BPS: Belanja Online Naik Selama Pandemi Covid -19
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama pandemi Covid-19 membelenggu Indonesia, mendorong minat masyarakat untuk berbelanja secara online. BPS membedakan masa sebelum dan selama pandemi dengan berdasarkan pada kebijakan pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN), yaitu 17 Maret 2020. Sehingga masa pandemi dihitung mulai April 2020.
Berdasarkan data BPS yang dirilis pekan lalu, rata-rata peningkatan produk terjual di marketplace kurun waktu April 2020-Juni 2020 (masa pandemi) naik 20% dari bulan-bulan sebelumnya. Selain peningkatan minat belanja di marketplace,BPS menangkap pergeseran pola konsumsi masyarakat dimarket place semester I-2020.
BPS mencatat, selama masa pandemi, masyarakat lebih banyak berbelanja kebutuhan perlengkapan rumah dan perawatan kecantikan. Penjualan produk kategori perawatan dan kecantikan dan perlengkapan rumah tangga meningkat drastis selama pandemi. Sementara produk kategori suvenir dan pesta, fotografi, serta buku dan alat tulis mencatatkan penurunan. Penjualan perlengkapan rumah tangga dan perawatan kecantikan mencapai 40 juta-50 juta unit selama periode pandemi berlangsung. Padahal pada periode Januari-Maret 2020 atau sebelum periode pandemi Covid-19, jumlah yang terjual 10 juta-20 juta unit saja.
Tantangan Pasar Hilirisasi Batubara
Pemerintah kelak mewajibkan proyek hilirisasi batubara di dalam negeri. Kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, peningkatan nilai tambah (PNT) bisa mendorong pengelolaan dan pemanfaatan batubara di dalam negeri dari sekadar revenue driver menjadi economic booster. “Peran sebatas revenue driver menjadi sangat dominan saat ini dan kondisi itu telah berjalan lama, dengan rasio ekspor yang jauh dari kebutuhan di dalam negeri,” sebut dia kepada KONTAN, Minggu (13/9).
Proyek hilirisasi batubara bisa mendongkrak kebutuhan batubara di dalam negeri. Dengan begitu, porsi ekspor dan pemanfaatan domestik bisa lebih proporsional, minimal 50% dari produksi, dibandingkan posisi saat ini sebesar 25%. “Hal ini juga menjadi langkah yang tepat di saat potensi ekspor batubara ke depan juga mengalami penurunan”, ujar Singgih.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava mengatakan pihaknya sudah menyiapkan program pemanfaatan dan pengembangan batubara, yakni melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 64 megawatt (MW) serta gasifikasi batubara dan proyek metanol. “Pembangkit listrik di KPC dan proyek metanol-gasifikasi di Kalimantan Timur mulai tahun 2024, yang mana akan menjadi pemasok batubara bersama”, kata Dileep, Minggu (13/9).
Seperti diketahui, Grup Bakrie melalui PT Bakrie Capital Indonesia telah menjalin kerjasama dengan PT Ithaca Resources dan Air Product untuk membangun fasilitas produksi batubara menjadi metanol di Kalimantan Timur. Konsorsium itu menargetkan proyek batubara menjadi metanol bisa beroperasi pada 2024. Di proyek yang ditaksir menelan biaya hingga US$ 2 miliar tersebut, BUMI berpotensi memasok kebutuhan batubara hingga 6 juta ton per tahun. Namun Dileep enggan berkomentar soal status Arutmin Indonesia dan Kaltim Pria Coal yang belum mendapatkan perpanjangan kontrak.
Persaingan Suplemen Semakin Kuat
Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mencatat dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2020, telah menerbitkan izin edar masing-masing sebanyak 399 untuk suplemen kesehatan, 201 untuk obat tradisional, dan tiga untuk fitofarmaka.
Salah satu perusahaan yang ikut mendaftarkan produk suplemen baru adalah PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO). Mereka baru saja mendaftarkan lebih dari 10 produk suplemen baru untuk tahun 2020. Presiden Direktur SIDO, David Hidayat bilang, pihaknya selalu mengembangkan produk baru, seperti minuman kesehatan dan suplemen berbasis herbal yang semuanya telah dilepas ke pasaran.
SIDO sudah meluncurkan vitamin dan suplemen dalam bentuk soft gel sebelum pandemi merebak, yaitu Vitamin E 100, Vit D3, Virgin Coconut Oil (VCO), Tolak angin, Tolak Linu, Vitamin C 1000. Bahkan pada April 2020, SIDO telah merilis produk baru yang berbasis Alkali tinggi (PH 12+). “Namanya kapsul herbal JSH yang dapat meningkatkan imun tubuh. “Dari testimoni konsumen, produk itu dapat membantu melawan Covid-19”, jelas David kepada KONTAN, Jumat (11/9).
Selain SIDO, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) juga memproduksi suplemen. Produk suplemen yang diproduksi KLBF telah berkontribusi sebesar 10% sampai 15% terhadap total pendapatan KLBF. Presiden Direktur KLBF, Vidjongtius bilang, vitamin, suplemen dan herbal berfungsi untuk meningkatkan daya tubuh. Adapun produk Kalbe yang telah meluncur di pasaran antara lain H2 Health and Happiness, Cerebrofort Gold, Cerebrovit. “Kami terus memproduksi vitamin, suplemen dan herbal baru secara berkala”, kata dia.
Sementara itu, emiten farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyatakan, segmen produk suplemen berkontribusi sekitar 5%-10% dari total pendapatan KAEF. Sekretaris Perusahaan dan Investor Relation PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno menjelaskan, Kimia Farma bersama PT Phapros Tbk cukup gencar memproduksi suplemen yang berfungsi meningkatkan daya tahan tubuh di masa pandemi. “Salah satunya berbentuk vitamin generik dan multivitamin, Neurovit E dan Becefort. Kemudian suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh, Fituno, jelas dia kepada KONTAN”, Jumat (11/9) akhir pekan lalu.
Menambang di Ladang Sawit
Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional mencapai 1,5 juta barel per hari. Sementara produksi minyak di Indonesia saat ini kurang dari 750.000 barel per hari. Kekurangan itu ditutup dari impor, baik berupa minyak mentah maupun BBM.
Pada 2008, Indonesia mulai menguji coba penggunaan minyak sawit (CPO) sebagai bahan dasar biodiesel. Biodiesel ini selanjutnya dicampurkan ke dalam minyak solar. Dalam satu liter pencampuran, komposisinya 2,5 persen biodiesel dan sisanya solar murni. Dengan kata lain, dalam seliter campuran tersebut mengandung biodiesel sebanyak 25 mililiter (B-2,5).
Pada 2010, kadar biodiesel naik menjadi 7,5 persen (B-7,5) dan 10 persen (B-10) pada 2014. Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Pada 2015, kadar pencampuran biodiesel meningkat menjadi 15 persen (B-15).
Berdasarkan peraturan menteri tersebut, Indonesia seharusnya menerapkan B-30 per 1 Januari 2020. B-30 berarti dalam seliter BBM mengandung 30 persen biodiesel dan 70 persen solar murni. Namun, pemerintah berhasil mempercepat penggunaan B-30 pada November 2019 yang sudah mulai dipasarkan PT Pertamina (Persero) di beberapa lokasi.
Menurut catatan pemerintah, program B-30 berhasil menghemat devisa 3,35 miliar dollar AS pada 2019. Pada tahun itu, biodiesel yang dimanfaatkan 8,37 juta kiloliter. Dengan demikian, minyak sebanyak itu tak perlu lagi diimpor karena diganti CPO.
Tahun ini, pemerintah menargetkan pemanfaatan 10 juta kiloliter biodiesel. Rencana pencampuran tak berhenti di B-30. Saat ini, Balitbang Kementerian ESDM sedang menguji pemanfaatan B-40. Pengujian dilakukan dengan memakai B-40 pada mesin selama 1.000 jam. Ditargetkan, uji laboratoium B-40 selesai pada November 2020.
Program bahan bakar nabati ini menjadi salah satu faktor penyeimbang antara pasokan dan permintaan CPO di pasaran. Apalagi, pandemi Covid-19 turut memengaruhi stabilitas pasar CPO. ”Program biodiesel menjadi faktor kunci menjaga kestabilan harga CPO. Apalagi, harga CPO tahun ini berkisar 650 dollar AS per ton, masih lebih baik daripada tahun lalu yang di bawah 600 dollar AS per ton,” ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Togar Sitanggang, dalam webinar, beberapa waktu lalu.
Memastikan Pemulihan Ekonomi Berlanjut
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki IOMKI, penerapan protokol kesehatan wajib dipantau secara rutin.
Hingga awal September ini, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan 17.967 IOMKI untuk industri dengan jumlah total tenaga kerja 5,13 juta orang. Agus menuturkan pandemi sempat membuat sektor industri tertekan. Namun belakangan kondisinya membaik, terlihat dari purchasing manager's index (PMI) Agustus yang mencapai level 50,8.
Agus sempat khawatir industri kembali lesu setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pembatasan sosial skala besar (PSBB) transisi. Kementerian, kata Agus, sedang mengupayakan sejumlah stimulus untuk membantu industri. Salah satunya adalah mengupayakan harga gas senilai US$ 6 per mmbtu untuk semua industri.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyarankan pelaku usaha memanfaatkan akses pasar digital untuk menjangkau konsumennya. Wakil Menteri Luar Negeri yang juga Ketua Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) bentukan Kementerian Luar Negeri, Mahendra Siregar, mengusulkan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi terhadap protokol kesehatan tetap diizinkan beroperasi meski ada PSBB. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan kebijakan PSBB total menjadi tantangan besar bagi pengusaha. Pemberlakuan pembatasan akan memberikan efek tekanan bagi industri. Rosan mengatakan pengusaha harus tetap menjaga optimisme untuk menjaga stabilitas pasar. Sebab, ia meyakini langkah-langkah pemerintah untuk menyusun program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN telah menampung aspirasi dari pelbagai sektor.
Penghapusan Impor Alat Kesehatan Masuki Tahap Akhir
Pemerintah akan segera menghapus fasilitas impor barang untuk penanganan Covid-19. Kementerian atau lembaga teknis mengusulkan penghapusan fasilitas impor terhadap 35 jenis barang dari 49 pos tarif yang tertera pada Peraturan Menteri Keuangam Nomor 83 Tahun 2020.
Barang-barang itu antara lain masker bedah, baju pelindung (coverall), baju bedah (surgical gown), sarung tangan, obat-obatan, alat rapid test, serta alat kesehatan lain yang tercatat tidak lagi diimpor sejak 7 Juli hingga 28 Agustus 2020.
Lonjakan pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 terjadi pada pekan pertama untuk barang rapid test dan pekan ketiga untuk barang berupa ventilator dan masker N95. Menurut dia, fasilitas impor dihapus dengan mempertimbangkan ketersediaan barang produksi dalam negeri dan mengacu pada data dashboard monitoring alat kesehatan (DMA) dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat, mengatakan tren impor barang kebutuhan penanganan Covid-19 secara umum memang menurun.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh sebelumnya juga mengatakan banyak produk impor untuk penanganan Covid-19 mendapatkan fasilitas impor, padahal sudah diproduksi di dalam negeri. Penghapusan fasilitas tersebut, kata Elis, sekaligus merupakan upaya untuk mendorong penyerapan produk dalam negeri. Salah satunya baju pelindung seperti baju hazmat dan baju bedah (surgical gown).
Kepala Bidang I Promosi Produk Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Erwin Hermanto, mengatakan saat ini kemampuan produksi industri alat kesehatan dalam negeri untuk produk-produk tersebut sudah sangat mencukupi.
Penurunan tren impor alat kesehatan dipengaruhi oleh pengetatan persyaratan dan pengawasan alat impor melalui jalur khusus atau Special Access Scheme (SAS). Impor juga berkurang akibat tingginya tekanan kompetisi di pasar akibat kelebihan pasokan.
PSBB Sudah Tepat, Atasi Dampak-Ekonomi
Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dinilai sudah tepat mengingat jumlah kasus Covid-19 yang terus menanjak setidaknya lima pekan terakhir ini. Meski situasi ekonomi dan sosial akan terdampak, keputusan untuk mundur satu langkah saat ini diperlukan untuk melangkah lebih pasti ke depan.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (10/9/2020), mengatakan, selama lima minggu terakhir, mayoritas wilayah di DKI Jakarta dalam kondisi zona merah dengan tingkat penularan virus yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengetatan pembatasan sosial di DKI Jakarta memang dibutuhkan.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengatakan, PSBB pasti berdampak ke ekonomi. Menurut Fadhil, penerapan PSBB fase pertama menyebabkan pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 terkontraksi cukup dalam minus 5,32 persen. Namun, pada saat yang sama, penyebaran dan kasus infeksi Covid-19 terus meningkat. Kondisi ini jangan terjadi lagi dalam penerapan PSBB fase kedua.
Rencana penerapan kembali PSBB di DKI Jakarta juga menyebabkan pasar saham terjerembab. Pada penutupan perdagangan, Kamis, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5,01 persen ke level 4.891,46. Sebelumnya pada pukul 10.36, perdagangan sempat dihentikan sementara (trading halt) oleh otoritas bursa karena anjlok lebih dari 5 persen.
IHSG tertekan aksi jual bersih investor asing senilai Rp 663,01 miliar di sepanjang perdagangan hari ini. Dengan total nilai transaksi mencapai Rp 5,95 triliun, investor lokal pun belum mampu menahan kejatuhan indeks. Di hari yang sama, nilai tukar rupiah dalam perdagangan di pasar tunai turut melemah 56 poin atau 0,38 persen menjadi Rp 14.855 per dollar AS dari sebelumnya Rp 14.799 per dollar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, rencana pemberlakuan PSBB ketat di DKI Jakarta berdampak signifikan terhadap pasar modal karena membuat IHSG jatuh ke posisi di bawah 5.000. Untuk itu, pencegahan Covid-19 tetap harus mempertimbangkan pemulihan ekonomi.
Pembenahan Industri Makin Urgen
Kementerian Perindustrian mendata, sepanjang tahun 2019, nilai impor kebutuhan industry mencapai Rp 1.915 triliun. Nilai ini ditargetkan turun 15 persen menjadi Rp 1.628 triliun tahun 2020 dan turun 35 persen jadi Rp 1.245 triliun pada 2022.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, investasi yang dibutuhkan untuk mengejar target 35 persen substitusi impor mencapai Rp 197 triliun. Selain substitusi impor, produksi perlu digenjot dengan meningkatkan utilitas pabrik yang kini berkisar 53-54 persen. Target utilitas manufaktur tahun 2020 mencapai 60 persen dan akan didorong hingga 85 persen tahun 2022.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, Indonesia membutuhkan upaya kongkrit untuk memanfaatkan kerja sama internasional yang ada sehingga menyokong arus investasi dan ekspor.
Terkait dengan ekspor impor, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, Indonesia tetap mewaspadai kinerja neraca perdagangan. “Surplus (neraca dagang) disebabkan oleh impor yang turun lebih dalam dibandingkan dengan ekspor,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik mencatat, total ekspor sepanjang Januari-Juli 2020 mencapai 90,12 miliar dollar AS atau 6,21 persen lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2019. Di sisi lain, total impor selama Januari-Juli 2020 mencapai 81,37 miliar dollar AS atau turun 17,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019.
BKPM Optimistis Peringkat Investasi Naik
Bank Dunia atau World Bank akan kembali merilis peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) 2021 dari 190 negara di dunia pada Oktober 2020. Laporan itu biasanya menjadi bekal rujukan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis bisa mendorong Indonesia naik level dari 73 ke 60 dunia. “Saat ada di posisi 73 tidak bergerak, karena pemerintah melakukan perbaikan tetapi negara lain juga melakukan hal sama. Ini yang membuat urutannya tidak berubah”, kata Bahlil dalam Konferensi Pers virtual, Selasa (8/10).
Bahlil optimistis, Indonesia bisa membalap tiga belas negara lain di dunia karena berbekal Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, Perizinan dari Kementerian/Lembaga (K/L) diambil alih BKPM. Beleid ini diundangkan pada akhir tahun lalu setelah laporan EoDB 2020. Teranyar, BKPM punya wewenang penuh atas pengajuan investor untuk mendapatkan insentif tax allowance.
Bahlil berjanji dengan adanya reformasi kemudahan berbisnis di Indonesia, “Insya Allah saya janji bahwa perintah Presiden kepada BKPM, EoDB kita pada tiga tahun ke depan peringkatnya harus di urutan 40 dan itu adalah kerja keras yang harus dilakukan oleh BKPM”, ujar Bahlil.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira memberi catatan, ada baiknya jika BKPM juga mengikutkan otoritas pajak supaya urusan pembayaran pajak bisa lebih mudah. “Dalam setahun butuh 9 jam untuk bayar pajak, ini tentu menghambat bisnis”, katanya kepada KONTAN.
Pembatasan Sosial Ketat Di Jakarta Menambah Beban Ekonomi Nasional
Kebijakan PSBB ketat oleh Provinsi DKI Jakarta mau tidak mau akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Sebab porsi ekonomi DKI Jakarta terhadap ekonomi Indonesia mencapai 17%. Seperti pada kuartal II-2020 lalu saat ekonomi DKI Jakarta turun sebesar 8,2% maka ekonomi Indonesia ikut anjlok 5,32%.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir kepada KONTAN, Kamis (10/9) menegaskan program perlindungan sosial dan dukungan UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang sudah ada di anggaran dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terus dilaksanakan.
Ia mengakui, efek penetapan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat respon negatif. Misalnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (10/9) di tutup turun 5,01% ke level 4.891,46 poin. "Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinformasikan dampaknya," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir kepada KONTAN, Kamis (10/9).
Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai, dampak kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu bisa membuat ekonomi Indonesia di level minus 2,2% year on year (yoy) pada akhir 2020. Namun, ini masih tergantung seberapa lama PSBB jilid dua di DKI Jakarta berlangsung.
Menurut Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, penetapan PSBB di DKI Jakarta bukan kondisi ideal dan menyenangkan bagi dunia usaha. "Kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha, dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi," jelasnya (10/9).









