;

Penghapusan Impor Alat Kesehatan Masuki Tahap Akhir

Penghapusan Impor Alat Kesehatan Masuki  Tahap Akhir

Pemerintah akan segera menghapus fasilitas impor barang untuk penanganan Covid-19. Kementerian atau lembaga teknis mengusulkan penghapusan fasilitas impor terhadap 35 jenis barang dari 49 pos tarif yang tertera pada Peraturan Menteri Keuangam Nomor 83 Tahun 2020.

Barang-barang itu antara lain masker bedah, baju pelindung (coverall), baju bedah (surgical gown), sarung tangan, obat-obatan, alat rapid test, serta alat kesehatan lain yang tercatat tidak lagi diimpor sejak 7 Juli hingga 28 Agustus 2020.

Lonjakan pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 terjadi pada pekan pertama untuk barang rapid test dan pekan ketiga untuk barang berupa ventilator dan masker N95. Menurut dia, fasilitas impor dihapus dengan mempertimbangkan ketersediaan barang produksi dalam negeri dan mengacu pada data dashboard monitoring alat kesehatan (DMA) dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat, mengatakan tren impor barang kebutuhan penanganan Covid-19 secara umum memang menurun.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh sebelumnya juga mengatakan banyak produk impor untuk penanganan Covid-19 mendapatkan fasilitas impor, padahal sudah diproduksi di dalam negeri. Penghapusan fasilitas tersebut, kata Elis, sekaligus merupakan upaya untuk mendorong penyerapan produk dalam negeri. Salah satunya baju pelindung seperti baju hazmat dan baju bedah (surgical gown).

Kepala Bidang I Promosi Produk Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Erwin Hermanto, mengatakan saat ini kemampuan produksi industri alat kesehatan dalam negeri untuk produk-produk tersebut sudah sangat mencukupi.

Penurunan tren impor alat kesehatan dipengaruhi oleh pengetatan persyaratan dan pengawasan alat impor melalui jalur khusus atau Special Access Scheme (SAS). Impor juga berkurang akibat tingginya tekanan kompetisi di pasar akibat kelebihan pasokan.

Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :