;

Kakao Berpotensi, Tetapi Terkendala di Hulu

Mohamad Sajili 17 Sep 2020 Kompas

Kakao berpotensi menjadi komoditas ekspor unggulan bagi Indonesia. Namun, ada sejumlah kendala yang mesti diselesaikan di hulu, terutama terkait produktivitas, tata kelola kebun, dan kesejahteraan petani.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud, produk perkebunan penghasil devisa bagi Indonesia masih didominasi kelapa sawit, yakni dengan nilai sekitar 22 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Adapun nilai ekspor kakao mencapai 1,25 miliar dollar AS.

Menurut Musdhalifah, akar masalah yang perlu diselesaikan untuk mengangkat kakao sebagai komoditas ekspor unggulan terletak di hulu. Produktivitas perkebunan kakao saat ini tergolong rendah, yakni sekitar 200 kilogram (kg) per hektar per tahun. Sementara kebutuhan kakao untuk bahan baku industri cenderung naik. Akibatnya, impor biji kakao untuk bahan baku industri dalam negeri terus naik.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah bahan baku lokal yang digunakan industri kakao nasional pada 2015 mencapai 318.348 ton, lalu merosot jadi 196.787 ton pada 2019. Sebaliknya, impor kakao melesat dari 53.372 ton tahun 2015 jadi 234.894 ton pada 2019.

Menurut Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi, pemerintah tengah fokus meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan 7 persen per tahun, salah satunya kakao. Perkebunan kakao membutuhkan peremajaan, rehabilitasi, dan perluasan.

Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Edy Sutopo menilai, Indonesia dapat menjadi produsen kakao olahan terbesar di dunia. Dia mengusulkan penghapusan bea masuk biji kakao impor yang menurut rencana diberlakukan pada 2022. ”Hal ini demi menjaga daya saing industri pengolahan kakao,” ujarnya.


Utang Bisa Jadi Bom Waktu

Mohamad Sajili 17 Sep 2020 Kompas

Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia yang dirilis Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia per Juni 2020 sebesar 408,955 miliar dollar AS. Dengan nilai tukar berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, Rabu, yakni Rp 14.844 per dollar AS, utang itu setara Rp 6.070 triliun. Utang luar negeri itu terdiri dari utang pemerintah dan BI 199,286 miliar dollar AS serta utang swasta 209,669 miliar dollar AS.

Data yang sama menunjukkan rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,33 persen per akhir triwulan II-2020. Setiap tahun, rasio ini meningkat, yang terlihat dari posisi pada triwulan II-2019, yakni 36,52 persen, dan triwulan II-2018 sebesar 33,91 persen.

Hingga Agustus 2020, penerimaan negara Rp 1.028,02 triliun atau merosot 13,5 persen secara tahunan. Nilai itu sekitar 60,52 persen dari target penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 1.699,9 triliun.


Rencana Perppu Sektor Keuangan Jalan Terus

Mohamad Sajili 17 Sep 2020 Kontan

Meskipun berencana membuat aturan sapu jagat atau omnibus law Rancangan Undang-Undang Sektor Keuangan, niat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Sektor Keuangan jalan terus.

Sumber KONTAN membisikkan, kini, rancangan perppu itu nyaris tuntas. Targetnya, perppu tersebut bakal keluar sesaat setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja. Jika RUU Cipta Kerja bisa kelar Oktober, perppu ini juga meluncur Oktober 2020. Hanya saja ada perubahan konstelasi terkait dengan ranah pengawasan perbankan. Jika sebelumnya mencuat usulan pengawasan dan pengaturan perbankan hendak dikembalikan ke Bank Indonesia (BI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini rencana itu kembali mentah.

Poin lainnya ialah perubahan kewenangan OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kalau selama ini pengawasan hanya ada di OJK, nanti dengan Perppu, LPS bisa ikut masuk bersama-sama mengawasi bank sakit. Pertimbangan LPS boleh ikut memeriksa bank sakit karena bisa membuat biaya penyelamatan bank lebih murah. Selama ini LPS cuma bisa jadi penonton saat ada tanda-tanda bank sakit. LPS baru bisa bekerja kalau dapat tugas dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan penanganan bank sakit, setelah KSSK mendapat limpahan dari OJK.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng setuju dengan rencana ini. Sebab, pada dasarnya tidak boleh ada lembaga negara yang independen. Apalagi stakeholder-nya banyak. Lembaga lain seperti OJK dan LPS juga diatur lagi supaya bisa diberi peran lebih dalam perekonomian. "Jika kepala negara buat kebijakan bagi banyak orang, mereka jangan berlindung dalam independensi," kata Mekeng.

Ekonom Indef Bhima Yudisthira Adinegara menambahkan, yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas. Keinginan merombak fungsi bank sentral dan OJK tidak tepat karena tak ada satu negara pun yang mengutak-atik sistem keuangan di saat resesi. Ia mencontohkan di Inggris, Financial Services Authoriy dibubarkan bukan saat krisis 2008 tapi di 2013.

Menekan Impor LPG, Memacu Gasifikasi Batubara

Mohamad Sajili 17 Sep 2020 Kontan

Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) memacu proyek gasifikasi batubara. Tujuannya untuk menekan impor liquefied petroleum gas (LPG) yang masih tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrfi mengharapkan, di masa mendatang program gasifikasi batubara masif dilakukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG. "Ini merupakan cerminan ketahanan energi nasional yang berlandaskan pada bahan baku lokal," papar Menteri Arifin, Rabu (16/9).

Saat ini, PT Pertamina dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tengah melaksanakan proyek gasifikasi batubara. Proyek tersebut diharapkan dapat menghasilkan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG. Dari kerjasama ini, diharapkan dapat menekan impor LPG yang terus meningkat. PTBA dan Pertamina menggandeng Air Product & Chemicals Inc asal Amerika Serikat (AS) dalam menggarap proyek senilai US$ 3,2 miliar tersebut. Proyek ini pun ditargetkan selesai di akhir tahun 2023 mendatang. Harapannya, pabrik DME tersebut dapat memproduksi 1,4 juta ton DME setiap tahun.

Menteri Arifin bilang, karakteristik DME memiliki kesamaan, baik sifat kimia maupun fisika dengan LPG. Lantaran mirip, pengembangan DME bisa menggunakan infrastruktur LPG yang ada saat ini, seperti tabung, storage dan handling. Campuran DME sebesar 20% dan LPG 80% dapat digunakan kompor gas existing. Karena DME merupakan senyawa eter paling sederhana mengandung oksigen yang berwujud gas sehingga proses pembakarannya berlangsung lebih cepat dibandingkan LPG.

Kementerian ESDM melalui Balitbang ESDM juga telah menyelesaikan uji terap pemakaian DME 100% di wilayah Kota Palembang dan Muara Enim selama bulan Desember 2019 hingga Januari 2020 kepada 155 kepala keluarga. Secara teknis, pemanfaatan DME 100% dinyatakan layak untuk mensubstitusi LPG bagi pengguna rumah tangga dengan menggunakan kompor khusus DME.

Selain melalui gasifikasi batubara, untuk menekan impor LPG, Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi menyampaikan, penggunaan kompor induksi merupakan salah satu langkah efisien dalam penanganan pengurangan penggunaan kompor LPG. Oleh karena itu, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan IEA untuk melakukan pendalaman implementasi potensi migrasi itu. "Kami berharap dengan kemitraan antar negara dapat mendukung integrasi energi terbarukan," kata dia.

PSBB Jilid II Kemunduran bagi Bisnis Restoran

Mohamad Sajili 17 Sep 2020 Kontan

Beberapa kafe dan restoran di DKI Jakarta memilih merumahkan karyawan alias PHK. Situasi demikian membuat miris lantaran bisnis kafe dan restoran merupakan sektor padat karya.

Kondisi ini memang dilematis. Demi menekan jumlah kasus positif korona, Pemprov DKI Jakarta memperketat aktivitas bisnis kafe dan restoran melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai 14 September hingga 27 September 2020. Namun di sisi lain, kebijakan ini menekan sejumlah sektor bisnis, terutama pelaku bisnis kafe dan restoran.

Eddy Sutanto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo), kepada KONTAN, Rabu (16/9). Menurut dia, sejak pemberlakuan kembali PSSB secara ketat, ada beberapa pelaku usaha yang menutup sebagian gerai. Mereka hanya bisa melakukan efisiensi untuk tetap bertahan. “Pada PSBB transisi, bisnis mulai meningkat sekitar 20%-30%, meski belum full recovery seperti dulu. Mungkin konsumen juga masih takut ya”, kata dia.

Terkait potensi PHK, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, Ellen Hidayat belum mau buka-bukan. Namun, larangan makan di tempat (dine-in) diyakini dapat mempengaruhi jumlah pengunjung. “Tapi kami menghormati keputusan Pemprov DKI Jakarta”, ujar dia.

“Penerapan PSBB di Jakarta tentu merupakan kemunduran bagi proses recovery bisnis restoran dan ekonomi secara keseluruhan”, ujar Sekretaris Perusahaan PT Sarimelati Kencana Tbk, Kurniadi Sulistyomo kepada KONTAN, Senin (14/9). Dia bilang, dampak buruk PSBB terhadap penjualan pada kuartal ketiga tahun ini diharapkan tidak akan terlalu besar apabila outlet Pizza Hut di pusat perbelanjaan tetap bisa beroperasi untuk memaksimalkan penjualan take away dan delivery.

Di masa PSBB jilid II, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pusat belanja beroperasi dengan kewajiban kapasitas pengunjung 50%. Adapun jam operasional berlaku mulai sekitar pukul 10:00-21:00 WIB

Pemilik Shabu Hachi, Githa Nafeeza mengklaim, saat ini dalam keadaan berat menjalani bisnis. Sebab, lebih dari 50% pendapatan restoran berada di gerai Jakarta yang kini tak bisa beroperasi. “Saya punya 11 gerai Shabu Hachi, ada lima gerai di Jakarta, yang di Jakarta ada tiga tutup total. Dua masih ber operasi take away tapi itu juga masih minus”, keluh dia.


Pertanian yang Bisa Bertahan

Ayu Dewi 16 Sep 2020 Kompas

Ketika sektor sekunder dan tersier terpuruk, pertanian justru mencatat pertumbuhan positif saat pandemi Covid-19. Sektor pertanian juga mampu menopang perekonomian daerah. Antara triwulan II-2019 dan triwulan II-2020, sektor pertanian tercatat tumbuh 2,19%. Pertanian, khususnya tanaman pangan, memberikan andil terbesar nilainya pada triwulan II-2020 sebesar Rp 153,63 triliun dan tumbuh tertinggi yakni 9,23%. Subsektor pertanian lain yang menopang pertumbuhan pertanian triwulan II-2020 adalah tanaman perkebunan. Nilai PDB perkebunan tercatat Rp 143,91 triliun, tumbuh 0,17%. Ekspor pertanian juga menjadi komoditas yang tumbuh positif di masa pandemi, pada Juli 2019-Juli 2020 mencapai 11,17%. 

Pertanian tak hanya menyangga perekonomian nasional saat pandemi tetapi juga perekonomian daerah. Sejumlah provinsi yang perekonomianya mengandalkan mengandalkan pertanian mencatat nilai penyusutan PDRB relatif rendah (di bawah 5%). Tercatat 18 provinsi mengandalkan perekonomian di sektor pertanian. Sejumlah provinsi mencatat kontraksi ekonomi di bawah 1% seperti : Provinsi Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Barat dan Maluku.  Adapun PDRB NTB, Jambi, NTT, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat terkontraksi kurang dari 5%. 

Dampak Pandemi : Penangguhan Pajak Kertas Diapresiasi

Mohamad Sajili 16 Sep 2020 Kompas

Keputusan pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai atas impor kertas koran dan majalah mendapat apresiasi dari kalangan pers. Keputusan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 / PMK.010 / 2020 tentang Pajak Pertambangan Bahan Nilai Atas Impor dan / atau Penyerahan Kertas Koran dan / atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020. Ini untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap produktivitas media cetak.

Data Serikat Perusahaan Pers (SPS) tahun 2019 menunjukkan, ada 434 surat kabar dan 111 majalah di Indonesia dengan rata-rata publikasi 12,9 juta eksemplar. Dari 12,9 juta eksemplar tersebut, 5,7 juta eksemplar di antaranya berupa koran atau surat kabar harian. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kertas koran dan majalah untuk tahun 2019 sekitar Rp 200 miliar.

Ketua Harian SPS Januar Primadi Ruswita, di Jakarta, Selasa (15/9/2020) mengatakan, besar PPN atas kertas koran dan majalah besar 10 persen dari harga kertas koran / majalah yang berkisar Rp 10.000-Rp 14.000 per kilogram. Komponen biaya kertas, termasuk PPN, sekitar 30 persen dari biaya produksi.

Secara terpisah, anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, juga mengapresiasi keputusan pemerintah itu meski belum 100 persen skema insentif untuk perusahaan pers yang diajukan Dewan Pers dan konstituen pers terpenuhi.

Dia berharap, selain industri media cetak, media yang berani juga bisa mendapatkan bantuan penurunan harga sewa bandwidth dan media penyiaran bisa mendapatkan bantuan biaya sewa izin stasiun radio dan izin penyelenggaraan penyiaran.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, industri media cetak perlu dijaga keberlangsungannya. Penurunan pendapatan iklan dalam beberapa bulan terakhir karena dampak pandemi menurunkan kemampuan industri media cetak dalam menyediakan kertas sebagai bahan baku utama penerbitan.


Utang Luar Negeri Sektor Swasta Tumbuh Lambat

Mohamad Sajili 16 Sep 2020 Kompas

Bank Indonesia mencatat, utang luar negeri pada akhir Juli 2020 sebesar 409,7 miliar dollar AS (Rp 6.086 triliun). tumbuh 4,1 persen ketimbang periode sama tahun sebelumnya. Total utang luar negeri pada Juli 2020 terdiri dari utang luar negeri pemerintah dan bank sentral 201,8 miliar dolar AS (Rp 2,998 triliun) serta utang luar negeri sektor swasta, termasuk BUMN, 2079 miliar dolar AS (Rp 3088 triliun).

Perlambatan pertumbuhan utang luar negeri didominasi perlambatan utang luar negeri swasta. Pertumbuhan tahunan utang luar negeri swasta pada Juli 2020 sebesar 6,1 persen, melambat dari bulan sebelum itu yang tumbuh 8,3 persen.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai, perlambatan utang luar negeri swasta tak lepas dari kondisi perekonomian yang belum pulih. Perlambatan itu mengindikasikan sektor swasta masih menahan laju ekspansi usaha yang selama ini dibiayai oleh utang.

BI mencatat, utang luar negeri perusahaan nonkeuangan tumbuh 8,7 persen, melambat dari bulan sebelumnya 11,5 persen. Adapun utang luar negeri lembaga keuangan terkontraksi negatif 2,2 persen, Lebih lambat dari kontraksi bulan sebelum- nya sebesar 1,9 persen.

Kenaikan utang ini, obligasi yang diterbitkan Samurai Bonds senilai 100 miliar Jepang (Rp 14,08 triliun) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual berpendapat, gencarnya pemerintah menerbitkan utang untuk mengantisipasi kebutuhan belanja, terutama di tengah sulitnya penerimaan pajak, sebagai hal yang wajar. Kebijakan pemerintah menarik utang lebih besar di awal tahun dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian di pasar keuangan.


Operasi Senyap Mengekang Bank Sentral

Mohamad Sajili 16 Sep 2020 Kontan

Di tengah riuh-rendah pro-kontra rencana pemerintah merilis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta revisi UU Bank Indonesia (BI), diam-diam ada rencana lain yang disiapkan dan muaranya juga sama, yakni untuk mengendalikan BI. Pemerintah kini menyiapkan beleid sapu jagad alias omnibus law UU Sektor Keuangan. Tiga rencana tersebut ditengarai akan memangkas independensi bank sentral.

Seiring rencana itu, investor asing terus hengkang dari pasar keuangan. Catatan KONTAN, sejak rencana itu menyeruak tiga bulan belakangan, dana asing yang keluar mencapai Rp 29,35 triliun. Belum surut kabar ini, sumber KONTAN di parlemen membisikkan bahwa omnibus law sektor keuangan kelak akan menjadi payung hukum pengganti aturan terkait stabilitas sistem keuangan.

Pekan lalu, Menkeu Sri Mulyani, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, serta beberapa Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) menggelar pertemuan tertutup membahas hal ini. “Semuanya memberi tone, menerbitkan Perppu akan memunculkan kesan tak ada pilihan. Maka diambil jalan tengah”, kata sumber KONTAN, Selasa (15/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KONTAN, ada tiga hal penting yang menjadi dasar penyusunan RUU itu. Pertama, beleid ini bisa sebagai solusi dan terobosan untuk menyelesaikan hambatan regulasi yang tersebar di banyak UU bidang jasa keuangan (UU organik). Kedua, RUU ini bertujuan untuk mengembangkan dan menguatkan sektor keuangan sehingga akan masuk program legislasi nasional. Ketiga, penyusunan RUU akan diperkuat dengan naskah akademik.

Sumber KONTAN menyebut, substansi RUU Omnibus law Sektor Keuangan mirip rancangan Perppu yang sebelumnya beredar. Omnibus law akan merombak UU BI, UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, UU Keuangan Negara, dan UU Perbankan. Omnibus law sektor keuangan ini akan mengatur ulang aturan yang tak seirama, serta membagi tugas di sektor keuangan dengan memaksimalkan peran BI, LPS, OJK dan Kemkeu, termasuk di masa krisis.


Pemerintah Kaji Hapuskan PPnBM Properti

Mohamad Sajili 16 Sep 2020 Kontan

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang tengah melakukan kajian untuk menghapus pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor properti mulai tahun depan. Jika kebijakan ini berlaku maka harga jual rumah baru bisa lebih murah nantinya mulai 2022 nanti.

Berdasarkan informasi pemaparan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI Kamis (10/9) ada tiga alasan otoritas fiskal mengevaluasi PPnBM sektor properti.

Adapun, BKF menjadwalkan tahun depan pada Januari-April sudah melakukan persiapan dan penyusunan kerangka kajian. Kemudian pada Mei-Juli 2021, BKF mengumpulkan, mengolah dan melakukan analisis data. Lalu, Juli-Oktober sudah melakukan penulisan draf awal dan penyempurnaan hasil kajian. Barulah pada Oktober-Desember 2021 merupakan period penyusunan laporan akhir dan penyampaian hasil kajian.

Yon Arsal Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan, membenarkan kajian ini saat dikonfirmasi. “Masih pembahasan internal Badan Kebijakan Fiskal,” katanya singkat, Selasa (15/9).

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Information Taxation Analysis (CITA) menilai sudah seharusnya PPnBM atas sektor properti dicabut karena sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. “Malah banyak persoalan, seperti celah untuk penghindaran pajak dan definisi properti mewah itu juga relatif,” katanya.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji melihat jika kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk menggairahkan pasar properti di dalam negeri, maka tidak cuma penghapusan PPnBM, tapo juga menimbang penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menilai batasan PPnBM untuk rumah seharga Rp 30 miliar juga dampaknya terbatas.


Pilihan Editor