Rencana Perppu Sektor Keuangan Jalan Terus
Meskipun berencana membuat aturan sapu jagat atau omnibus law Rancangan Undang-Undang Sektor Keuangan, niat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Sektor Keuangan jalan terus.
Sumber KONTAN membisikkan, kini, rancangan perppu itu nyaris tuntas. Targetnya, perppu tersebut bakal keluar sesaat setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja. Jika RUU Cipta Kerja bisa kelar Oktober, perppu ini juga meluncur Oktober 2020. Hanya saja ada perubahan konstelasi terkait dengan ranah pengawasan perbankan. Jika sebelumnya mencuat usulan pengawasan dan pengaturan perbankan hendak dikembalikan ke Bank Indonesia (BI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini rencana itu kembali mentah.
Poin lainnya ialah perubahan kewenangan OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kalau selama ini pengawasan hanya ada di OJK, nanti dengan Perppu, LPS bisa ikut masuk bersama-sama mengawasi bank sakit. Pertimbangan LPS boleh ikut memeriksa bank sakit karena bisa membuat biaya penyelamatan bank lebih murah. Selama ini LPS cuma bisa jadi penonton saat ada tanda-tanda bank sakit. LPS baru bisa bekerja kalau dapat tugas dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan penanganan bank sakit, setelah KSSK mendapat limpahan dari OJK.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng setuju dengan rencana ini. Sebab, pada dasarnya tidak boleh ada lembaga negara yang independen. Apalagi stakeholder-nya banyak. Lembaga lain seperti OJK dan LPS juga diatur lagi supaya bisa diberi peran lebih dalam perekonomian. "Jika kepala negara buat kebijakan bagi banyak orang, mereka jangan berlindung dalam independensi," kata Mekeng.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira Adinegara menambahkan, yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas. Keinginan merombak fungsi bank sentral dan OJK tidak tepat karena tak ada satu negara pun yang mengutak-atik sistem keuangan di saat resesi. Ia mencontohkan di Inggris, Financial Services Authoriy dibubarkan bukan saat krisis 2008 tapi di 2013.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023