Memastikan Pemulihan Ekonomi Berlanjut
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki IOMKI, penerapan protokol kesehatan wajib dipantau secara rutin.
Hingga awal September ini, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan 17.967 IOMKI untuk industri dengan jumlah total tenaga kerja 5,13 juta orang. Agus menuturkan pandemi sempat membuat sektor industri tertekan. Namun belakangan kondisinya membaik, terlihat dari purchasing manager's index (PMI) Agustus yang mencapai level 50,8.
Agus sempat khawatir industri kembali lesu setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pembatasan sosial skala besar (PSBB) transisi. Kementerian, kata Agus, sedang mengupayakan sejumlah stimulus untuk membantu industri. Salah satunya adalah mengupayakan harga gas senilai US$ 6 per mmbtu untuk semua industri.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyarankan pelaku usaha memanfaatkan akses pasar digital untuk menjangkau konsumennya. Wakil Menteri Luar Negeri yang juga Ketua Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) bentukan Kementerian Luar Negeri, Mahendra Siregar, mengusulkan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi terhadap protokol kesehatan tetap diizinkan beroperasi meski ada PSBB. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan kebijakan PSBB total menjadi tantangan besar bagi pengusaha. Pemberlakuan pembatasan akan memberikan efek tekanan bagi industri. Rosan mengatakan pengusaha harus tetap menjaga optimisme untuk menjaga stabilitas pasar. Sebab, ia meyakini langkah-langkah pemerintah untuk menyusun program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN telah menampung aspirasi dari pelbagai sektor.
Postingan Terkait
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023