Penuntasan Smelter Timah Mundur
Manajemen PT Timah Tbk (TINS) menyatakan proyek smelter atau fasilitas pemurnian timah berteknologi TSL Ausmelt Furnace terhambat pandemi korona. Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Muhammad Zulkarnaen mengatakan, penyelesaian proyek smelter ini bakal mundur dari jadwal semula yang ditetapkan perusahaan ini, yakni pada tahun 2021. “Pandemi ini mengakibatkan kemunduran penyelesaian proyek ini sehingga diperkirakan selesai tahun 2022”, kata dia, Jumat (9/10) .
Kendati begitu, Zulkarnaen memastikan sampai saat ini belum ada perubahan alokasi dana belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk proyek tersebut. Nilai investasi yang dibutuhkan untuk merampungkan proyek smelter ini mencapai US$ 80 juta.
Proyek smelter ini dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare (ha). TINS menggandeng PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menggarap proyek smelter tersebut. Saat smelter ini beroperasi, TINS dapat memproduksi 40.000 ton timah per tahun. Dari proyek ini, perusahaan ini berpotensi memperoleh pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi atau EBITDA tahunan sekitar US$ 126,31 juta.
Selama semester pertama tahun ini, TINS mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 18,49% year-on-year (yoy) menjadi Rp 7,98 triliun. Mereka juga menderita kerugian bersih sebesar Rp 390,07 miliar di semester I-2020. Di periode yang sama tahun lalu, anak usaha Holding BUMN Pertambangan (Mind Id) ini masih membukukan laba bersih senilai Rp 205,29 miliar.
Manajemen TINS menaruh harapan bahwa kinerja bisnisnya akan membaik di sisa tahun ini lantaran harga timah cenderung membaik. Mengutip Bloomberg, harga timah kontrak tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) di level US$ 18.270 per ton pada Jumat (9/10) lalu. Jumlah itu meningkat 6,37% (ytd). Tren kenaikan harga timah mulai terjadi memasuki kuartal kedua tahun ini. Di pertengahan Maret lalu, harga timah global sempat jatuh ke level US$ 13.000 per ton.
Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital
Pandemi Covid-19 memicu percepatan pertumbuhan transaksi keuangan digital. Ini menjadi kesmpatan bagi para penyelenggara jasa layanan transaksi keuangan digital meningkatkan inklusi keuangan.
Menurut Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, dalam 8 bulan terakhir pandemi turut mempercepat akselerasi sistem keuangan digital. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi e-dagang yang mencapai 400% per bulan.
Sepanjang 2019, jumlah transaksi mobile banking 2,4 miliar kali dengan nilai hampir Rp 4.000 triliun. Sebelum pandemi 97% transaksi perbankan sudah dilakukan di luar kantor bank. Penutupan kantor cabang perbankan semakin marak. Disisi lain, pembukaan ATM baru semakin menurun. Fenomena ini terjadi sepanjang pandemi. Untuk itu, mobile banking dimanfaatkan sebagai infrastruktur inklusi keuangan hingga pelosok wilayah Indonesia.
Telkomsel-ShopeePay Perluas Layanan
Dompet digital mengintegrasikan sistemnya ke berbagai jasa atau layanan yang ditawarkan pelaku usaha lain. Integrasi sistem diwujudkan ShopeePay dan Telkomsel melalui kolaborasi MyTelkomsel yang diumumkan Rabu (7/10/2020). Pengguna myTelkomsel dapat membayar pembelian pulsa atau paket data menggunakan dompet digital ShopeePay.
Menurut Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay Indonesia Eka Nilam, integrasi dengan Telkomsel diharapkan dapat meningkatkan penggunaan ShopeePay. Adapun GM Digital Product and Services Management Telkomsel Awaluddin Subarkat menyebutkan, penjajakan kerjasama dimulai sejak 2020, Telkomsel membuka peluang integrasi dengan teknologi finansial pembayaran lain khususnya yang menyediakan fitur bayar nanti.
Bangun Smelter Usai Divestasi
Holding perusahaan mineral MIND ID memulai sinergi untuk memajukan industri pertambangan dengan PT Vale Indonesia setelah menyelesaikan transaksi akuisisi saham.
MIND ID resmi memiliki 20 persen saham Vale Indonesia pada 7 Oktober lalu. Perusahaan membeli 14,9 persen saham yang dilepas Vale Canada Limited serta 5,1 persen saham milik Sumitomo Metal Mining Co, Ltd.
Divestasi saham ini merupakan kewajiban Vale Indonesia sesuai dengan amendemen kontrak karya pada 2014. Dalam perjanjian itu, divestasi seharusnya rampung dalam lima tahun. Namun penandatanganan jual-beli saham pada 2019 sempat diundur dua kali hingga baru terealiasasi saat ini.
Transaksi ini menjadikan MIND ID sebagai pemilik saham terbesar kedua di Vale Indonesia. Fokus perusahaan saat ini adalah mengamankan pasokan bahan baku industri hilir berbasis nikel. Sebab, komoditas tersebut memiliki potensi diolah menjadi produk bernilai tinggi, dari stainless steel hingga baterai kendaraan listrik.
Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto menyatakan pihaknya berfokus pada pengembangan smelter seusai divestasi. Perusahaan sedang mengkaji potensi optimalisasi kapasitas produksi smelter yang ada saat ini di Sorowako, Sulawesi Selatan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan divestasi saham Vale Indonesia menjadi bagian penting dalam mengembangkan penghiliran industri di sektor pertambangan, langkah bagus untuk memperkuat value chain di Indonesia.
Dengan sinergi kedua perusahaan, dia menargetkan produksi produk turunan nikel dalam negeri dapat meningkat 4-5 kali lipat lebih besar dari produk hulu.
Digitalisasi UMKM di Masa Wabah
Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah kinerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), 72,6 persen pelaku UMKM binaan mengalami penurunan kinerja, baik itu karena berkurangnya omzet maupun karena terhambatnya penyaluran modal.
Meski demikian, ucap Doni, beberapa UMKM justru berhasil menambah saluran pemasaran pada masa sulit ini, pandemi telah menjadi katalisator dalam proses adopsi teknologi di masyarakat.
Doni menilai, sangat relevan bagi UMKM untuk menyesuaikan model bisnis dari konvensional menuju digital dengan memanfaatkan platform digital. BI pun ikut mendorong digitalisasi melalui penyediaan instrumen sistem pembayaran, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Budi Hartawan menuturkan adopsi teknologi digital dapat mendorong UMKM berinovasi dengan produk barang dan jasa. Tingkat literasi dan adopsi teknologi akan menjadi penentu seberapa jauh bisnis dapat melangkah. Sayangnya, banyak UMKM yang masih tertinggal dan belum siap go digital.
Kementerian Koperasi dan UKM juga berencana meluncurkan program rumah koperasi digital bernama IDXCOOP, yang menjadi wadah bagi pelaku koperasi untuk bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman bisnis.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi Rulli Nuryanto menargetkan dapat mendorong 500 koperasi untuk memasuki ekosistem digital hingga akhir tahun ini. Namun, baru sekitar 8 juta atau 14 persen pelaku UMKM yang sudah terdigitalisasi.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga menuturkan penjualan melalui platform e-commerce naik sebesar 25 persen selama pandemi, baik untuk kesehatan, kebutuhan sehari-hari, maupun hobi. Hal tersebut mendorong anggota IdEA bersama pemerintah mengusung gerakan Bangga Buatan Indonesia untuk membantu UMKM Indonesia.
Integrasi Bank Permata-Bangkok Bank Selesai di Akhir Tahun
PT Bank Permata Tbk akan merampungkan proses integrasi usaha atau merger dengan Bangkok Bank Indonesia (BBI) paling lambat akhir tahun ini. Proses ini sudah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah Bangkok Bank Public Company Limited, yang merupakan induk usaha BBI, mengakuisisi 89,12 persen saham Bank Permata pada 20 Mei lalu.
Direktur Utama Bank Permata, Ridha Wirakusumah, mengatakan, setelah merger, ada peluang untuk memperluas pemasaran produknya dengan bantuan jaringan bank terbesar Thailand itu.
Sokongan permodalan Bangkok Bank akan mendongkrak status Bank Permata, dari bank umum kelompok usaha (BUKU) III menjadi BUKU IV, dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
Menurut Ridha, penggabungan akan direalisasi melalui pengalihan aset berkualitas baik dan kewajiban tertentu dari BBI ke Bank Permata. Karyawan BBI otomatis bergabung ke Bank Permata, yang beroperasi di 62 kota di seluruh Indonesia.
Manajemen Bank Permata pun berniat menggenjot layanan digital banking yang tengah meningkat pada masa pandemi Covid-19, fitur PermataMobile X dan PermataNet naik hingga 675 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu.
Pengamat perbankan dari Universitas Gadjah Mada, Paul Sutaryono, memperkirakan Bank Permata akan banyak menyasar segmen korporasi, termasuk untuk pembiayaan proyek infrastruktur nasional. Namun Bank Permata juga masih akan menggarap segmen retail serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjanjikan margin tebal.
Tambang Emas Ilegal Mengepung Ciletuh
Kawasan Taman Bumi atau Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikepung tambang emas ilegal yang tersebar di Kecamatan Ciemas, Simpenan, dan Waluran.
Salah satu tambang emas di dalam lahan Perhutani tampak di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Tambang tak berizin di lokasi ini berupa lubang berdiameter berkisar 1 meter hingga 1,5 meter dengan kedalaman hingga 100 meter. Ada sekitar 10 lubang yang letaknya berdekatan.
Dede Kusdinar, pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi, mengatakan, terdapat sekitar 70 lubang tambang emas di Ciemas, Simpenan, danWaluran.
Sumjana, Ketua Pos Penyuluhan Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, mengungkapkan, sejak tambang emas ilegal beroperasi 15 tahun terakhir yang disertai banyaknya pengolahan emas rumahan, air Sungai Ciletuh menjadi keruh dan kerap berlumpur.
Guru Besar Teknik Geologi Universitas Padjadjaran yang juga tim ahli Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, Mega Fatimah Rosana, menilai, hal yang paling mengkhawatirkan dari keberadaan tambang emas ilegal adalah cara pengolahan emas dengan merkuri dan sianida yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan. “Limbahnya kemudian mereka buang begitu saja tanpa ada treatment,” ujarnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Bambang Rianto mengatakan, pertambangan tidak dilarang di dalam kawasan, termasuk di Ciletuh.Wewenang penerbitan izin pertambangan ada di Dinas ESDM provinsi. “Karena belum berizin, kami belum punya kewenangan masuk ke situ. Wilayah ini masuk aparat penegak hukum dan bisa kena pidana,” kata Bambang.
Kejar Tayang Aturan UU Cipta Kerja
Ketentuan penutup yang diatur dalam Pasal 185 RUU Cipta Kerja mengatur peraturan pelaksana berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) wajib ditetapkan paling lama tiga bulan.
Rabu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meski UU mengamanatkan tiga bulan, penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) dipercepat menjadi maksimal satu bulan karena merupakan arahan dan target dari Presiden.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kamis (8/10/2020), menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan membahas RPP dalam forum tripartit nasional yang melibatkan serikat pekerja, buruh, dan pengusaha.
Beberapa pasal yang mengambang di RUU Cipta Kerja dan dilempar ke PP, antara lain, ketentuan syarat, batas waktu, dan kompensasi untuk pekerja kontrak (perjanjian kerja dengan waktu tertentu/PKWT) dan pekerja alih daya serta skema jaminan kehilangan pekerjaan dan patungan pesangon antara pengusaha dan negara. PP juga akan mengatur tata cara penghitungan upah minimum serta ketentuan waktu kerja dan lembur buruh.
Ketentuan mengenai pekerja kontrak dan alih daya menjadi salah satu yang paling disoroti buruh. Pasal 59 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur pekerja hanya boleh dikontrak paling lama tiga tahun (masa kontrak dua tahun dengan perpanjangan satu tahun). Kini, batasan waktu kontrak dan mekanisme perpanjangan kontrak itu tidak diatur.
Batasan jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan dalam Pasal 65 UU Ketenagakerjaan juga dihapus di RUU Cipta Kerja. Sebelum ada RUU Cipta Kerja, Pasal 65 juga sebelumnya mengatur perlindungan kerja bagi buruh alih daya harus sama dengan perlindungan kerja yang berlaku di perusahaan pemberi kerja.
Bukan hanya pekerja, kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga meminta dilibatkan dalam penyusunan PP dari UU Cipta Kerja yang terkait dengan UMKM. Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia Syahnan Phalipi, Kamis, mengatakan, dalam penyusunan PP, pemerintah perlu melihat kondisi dan melibatkan pelaku UMKM. Yang saat ini menjadi perhatian pelaku UMKM, salah satunya, adalah ketentuan pengupahan.
Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, dalam delapan bulan terakhir, pandemi Covid-19 turut mempercepat akselerasi sistem keuangan digital. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi e-dagang yang bisa mencapai 400 persen per bulan.
Sepanjang 2019, jumlah transaksi mobile banking 2,4 miliar kali dengan nilai hampir Rp4.000 triliun. Sebelum pandemi, 97 persen transaksi perbankan sudah dilakukan di luar kantor bank.
Bank Indonesia terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah, salah satunya tentang sukuk berbasis wakaf. Deputi Gubernur BI Sugeng menuturkan, “Saat ini tidak semua orang tahu bahwa wakaf tidak hanya berbentuk tanah dengan peruntukan yang terbatas, tetapi bisa bermacam-macam bentuk, termasuk uang tunai,” ujarnya dalam seminar tingkat tinggi Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2020 ”Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju”, Kamis (8/10/2020).
Kementerian Keuangan berencana menerbitkan kembali sukuk berbasis wakaf untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penerbitan sukuk ini diharapkan bisa meringankan beban fiskal negara untuk mengimplementasi program-program sosial.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, penerbitan sukuk berbasis wakaf tunai (CWLS) yang ditawarkan pada 9 Oktober-12 November ini mencatatkan komitmen penyaluran wakaf produktif Rp 30,32 miliar.
Pada awal Maret 2020, pemerintah sudah menerbitkan sukuk berbasis wakaf pertama dengan seri SW001. Penjualannya terealisasi Rp 50,849 miliar. Dana CWLS ini digunakan untuk pengembangan investasi sosial dan pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia.
Industri Beralih ke Plastik Modern
Penggunaan plastik kresek mulai ditinggalkan seiring adanya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Aturan yang mulai berlaku pada Juli 2020 itu melarang penggunaan kantong plastik kresek di toko swalayan.
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mencatat utilitas produksi kantong kresek plastik terus menurun dan saat ini berada di bawah 40%. Adapun kantong plastik modern packaging, utilitasnya terus meningkat atau mencapai 70%.
Pada kondisi normal atau sebelum pandemi Covid-19, utilitas plastik modern packaging ini mampu mencapai 90%-95%, terang Sekjen Inaplas, Fajar Budiono kepada KONTAN, Selasa (6/10). Dia bilang, 40% penjualan plastik modern packaging itu terserap industri makanan minuman.
Selebihnya, farmasi, pertanian dan lain-lain dengan bentuk kemasan yang beragam, baik kemasan fleksibel (flexible packaging) maupun kemasan kaku (rigid packaging) seperti misalnya botol obat yang terbuat dari plastik dan sebagainya.









