;

Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital

Ekonomi Ayu Dewi 09 Oct 2020 Kompas
Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital

Pandemi Covid-19 memicu percepatan pertumbuhan transaksi keuangan digital. Ini menjadi kesmpatan bagi para penyelenggara jasa layanan transaksi keuangan digital meningkatkan inklusi keuangan.

Menurut Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, dalam 8 bulan terakhir pandemi turut mempercepat akselerasi sistem keuangan digital. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi e-dagang yang mencapai 400% per bulan.

Sepanjang 2019, jumlah transaksi mobile banking 2,4 miliar kali dengan nilai hampir Rp 4.000 triliun. Sebelum pandemi 97% transaksi perbankan sudah dilakukan di luar kantor bank. Penutupan kantor cabang perbankan semakin marak. Disisi lain, pembukaan ATM baru semakin menurun. Fenomena ini terjadi sepanjang pandemi. Untuk itu, mobile banking dimanfaatkan sebagai infrastruktur inklusi keuangan hingga pelosok wilayah Indonesia.

Download Aplikasi Labirin :