Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital
Pandemi Covid-19 memicu percepatan pertumbuhan transaksi keuangan digital. Ini menjadi kesmpatan bagi para penyelenggara jasa layanan transaksi keuangan digital meningkatkan inklusi keuangan.
Menurut Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, dalam 8 bulan terakhir pandemi turut mempercepat akselerasi sistem keuangan digital. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi e-dagang yang mencapai 400% per bulan.
Sepanjang 2019, jumlah transaksi mobile banking 2,4 miliar kali dengan nilai hampir Rp 4.000 triliun. Sebelum pandemi 97% transaksi perbankan sudah dilakukan di luar kantor bank. Penutupan kantor cabang perbankan semakin marak. Disisi lain, pembukaan ATM baru semakin menurun. Fenomena ini terjadi sepanjang pandemi. Untuk itu, mobile banking dimanfaatkan sebagai infrastruktur inklusi keuangan hingga pelosok wilayah Indonesia.
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023