Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, dalam delapan bulan terakhir, pandemi Covid-19 turut mempercepat akselerasi sistem keuangan digital. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi e-dagang yang bisa mencapai 400 persen per bulan.
Sepanjang 2019, jumlah transaksi mobile banking 2,4 miliar kali dengan nilai hampir Rp4.000 triliun. Sebelum pandemi, 97 persen transaksi perbankan sudah dilakukan di luar kantor bank.
Bank Indonesia terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah, salah satunya tentang sukuk berbasis wakaf. Deputi Gubernur BI Sugeng menuturkan, “Saat ini tidak semua orang tahu bahwa wakaf tidak hanya berbentuk tanah dengan peruntukan yang terbatas, tetapi bisa bermacam-macam bentuk, termasuk uang tunai,” ujarnya dalam seminar tingkat tinggi Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2020 ”Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju”, Kamis (8/10/2020).
Kementerian Keuangan berencana menerbitkan kembali sukuk berbasis wakaf untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penerbitan sukuk ini diharapkan bisa meringankan beban fiskal negara untuk mengimplementasi program-program sosial.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, penerbitan sukuk berbasis wakaf tunai (CWLS) yang ditawarkan pada 9 Oktober-12 November ini mencatatkan komitmen penyaluran wakaf produktif Rp 30,32 miliar.
Pada awal Maret 2020, pemerintah sudah menerbitkan sukuk berbasis wakaf pertama dengan seri SW001. Penjualannya terealisasi Rp 50,849 miliar. Dana CWLS ini digunakan untuk pengembangan investasi sosial dan pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023