Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bank Kalsel Terima Dana PEN Rp 200 Miliar
Program PEN memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terdampak restrukturisasi untuk kemudian menyalurkannya kepada pelaku UMKM dengan skema yang ditetapkan.
Sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 64/PMK.05/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Penempatan Dana Pada Bank Peserta Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Kalsel segera mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk menjadi Bank Mitra sebagai penyalur dana PEN.
Skema EKD telah mendapat restu dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 0129 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah.
Setelah menanti selama hampir 1 (satu) tahun, akhirnya pada hari ini,sebesar Rp200 miliar. Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Sulaimansyah, SE, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, kepada Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Kalsel, di Kanwil DJPb, Banjarmasin.
Pajak Pertambahan Nilai 2020, Kutipan PPN Makin Loyo
Bisnis, JAKARTA — Kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sepanjang tahun lalu jauh di bawah potensi. Hal itu tecermin dalam value added tax (VAT) gross collection ratio yang tercatat hanya sebesar 50,38%.
Pada tahun lalu, total penerimaan PPN terca-tat mencapai Rp448,4 triliun. Dengan produk domestik bruto (PDB) nominal Rp15.434,2 triliun, maka VAT ratio tercatat 2,90%, jauh di bawah realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 3,36%.
Adapun konsumsi rumah tangga pada tahun lalu tercatat Rp8.900 triliun. Sehingga, VAT gross collecti-on ratio pada 2020 hanya 50,38%. Artinya, pemerintah hanya berhasil memungut PPN sebesar 50,38% dari potensi yang ada.Realisasi pada tahun lalu itu juga jauh di bawah capaian pada tahun sebelumnya, di mana VAT gross collction ratio berada di angka 59,43%.
Pertama banyaknya insentif berupa pembebasan PPN yang diberikan pemerintah di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kedua adanya peralihan pola konsumsi masyarakat dari yang sebelumnya dilakukan secara luring menjadi daring.Ketiga, minimnya perusahaan penyedia perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang menjadi wajib pungut. Keempat threshold atau batasan omzet peng-usaha kena pajak (PKP) yang terlalu tinggi, yakni mencapai Rp4,8 miliar per tahun.
Terkait PPN dalam PMSE, Ka-subdit PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Bonarsius Sipayung mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mendukung ekonomi digital.Salah satu bentuknya adalah dengan terus menambah jumlah perusahaan yang menjadi wajib pungut PPN.
(Oleh - HR1)
Kemudahan Investasi, Pacu Diversifikasi Ekspor
Bisnis, JAKARTA — Kemudahan investasi di dalam negeri yang ditawarkan dalam aturan turunan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja diyakini mampu mendorong pertumbuhan dan diversifikasi ekspor.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan diversifikasi ekspor merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan investasi besar dan industrialisasi. Dia memperkirakan ekspor industri pengolahan ke depan bakal banyak disumbang dari sektor berbasis komoditas pertambangan.
Sumbangsih investasi yang memicu industrialisasi ini setidaknya terlihat dari penanaman modal di komoditas nikel yang berhasil mengantarkan Indonesia sebagai eksportir terbesar kedua produk besi dan baja. Sepanjang 2020, ekspor besi dan baja tercatat tumbuh 46,84% dari US$7,38 miliar pada 2019 menjadi US$10,84 miliar.
Dia mencatat setidaknya terdapat 14 titik baru investasi dengan nilai lebih dari US$5 miliar. Investasi ini diproyeksikan bakal menghasilkan ekspor nonmigas RI yang lebih beragam, contohnya adalah investasi aluminium di Bintan yang diperkirakan akan mendongkrak ekspor produk turunannya pada 2024-2025.
Insentif fiskal bakal mencakup tax allowance dan tax holiday. Pemerintah juga akan menggulirkan insentif kepabeanan berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pembangunan industri dalam rangka penanaman modal.
Insentif nonfiskal mencakup kemudahan perizinan, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno mengemukakan berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah sejatinya telah ada sejak lama, termasuk pembebasan bea masuk bahan baku yang telah termaktub dalam fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie menjelaskan bahwa industri alas kaki pun telah menerima beragam insentif dari aktivitas di kawasan berikat.
Meski demikian, dia berpendapat kehadiran payung hukum baru bisa menjadi momentum untuk peningkatan ekspor produk alas kaki yang trennya masih cukup positif selama pandemi.
PRODUK UNGGULAN
Sementara itu, kalangan ekonom menilai daya tarik investasi baru di industri pengolahan berorientasi ekspor bakal sangat bergantung pada keunggulan komparatifnya. Industri dengan bahan baku di dari dalam negeri akan lebih potensial meski pemerintah menawarkan kemudahan pengadaan bahan baku impor.
“Investasi ini akan sangat tergantung apakah produknya memiliki keunggulan komparatif, misal di industri pengolahan nikel kita jelas unggul sehingga ekspornya naik untuk produk turunan,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal kepada Bisnis.
Hambatan fundamental inilah yang justru membuat daya tarik investasi di Indonesia terkadang hanya terbatas pada besarnya pasar dalam negeri. Faisal berpendapat hal inilah yang harus dibenahi agar investasi yang masuk bisa dioptimalisasi untuk meningkatkan devisa ekspor.
Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengemukakan lahirnya investasi di bidang usaha berorientasi ekspor sejatinya tidak melulu didorong oleh kehadiran insentif yang ditawarkan pemerintah. Lebih dari itu, kondisi lingkungan bisnis akan sangat memengaruhi keberlanjutan investasi.
(Oleh - HR1)
Transformasi Digital Indonesia, Kebutuhan Pasar Meledak
Bisnis, Jakarta - Proses transformasi digital di Indonesia bakal berlangsung lebih masif seiring dengan pesatnya kebutuhan pasar dewasa ini. Perkembangan yang atraktif ini juga akan mendorong kolaborasi antarkorporasi yang bergerak di dunia teknologi komunikasi dan informasi. Salah satu sinyal positif untuk mewujudkan ambisi tersebut adalah kesiapan Microsoft, raksasa piranti lunak dunia asal Amerika Serikat, untuk membangun pusat data di Tanah Air.
Agenda besar ini sejalan dengan penegasan Presiden Joko Widodo bahwa transformasi digital menjadi kunci Indonesia untuk bertahan di masa pandemi Covid-19. Presiden mengatakan kehadiran teknologi digital dapat membantu pekerjaan menjadi lebih cepat, efisien, dan masyarakat tetap produktif di tengah keterbatasan interaksi.
Presiden menekankan percepatan transformasi digital tidak bisa hanya dilakukan pemerintah tetapi dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh komunitas digital Indonesia, baik melalui investasi pembangunan pusat data, mempercepat program literasi digital, dan pengembangan talenta digital secara masif. Transformasi digital di Tanah Air harus berjalan secara kolaboratif agar bergulir maksimal, antara lain dengan melibatkan mitra strategis. Kesiapan Microsoft membangun pusat data pertamanya di Tanah Air memberi keuntungan bagi pengguna dengan adanya opsi untuk menggunakan pangkalan data lokal.
(Oleh - IDS)
Inovasi Muba Dorong Ekonomi
SEKAYU - Apresiasi seolah tak pernah bosan menghampiri Bupati Muba, Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. Dia kembali mendapat panggung terhormat atas inisiasi terobosan inovasi aspal karet dan pengolahan kelapa sawit menjadi bensin atau bahan bakar nabati (BBN) biofuel.
Kemarin (25/2), Dodi menjadi narasumber Webinar Internasional Praktik Baik Pemulihan Ekonomi Lokal di Jepang dan Jerman serta Dialog Nasional Penguatan Sinergi Pemerintah, Pemda, Pelaku Usaha dan Kelompok Masyarakat Sipil di Indonesia dan Kawasan Sub-Regional IMT-GT secara virtual.
Dalam webinar itu, Dodi memaparkan langkah strategis Pemkab Muba dalam inovasi hilirisasi karet dan sawit di Muba. Salah satu terobosannya aspal karet. Inovasi ini mampu meningkatkan ekonomi petani karet. "Ada empat keuntungan yang bermanfaat bagi petani dan kontraktor bahkan negara atas hilirisasi di sektor komoditi karet," ungkapnya.
Dodi menguraikan, manfaat itu yaitu keuntungan pertama aspek ekonomi rakyat. Pabrik aspal karet meningkatkan nilai jual petani hingga dua kali lipat, bisa Rp20.000 per kilogram. Keuntungan kedua dari sisi teknis. Walau harga aspal karet lateks ini lebih mahal tapi umurnya, ketahanannya dua kali lebih panjang. Keuntungan ketiga dari sisi bisnis. "Sedangkan keuntungan keempat dari sisi regulasi pengadaan bahan baku lateks dari petani," ujarnya.
Dia juga menjelaskan strategi terperinci dalam pengolahan kelapa sawit menjadi bensin atau BBN Biofuel di Muba dan beberapa program lainnya termasuk langkah strategis market by event yang dilaksanakan secara gradual. Langkah ini mendorong pasar baru bagi UMKM terutama di sektor kuliner, hotel, dan transportasi. Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Dr Kastorius Sinaga mengatakan, inovasi aspal karet dan bensin sawit Pemkab Muba patut dicontoh daerah lain. "Terobosan ini mampu mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional di daerah," pungkasnya.
Studio Foto Eksklusif, Siapkan Merchandise
PALEMBANG Kini di Metropolis bakal hadir studio foto eksklusif,
Mola Photos tepatnya di Jl Layang-Layang II (belakang Starbucks Rajawali).
Secara resmi, Mola Photos grand opening Sabtu, 27 Februari 2021 mendatang.
Owner Mola Photos, Monika Lavender terinspirasi membangun studio foto ini karena profesinya sebagai fotografer "Saya lulusan fotografi RMIT University Melbourne, Australia. Baru selesai kuliah Mei 2020, kemarin. Jadi memang sudah punya pengalaman di bidang foto," ungkapnya, kemarin.
Dia mengaku sempat mau kerja di Melbourne, tapi karena pandemik Covid-19 pulang dulu ke Palembang. "Karena pandemik lama, akhirnya saya buka usaha studio foto," jelasnya. Monika bahkan terjun langsung menjadi fotografer di Mola Photos.
Dikatakan, jam operasional pukul 09.00-16.00 WIB, Senin sampai Sabtu. "Kami layani foto prewedding, graduation (wisuda), keluarga, anak-anak, produk dan makanan minuman, dogs & cats, potrait, juga ibu hamil," ujarnya. Lokasi foto baik indoor maupun outdoor.
Pihaknya sediakan studio foto, dengan tema tropís, industrial, dan lainnya. "Jika pelanggan punya fotografer sendiri dan hanya ingin gunakan studio, kita menyewakannya," ungkapnya.
Mola Photos juga menyediakan paket included foto album, framne, canvas, dan lainnya. Menariknya, mengambil paket fotografi di Mola Photos banyak eksklusifnya. "Di sini dapat foto hasil editan dan eksklusif merchandise tergantung paket, tuturnya. Merchandise itu misal flashdisk foto terukir nama pasangan. Saat grand opening pihaknya promo diskon 20 persen, syarat ketentuan berlaku.
Petani Mulai Bisa Tersenyum Sumringah
HARGA komoditi karet di kalangan petani mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir. Meski begitu petani berharap harga tetap stabil bahkan meningkat minimal untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di masa pandemi Covid-19. Diakui petani, selama wabah ini nyaris kegiatan ekonomi keluarga terganggu karena harga jual anjlok dan petani dilarang keluar rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran virus asal China ini. Namun nyatanya, virus Corona tetap tak bisa dibendung, sehingga memaksa warga keluar rumah untuk mencari penghidupan.
Untuk harga karet per minggu sebesar Rp 9.000/kg, sebelumnya berkisar di Rp 4.000/kg. Diharapkan, kedepannya bisa naik lagi, setidaknya sama dengan harga bahan pokok seperti beras yakni Rp 10.000/kg. Sementara ketika di konfirmasi ke Plt Kepala Dinas Perkebunan, Mat Kasrun, ia mengatakan bahwa harga karet dari Sicom (Singapore Commodity) ini diolah oleh Dinas Perdagangan Provinsi dan Gapkido (Gabungan Pengusaha Karet Indonesia), Untuk Kadar Karet Kering (K3) 100% adalah Rp 20.914/kg, K3 70% Rp 14.640/kg, K3 60% Rp 12.548/kg, K3 50% Rp 10.457/kg, dan K3 40% Rp 8.388/kg. Biasanya petani karet menjual karetnya di ukuran K3 40% sebab terdesak ekonomi. "Mereka ini, kalau menyadap pagi, sorenya sudah dijual. Karena uangnya untuk makan, jadi tidak bisa menyimpan dulu sampai K3 kering," jelasnya.
Dinas perkebunan terus berupaya melakukan rehabilitasi, intensifikasi dan pasca panen kepada para petani karet. seperti peremajaan karet dan optimalisasi hasil produksi dengan bantuan pupuk, serta pasca panen dengan membantu alat sadap dan pembeku. Selain itu, memberikan sosialisasi kepada petani karet untuk bahan pembeku dianjurkan memakai Asam Semut (cuka para) atau diorof, sebab kualitas karet akan baik karena karetnya bisa benar-benar kering sehingga harganya bisa naik. Kemudian pihaknya meminta kepada petani untuk tidak mencampur karetnya dengan tatal, batu dan sebagainya dengan tujuan supaya berat. Karena jika hal tersebut dilakukan tentu akan menghilangkan kepercayaan pembeli dan harganya akan turun drastis.
Kabupaten Muaraenim ada sekitar 150.000 hektar (Ha) kebun karet rakyat dimana 20% masih belum produktif. Misalnya usia pohon yang sudah lebih dari 25 tahun sehingga hasilnya tidak optimal. Disamping itu, juga disosialisasikan mengenai Bahan Olah Karet (Bokar) yang berkualitas ke para petani. Sebab harga sangat mempengaruhi, kalau Bokarnya bagus maka harganya bisa naik segitu juga sebaliknya.
Utilitas Pabrik, Pemerintah Berambisi Tingkatkan Produksi Gula
Bisnis, Jakarta - Kementrian Perindustrian berambisi memaksimalkan produksi pabrikan gula guna memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi di masyarakat. Tujuan tersebut akan diwujudkan dengan melakukan pembenahan terkait produktivitas gula. Upaya tersebut dimulai dengan merilis Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Dengan aturan itu, ada demarkasi yang bertujuan untuk memberi garis antara gula rafinasi untuk industri dan gula tebu untuk konsumsi.
Langkah lain yang sedang ditempuh saat ini adalah revisi Permenperin No. 10/2017 tentang fasilitas memperoleh bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula. Revisi regulasi tersebut dalam rangka percepatan dan pemberian insentif agar ada investasi baru untuk pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu. Pemerintah menyadari menjaga produksi kebun agar kapasitas mesin tetap penuh tidak mudah. Oleh karena itu, revisi regulasi pun akan menyasar pada pabrik existing yang saat ini sudah beroperasi dengan lahan tebunya.
Insentif Pajak Dievaluasi
Dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, pemerintah menetapkan 245 bidang usaha prioritas yang akan diberi fasilitas keringanan perpajakan jika berinvestasi di Indonesia.
Insentif yang akan diberikan adalah Pajak Penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu (tax allowance), pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), dan pengurangan penghasilan bruto dalam rangka kegiatan tertentu (investment allowance).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah tidak segan mencabut insentif jika investasi tetap jalan di tempat.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, fasilitas pengurangan pajak diberikan kepada 82 wajib pajak dengan total rencana investasi Rp 1.261,2 triliun. Namun, hingga Oktober 2020, hanya tiga perusahaan yang merealisasikan investasi senilai Rp 27,15 triliun.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, pemberian insentif fiskal perpajakan tidak cukup untuk menjamin realisasi investasi jika pemerintah membenahi persoalan dasar.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, pembenahan fundamental juga harus dilakukan pada tahap awal mendirikan usaha, bukan hanya di tahap akhir seperti keringanan pembayaran pajak. Apalagi, negara lain sebenarnya juga memberikan insentif fiskal yang sama dan lebih kompetitif. “Hambatan fundamental kita masih banyak, dari logistik, infrastruktur, sampai kebijakan ekspor-impor,” katanya.
Membangkitkan Minat Beli Properti
Berdasarkan informasi yang didapat KONTAN, pemerintah saat ini tengah menyiapkan beberapa kebijakan fiskal bagi industri properti.
Kemkeu sebelumnya lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 membebaskan PPN bagi Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya. Aturan ini sudah berlaku sejak 20 Mei 2019.
Ada dua insentif yang bisa dinikmati sektor properti. Yakni pertama, pemerintah akan memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian properti dari tari yang berlaku saat ini 10% dari harga jual.
Kedua, pemerintah juga akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final atas sewa tanah dan bangunan yang tarifnya saat ini 2,5% dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan.
Selain insentif perpajakan, pemerintah juga akan melonggarkan syarat bagi orang asing untuk membeli apartemen. Asalkan, warga asing itu memiliki syarat keimigrasian yang lengkap, termasuk visa, paspor, dan izin tinggal.
Pemerintah juga menetapkan bahwa orang asing berhak membeli gedung bertingkat tinggi, properti hunian di zona ekonomi khusus, zona perdagangan bebas dan pelabuhan, industri zona, dan zona ekonomi lainnya.









