;

Kepatuhan Korporasi, Perlu Sigap Tangkal Penghindaran Pajak

R Hayuningtyas Putinda 08 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu mengantisipasi maraknya praktik tax avoidance oleh wajib pajak korporasi sejalan dengan terbukanya celah penghindaran menyusul pemangkasan tarif pajak penghasilan badan dan tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada tahun lalu, pemerintah telah memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau korporasi dari 25% menjadi 22%. Relaksasi berlanjut pada 2022 di mana tarif ditetapkan sebesar 20%. Kebijakan tersebut membuka celah bagi wajib pajak korporasi untuk mengecilkan penghasilan dengan tujuan menunggu implementasi tarif 20% pada tahun depan.

Wajib pajak badan pun memiliki alasan kuat lantaran pandemi menekan seluruh sendi-sendi bisnis sehingga berdampak pada penghasilan yang diperoleh pelaku usaha. Sekadar informasi, tax avoidance acap dimanfaatkan oleh wajib pajak karena bersifat legal atau tidak melanggar hukum. Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) Prianto Budi Saptono mengatakan wajib pajak badan memiliki ruang untuk mengecilkan penghasilan dengan memanfaatkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72. 

“Dengan PSAK 72, perusahaan dapat menunda pengakuan pendapatan ke tahun berikutnya, khususnya untuk transaksi akhir tahun. Jadi, perusahaan menerapkan creative accounting dan legal planning supaya pendapatan diakui di 2022,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (7/4). Pemerintah sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat untuk meminimalisasi praktik tax avoidance, yakni dengan mengacu pada Pasal 17 PP No. 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan. Maksud dari hal-hal tertentu itu adalah saat pengakuan penghasilan bank berupa bunga kredit nonperforming loan dalam rangka menunjang percepatan proses restrukturisasi perbankan sesuai dengan kebijakan pemerintah, atau saat pengakuan penghasilan dan biaya bagi wajib pajak karena adanya perubahan PSAK.

(Oleh - HR1)

Permenperin No.3/2021, Industri Jatim Persoalkan Beleid Gula Rafinasi

R Hayuningtyas Putinda 08 Apr 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Sejumlah pelaku industri makanan dan minuman meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perindustrian No. 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Adapun regulasi tersebut adalah aturan turunan dari Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiat­moko Setiono mengatakan Permen­perin No. 3/2021 memaksa industri pengguna gula rafinasi hanya berhubungan dengan segelintir pelaku usaha yang izinnya terbit sebelum 25 Mei 2010.

Pelaku usaha yang dimaksud adalah 11 pabrikan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia atau AGRI. Kesebelas pabrik itu mayoritas berada di Banten sebanyak tujuh unit disusul Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara yang masing-masing memiliki satu pabrik. Oleh karena itu, Dwiatmoko menilai regulasi tersebut perlu dicabut karena tidak menjamin persaingan usaha yang sehat kepada semua industri, alih-alih menyebabkan kerugian pada industri pengguna. Kerugian itu bahkan belum menghitung sejumlah usaha yang berhenti di tengah pandemi ini.

Pengusaha mencatat kiprah industri Jawa Timur saat ini cukup penting mengingat berkontribusi 37,39% pada sektor manufaktur Nasional. Khusus industri makanan dan minuman, Jawa Timur mencatat porsi sekitar 38%. Ketua Asosiasi Pesantren Entrepre­neur Jawa Timur Muhammad Zaki menga­takan kondisi usaha kecil me­nengah di Jawa Timur saat ini sedang runtuh dan kesulitan. Bahkan, banyak pro­duksi terpaksa berhenti karena sulit mendapatkan gula rafinasi.

(Oleh - HR1)

Pemerintah Siapkan Subsidi Ongkir di Hari Belanja Nasional

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Sinar Indonesia Baru

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong konsumsi jelang Lebaran. Pemerintah menyatakan akan menggelar hari belanja nasional di mana pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terkait program tersebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp 500 miliar.

“Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional, di H-10 dan H-5 dimana untuk hari belanja nasional melalui online ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim sehingga pemerintah menyiapkan Rp 500 miliar,” katanya saat menyampaikan Hasil Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (7/4).

 


Neraca Perdagangan Luar Negeri Sumut Turun 34,25%

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Sinar Indonesia Baru

Neraca perdagangan luar negeri Sumatera Utara bulan Februari 2021 mengalami surplus sebesar 313,44 juta dolar AS turun 34,25 % dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 476,72 juta dolar AS.

Kepala BPS ( Badan Pusat Statistik ) Propinsi Sumatera Utara Syech Suhaimi menyebutkan, Selasa (6/4), terjadi penurunan sebesar 14,39 % yaitu dari 366,12 juta dolar AS pada bulan Februari 2020 menjadi 313,44 juta dolar AS di bulan Februari 2021.

 


Ada Celah Tekan Gula Petani

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Kompas

Pemerintah membuka peluang bagi industri gula berbasis tebu untuk mengimpor gula mentah guna memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Sebelumnya, kalangan petani memprotes tingginya alokasi impor gula yang diizinkan pemerintah. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsyin, rencana impor gula mentah untuk memproduksi gula konsumsi sepanjang Januari-Mei 2021 akan mencapai 646.944 ton, sementara impor GKP 150.000 ton (Kompas, 12/3/2021).

Dengan stok awal tahun 2021 sekitar 800.000 ton, kata dia, jumlah impor itu dinilai terlalu besar. Volume impor semestinya hanya sekitar 300.000 ton untuk pemenuhan kebutuhan Mei hingga pertengahan Juni 2021 atau hingga musim giling tebu tiba tahun ini.

Selain itu, regulasi baru dikhawatirkan memicu dampak lain, yakni terganggunya pasokan gula rafinasi di sebagian industri pengguna.

Menurut Kementerian Perindustrian, alokasi kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan-minuman dan farmasi sepanjang 2021 mencapai 3,116 juta ton atau setara 3,315 juta ton gula mentah. Sebanyak 1,935 juta ton di antaranya akan direalisasikan sepanjang semester I-2021.


Faktor Pandemi dan Pasokan Tekan Okupansi Ruang Kantor

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Kompas

Tren sewa ruang perkantoran di Jakarta diproyeksikan terus menurun karena dampak pandemi Covid-19. Okupansi perkantoran kian tertekan oleh pasokan ruang kantor yang berlebih sampai tahun 2022. Namun, peluang baru muncul di bisnis ruang kerja bersama atau coworking space.

Pada 2021, tambahan ruang perkantoran diproyeksikan mencapai 231.857 meter persegi atau naik 9,2 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 212.247 meter persegi. Pasokan terbanyak ada di kawasan pusat bisnis (CBD) Jakarta. Pada triwulan I (Januari-Maret) 2021, dua gedung perkantoran di Jakarta mulai beroperasi, yakni Menara Binakarsa di CBD serta Menara Tendean di luar CBD.

Data Colliers International Indonesia, tren penurunan ruang sewa perkantoran mulai terlihat sejak tahun 2013. Pada 2013, rata-rata okupansi ruang perkantoran mencapai 95,3 persen, kemudian menurun pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2020, tingkat okupansi ruang perkantoran hanya 80,6 persen, sementara pada 2021 diperkirakan 77,9 persen dan tahun 2022 turun lagi ke level 77,7 persen.

 


Disdag Kalsel Rangsang Eksportir Baru

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Banjarmasin Post

Nilai ekspor Indonesia Februari 2021 mencapai US$ 15,27 millar atau turun 0,19 persen dibanding ekspor Januari 2021. Sementara dibanding Februari 2020, naik 8,56 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, ekspor nonmigas Februari 2021 mencapai US$ 14,40 miliar atau turun 0,04 persen dibanding Januari 2021. Dibanding ekspor nonmigas Februari 2020, naik 8,67 persen.

Menanggapi hal ini, kepala Disdag Kaisel, Birhasani menyebutkan, hal itu disebabkan kerusakan sejumlah sarana prasarana pascabanjir. “Nilai ekspor di Kalsel pada Februari menurun akibat dampak terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana banjir di Banua, “ kata Birhasani.

Dengan begitu, kerusakan infrastruktur berdampak pada melambatnya distribusi yang mempengaruhi turunnya nilai ekspor. Dinas Perdagangan berupaya terus semaksimalnya untuk melakukan perbaikan infrastruktur yang sebagian ditargetkan selesai pada April mendatang.


Pasokan Daging Naik 50,7 Persen

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Banjarmasin Post

Pada Ramadan 2021, pasokan daging sapi diperhitungkan mencapai sekitar 312 ton atau naik 50.7 persen dari total pasokan 2020 sebesar 207 ton. Sedangkan kebutuhan daging sapi pada 2021 sekitar 280 ton ada kenaikan 5.7 persen dari 2020 sebesar 265 ton.

Total pasokan pada periode April-Mei 2021 sekitar 565 ton naik 50.7 persen dari total pasokan 2020 yaitu sebesar 375 ton dengan total kebutuhan April dan Mei sekitar 507 ton.

Dari pantauan Disbunak Kalsel, pada Maret 2021, harga sapi potong di tingkat produsen di minggu pertama sebesar Rp 51. 376 per kilogram. Minggu kedua Rp 51.421 per kilogram, Minggu ketiga Rp 52.548 per kilogram dan minggu ke empat, Rp 53.372 per kilogram.

Sementara harga daging sapi murni tingkat konsumen, Minggu pertama Maret Rp 125. 939 per kilogram, Minggu kedua Rp 126.556 per kilogram, Minggu ketiga Rp 126.540 per kilogram, Minggu keempat, Rp 126.811 per kilogram.


Jasa Pengiriman Melonjak 30 Persen

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Banjarmasin Post

Setiap Ramadan dan Lebaran Idulfitri terjadi peningkatan pengiriman barang antar provinsi. Seperti halnya perusahaan jasa kiriman JNE yang sudah melakukan beberapa antisipasi untuk melayani masyarakat pengguna jasa.

Depi Hariyanto, Kepala Cabang JNE Banjarmasin, mengatakan, sudah rutin setiap tahun saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri terjadi peningkatan jumlah pengiriman yang signifikan.

Secara nasional, jumlah pengiriman JNE pada high season tahun-tahun sebelumnya mencapai lebih dari 30 persen jasa kirim Pada Ramadan, JNE Banjarmasin juga mengalami peningkatan sekitar 20 persen hingga 30 persen.

 


Perang Dagang Australia-Cina Dongkrak Harga Batu Bara

R Hayuningtyas Putinda 08 Apr 2021 Koran Tempo

JAKARTA - Harga jual batu bara terdongkrak setelah hubungan dagang Australia dan Cina memanas. Peseteruan ini berujung pada larangan impor batu bara dari Australia. Analis dari Central Capital Futures, Wahyu Tribowo Laksono, mengatakan keputusan Cina untuk melarang impor batu bara dari Australia membuat pasokan mereka berkurang. Dampaknya, harga komoditas tersebut meningkat di atas angka yang ditetapkan pemerintah. Cina harus mencari produsen lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut demi menekan kenaikan harga. 

Selain batu bara, Wahyu menilai perseteruan Cina dan Asutralia tak banyak mempengaruhi harga komoditas lainnya. Menurut dia, saat ini harga komoditas sedang dipengaruhi oleh tarik-menarik di antara beberapa faktor yang membawa dampak positif ataupun negatif. Pada satu sisi, dolar Amerika Serikat sedang menguat. Hubungan Cina dan Australia memburuk saat Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mendorong penyelidikan terhadap asal-usul Covid-19. Pemerintah Australia mendukung usul tersebut, tapi pemerintah Cina menolak Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan usul tersebut tak berdasar dan menganggapnya sebagai bentuk keraguan terhadap transparansi Cina dalam mengusut penyebab pandemi. 

Head of Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, menyatakan belum ada tanda bahwa hubungan kedua negara itu membaik. Dia memperkirakan dampaknya masih akan terasa bagi harga batu bara. "Ini peluang bagi Indonesia," katanya.  Selain batu bara, dia menilai tak banyak komoditas yang akan terkena dampak sentimen positif dari ketegangan Australia dan Cina. salah satu yang mungkin akan berpengaruh adalah bijih besi dan baja, lantaran kdua komoditas ini diperdagangkan dalam jumlah besar oleh kedua negara. 

(Oleh - HR1)

Pilihan Editor