;

Saham Untuk Pembangunan Pagar Laut

Hairul Rizal 28 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Saham PT Pembangunan Anugerah Investama (PANI) mengalami volatilitas yang signifikan pada Januari 2025, dengan harga saham sempat anjlok hampir 20% dalam sehari, namun kemudian berbalik menguat 14,90% pada perdagangan akhir pekan. Salah satu penyebabnya adalah polemik terkait pembangunan pagar laut di Tangerang yang melibatkan PIK 2, yang menimbulkan dugaan praktik korupsi dan kolusi. Meskipun demikian, para analis tetap optimis terhadap prospek jangka panjang PANI, dengan menekankan pentingnya laporan keuangan yang baik untuk mengatasi dampak negatif sentimen pasar.

Danika Augusta Sari dari Sucor Sekuritas menyarankan bahwa saham PANI memiliki fundamental yang cukup baik, terutama dengan cadangan lahan yang melimpah. Namun, ia mengingatkan pentingnya bertahan di atas level harga Rp13.000 agar tren positif dapat terjaga. Di sisi lain, Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset Sekuritas melihat bahwa PANI telah memasuki fase bearish setelah menurun di bawah level Rp13.000.

Dalam hal pencapaian, PANI berhasil mencatatkan marketing sales senilai Rp6,01 triliun pada 2024, melebihi target dan mencerminkan siklus pertumbuhan yang diharapkan investor. Produk komersial dan residensial mengalami peningkatan signifikan, dan PANI berencana untuk meluncurkan produk tematik unggulan serta memperkuat strategi pemasaran untuk menjaga momentum pertumbuhannya.

Bulog Bakal Dapatkan Dana Tunai APBN

Yoga 25 Jan 2025 Kompas
Pemerintah bakal memberikan dana tunai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 kepada Perum Bulog untuk menyerap gabah dan beras sebanyak 3 juta ton setara beras. Saat ini, mekanismenya tengah digodok di Kementerian Keuangan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Jumat (24/1/2025), mengatakan, tahun ini pemerintah menargetkan Bulog dapat menyerap gabah dan beras sebanyak 3 juta ton setara beras. Setidaknya sekitar 70 persen dari target itu bisa direalisasikan pada masa panen padi Februari-Mei 2025. Oleh karena itu, Bulog membutuhkan dana tunai yang bisa langsung digunakan untuk menyerap gabah dan beras. Pemerintah melalui rapat koordinasi bidang pangan telah menyetujui pendanaan tunai bagi Bulog yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

”Saat ini, mekanisme dana tunai itu tengah digodok Kementerian Keuangan. Pencairannya tidak perlu menunggu Bulog menjadi badan otonom. Kami harap mekanisme baru itu dapat kelar dalam waktu dekat agar Bulog dapat segera menyerap gabah dan beras dalam negeri,” ujarnya kepada Kompas. Arief menjelaskan, selama ini pembiayaan pengadaan cadangan pangan pemerintah (CPP) oleh Bulog bersumber dari pinjaman bank-bank milik negara dengan bunga murah melalui mekanisme subsidi bunga pinjaman. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam Rangka Pengadaan CPP.

Dengan skema itu, Bulog harus mengembalikan pinjaman dan menanggung biaya bunga meski sebagian bunga pinjaman ditanggung pemerintah. Bulog juga harus menunggu cukup lama pencairan dana pembayaran klaim atas subsidi bunga tersebut. ”Kini, pemerintah telah sepakat mengubah mekanisme pinjaman subsidi bunga itu menjadi pendanaan tunai dari APBN. Pasti nanti akan ada bedanya saat Bulog membeli gabah dan beras dengan dana tunai dibandingkan dengan pinjaman dari bank-bank milik negara,” kata Arief. Pada 22 Januari 2024, pemerintah yang telah menghentikan impor beras tahun ini telah menugaskan Bulog menyerap gabah ditingkat petani dan penggilingan. Bulog juga diminta membeli beras di pabrik-pabrik penggilingan beras untuk memperkuat cadangan beras pemerintah. (Yoga)

Menambah Ketahanan Ekonomi Domestik

Yoga 25 Jan 2025 Kompas
Selain menambah ketahanan ekonomi domestik, revisi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA diharapkan dapat memperkuat industri perbankan nasional. Pemerintah menargetkan devisa yang masuk ke dalam sistem keuangan domestik mencapai 90 miliar dollar AS. Pemerintah akan merevisi ketentuan mengenai DHE SDA, dari sebelumnya wajib disimpan 30 persen selama tiga bulan menjadi 100 persen selama setahun. Peraturan lama tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, retensi 100 persen DHE SDA selama setahun dapat memperkuat stabilitas makroekonomi domestik. Selain mengurangi tekanan nilai tukar rupiah, bertambahnya pasokan valuta asing di pasar domestik akan menambah likuiditas di sektor perbankan.

”Dengan penempatan DHE dalam instrumen keuangan domestik, perbankan dapat memiliki likuiditas lebih untuk disalurkan ke sektor produktif, yang dapat meningkatkan pertumbuhankredit daninvestasi,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (24/1/2025). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai, ditandai dengan rasio alatlikuid per noncore deposit (AL/NCD) dan alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen. Capaian ini masih di atas ambang batas minimum, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Josua menambahkan, estimasi penguatan nilai tukar dari penukaran DHE ke rupiah akan bergantung pada kepatuhan eksportir dan implementasi kebijakan DHE SDA. Berdasarkan pola sebelumnya saat aliran masuk valuta asing (valas) meningkat, realisasi retensi DHE SDA sebesar 90 miliar dollar AS dapat memperkuat nilai tukar 2-4 persen dalam jangka pendek.

Selain itu, penukaran DHE ke rupiah untuk kebutuhan operasional perusahaan juga dapat mendorong aktivitas perekonomian domestik. Apabila potensi DHE SDA yang mencapai 90 miliar dollar AS benar-benar disimpan dan dikonversi, terdapat tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,5-1 persen. ”Implementasi kebijakan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat oleh Bank Indonesia dan OJK. Kebijakan ini harus diikuti oleh reformasi investasi untuk mendorong penggunaan devisa dalam negeri, seperti pengembangan infrastruktur, hilirisasi, atau sektor manufaktur,” tutur Josua. Tidak linier Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, revisi aturan DHE SDA sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD), yang mengamanatkan semua SDA dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi, kinerja ekspor yang mencatatkan tren positif selama 55 bulan tidak linier dengan peningkatan cadangan devisa. (Yoga)

Struktur Danantara Digodok dalam Revisi Undang-undang BUMN

Yoga 25 Jan 2025 Kompas
Pemerintah dan DPR sepakat memasukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara ke dalam draf revisi undang-undang BUMN terbaru. Adanya payung hukum berupa undang-undang bisa melancarkan proses pengalihan aset pemerintah dari BUMN ke Danantara. MenteriBUMN Erick Thohir menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menjadi usulan inisiatif Komisi VI DPR salah satunya memuat regulasi yang mengatur struktur dan fungsi Danantara. ”Jadi, yang pasti, kan, di dalam (RUU BUMN) ada Kementerian BUMN, ada badan Danantara. Nah, soal strukturnya nanti seperti apa, kita tunggu (rampungnya RUU BUMN),” ujarnya di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Sebelumnya pada Kamis, Erick bersama jajaran Kementerian BUMN menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kementerian BUMN dan DPR sependapat mengenai urgensi penyusunan RUU BUMN. Optimalisasi kontribusi BUMN dinilai sebagai hal penting sehingga diperlukan penguatan pengelolaan dari aspek entitas ataupun perusahaan BUMN. Kendati pemerintah telah memasukkan Danantara dalam pembahasan RUU, substansi perubahannya lebih luas karena juga mencakup penambahan definisi anak usahaBUMN yang belum diatur dalam UU BUMN saat ini. Di luar itu, ada juga peraturan terkait business judgement rules yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menduga persoalan payung hukum menjadi satu dari sejumlah penyebab utama yang mem-
buat pemerintah tak kunjung meresmikan Danantara. ”Persoalan legalitas membuat Danantara tak kunjung diresmikan dari rencana awal 8 November 2024, kemudian awal Januari 2025, sampai saat ini,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya payung hukum berupa undang-undang, Danantara bisa lebih lincah untuk mengelola aset dan investasi BUMN, tanpa hambatan birokrasi. Harapan ini sejalan dengan tujuan dibentuknya Danantara, selayaknya apa yang dilakukan Temasek di Singapura. Berdasarkan catatan Kompas, rencana awal pemerintah adalah menjadikan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) sebagai landasan hukum pembentukan Danantara. Kedua rancangan regulasi itu pun telah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara. Landasan hukum Namun, landasan hukum tersebut berpotensi menimbulkan kerancuan mengingat BUMN merupakan lembaga yang dibentuk berlandaskan UU. Secara hierarki hukum, baik PP maupun perpres berada di bawah UU. (Yoga)

Petani Singkong Tunda Panen Karena Harga Anjlok

Yoga 25 Jan 2025 Kompas
Tuntutan petani Lampung yang meminta perusahaan membeli singkong dengan harga Rp 1.400 per kilogram masih menemui jalan buntu. Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia Lampung menyerukan agar petani singkong menunda panen dan mendemo perusahaan karena ]harga ubi kayu tak kunjung membaik. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin mengatakan, petani kembali menggelar aksi solidaritas dengan menyerukan seluruh petani singkong di Lampung menunda panen. Lapak-lapak dan mobil pengangkut singkong juga dilarang beroperasi. ”Apabila masih ada aktivitas, dengan sangat terpaksa mobil angkutan singkong harus putar balik. Tujuan kami agar pabrik membeli singkong sesuai dengan harga kesepakatan Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi 15 persen,” kata Dasrul, Jumat (24/1/2025). Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar industri tepung tapioka tidak mendapatkan bahan baku singkong dari petani. 

Dengan demikian, perusahaan tapioka diharapkan dapat membeli singkong dengan harga minimal Rp 1.400 perkilogram sesuai surat kesepakatan bersama. Dasrul meyakini industri tapioka sebenarnya tidak akan merugi jika membeli singkong dengan harga tersebut. Sebab, tahun lalu harga singkong pernah menyentuh harga tertinggi Rp 2.000 per kilogram. Oleh karena itu, petani menduga ada permainan di balik anjloknya harga singkong saat ini. Ia mengungkapkan, surat keputusan bersama dan surat edaran terkait penetapan harga singkong Rp 1.400 per kilogram belum efektif di lapangan. Perusahaan tapioka menolak mengikuti ketetapan tersebut. Perusahaan juga menetapkan rafaksi berkisar 25-30 persen atau lebih tinggi dari ketentuan yang semestinya 15 persen. Padahal, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Surat yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin pada Senin (13/1) mengatur, perusahaan yang tidak melaksanakan kesepakatan berita acara keputusan terkait harga ubi kayu akan dilakukan tindakan tegas atau sanksi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku (Kompas.id, 17/1/2025). Dasrul mengatakan, selain menyerukan penundaan panen, petani singkong di enam kabupaten di Lampung juga berunjuk rasa di depan sejumlah pabrik tapioka pada Kamis (23/1). Gelombang unjuk rasa tersebut terjadi di Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Way Kanan. Unjuk rasa berlangsung damai kendati tuntutan harga singkong masih menemui jalan buntu. ”Harga singkong masih deadlock karena perusahaan tidak sanggup membeli dengan harga segitu,” ujar Dasrul. Ia pun menyebut, gelombang unjuk rasa diperkirakan masih akan terjadi jika harga singkong tak kunjung membaik. Penegakan hukum Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pihaknya terus mengawal persoalan anjloknya harga singkong di Lampung. (Yoga)

Momentum Akselerasi Ekonomi

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
Tahun 2025 diprediksi menjadi momentum akselerasi nasional, seiring berkurangnya tekanan global, Sejalan dengan itu, pemerintah mamtok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, lebih tinggi dari estimasi tahun lalu 5%. Angin segar datang dari membaliknya perekonimian  sentral negara lain juga diminta melakukan hal serupa, Bukan hanya itu, dalam pidati di World Economic Forum, Davos. Swiss, Kamis (23/1/2025), Trump menuntut OPEC, termasuk sang pemimpin Arab Saudi, untuk menurunkan biaya minyak mentah, agar harga bisa turun. Ini akan menurunkan laju inflasi  global, termasuk AS, yang  menjadi pertimbangan utama The dalam menetapkan FFR. Penurunan FRR  bakal berdampak positif terhadap ekonomi dan pasar keuangan Indonesia. Sebab, hal itu membuka ruang BI rate, yang belum lama ini dipangkas. (Yetede)

Investor China Tambah Kepemilikan 8.225.000 Saham

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
Investor asal China, Xiamen Yan Palace Bird's Nest Industry Co Ltd (Yan Palace) menambah kepemilikan 8.225.000 saham PT Esta Indonesia Tbk (NEST) menjadi 5% pada Jumat (24/1/2025). Sebelumnya, Yan Palace telah membeli 197,4 juta saham NEST lewat penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) Esta Indonesia pada Agustus 2024. "Kami sudah cukup lama bermitra dengan PT Esta Indonesia Tbk (NEST) dan kami rasa perusahaan ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Kali ini, kami memberikan tambahan investasi dengan harapan relasi makin kuat, sekaligus menjadi dampak positif bagi keberlangsungan dan pertumbuhan NEST di masa depan," kata Chairman Xiamen. Yan Palace merupakan perusahaan terbuka sekaligus market leader dan importir terbesar produk sarang burung alet di China, yang juga merupakan pelanggan utama Esta Indonesia.  Yan Palace merupakan perusahaan sarang burung pertama yang listing di bursa Hongkong dengan nilai kapitalis pasar sebesar Rp7,3 triliun. Saat ini, Yan Palace juga merupakan penjual online terbesar di China.

Target EBT Dalam Bauran Energi

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
DPR menyetujui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060. Dalam  RUKN antara lain disebutkan  target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 82% pada tahun 2060, melebihi target Komite Ekonomi Nasional (KEN) sebesar 78%. Target tersebut dalam satuan MTOE (Milion Ton Oil Equivalent) yang juga mencakup energi  sektor industri dan transportasi. "Sementara itu, bauran energi dalam satuah TWh (terra watt hour), didukung oleh bauran energi pada Rancangan RUPTI PLN 2025-2034. Sampai dengan 2030 target RUKN dan RUPTL sama. Selanjutnya bauran enegri PLM ditargetkan lebih tinggi dari RUKN," kata Wakil Menteri ESDM Yulio Tanjung. Persetujuan Wakil Rakyat diperlukan seiring dengan keputusan MG yang menegaskan bahwa dalam penyusunan dan penetapan RUKN diperlukan pertimbangan dari DPR. (Yetede)

Jadi Pendatang Baru Saham Rahayu Efendi Terbang 521%

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
Saham emiten pendatang baru, PT Raharja Energy Cepu Tbk (RATU) langsung melejit sejak resmi tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Januari 2025. Saham anak usaha PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) ini, telah melesat 521,74% dari harga listing perdana di Rp 1.150 menjadi Rp7.150 di penutupan perdagangan Jumat (24/1/2025). Kapitalisasi pasar (market cap) RATU yang saat ini sebesar Rp19,41 triliun, bahkan telah menyalip induk bahkan telah menyalip induk usahanya, RAJA senilai Rp16,49 triliun. Pada perdagangan kemarin, RATU kembali menyentuh batas auto reject atas (ARA) setelah menguat 10% ke level Rp 7.150. Saham emiten holding migas tersebut ditransaksikan  sebanyak 4.472 kali dengan nilai Rp23,7 miliar. Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori Ekky Topan menilai, kenaikan saham RATU lebih banyak didorong oleh sentimen spekulatif. "Sebagai emiten yang baru IPO, saham ini menarik perhatian investor yang ingin mengejar momentum kenaikan harga saham dalam  waktu singkat," kata dia kepada Investor Daily. (Yetede)

Plus-Minus DHE Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Tempo
MULAI 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Devisa tersebut akan disimpan di bank dalam negeri dan masuk ke sistem keuangan Indonesia. Dengan membesarnya cadangan devisa, nilai tukar rupiah diharapkan lebih stabil. Posisi neraca pembayaran pun menjadi lebih kuat. Presiden Prabowo Subianto telah membahas kebijakan ini dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025. Dalam aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, perusahaan eksportir yang memperoleh DHE wajib memarkir devisa tersebut sebesar 30 persen selama tiga bulan. Namun batas 30 persen tersebut dianggap terlalu kecil. Tanpa aturan itu pun, eksportir membawa sebagian DHE-nya ke dalam negeri untuk kebutuhan operasional, seperti untuk membayar gaji karyawan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan revisi aturan tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam sudah rampung dibahas. "PP-nya sedang disiapkan. Perlu dilakukan harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perbankan," ucapnya di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025. Dalam aturan baru nanti, pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan DHE sumber daya alam sepenuhnya untuk transaksi minimal US$ 250 ribu. Sedangkan ekspor di bawah nilai tersebut tidak diwajibkan memenuhi ketentuan wajib parkir DHE. Ketentuan ini bertujuan memberi kelonggaran kepada eksportir kecil yang memiliki modal dan transaksi terbatas. Khususnya agar usaha kecil bisa tetap kompetitif di pasar internasional. 

Airlangga memperkirakan kebijakan ini menambah cadangan devisa hingga US$ 90 miliar. Untuk memastikan kepatuhan para eksportir, menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada para eksportir. Jenis insentif untuk eksportir, tutur Airlangga, nantinya bersumber dari perbankan, salah satunya pengaturan ihwal cash collateral. Regulasi terkait akan diterbitkan oleh BI. Namun ia belum merinci apa saja insentif yang akan digelontorkan pemerintah.  Merujuk pada PP Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari DHE Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia, sebelumnya pemerintah memberi insentif PPh kepada para eksportir yang menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. (Yetede)

Pilihan Editor