Hukum Menjadi Tantangan Penguatan Lembaga
Presiden Instruksikan Penghematan
APNI Tolak Kebijakan Pemerintah Memberi Prioritas Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Menurut dia, bila ormas keagamaan dan perguruan tinggi ingin dilibatkan dalam mengelola lahan tambang, sebaiknya dibuat klasifikasi dan spesifikasi lelang sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Misalkan, batasannya A, luasan 100 hektar, harus punya kemampuan apa saja, alat beratnya harus berapa, Dengan demikian, para pihak yang ingin dilibatkan oleh pemerintah dapat mengelola lahan tambang sesuai dengan kemampuan mereka,” ucap Meidy. Meidy juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kemampuan ormas keagamaan maupun perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan, sebab tambang memiliki risiko yang tinggi, membutuhkan pendanaan yang tinggi, serta membutuhkan keterampilan yang tinggi. “Dengan inkonsistensi aturan, pengusaha semua, bukan hanya nikel, saya rasa semua juga nyerah. Selain itu, kondisi di lapangan juga nggak mudah,” kata Meidy. Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung
Respons Akademisi dan Kampus Dalam Pengelolaan Tambang
Ketua Umum Asosiasi Fintech Beberkan Ada Upaya Penyelamatan Investree Sebelum OJK Cabut Izin Usahanya
Plus-Minus Devisa Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Investor Asing Melirik Industri Tekstil di Indonesia
Kalangan Bankir Cukup Optimistis Pasokan Likuiditas Valas akan Memadai
Tarif Tiket Turun 10%
Survei jajak pendapat yang dilakukan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyebutkan bahwa penurunan tarif tiket penerbangan tidak memberikan efek terhadap pertembuhan pariwisata di Tanah Air. Wakil Ketua Apjapi, Sholekan Suparno mengatakan, survei tersebut dilakukan pada periode Natal dan tahun Baru (Nataru) kemarin. Hasilnya jika tarif tiket diterapkan sama pada periode Lebaran hasilnya juga diprediksi tidak jauh berbeda. "Ini kalau melihat data, pengguna penumpang tujuan wisata itu hanya 12,1% atau masih jauh dibanding persepsi penumpang untuk tujuan mudik yang mencapai persentase 50%," ucap Sholekan.
Apjapi menyurvei berdasarkan populasi penumpan pesawat pada penerbangan domsetik penumpang pemegang boarding pass sejak periode 19 Desember hingga 3 Januari 2025. Adapun katagori survei dilakukan melalui jajak pendapat berdasarkan tiga pertanyaan yang diajukan. Pertama, tujuan penerbangan (tugas/dinas/bisnis/rapat/konferensi/wisata/pulang/mudik)? Kedua, dibandingkan dengan biasanya, apakah harga tiket penerbangan hari ini (jauh lebih murah, sama saja, atau lebih mahal)?. Ketiga andai pemerintahh tidak menurunkan harga tiket, hari ini Anda akan (tetap melakukan penerbangan dengan maskapai lain, atau tidak melakukan penerbangan?). (Yetede)









