;

Petani Singkong Tunda Panen Karena Harga Anjlok

Yoga 25 Jan 2025 Kompas
Tuntutan petani Lampung yang meminta perusahaan membeli singkong dengan harga Rp 1.400 per kilogram masih menemui jalan buntu. Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia Lampung menyerukan agar petani singkong menunda panen dan mendemo perusahaan karena ]harga ubi kayu tak kunjung membaik. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin mengatakan, petani kembali menggelar aksi solidaritas dengan menyerukan seluruh petani singkong di Lampung menunda panen. Lapak-lapak dan mobil pengangkut singkong juga dilarang beroperasi. ”Apabila masih ada aktivitas, dengan sangat terpaksa mobil angkutan singkong harus putar balik. Tujuan kami agar pabrik membeli singkong sesuai dengan harga kesepakatan Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi 15 persen,” kata Dasrul, Jumat (24/1/2025). Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar industri tepung tapioka tidak mendapatkan bahan baku singkong dari petani. 

Dengan demikian, perusahaan tapioka diharapkan dapat membeli singkong dengan harga minimal Rp 1.400 perkilogram sesuai surat kesepakatan bersama. Dasrul meyakini industri tapioka sebenarnya tidak akan merugi jika membeli singkong dengan harga tersebut. Sebab, tahun lalu harga singkong pernah menyentuh harga tertinggi Rp 2.000 per kilogram. Oleh karena itu, petani menduga ada permainan di balik anjloknya harga singkong saat ini. Ia mengungkapkan, surat keputusan bersama dan surat edaran terkait penetapan harga singkong Rp 1.400 per kilogram belum efektif di lapangan. Perusahaan tapioka menolak mengikuti ketetapan tersebut. Perusahaan juga menetapkan rafaksi berkisar 25-30 persen atau lebih tinggi dari ketentuan yang semestinya 15 persen. Padahal, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Surat yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin pada Senin (13/1) mengatur, perusahaan yang tidak melaksanakan kesepakatan berita acara keputusan terkait harga ubi kayu akan dilakukan tindakan tegas atau sanksi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku (Kompas.id, 17/1/2025). Dasrul mengatakan, selain menyerukan penundaan panen, petani singkong di enam kabupaten di Lampung juga berunjuk rasa di depan sejumlah pabrik tapioka pada Kamis (23/1). Gelombang unjuk rasa tersebut terjadi di Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Way Kanan. Unjuk rasa berlangsung damai kendati tuntutan harga singkong masih menemui jalan buntu. ”Harga singkong masih deadlock karena perusahaan tidak sanggup membeli dengan harga segitu,” ujar Dasrul. Ia pun menyebut, gelombang unjuk rasa diperkirakan masih akan terjadi jika harga singkong tak kunjung membaik. Penegakan hukum Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pihaknya terus mengawal persoalan anjloknya harga singkong di Lampung. (Yoga)

Momentum Akselerasi Ekonomi

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
Tahun 2025 diprediksi menjadi momentum akselerasi nasional, seiring berkurangnya tekanan global, Sejalan dengan itu, pemerintah mamtok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, lebih tinggi dari estimasi tahun lalu 5%. Angin segar datang dari membaliknya perekonimian  sentral negara lain juga diminta melakukan hal serupa, Bukan hanya itu, dalam pidati di World Economic Forum, Davos. Swiss, Kamis (23/1/2025), Trump menuntut OPEC, termasuk sang pemimpin Arab Saudi, untuk menurunkan biaya minyak mentah, agar harga bisa turun. Ini akan menurunkan laju inflasi  global, termasuk AS, yang  menjadi pertimbangan utama The dalam menetapkan FFR. Penurunan FRR  bakal berdampak positif terhadap ekonomi dan pasar keuangan Indonesia. Sebab, hal itu membuka ruang BI rate, yang belum lama ini dipangkas. (Yetede)

Investor China Tambah Kepemilikan 8.225.000 Saham

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
Investor asal China, Xiamen Yan Palace Bird's Nest Industry Co Ltd (Yan Palace) menambah kepemilikan 8.225.000 saham PT Esta Indonesia Tbk (NEST) menjadi 5% pada Jumat (24/1/2025). Sebelumnya, Yan Palace telah membeli 197,4 juta saham NEST lewat penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) Esta Indonesia pada Agustus 2024. "Kami sudah cukup lama bermitra dengan PT Esta Indonesia Tbk (NEST) dan kami rasa perusahaan ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Kali ini, kami memberikan tambahan investasi dengan harapan relasi makin kuat, sekaligus menjadi dampak positif bagi keberlangsungan dan pertumbuhan NEST di masa depan," kata Chairman Xiamen. Yan Palace merupakan perusahaan terbuka sekaligus market leader dan importir terbesar produk sarang burung alet di China, yang juga merupakan pelanggan utama Esta Indonesia.  Yan Palace merupakan perusahaan sarang burung pertama yang listing di bursa Hongkong dengan nilai kapitalis pasar sebesar Rp7,3 triliun. Saat ini, Yan Palace juga merupakan penjual online terbesar di China.

Target EBT Dalam Bauran Energi

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
DPR menyetujui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060. Dalam  RUKN antara lain disebutkan  target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 82% pada tahun 2060, melebihi target Komite Ekonomi Nasional (KEN) sebesar 78%. Target tersebut dalam satuan MTOE (Milion Ton Oil Equivalent) yang juga mencakup energi  sektor industri dan transportasi. "Sementara itu, bauran energi dalam satuah TWh (terra watt hour), didukung oleh bauran energi pada Rancangan RUPTI PLN 2025-2034. Sampai dengan 2030 target RUKN dan RUPTL sama. Selanjutnya bauran enegri PLM ditargetkan lebih tinggi dari RUKN," kata Wakil Menteri ESDM Yulio Tanjung. Persetujuan Wakil Rakyat diperlukan seiring dengan keputusan MG yang menegaskan bahwa dalam penyusunan dan penetapan RUKN diperlukan pertimbangan dari DPR. (Yetede)

Jadi Pendatang Baru Saham Rahayu Efendi Terbang 521%

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Investor Daily (H)
Saham emiten pendatang baru, PT Raharja Energy Cepu Tbk (RATU) langsung melejit sejak resmi tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Januari 2025. Saham anak usaha PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) ini, telah melesat 521,74% dari harga listing perdana di Rp 1.150 menjadi Rp7.150 di penutupan perdagangan Jumat (24/1/2025). Kapitalisasi pasar (market cap) RATU yang saat ini sebesar Rp19,41 triliun, bahkan telah menyalip induk bahkan telah menyalip induk usahanya, RAJA senilai Rp16,49 triliun. Pada perdagangan kemarin, RATU kembali menyentuh batas auto reject atas (ARA) setelah menguat 10% ke level Rp 7.150. Saham emiten holding migas tersebut ditransaksikan  sebanyak 4.472 kali dengan nilai Rp23,7 miliar. Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori Ekky Topan menilai, kenaikan saham RATU lebih banyak didorong oleh sentimen spekulatif. "Sebagai emiten yang baru IPO, saham ini menarik perhatian investor yang ingin mengejar momentum kenaikan harga saham dalam  waktu singkat," kata dia kepada Investor Daily. (Yetede)

Plus-Minus DHE Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Tempo
MULAI 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Devisa tersebut akan disimpan di bank dalam negeri dan masuk ke sistem keuangan Indonesia. Dengan membesarnya cadangan devisa, nilai tukar rupiah diharapkan lebih stabil. Posisi neraca pembayaran pun menjadi lebih kuat. Presiden Prabowo Subianto telah membahas kebijakan ini dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025. Dalam aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, perusahaan eksportir yang memperoleh DHE wajib memarkir devisa tersebut sebesar 30 persen selama tiga bulan. Namun batas 30 persen tersebut dianggap terlalu kecil. Tanpa aturan itu pun, eksportir membawa sebagian DHE-nya ke dalam negeri untuk kebutuhan operasional, seperti untuk membayar gaji karyawan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan revisi aturan tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam sudah rampung dibahas. "PP-nya sedang disiapkan. Perlu dilakukan harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perbankan," ucapnya di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025. Dalam aturan baru nanti, pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan DHE sumber daya alam sepenuhnya untuk transaksi minimal US$ 250 ribu. Sedangkan ekspor di bawah nilai tersebut tidak diwajibkan memenuhi ketentuan wajib parkir DHE. Ketentuan ini bertujuan memberi kelonggaran kepada eksportir kecil yang memiliki modal dan transaksi terbatas. Khususnya agar usaha kecil bisa tetap kompetitif di pasar internasional. 

Airlangga memperkirakan kebijakan ini menambah cadangan devisa hingga US$ 90 miliar. Untuk memastikan kepatuhan para eksportir, menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada para eksportir. Jenis insentif untuk eksportir, tutur Airlangga, nantinya bersumber dari perbankan, salah satunya pengaturan ihwal cash collateral. Regulasi terkait akan diterbitkan oleh BI. Namun ia belum merinci apa saja insentif yang akan digelontorkan pemerintah.  Merujuk pada PP Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari DHE Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia, sebelumnya pemerintah memberi insentif PPh kepada para eksportir yang menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. (Yetede)

Harga Emas Antam Naik Rp 3.000, dan Sudah Kini Berada di Angka Rp 1.611.000

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Tempo
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam pada perdagangan hari ini, Sabtu, 25 Januari 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000 dibandingkan sehari sebelumnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Logam Mulia, harga emas ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 1.611.000. Jika ditambah pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen untuk pemegang NPWP, harga emas Antam menjadi Rp 1.615.028. Kenaikan harga ini turut memengaruhi harga emas di ukuran lainnya. Berikut daftar harga emas batangan hari ini: 0,5 gram: Rp 855.500 (Rp 857.639 termasuk pajak 0,25 persen),  1 gram: Rp 1.611.000 (Rp 1.615.028 termasuk pajak 0,25 persen), 2 gram: Rp 3.162.000 (Rp 3.169.905 termasuk pajak 0,25 persen), 3 gram: Rp 4.718.000 (Rp 4.729.795 termasuk pajak 0,25 persen), 5 gram: Rp 7.830.000 (Rp 7.849.575 termasuk pajak 0,25 persen), 10 gram: Rp 15.605.000 (Rp 15.644.013 termasuk pajak 0,25 persen), 25 gram: Rp 38.887.000 (Rp 38.984.218 termasuk pajak 0,25 persen), 50 gram: Rp 77.695.000 (Rp 77.889.238 termasuk pajak 0,25 persen) 100 gram: Rp 155.312.000 (Rp 155.700.280 termasuk pajak 0,25 persen), 250 gram: Rp 388.015.000 (Rp 388.985.038 termasuk pajak 0,25 persen),  500 gram: Rp 775.820.000 (Rp 777.759.550 termasuk pajak 0,25 persen), 1.000 gram: Rp 1.551.600.000 (Rp 1.555.479.000 termasuk pajak 0,25 persen)


0,5 gram: Rp 925.500 (Rp 927.814 termasuk pajak 0,25 persen)/ 1 gram: Rp 1.761.000 (Rp 1.765.403 termasuk pajak 0,25 persen), 10 gram: Rp 16.610.000 (Rp 16.651.525 termasuk pajak 0,25 persen), 20 gram: Rp 32.420.000 (Rp 32.501.050 termasuk pajak 0,25 persen). Kenaikan harga emas ini mencerminkan sentimen positif terhadap logam mulia sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sementara itu, harga perak murni juga tercatat stabil, dengan rincian sebagai berikut: 250 gram: Rp 5.122.500 (Rp 5.685.975 termasuk PPN 11 persen), 500 gram: Rp 9.845.000 (Rp 10.927.950 termasuk PPN 11 persen) Perak Heritage: 31,1 gram: Rp 1.135.193 (Rp 1.260.064 termasuk PPN 11 persen), 186,6 gram: Rp 5.690.481 (Rp 6.316.434 termasuk PPN 11 persen). Dengan tren kenaikan ini, masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas disarankan untuk memperhatikan dinamika pasar serta mempertimbangkan biaya tambahan seperti pajak yang berlaku. Sebagai aset investasi jangka panjang, emas masih dianggap sebagai pilihan yang menjanjikan di tengah gejolak ekonomi dunia. (Yetede)

Menhub Ingin Maskapai Fly Jaya Mengudara Sebelum Lebaran 2025

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Tempo
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi mengungkapkan target operasional maskapai pesawat baru Fly Jaya. Dudy mengatakan saat ini Kementerian Perhubungan sudah memproses izin penerbangan Fly Jaya. "Sudah kami proses izinnya. Kami usahakan sebelum Lebaran supaya Fly Jaya bisa berpartisipasi dalam arus mudik," ujar Dudy saat ditemui di kawasan gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025. Dudy tak bisa memastikan sudah berapa lama izin penerbangan itu diproses. Namun, ia menyatakan kesediaannya membantu penerbangan baru seperti Fly Jaya agar secepatnya beroperasi. Dody juga menjanjikan komitmen itu untuk maskapai pesawat lainnya. "Kami akan berusaha membantu maskapai penerbangan baru yang mau berpartisipasi dalam angkutan," katanya. 

Fly Jaya adalah maskapai penerbangan domestik yang melayani rute jarak pendek di Indonesia. Dengan mengusung misi #ConnectingNusantara maskapai Fly Jaya akan melayani rute Yogyakarta, Bandung hingga Balikpapan dengan keberangkatan dari Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dilansir dari Antara, saat ini Fly Jaya sedang memproses penerbitan Air Operator Certificate (AOC) atau izin wajib untuk beroperasi di wilayah udara Indonesia. Fly jaya diharapkan dapat memulai penerbangannya pada pertengahan 2025. Menurut laman resminya, Fly Jaya berkomitmen menjadi maskapai perjalanan udara yang menjangkau hingga daerah terpencil di Indonesia. Sehingga masyarakat dapat melakukan rute perjalanan penerbangan ke seluruh wilayah yang belum terlayani dengan mudah. (Yetede)

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Yuniati Turjandini 25 Jan 2025 Tempo
TNI AL kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut di pesisir Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2025. TNI AL menargetkan pembongkaran sepanjang lima kilometer, meningkat signifikan dari capaian sebelumnya yang hanya 2,5 kilometer. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto mengatakan hari ini TNI AL bersama personel gabungan melakukan pembongkaran di dua titik. "Sepanjang 5 kilometer di sini ya (Tanjung Pasir). Pelaksanaan pembongkaran pagar hari ini di sini dan Kronjo," kata Harry di Pantai Tanjung Pasir, Rabu pagi, 22 Januari 2025/ Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam proses pembongkaran tersebut:

1. Kondisi Laut yang Dangkal dan Dinamis. Sebagian besar area pembongkaran berada di perairan dangkal yang menyulitkan penggunaan kapal-kapal besar seperti tugboat. Hal ini membuat TNI AL harus menggunakan kendaraan alternatif, termasuk tank amfibi, untuk mempermudah pencabutan bilah pagar. Selain itu, dasar laut yang berlumpur dan tidak stabil sering kali mempersulit penempatan alat berat, sehingga operasi memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan. 2. Cuaca yang Tidak Dapat Diprediksi Operasi di wilayah pesisir menghadapi tantangan besar berupa perubahan cuaca yang tiba-tiba. Angin kencang dan gelombang tinggi sering kali menghambat aktivitas di laut. Meskipun pembongkaran dijadwalkan selesai hingga sore hari, kondisi cuaca yang buruk memaksa personel di lapangan untuk menghentikan operasi lebih awal demi keselamatan.

3. Keterbatasan Logistik dan Anggaran. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengakui bahwa pembongkaran ini dilakukan dengan anggaran terbatas karena tidak direncanakan dalam anggaran tahunan. Logistik operasional, termasuk transportasi alat berat dan kebutuhan konsumsi bagi ribuan personel, menjadi tantangan besar. Akibatnya, operasi harus dilakukan dengan efisiensi maksimum agar tetap berjalan meski sumber daya terbatas. 4. Keberadaan Sertifikat HGB dan SHM Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang ternyata telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), mencakup 263 bidang tanah. Hal ini mempersulit pembongkaran karena adanya klaim legal dari pemilik, termasuk perusahaan besar seperti PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, serta individu.

5. Konflik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sertifikat tersebut diterbitkan setelah Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten 2023–2043 disahkan. Kepala Kantor Pertanahan Tangerang menyatakan area ini masuk zona permukiman, tetapi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyebut area tersebut merupakan zona perikanan tangkap, budidaya, dan wilayah kerja migas.  6. Potensi Cacat Hukum Sertifikat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa jika ditemukan cacat material, prosedural, atau hukum dalam sertifikat tersebut, maka sertifikat bisa dibatalkan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021 tanpa melalui pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun. Proses evaluasi ini memerlukan waktu dan memastikan keabsahan setiap bidang tanah. (Yetede)

Pelihara Marwah Perguruan Tinggi dari Godaan Izin Tambang

Yoga 25 Jan 2025 Kompas
Rencana pemerintah dan DPR RI memberikan hak pengelolaan tambang mineral logam kepada perguruan tinggi dalam Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara menuai penolakan publik. Masih banyak cara mendapatkan pendanaan untuk mengelola kampus demi menjaga marwah pendidikan. Pendiri Indonesian Climate Justice Literacy, Firdaus Cahyadi, mengatakan, gagasan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi adalah salah satu contoh kesesatan berpikir para elite politik dalam melihat persoalan sumber daya alam. Rencana ini menegaskan bahwa pembangunan Indonesia yang diinginkan negara akan didasarkan pada model pembangunan ekstraktif yang merusak alam. ”Alasan membagi konsesi tambang ke perguruan tinggi untuk membantu pendanaan kampus sangat tidak masuk akal sehat,” kata Firdaus, Jumat (24/1/2025), di Jakarta.

Dia menduga pemberian konsesi tambang ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang sudah dilakukan, dan kini untuk perguruan tinggi, adalah salah satu cara untuk meredam kesadaran masyarakat yang mulai meningkat tentang lingkungan hidup. Perguruan tinggi yang menerima konsesi tambang berpotensi memproduksi wacana yang seolah-olah ilmiah untuk membenarkan atau menormalisasi kerusakan alam dan sosial akibat tambang. ”Elite politik yang memberikan konsesi tambang untuk ormas keagamaan dan perguruan tinggi seperti menugaskan kedua institusi yang menjadi simbol moral dan pengetahuan itu untuk membodohi masyarakat terkait soal daya rusak tambang,” ujarnya. Alasan demi menasionalisasikan tambang yang sekarang banyak dikuasai asing, kata Firdaus, juga tidak masuk akal. Sebab, siapa pun yang mengelola tambang tidak akan bisa menghilangkan daya rusak ekologis dan sosialnya. (Yoga)

Pilihan Editor