Tarif Tiket Turun 10%
Survei jajak pendapat yang dilakukan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyebutkan bahwa penurunan tarif tiket penerbangan tidak memberikan efek terhadap pertembuhan pariwisata di Tanah Air. Wakil Ketua Apjapi, Sholekan Suparno mengatakan, survei tersebut dilakukan pada periode Natal dan tahun Baru (Nataru) kemarin. Hasilnya jika tarif tiket diterapkan sama pada periode Lebaran hasilnya juga diprediksi tidak jauh berbeda. "Ini kalau melihat data, pengguna penumpang tujuan wisata itu hanya 12,1% atau masih jauh dibanding persepsi penumpang untuk tujuan mudik yang mencapai persentase 50%," ucap Sholekan.
Apjapi menyurvei berdasarkan populasi penumpan pesawat pada penerbangan domsetik penumpang pemegang boarding pass sejak periode 19 Desember hingga 3 Januari 2025. Adapun katagori survei dilakukan melalui jajak pendapat berdasarkan tiga pertanyaan yang diajukan. Pertama, tujuan penerbangan (tugas/dinas/bisnis/rapat/konferensi/wisata/pulang/mudik)? Kedua, dibandingkan dengan biasanya, apakah harga tiket penerbangan hari ini (jauh lebih murah, sama saja, atau lebih mahal)?. Ketiga andai pemerintahh tidak menurunkan harga tiket, hari ini Anda akan (tetap melakukan penerbangan dengan maskapai lain, atau tidak melakukan penerbangan?). (Yetede)
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023