Menyoal Jabatan Politis Komisaris BUMN
Polemik pengangkatan jabatan komisaris di badan usaha milik negara terus berulang. Nuansa politis dalam penunjukan komisaris memperjelas anggapan banyak pihak bahwa tata kelola perusahaan negara masih tak lepas dari unsur politik.Anggapan itu semakin menguat dengan berita termutakhir pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Emir Moeis, yang juga mantan bendahara PDIP itu, dinilai tak layak menduduki jabatan tersebut karena rekam jejaknya sebagai mantan terpidana kasus korupsi tahun 2014. Emir terbukti menerima suap USD 357 ribu dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporated Jepang dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap 1.000 kilowatt di Tarahan, Lampung, pada 2004. Hakim memvonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta kepada Emir Moeis. Meskipun baru diperbincangkan akhir-akhir ini, berdasarkan keterangan pada laman resmi PT PIM, Emir Moeis telah diangkat sebagai komisaris sejak Februari 2021.
Pemberian ruang jabatan kepada eks koruptor, menurut Indonesia Corruption Watch, adalah pukulan berat bagi pemberantasan korupsi. Hal tersebut jauh dari semangat untuk menghadirkan tata kelola yang berintegritas dan bersih di lingkungan BUMN. ICW bahkan mendesak Kementerian BUMN untuk membatalkan keputusan pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris. BUMN memang harus diisi oleh sosok yang berkapasitas dan berpengalaman, sekaligus berintegritas. Sebelumnya, perihal jabatan komisaris BUMN juga banyak disoroti publik karena dianggap hanya sebagai tempat untuk bagi-bagi jabatan ketimbang bertujuan memajukan perusahaan negara.
Pengangkatan Said Aqil untuk mengisi posisi komisaris PT KAI dinilai banyak pihak tak cukup tepat karena latar belakang dan debut profesional yang tak sejalan dengan bidang perusahaan yang harus digeluti. Negara Nurdin, sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia. Baik dalam pengangkatan Said Aqil maupun Abdi Negara sebagai komisaris di perusahaan negara, sulit untuk tidak mengaitkannya dalam afiliasi kepentingan politis untuk saling menguntungkan. Bukan rahasia lagi, keduanya representasi dari basis pendukung presiden terpilih.
Persoalan lain yang juga tak kalah serius dalam pengangkatan para komisaris tersebut terkait dengan status rangkap jabatan.RI mencatat ada sekitar 564 rangkap jabatan komisaris yang melibatkan perusahaan negara dengan berbagai instansi lainnya. Pertengahan 2021, pengangkatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris Bank Rakyat Indonesia juga mendapat kritikan masyarakat. Kali ini kekecewaan publik memang begitu jelas karena Ari masih berstatus Rektor UI.68 Tahun 2012 diubah menjadi PP No 75/2021. Hal itu dilakukan salah satunya termasuk mengubah poin larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor. Perubahan itu menjadi restu bagi Ari untuk merangkap dua jabatan sekaligus sebagai rektor dan wakil komisaris. Namun, untuk mengakhiri polemik berkepanjangan, pada akhirnya Ari Kuncoro memilih mundur dari jabatan di BUMN tersebut. Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER10/MBU/10/2020. Meskipun demikian, adanya rangkap jabatan sebagai anggota dewan komisaris pada perusahaan BUMN masih dimungkinkan dengan sejumlah ketentuan yang mengacu pada peraturan perundangundangan sektoral. Sejumlah pengamat sempat mendesak poin aturan ini untuk dihilangkan karena tetap dapat menjadi celah bagi praktik pengangkatan komisaris yang rangkap jabatan.
Posisi komisaris ataupun petinggi di perusahaan pelat merah memang bisa dikatakan sebagai tempat yang paling aman untuk berbagi posisi jabatan karena jumlah perusahaan yang begitu banyak. Tata kelola 800 anak cucu usahanya. Jika salah satu atau dua direksi dan komisaris merupakan 'jatah' pemerintahan yang berkuasa, ada ribuan posisi jabatan yang bisa diisi. Sulit dipungkiri bahwa praktik semacam ini merupakan hal yang sudah berlangsung sejak lama. Bukan hanya terkait dengan soal imbal jasa politik bagi pendukung, sesungguhnya juga merupakan cara kepanjangan tangan agar kebijakan pemerintah yang berkuasa lebih terjamin. Terkait dengan pengangkatan jabatan komisaris ataupun elite perusahaan negara tersebut, politisi PDIP, Adian Napitupulu, pernah menyampaikan kritik sebagai lanjutan dari penyampaian surat terbuka kepada Menteri BUMN menyoal kasus pengelolaan Garuda Indonesia. BUMN memang menjadi titipan karena tidak pernah dibuka dalam proses lelang secara umum. Karena tidak ada proses yang terbuka dan transparan, wajar saja jika pada praktiknya jabatan-jabatan elite di perseroan akan diisi oleh orang-orang dalam lingkaran kekuasaan. Berbagai polemik pengangkatan jabatan komisaris atau direksi di rumpun BUMN baru sebagian kecil dari banyaknya jatah jabatan yang diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari kalangan sukarelawan, politisi partai, ataupun instansi lainnya pendukung pemerintahan.
Dalam mekanisme pengangkatan komisaris yang diatur dalam Undang-Undang No 19/2003 tentang BUMN, dijelaskan dalam Pasal 27 bahwa pengangkatan dan pemberhentian komisaris dilakukan melalui rapat umum pemegang saham dan ditetapkan oleh menteri. Pada ketentuan ini juga tidak disebutkan bahwa penunjukan elite perusahaan ini harus melalui mekanisme lelang atau seleksi terbuka secara umum. Lebih lanjut dalam Pasal 28 peraturan tersebut dijelaskan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota komisaris untuk diangkat dengan pertimbangan integritas, dedikasi, kemampuan manajemen, hingga pengetahuan pada bidang usaha terkait. Jika dilihat dari prasyarat yang harus dipenuhi seseorang yang akan menduduki jabatan komisaris itu, banjir kritik publik yang menghampiri pengangkatan sejumlah nama memang cukup berdasar.
Kejar Investasi Senilai Rp 457 Triliun
Pemerintah masih optimis bisa mengejar target investasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yakni sebesar Rp 900 triliun tahun ini. Adapun realisasi investasi pada paruh pertama senilai Rp 457,2 triliun pada sisa tahun ini. Imam Soejoedi, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM masih optimis target tersebut bisa tercapai. Caranya adalah dengan merealisasikan investasi jumbo. Apalagi data Badan Pusat Statistik (BPS) kuartal II-2021 menyebut realisasi investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 7,54% year on year(yoy). Sejumlah perusahaan besar juga mulai merealisasikan investasi di Indonesia. Seperti PT Frisian Flag Indonesia di paruh kedua ini akan merealisasikan investasi senilai Rp 3,8 triliun. Tahun ini konsorsium Hyundai dan LG juga siap menanamkan modal senilai US$ 1,1 miliar untuk membangun pabrik baterai di Cikarang, Bekasi.
(Oleh - HR1)
Insentif Diperpanjang untuk Kencangkan Gerak Properti
Langkah ini diharapkan meningkatkan serapan hunian baru sekaligus memacu kinerja sektor properti. Perpanjangan insentif PPN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.010/202 PPN untuk periode Maret 2021 hingga Agustus 2021. "Upaya ini diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya. Properti merupakan sektor strategis dan memiliki efek pengganda yang kuat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang triwulan II-2021, sektor properti tumbuh 2,82 persen secara tahunan. Neilmaldrin menyebutkan,insentif diberikan dengan syarat harga jual rumah maksimal Rp 2 miliar, berupa rumah tapak atau rumah susun siap huni, pertama kali diserahkan pengembang ke pembeli atau bukan unit hasil pemindah tanganan, insentif berlaku untuk maksimal satu unit properti per satu orang, dan properti tidak boleh dijual kembali dalam kurun satu tahun ke depan. Insentif PPN 100 persen ditanggung pemerintah berlaku untuk pembelian unit dengan harga maksimal Rp 2 miliar,sedangkan diskon tarif PPN 50 persen untuk unit di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap perpanjangan insentif pajak untuk sektor properti bisa meningkatkan serapan hunian baru siap huni. Dengan demikian, produksi sektor properti kembali bergerak kencang dan menggerakkan ekonomi.”Insentif PPN ditanggung pemerintah sektor perumahan diperkirakan mengurangi potensi penerimaan negara Rp5 triliun. Anggaran itu telah di alokasikan dalam pos insentif usaha pada program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021,”ujarnya.
Ada 339 Pihak Menunggak Denda KPPU Rp 380,8 M
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat masih terdapat terlapor yang belum menjalankan putusan KPPU soal pembayaran denda meski kasus hukumnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menjelaskan setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap terkait persaingan usaha, maka KPPU akan memasukkan pemohonan eksekusi ke pengadilan negeri (PN). Dari perintah eksekusi oleh PN, KPPU menyampaikan surat penagihan ke pelaku usaha. "Kami tetap mengupayakan penagihan sambil bekerjasama dengan Kejaksaan maupun Ditjen Pajak," katanya kepada KONTAN, Jumat (6/8).
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Sunarjo menyatakan Kementerian Keuangan berencana memberi sanksi bagi perusahaan yang belum membayar denda. Misalnya bakal meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut fasilitas keimigrasian, hingga menghentikan layanan ekspor impor. "Ini jika ada badan usaha punya kegiatan ekspor impor," jelasnya.
Berdasarkan data KPPU per 31 Juli 2021, terdapat 339 terlapor, mayoritas perusahaan, belum menjalankan putusan KPPU. Total denda yang belum terbayarkan oleh para terlapor itu mencapai Rp 380,79 miliar. Umumnya terkait putusan perkara persekongkolan tender.
(Oleh - HR1)
Insentif PPN Untuk Properti, Pebisnis Makin Optimistis
Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk. Deni Budiman mengatakan penjualan properti perseroan naik sekitar 2-4% secara tahunan pada semester I/2021. Deni menilai dampak tersebut masih kurang signifikan lantaran insentif tersebut baru diterbitkan Maret 2021. Di samping itu, Deni menyampaikan pihaknya sedang menyesuaikan prognosis penjualan properti perseroan pada paruh kedua 2021.
Olivia Surodjo menyambut baik perpanjangan insentif tersebut. Menurutnya, insentif ini sangat membantu menggairahkan sektor properti. Theresia Rustandi juga mengapresiasi perpanjangan insentif ini karena dampaknya positif. "Bukan hanya penjualan properti yang nilainya masuk ke dalam kriteria insentif PPN, tetapi juga berimbas kepada properti di luar kriteria insentif PPN," tuturnya. Menurutnya, insentif ini secara keseluruhan memberikan efek psikologis kepada calon konsumen untuk segera merealisasikan pembelian sehingga menggerakkan industri properti dan seluruh industri ikutannya. Dia berharap pemerintah dapat memperluas sasaran insentif itu untuk rumah inden.
Kabupaten Pesisir Selatan, Potensi Besar Perikanan Darat
Potensi perikanan darat di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat cukup besar namun belum tergarap dengan baik.Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Desniarti mengatakan kendala yang terjadi selama ini adalah persoalan pakan dan bibit ikan yang akan ditebar. Jalan keluar yang ditempuh pemda adalah meminta bantuan ke pada pemerintah pusat.“Prosesnya itu masyarakat perlu siapkan proposalnya dulu, dan sampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan. Nanti kami akan fasilitasi ke pusat untuk dicarikan solusi,” ujarnya saat mendampingi Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Minggu (8/8).Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mengatakan hingga saat ini sudah memberikan bantuan bagi puluhan kelompok di daerah itu sebanyak satu juta bibit ikan dan 100 ton pakan.Bantuan juga sudah diberikan untuk kelompok Perikanan Darat di Kampung Tanjung Gadang, Ampiang Parak sebanyak 15.000 bibit ikan.
Sementara itu, Wali Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera Saipul Bakri mengatakan bahwa potensi perikanan darat di daerah itu tidak hanya berasal dari kolam yang telah dibuat oleh masyarakat tetapi juga berasal dari embung seluas kurang lebih mencapai 30 hektare.Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan untuk potensi perikanan darat berupa puluhan kolam dan embung yang cukup luas di Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan perlu diberdayakan.“Potensinya sangat besar. Keinginan masyarakat untuk perikanan darat juga luar biasa terbukti dengan banyaknya kolam yang telah dibuat. Namun ternyata belum tergarap karena kendala bibit dan pakan,” katanya.
(Oleh - HR1)UMKM Garut, Perajin Kulit Sukaregang Terpukul PPKM
Berharap untung pada bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, penjual kerajinan dari bahan kulit sapi itu justru dirundung kebingungan. Jumat siang, suasana di sentra tersebut tampak sepi dari aktivitas. Muhammad, 52, penjual kerajinan kulit mengaku, kondisi ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Sebelum pandemi, pada Agustus ia selalu kebanjiran pesanan dan kedatangan pembeli dari luar kota.
Penutupan jalan yang dilakukan di kawasan perkotaan Garut membuat para pembeli kesulitan dan terpaksa memutar. "Dalam satu minggu paling empat kali, karena kalau setiap hari juga percuma," kata Muhammad di Kabupaten Garut, pekan lalu. Pendapatan selama bulan tersebut tidak lebih dari Rp2 juta. Ia berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada bantuan khusus, terutama dari Pemerintah Kabupaten Garut. "Sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah, terutama pemasaran. Misalnya seluruh PNS pakai produk dari sini, mungkin membantu." Pelaku usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Garut diminta melakukan penjualan secara daring selama masa PPKM. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono mengatakan, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan sejumlah aplikasi e-commerce.
Kemenperin: Sektor Makanan dan Minuman Kontributor Terbesar Pertumbuhan Industri
Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan kontributor terbesar terhadap sektor industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2021 yang mencapai 38,42 persen serta memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 6,66 persen.
Industri mamin selama ini telah membawa dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional, seperti peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, penerimaan devisa dari investasi dan ekspor hingga penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak.
Capaian kumulatif sektor strategis ini dan sisi ekspor juga sangat baik, yaitu mencapai 19,58 miliar dolar AS atau naik 42,59 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya tercatat senilai 13,73 miliar dolar AS.
Putu menegaskan, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri mamin di tanah air. Misalnya, menjaga ketersediaan bahan baku dan memfasilitasi pemberian insentif fiskal. Pada triwulan II-2021, industri mamin tercatat turnbuh positif di angka 2,95 persen.
Luhut Beberkan Rencana Besar 30 Juta UMKM Go Digital
Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM akan masuk pasar digital pada 2023 mendatang, Menteri Koordinator Kemaritiman dan (Menko Marves), Binsar Panjaitan mengatakan, sejak Mei 2020 sampai Juni 2021 sudah ada 6,5 juta UMKM, sehingga total menjadi 14,5 juta unit yang telah boarding di e commerce. Selanjutnya kita harus terus mendorong 16,5 juta unit UMKM lainnya untuk go digital, hingga 2023 menjadi 30 juta unit on boarding
Luhut mengajak kepada seluruh campaign manager dan Kepala Daerah untuk mencapai target tersebut. Konsumsi produk lokal, kata dia, harus didorong UMKM dapat tumbuh dan berkembang, Apalagi, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Luhut juga meminta para penyelenggara e-commerce membantu UMKM untuk meningkatkan transaksinya. Dari Bangga Buatan indonesia (BBI) ini, Luhut berharap dapat menghasilkan pengusaha-pengusaha yang tangguh dalam menghadapi segala situasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk mencintai dan membeli produk lokal, Menurutnya, membeli produk lokal sama dengan berkontribusi nyata dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Usaha Pertambangan Tumbuh 5,35 Persen
Sebagai salah satu bentuk sumbangsih Bank Indonesia (BI) terhadap kemajuan pendidikan masyarakat Indonesia dan dalam rangka peringatan HUT Ke-68 BI, 1 Juli 2021 dan HUT Ke-76 RI pada 17 Agustus 2021, Bank Indonesia menyelenggarakan Program BI Mengajar di sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia.
Upaya transformasi ekonomi Kalimantan Selatan menuju ekonomi yang memiliki value added tinggi melalui hilirisasi Sumber Daya Alam, mutlak harus didukung oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia Kalimantan Selatan yang kompeten dan memiliki keterampilan tinggi.
Amanlison Sembiring menjabarkan, soal ekonomi Kalsel terbaru setelah mengalami kontraksi selama empat triwulan terakhir, ekonomi Kalimantan Selatan mulai tumbuh positif.
Dikatakan Amanlison, seluruh Lapangan Usaha (LU) tumbuh positif, seperti LU pertambangan (5,35 persen yoy), LU pertanian (0.71 persen yoy), LU Industri Pengolahan (3,23 persen yoy), LU Perdagangan, Hotel, dan Restoran (5,25 persen yoy) dan LU Konstruksi (1,36 persen yoy).









