;

Kesepakatan Pilar 1 OECD, Potensi Penerimaan Cekak

Hairul Rizal 16 Nov 2021 Bisnis Indonesia

Potensi penerimaan yang bisa dikantongi oleh pemerintah dari kesepakatan Pilar 1 Organisation for Economic Cooperation and Development: Unified Approach cukup cekak, sejalan dengan terbatasnya korporasi yang tercakup di dalam ketentuan skema perpajakan tersebut. Sekadar informasi, Pilar 1 Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menyasar korporasi multinasional yang memenuhi ambang batas peredaran bruto global senilai 20 miliar euro dan profitabilitas di atas 10%. Persoalannya, hanya 25% dari residual profit yang berhak dipajaki oleh yurisdiksi-yurisdiksi pasar, termasuk Indonesia. Di sisi lain, untuk mengantongi 25% dari residual profit tersebut bukanlah hal yang mudah. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian keuangan Mekar Satria Utama.

Dalam laporan yang dipublikasikan pada September 2021 itu, IMF mengingatkan Indonesia untuk mewaspadai risiko tergerusnya penerimaan dalam implementasi skema pemajakan tersebut. IMF mengestimasi, negara berkembang seperti Indonesia berisiko kehilangan penerimaan sebesar 0,01% dari produk domestik bruto (PDB) jika menerapkan Pilar 1. Singkat kata, skema ini hanya menguntungkan negara maju dan merugikan negara berkembang. Laporan itu menuliskan, jika Amount A dalam proposal Pilar 1 hanya berlaku pada korporasi multinasional dengan pendapatan global di atas 20 miliar euro, profitabilitas di atas 10%, dan residual profit yang direalokasikan kepada yurisdiksi pasar hanya sebesar 25%, tambahan penerimaan yang dinikmati oleh Indonesia tidak signifikan, bahkan terancam memangkas potensi penerimaan. Hal ini disebabkan karena penghasilan yang diperoleh korporasi di dalam negeri tidak mencapai batas atau threshold yang ditetapkan oleh OECD.


Jam Tangan Ramah Lingkungan

Hairul Rizal 16 Nov 2021 Bisnis Indonesia

Pekerja menyelesaikan pembuatan jam tangan berbahan dasar kayu di rumah produksi Pala Nusantara di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/11). Produk jam tangan berbahan dasar ramah lingkungan dengan salah satu inovasinya menggunakan olahan akar jamur untuk bahan tali jamnya ini telah mendapatkan penghargaan Good Design Indonesia 2017 - 2020 dari Kementerian Perdagangan

Inilah Peta Bisnis Tes PCR dan Antigen Covid-19

Hairul Rizal 16 Nov 2021 Kontan

Meski kasus positif Covid-19 mereda, bisnis tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) masih berdenyut. Permintaan tes Covid-19 masih menguat lantaran mobilitas meningkat sehingga butuh deteksi dini untuk mencegah korona. Salah satu pemain yang eksis di bisnis tes PCR adalah PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Ini adalah perusahaan milik Yayasan Indika, Yayasan Adaro dan Yayasan Toba Sejahtera. Sementara Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, anak usaha kalbe yang memiliki laboratorium adalah Kalgen Innolab. Mereka memprediksi bisnis layanan tes PCR akan menurun.Selain itu, PT Satu Laboratika Utam (Swabaja) milik Erwin Aksa juga ikut berbisnis PCR. Erwin Aksa mengatakan, awalnya Swabaja beroperasi untuk kepentingan internal. Keterlibatannya Swabaja, adalah hasil kemitraan dengan sejumlah klinik dan rumah sakit.

Prospek Cerah Investor Terus Serbu Fintech Indonesia

Hairul Rizal 16 Nov 2021 Kontan

Financial Technology (fintech) terus kebanjiran dana segar dari investor. Merujuk laporan FinTech in ASEAN 2021 yang disusun UOB, PwC Singapura dan Singapore FinTech Association (SFA) menunjukkan, aliran pendanaan ke fintech semakin deras hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Hingga kuartal tiga tahun ini, fintech di Indonesia kebagian investasi sekitar US$ 904 juta.Dari negara Asia Tenggara, fintech dalam negeri menduduki tangga kedua setelah Singapura yang meraih dana US$ 16 miliar. Selain nilai pendanaan yang terus meningkat, dan laporan ini juga terlihat adanya perubahan tren pendanaan. Untuk pertamakalinya dari beberapa tahun sebelumnya, fintech lending terlempar dari tiga besar lini bisnis yang disukai investor. 

Hasil Revaluasi Aset Negara Melonjak Rp 4.397 Triliun

Hairul Rizal 16 Nov 2021 Kontan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai aset negara meningkat menjadi Rp 11.098 triliun pada tahun 2020. Dari total jumlah aset negara itu, aset yang berupa barang milik negara (BMN) naik Rp 4.397 triliun menjadi Rp. 6.586 triliun. Kenaikan aset ini terjadi setelah pemerintah melakukan penilaian kembali alias revaluasi sejumlah aset negara pada tahun 2020. 

RI Perjuangkan Hak Pemajakan

Hairul Rizal 16 Nov 2021 Kompas

Konsensus baru terkait perpajakan global dinilai dapat menjamin hak pemajakan yang lebih adil bagi negara pasar seperti Indonesia. Indonesia memperjuangkan haknya terkait pajak perusahaan multinasional. Indonesia mengejar peluang positif dalam penerapan konsensus pajak global. Salah satu di antaranya hak pemajakan. Konsensus baru terkait perpajakan global dinilai dapat menjamin hak pemajakan yang lebih adil bagi negara pasar. Sebelumnya, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) membuat kesepakatan terkait proposal Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (IF BEPS). Ada dua pilar yang disepakati. Pertama, unified approach yang berupaya menjamin hak pemajakan setiap negara dan basis pajak yang lebih adil dalam konteks ekonomi digital. Hal ini dilakukan dengan mengubah sistem pajak internasional yang tak lagi berbasis kehadiran fisik.

Pilar kedua, usulan solusi yang berupaya mengurangi kompetisi dan melindungi basis pajak melalui penetapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan minimal di tingkat global. Saat ini sudah ada 137 negara menyepakati kedua pilar tersebut.Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat ”KTT G20: Kejelasan Arah Pajak Global untuk Indonesia” di Jakarta, Senin (15/11/2021), menjelaskan, pilar pertama menekankan hak pemajakan tanpa kehadiran fisik perusahaan. Ini menguntungkan Indonesia. Apalagi implementasi pilar ini merujuk ke semua perusahaan multinasional yang kini mengerucut 100 perusahaan.


Ekonomi Pulih, Utang Swasta Melonjak

Hairul Rizal 16 Nov 2021 Kontan

Utang luar negeri (ULN) swasta kembali meningkat setelah mengalami penurunan saat pandemi Covid-19. Lonjakan utang ini menjadi pertanda baik karena korporasi ekspansif lagi seiring pemulihan ekonomi. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN swasta kuartal III-2021 sebesar US$ 208,5 miliar, naik 0,2% year on year (yoy). Pada kuartal II-2021, ULN swasta susut 0,3% yoy. Menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, kenaikan utang luar negeri swasta bukan dari lembaga keuangan, yakni sebesar 1% yoy. Meski pertumbuhannya sedikit melambat dari 1,6% yoy pada kuartal kedua 2021.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta. Adapun posisi ULN Indonesia secara total, pada akhir kuartal III-2021 tercatat sebesar US$ 432,1 miliar, atau tumbuh 3,7% yoy. Posisi utang luar negeri ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada akhir kuartal sebelumnya sebesar 2% yoy.


Migas akan Bertahan Puluhan Tahun Lagi

Yuniati Turjandini 16 Nov 2021 Investor Daily

Chief Executif Officer (CEO) BP Bernard Looney menyatakan bahwa meski perusahaannya berkomitmen untuk mengatasi perubahan iklim, tetapi hidrokarbon, seperti minyak dan gas (migas), akan memiliki peran  berkelanjutan dalam bauran energi selama puluhan tahun ke depan. "Mungkin tidak populer untuk mengatakan bahwa minyak dan gas akan berada dalam sistem energi selama beberapa dekade mendatang," ujar Looney.

Looney juga menyoroti laporan "Net Zero" yang dirilis Badan Energi Internasional pada Mei, yang mencatat bahwa  pada 2050 pasokan minyak global dalam jalur nol bersih masih akan berjumlah sekitar 20 juta barel per hari (bph). "Jadi setiap orang yang obyektif bakal mengatakan hidrokarbon memiliki peran untuk dimainkan. Pertanyaannya kemudian menjadi: apa yang anda lakukan tentang ini? Dan anda mencoba menghasilkan, hidrokarbon itu dengan cara yang baik." tambah Loony

Komentar Looney tersebut muncul menyusul disampakannya kesimpulan dari KTT iklim COP26 di Glasgow, Scotlandia. Dimana hampir 200 negara  setuju untuk mengurangi secara bertahap penggunaan batubara dari pada menghentikannya, ini karena Tiongkok dan India  bersikeras pada perubahan kalimat di menit-menit terakhir serta  menghapus subsidi bahan bakar fosil.  (Yetede) 


Pemerintah akan Atur Penyelenggraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Daerah

Yuniati Turjandini 16 Nov 2021 Investor Daily

Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) dan kementerian terkait untuk membuat aturan pembangunan dan penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi di daerah agar berjalan lebih baik.Hal tersebut merupakan amanah dari UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, klaster pos, telekomunikasi dan penyiaran (postelsiar).  "Ini merupakan perintah UU Cipta Kerja dan turunannya, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian terkait lainnya untuk menjual aturan turunannya, sehingga jelas pelaksanaannya," ujar Plt Dirjen Penyelenggraan Pos dan Informatika (PPI) yang juga Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. Menurut dia salah satu yang ditegaskan dalam UU Cipta Kerja, pemerintah pusat dan daerah (Pemda) menstabilitasi dan atau memberikan kemudahan pembangunan infrastruktur telekomunikasi serta dapat berperan  menyediakan fasilitas bersama infrastruktur pasif dengan biaya terjangkau. Karena itu, pemeritah pusat  harus mencari solusi terbaik agar tujuan pemda merapikan kabel udara (telekomikasi) tercapai dengan lebih baik dan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan telekomunikasi yang terjangkau dan bagus dapat terwujud. (Yetede)

PTK Terapkan Sistem Monitoring Digital

Yuniati Turjandini 16 Nov 2021 Investor Daily

PT pertamina Trans Kontinental (PTK) sebagai bagian dari Subholding Integrated Marine Logistics berhasil menerapkan sistem monitoring operasional kapal digital melalui Transco Condition Monitoring System (TCMS). Penerapan TCMS ini membuat PTK mampu memonitor data harian operasi peralatan secara digital pada 355 unit kapal yang melayani distribusi energi diseluruh pelabuhan Pertamina. "Tujuan dari penerapan TCMS ini bukan hanya sebatas mengambil data umum Data yang diambil tentu harus dianalisis oleh ahli, sehingga ada rekomondasi dan planning yang bisa kita eksekusi. Tujuan selain untuk melakukan proactive maintenance," ucap Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan di Jakarta, akhir pekan lalu. Acara Go Live aplikasi TCMS dilaksanakan secara daring dan luring pada 10 November 2021 dan dihadiri oleh Direktur  Utama PTK, Nepos MT Pakpahan, jajaran Direksi dan Managemen PTK, serta para perwakilan dari kapal operasional milik PTN, "Untuk meningkat krradibilitas , tentu harus berkembang pemeliharaan lalu kita tingkatkan prosesnya dengan digitalisasi," lanjut Netpos MT Pakpahan. Dia juga menambahkan bahwa inovasi dalam sistem  digital ini merupakan perwujudan dari pemeliharaan kapal operasi PTK yang terencana dan berkelanjutan. Yudi Wibisono selaku Project Leader memaparkan tentang proses pencatatan dengan aplikasi ini menggantikan pencatatan yang dilakukan dengan perangkat  berbasis mobile. Pencatat dengan aplikasi ini  menggantikan dengan pencatatan paper-based yang memiliki risiko kehilangan data, riwayat perawatan kapal yang tidak terdokumentasi secara up to date, dan kesulitan dalam memonitoring kondisi operasional  dikarenakan data yang dianalisa  tidak real-time yang dapat terdampak kepada tingginya kerusakan peralatan kapal. (Yetede)

Pilihan Editor