;

Perdagangan Minyak Goreng

Ekonomi Hairul Rizal 17 Nov 2021 Kompas
Perdagangan Minyak Goreng

Gorengan dan minyak goreng di Indonesia memiliki sejarah tersendiri. Indonesia merupakan produsen CPO dan minyak goreng terbesar di dunia. Miris rasanya jika harga minyak goreng tinggi di negeri sendiri. Pada 2020, Indonesia telah memiliki 74 pabrik minyak goreng dari kelapa sawit. Dari jumlah itu, 45 pabrik berada di Jawa. Konsumsi minyak goreng sawit pada 2015-2020 juga terus tumbuh sebesar 2,32 persen. Pada 2015, konsumsi minyak goreng sawit di tingkat rumah tangga sebesar 10,33 liter per kapita per tahun. Angka ini meningkat menjadi 11,58 liter per kapita per tahun. Dalam laporannya tentang Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng Indonesia 2021, Badan Pusat Statistik menunjukkan, pendistribusian minyak goreng dari produsen ke konsumen akhir melibatkan 3-7 pelaku usaha perdagangan, tergantung daerah-daerah yang dituju. Namun, pola utama atau pada umumnya adalah terdiri dari tiga rantai yang melibatkan distributor dan pedagang eceran.

Secara nasional, margin perdagangan dan pengangkutan total (MPPT) tahun 2020 pada pola utama pendistribusian minyak goreng sawit itu sebesar 17,41 persen, atau meningkat dari MPPT 2018 yang sebesar 17,05 persen. Angka ini mengindikasikan, kenaikan harga minyak goreng dari produsen hingga konsumen akhir sebesar 17,14 persen. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Selasa (16/11/2021), harga rata-rata nasional minyak goreng baik curah, kemasan sederhana, maupun kemasan premium, harganya antara Rp 17.450-Rp 18.650 per kilogram (kg) atau Rp 18.706-Rp 19.992 per liter. Harga tertinggi minyak goreng itu ada di Papua Barat dan Gorontalo, masing-masing Rp 20.450 per kg (Rp 21.992 per liter) dan Rp 22.900 per kg (Rp 24.548 per liter). Harga tersebut lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 11.000 per liter.

Tags :
#Perdagangan
Download Aplikasi Labirin :