Pengendalian Harga Minyak Goreng Belum Sasar Pasar Tradisional
Rata-rata harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional relatif masih tinggi, berkisar Rp 18.000 per liter-Rp 19.000 per liter. Pemerintah baru menyediakan minyak goreng murah Rp 14.000 per liter di ritel modern. Harga minyak goreng di pasar tradisional atau rakyat makin tinggi. Saat ini, pemerintah baru berupaya menstabilkan harga minyak goreng di tingkat ritel modern, belum menyasar pasar tradisional. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, dalam sepekan terakhir, yakni selama kurun 10-17 November 2021, harga rata-rata nasional minyak goreng curah, kemasan sederhana (bermerek 2), dan kemasan premium (bermerek 1) di pasar tradisonal naik di kisaran 1,45-2,44 persen. Harga rata-rata nasional minyak goreng curah pada Rabu (17/11/2021) Rp 17.450 per kilogram atau Rp 18.706 per liter, sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.250 per kg atau 19.564 per liter. Untuk minyak goreng curah kemasan sederhana, harga rata-rata nasionalnya Rp 18.250 per kg atau Rp 19.564 per liter. Harga minyak goreng tertinggi berada di pasar tradisional di Papua Barat dan Gorontalo, masing-masing Rp 20.450 per kg atau Rp 21.922 per liter dan Rp 23.450 per kg atau Rp 25.138 per liter. Harga tersebut jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 11.000 per liter.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, rata-rata harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional relatif masih tinggi, berkisar Rp 18.000 per liter-Rp 19.000 per liter. Kenaikan harga minyak goreng itu terjadi secara bertahap enam bulan terakhir. Hal ini menyebabkan para pedagang minyak goreng di pasar tradisional kesulitan menjual dan tidak bisa menjual dalam jumlah banyak karena modal terbatas. ”Saat ini, dengan modal Rp 1 juta, paling hanya bisa kulakan separuhnya dari jumlah biasanya. Itu pun jualnya susah dan tidak bisa banyak,” ujarnya.
Akselerasi Pemanfaatan Biodiesel, Tata Niaga Fame Diperlukan
Pemerintah dinilai perlu menyelesaikan kendala harga bahan bakar solar campuran fatty acid methyl ether (FAME) biodiesel untuk mengembangkan bahan bakar nabati tersebut hingga B100. Di sisi lain, penyerapan bahan bakar nabati atau biofuel hingga akhir tahun ini tampaknya menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, karena diperkirakan melebihi target 9,2 juta kiloliter. Selain itu pemerintah tengah menyiapkan rencana pengembangan pemanfaatan B40 dan B50 yang telah melalui tahapan kajian laboratorium. Kementerian ESDM bersama dengan pemangku kepentingan terkait akan segera melakukan uji jalan B40. Akan tetapi persoalannya harga FAME masih terbilang tinggi, sehingga pengembangan dapat menghambat pengembangan biodiesel. Apalagi biodiesel menjadi salah satu bahan bakar dalam kelompok energi baru dan terbarukan (EBT).
“Apalagi kita punya program B100. Agar program FAME ini bisa diatur tata niaganya-lah, sehingga tidak terlalu memberatkan produsen seperti Pertamina dalam membuat biodiesel,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada Bisnis, Rabu (17/11). Meski begitu, pemerintah harus mengatur tata kelola biodiesel terlebih dulu untuk mencapai target tersebut. Pasalnya selama ini harga FAME masih terbilang tinggi, sehingga pengembangan bahan bakar nabati dapat terhambat. Tingginya harga tersebut akan memberikan beban biaya tersendiri dalam pengembangan biofuel. Melalui tata kelola tersebut, pengembangan biodiesel diharapkan dapat berkembang dengan baik. Bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi potensi ekspor. “Misalnya tidak terserap biodiesel di dalam negeri, kita punya opportunity ekspor ke negara tetangga,” ujar Mamit.
Transaksi Digital, PPN Tembus Rp3,92 Triliun
Penerimaan dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berhasil dikantongi pemerintah mencapai Rp3,92 triliun. Secara terperinci, penerimaan itu berasal dari setoran pada tahun lalu yang senilai Rp0,73 triliun dan setoran pada tahun ini senilai Rp3,19 triliun yang berasal dari 65 pelaku usaha PMSE. “Pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, Rau (17/11).
Stagnasi Produksi CPO, Gapki Prediksi Ekspor Menurun
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia memperkirakan volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berpotensi terkoreksi sampai akhir tahun ini. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan prediksi itu mengacu produksi dalam negeri yang menunjukkan kecenderungan tidak naik signifikan. Hingga September 2021, total ekspor CPO, dan turunannya, serta olahan minyak kemel sawit masih menunjukkan pertumbuhan dari 24,07 juta ton pada 2020 menjadi 25,67 juta ton. "Kita akan lihat selama Oktober samapi Desember 2021 seperti apa produksinya. Kalau flat, saya ekspor tetap akan terkoreksi sampai akhir tahun. Bagaimanapun kita harus penuhi dulu kebutuhan dalam negeri." Paparnya. Di sisi lain, produksi di dalam negeri pada September belum menunjukkan kenaikan seperti harapan, Produksi Indonesia pada September mencapai 4,17 juta ton atau turun 1% dibandingkankan dengan bulan sebelumnya. (Yetede)
Belanja Ditahan, Pemulihan Ekonomi Stagnan
Sorot mata Presiden Joko Widodo yang tajam dengan mimik muka tegang terlihat memenuhi layar tayangan virtual siaran pers Sekretariat Presiden, kemarin sore. Dengan sesekali mengintip catatan, Presiden Jokowi menyentil seluruh pembantunya terkait dengan rendahnya serapan belanja di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. “Saya minta, sudah November, mau masuk Desember, percepat realisasi APBN dan APBD! Tekankan bahwa APBD penting untuk pertumbuhan ekonomi,” perintah Kepala Negara pada Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (17/11). Ultimatum ini rasanya cukup wajar mengingat penyaluran belanja selama ini memang kurang prima. Celakanya, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) justru sengaja ditahan. Mengacu pada data realisasi APBN per September 2021, pos anggaran yang ditahan oleh pemerintah pusat adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari 90 pemda.
Faktanya, TKDD menjadi komponen utama untuk memeratakan pemulihan ekonomi hingga ke pelosok negeri. Musababnya, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki ruang fiskal yang kuat.
Hal ini kemudian berimplikasi pada tertundanya penyaluran dana dari pemerintah pusat sehingga pencatatan serapan belanja TKDD terpantau sangat rendah. Namun demikian, seharusnya pemerintah pusat sedikit melunak dengan mempertimbangkan progres pemulihan ekonomi di daerah.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menduga adanya kesengajaan dari pemerintah untuk menahan belanja dalam rangka menjaga tingkat defisit anggaran tetap di bawah target. Faktanya, berbagai pos di dalam alokasi tersebut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jika penyerapan tidak maksimal atau penyaluran bantuan ditahan, maka efek ke pemulihan ekonomi cukup besar. Bhima menambahkan, kendati pemerintah dibenturkan dengan konsolidasi fiskal pada 2023 yang salah satunya mewajibkan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), aspek pemulihan ekonomi seharusnya tetap menjadi prioritas.
Opsi Diferensiasi Perpajakan bagi Emiten Hijau
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada sesi ke-26 United Nations Climate Change Conference of the Parties (COP 26) mengungkapkan bahwa solidaritas kemitraan kerja sama dan kolaborasi global adalah kunci untuk menghadapi perubahan iklim yang mengancam tujuan pembangunan global. Dalam implementasinya kemudian diperkenalkan istilah emiten hijau (green stock) yang kini mulai dilirik oleh kalangan investor, baik investor perseorangan maupun institusional. Bila ditinjau lebih jauh, emiten hijau pada hakikatnya lahir dari sebuah paradigma besar mengenai investasi yang berdampak pada people, planet, prosperity, peace, dan partnership (5P). Sehubungan dengan hal tersebut, kemudian bursa sebagai penyelenggara pasar modal menggolongkan emiten yang melantai di bursa ke dalam klasifikasi emiten hijau menurut penilaian indeks Sri-Kehati maupun indeks ESG (Environmental, Social, Governance) Leaders.
Namun emiten hijau yang diperdagangkan dalam bursa sejauh ini belumlah secara optimal dapat menguasai pangsa pasar modal nasional. Hal tersebut terpantau pada nilai transaksi indeks Sri-Kehati dan indeks ESG Leaders yang masih dibawah level nilai transaksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara keseluruhan. Apabila dicermati lebih jauh, terdapat faktor yang terbilang cukup kuat menahan laju emiten hijau di ekosistem bursa, yaitu perlakuan perpajakan yang terunifikasi. Maksud dari unifikasi tersebut adalah dengan memperlakukan aspek perpajakan secara sama pada seluruh emiten tanpa memandang adanya penggolongan emiten hijau di bursa.
Adapun bentuk diferensiasi yang kedua adalah dengan merelaksasi perlakuan perpajakan pada transaksi emiten. Transaksi yang dimaksud adalah yang melibatkan pedagang perantara efek (PPE) dengan investor sehubungan dengan pengenaan pajak penghasilan (PPh) sebagai salah satu komponen dari seluruh biaya transaksi yang ditanggung oleh investor.
Oleh karena itu, dua bentuk diferensiasi perlakuan perpajakan tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem emiten hijau secara lebih tepat sasaran di bursa dan sekaligus dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi para investor itu sendiri. Pembangunan ekosistem emiten hijau secara optimal tentu akan berdampak positif pada perilaku ekonomi dan psikologis investor atas konsep investasi berdampak.
Sri Mulyani: Aset Keuangan Syariah Global Capai 3,69 Triliun Dolar AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi aset keuangan syariah global akan mencapai 3,69 triliun dolar AS dalam periode 2019-2024 berdasarkan laporan dari Global Islamic Economic Report.“Global Islamic Economic Report memperkirakan keuangan Islam global akan tumbuh 5 persen selama periode 2019-2024. Ini akan mencapai yang diharapkan pada tingkat aset 3,69 triliun dolar AS pada 2024,” kata Menkeu dalam acara AICIF 2021 di Jakarta, Rabu.
Inovasi Pembayaran
PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) meluncurkan dompet dgital KAI Pay sebagai alternatif metode pembayaran pada aplikasi KAI Access. KAI Pay dihadirkan untuk memberikan keamanan, kemudahan, dan kecepatan bagi para pelanggan KAI saat bertransaksi di Aplikasi KAI Acces. "KAI Acces masih merupakan bagian dari transformasi digital yang saat ini tengah KAI gencarkan untuk mengakselerasi kemajuan perusahaan," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartanto saat meluncurkan KAI Pay di stasiun Gambir. Menurut dia, KAI Pay memberikan kemudah transaksi,karena tidak hanya dapat digunakan untuk membayar tiket kereta api. KAI Pay juga dapat digunakan untuk membayar layanan first mile dan last mile, dan berbagai produk dan jasa yang memerlukan PIN KAI Pay sebagai verifikasi pembayaran pelanggan menggunakan KAI Pay juga beban biaya tambahan lainnya sehingga pelanggan hanya perlu membayar sesuai tarif yang tertera saja. (Yetede)
Pendapatan BLU 2021 Dua Kali Lipat Lebih Dari Target
Kinerja Badan Layanan Umum (BLU) tahun ini kembali moncer. Hingga Oktober 2021, realisasi pendapatan BLU, telah mencapai Rp 96,45 triliun atau 168% dari target tahun 2021 yang sebesar Rp 58,8 triliun. "Pendapatan BLU tersebut selalu di atas target, hal ini karena didominasi oleh pengelolaan dana," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/11).
Usai IPO, BUKA Raih Utang Rp 2 Triliun
Belum lama menggelar penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan nilai jumbo, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari PT Bank DBS Indonesia. Fasilitas kredit dalam bentuk uncommitted revolving short term loan facility itu, berjumlah Rp 2 triliun dengan bunga 4,5%. Kata manajemen BUKA, fasilitas itu memperkuat posisi keuangan dalam rangka diversifikasi sumber pendanaan. "Ini merupakan langkah yang wajar dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, bahwa sumber dana tidak harus selalu melalui ekuitas," ujar Perdana A Saputro, Sekretaris Perusahaan BUKA, Selasa (16/11).









