PPh Badan & PPN Tumbuh di Atas 13%
Penerimaan pajak moncer menjelang akhir tahun sejalan dengan perbaikan aktivitas ekonomi. Penyokong setoran berasal dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN). Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2021 tumbuh 15,3% year on year (yoy) menjadi Rp 953,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan PPh badan dan PPN dalam negeri terus melonjak masing-masing tumbuh 13,4% dan 13,3% yoy.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023