Target Moderat Setoran Pajak
Pemulihan dunia usaha yang masih menantang memaksa pemerintah tak muluk-muluk dalam menetapkan target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Pemerintah ‘hanya’ menargetkan penerimaan PPh senilai Rp680,87 triliun pada tahun depan, turun tipis jika dibandingkan dengan target di dalam APBN 2021 yang mencapai Rp683,77 triliun. Selama ini, kontributor terbesar dalam penerimaan PPh adalah PPh Pasal 25/29 Badan alias pajak korporasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa penyusunan target itu mengacu pada outlook penerimaan PPh pada 2021 yang berada di angka Rp615,2 triliun. Artinya, target penerimaan PPh pada 2022 tumbuh 10,7%.
Sejumlah kalangan menilai konsolidasi target penerimaan pajak itu perlu dilakukan. Pasalnya, sebagian pelaku usaha masih berjibaku dengan dampak negatif pandemi Covid-19. Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan potensi pencapaian target penerimaan pajak sangat tergantung pada penanganan pandemi Covid-19, baik dari sisi medis maupun ekonomi.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023