Penerimaan Pajak Capai Target, Penantian 12 Tahun Terwujud
Setelah 12 tahun, otoritas fiskal menembus target pajak tahun ini, kendati langkah mendulang penerimaan terhadang pandemic Covid-19. Berdasar data Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak per 26 Desember 2021, neto mencapai Rp 1.231,87 trilyun, setara 100.19 % target dalam APBN 2021 yaitu 1.229,6 triliun. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, capaian ini hasil upaya otoritas pajak menggali potensi penerimaan. Menkeu menegaskan, total ada 138 KPP dan 7 Kanwil seluruh Indonesia yang berhasil mencatat penerimaan diatas 100 % target. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia berpendapat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan dorong penerimaan pajak lebih besar tahun depan. Tapi Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo tetap mewaspadai berbagai resiko yang bisa menghambat laju ekonomi, seperti penyebaran Covid -19 serta kemungkinan munculnya varian baru yang membuat pemerintah kembali berlakukan PPKM. (Yoga)
Harga Telur Ayam Meroket, Pemerintah Didesak Intervensi
Ketum Asosiasi Peternak Layer Nasional Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga telur ayam di akhir tahun tak terhindarkan sebagai imbas tingginya harga pakan, jagung pipil kering berkadar air 15 % menyentuh Rp 6.000 per kg membuat harga telur membengkak jadi Rp 23.000 per kg, padahal harga acuan penjualan di produsen dipatok Rp 19.000 – 21.000 per kg. Penyerapan 30.000 ton jagung oleh bulog dan penyalurannya ke peternak seharga Rp 4.500 per kg tak efektif karena hanya diterima sebagian koperasi peternak di sejumlah sentra produksi. Dimasa mendatang, dia berharap pemerintah mempertimbangkan rekomendasi impor jagung dengan volume disesuaikan neraca nasional yang disesuaikan kedatangannya diluar waktu panen di tanah air. (Yoga)
Kinerja Perdagangan, Memacu Ekspor Unggulan Daerah Lewat Kolaborasi
NTB mengekspor komoditas unggulan seperti mutiara ke Jepang dan China, Vanili ke AS, udang vaname ke India, anyaman ketak ke Arab, rempah ke AS dan rumput laut ke China sejumlah USD 718.755 pada Desember 2021 melalui pelabuhan Gili Emas, Lombok Barat. Kadis Perdagangan NTB Fathurrahman mengatakan, ekspor Desember 2021 merupakan kolaborasi semua Kemenperdag, Pemprov NTB dan UMKM. NTB menargetkan peningkatan ekspor non tambang dengan komoditas unggulan seperti vanili yang baru bisa memenuhi 10 % kuota permintaan.
Kemenpan RI berencana melakukan pelepasan komoditas ekspor skala besar dari Sumatra pada akhir 2021. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Leni Hartati Harahap mengatakan, pelepasan ekspor pertanian Sumut di Pelabuhan Belawan mencapai Rp 2 triliun, sebagai bagian Gebyar Ekspo 2021, yang jadi agenda Kementan, secara nasional pelepasan ekspor dipusatkan di Pelabuhan Sukarno-Hatta, Makasar, sebagai bagian momentum Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Grateks) yang digagas Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Yoga)
Perkara Suap, Pejabat Ditjen Pajak Ditahan KPK
KPK resmi menahan mantan Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP Alfred Simanjuntak, terkait perkara suap pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017 di DJP. Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Alfred yang saat itu menjabat Fungsional Kanwil DJP Jabar I sudah menjadi terangka dari pengembangan kasus mafia pemeriksaan pajak yang telah menjerat Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani selaku atasannya. Dari pemeriksaan, diduga banyak arahan Angin dan Dadan pada Alfred dan tim agar dilakukan penghitungan pajak sesuai keinginan WP yang menyiapkan sejumlah uang untuk memperlancar prosesnya agar lebih rendah dari total kewjiban pajaknya. Alfred dan tim diduga menerima 625.000 Dolar Singapura.Alfred sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Wawan Ridwan, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak DJP atau Kepala Pjak Bantaeng Sulsel sampai mei 2021. Wawan ditahan KPK 11 November 2021 sedang Alfred ditahan KPK 27 Desember 2021. Sebelumnya KPK telah menahan 6 tersangka lain, yaitu Angin Prayitno Aji (API), Kasubdit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani (DR), Veronika Lindawati (VL) selaku kuasa WP serta 3 konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Magrib (AIM) dan Agus Susetyo (AS). (Yoga)
Program Pengungkapan Sukarela, Uji Sakti Sanksi Tax Amnesty
Menkeu Sri Mulyani, saat sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty II, mengancam “Boleh juga sih (tidak mengikuti PPS) . Tapi kalau saya menemukan harta anda, agak menghawatirkan sih konsekuensinya. Mau dikenakan sanksi 200%?.
Program yang diakomodasi UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) jadi andalan pemerintah menggali potensi penerimaan negara. PPS sendiri lahir, atas permintaan pengusaha untuk menggulirkan program seperti tax amnesty jilid I, 5 tahun silam, dimana pengusaha kelas tanggung mulai panik dengan agresivitas petugas pajak melakukan penelusuran harta, karena harta mereka tidak terlalu besar, takut didenda. Sanksi yang akan dikenakan adalah PPh final atas harta bersih tambahan dengan tarif 25 % untuk WP Badan, 50 % untuk WP Orang Pribadi, 12,5 % bagi WP Tertentu, ditambah sanksi 200 % yang sampai PPS berakhir masih ada harta yang belum diungkap dalam tax amnesty 2016, sedang peserta PPS diluar tax amnesty 2016 dikenai PPh Final atas harta bersih tambahan 50 % ditambah sanksi Pasal 13 (2) UU KUP jika sampai PPS berakhir masih ada harta yang tidak diungkap.
Sanksi bak pedang bermata dua, di
satu sisi untuk menakut-nakuti WP mengungkap seluruh hartanya, disisi lain WP
dapat melakukan langkah penghindaran denda. Karenanya ancaman sanksi perlu
diiringi langkah antisipasi untuk menutup celah praktik penghindaran atau
pengelakan pajak, hingga PPS berjalan efektif tahun depan. (Yoga)
Bekerja demi Kebahagiaan
Di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam berbagai usaha, mulai industri besar hingga rumah tangga, generasi milenial malah ramai-ramai berhenti bekerja. Fenomena ini membawa masalah serius, yaitu orientasi pekerjaan yang lebih dari sekadar mencari pendapatan tetap dan kebutuhan masyarakat akan upah yang adil sesuai beban kerjanya. Great Resignation ini terinspirasi fenomena Great Depression tahun 1929 ketika AS alami krisis moneter membuat AS jatuh miskin. Sekarang, pandemi Covid-19, membuat pekerja milenial merefleksikan kebutuhan hidup mereka tidak hanya soal keuangan, tetapi juga kebahagiaan dan kesehatan jiwa.
Berdasar data Biro Statistik AS, sektor yang kehilangan pekerja ialah kuliner, diikuti pariwisata, hiburan, rekreasi, dan retail. Selain itu, sektor keuangan dan asuransi juga. Survei Kamar Dagang AS mengungkap mereka mau kembali bekerja bila ada peningkatan bonus minimal 1.000 dollar AS dan jam kerja yang lebih fleksibel. Fenomena ini juga terjadi di Inggris dengan 400.000 pekerja yang berhenti. Di Uni Eropa, jumlahnya mencapai 2 juta pekerja yang semuanya adalah tenaga profesional. Hasil survei Randstad UK mengungkapkan, bukan hanya gaji lebih banyak yang mereka inginkan, melainkan juga kebahagiaan dalam pekerjaan. (Yoga)
Pasar Modal Global Menuju Normal, Indonesia Berpotensi Akseleratif
Pada 2022 pasar modal Indonesia berpotensi alami fase akseleratif, tapi merebaknya galur Omicron turut menentukan arah angin. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2022 bergerak ke arah normal, yang lebih rendah dari 2021, tapi lebih tinggi dari rerata jangka panjangnya, kata Katarina Setiawan, Chief Economist and Investment Strategist Manulife Investment Management. Indonesia berpotensi alami akselerasi pertumbuhan ekonomi menuju fase ekspansi pada 2022. Momentum pembukaan kembali ekonomi meningkat ketika pandemi gelombang 3 mereda dan cakupan vaksinasi mencapai 70 % populasi pada triwulan pertama 2022. Indonesia unggul demografi warga usia muda, yang menguntungkan juga percepat aktivitas ekonomi normal, terutama bila mitigasi pandemi berjalan efektif melalui vaksinasi secara masif dan merata. Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Emma A Fauni mengatakan, tahun 2021 menjadi tahun yang menggembirakan bagi pasar penawaran saham perdana (IPO). Di saat jumlah perusahaan yang menawarkan saham perdana tumbuh moderat, dari 51 jadi 53 perusahaan secara tahunan, pendapatan dari IPO mencapai Rp 60,5 triliun, merupakan total dana IPO tahunan terbesar selama 10 tahun terakhir, sejalan aktivitas IPO global yang meningkat 60 % dari volume dan pendapatan. (Yoga)
Resolusi Kemendikbudristek 2022
Di awal 2022, terutama semester 2, tahun ajaran 2021/2022, Kemendikbudristek selayaknya memberi sekurangnya tiga resolusi pendidikan; pertama untuk orangtua, berupa pendampingan healing pada orangtua. Kedua, tentang arah ”kebudayaan digital”. Ketiga, tentang ”akar dan buah teknologi” yang menjelaskan sosok pohonnya. Selama pandemi, orangtua siswa paling pontang-panting, dalam kembalikan muruah asas utama pendidikan, untuk suksesnya pembelajaran anaknya, apa pun model pembelajaran anak saat ini. Tak mustahil daya tahan mental atau emosi sebagian orang tua tergerus, bahkan mengarah traumatis yang harus segera dicari jalan keluarnya. Pendampingan healing oleh sekolah adalah jalan keluar terbaik mengingat orang tua tak terpisah dari anak dan sekolahnya di mana mereka bergelut dengan model pembelajaran yang silih berganti berhubung kondisi pandemi. Resolusi 2022 harus tegas menyebut, betapa riset itu akar dari pendidikan, kebudayaan, dan teknologi; sedang buahnya dapatlah dilihat dari orangtua (siswa) yang merdeka karena tak lagi stres atau trauma serta kebudayaan digital yang membangun cipta, rasa, dan karsa secara modern. (Yoga)
Kemandirian Relatif Industri Media
Pengelola media makin sulit menghindari integrasi dalam ekosistem distribusi konten, data pengguna, dan periklanan yang dikendalikan platform digital global. Semua media massa akan mengalaminya, termasuk media ternama dunia, seperti The New York Times, The Guardian, CNN, dan The Sun. Teknologi digital menghadirkan kemungkinan baru memproduksi konten, menciptakan interaksi di sekitar konten, menjangkau khalayak lebih intens, serta untuk menjalankan mode pariwara yang lebih menjamin presisi dan akurasi.
Kemandirian relatif penerbit, terwujud dengan sumber pendapatan lain di luar kerja sama dengan platform digital, sangat menentukan, hingga penerbit tidak dipermainkan platform digital, juga bertahan jika platform digital ancam berhenti kerja sama, misal menolak pemberlakuan regulasi Publisher Right. Solusinya : 1) jadikan keadilan pemanfaatan data pengguna untuk dinegosiasikan dengan platform digital; 2) dorong regulasi yang mewajibkan platform digital berbagi data pengguna dari pemanfaatan konten penerbit; 3) inisiasi aliansi log in atau data antar penerbit, bahkan antar perusahaan lintas sektor guna membangun sistem data pengguna di luar ekosistem data walled garden platform digital. (Yoga)
Pengungkapan Sukarela Pajak Bakal Diminati
Pemerintah menetapkan Permenkeu (PMK) No 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (WP) pada 22 Desember 2021, lalu mengundangkannya pada 23 Desember 2021, yang merupakan aturan pelaksanaan program pengungkapan sukarela dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, berlaku 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor (27/12) optimistis animo WP berpartisipasi dalam program pengungkapan sukarela tinggi, pasalnya program ini memberi peluang WP terbebas dari sanksi administratif. Skema pengungkapan sukarela ini, pertama, pembayaran PPh berdasar pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan peserta program tax amnesty. Kedua, pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2020. Direktur Penegakan Hukum DJP Kemenkeu Eka Sila Kunsa Jaya menegaskan, jika WP dalam proses pemeriksaan hendak ikut program pengungkapan suka rela tahun depan, WP itu wajib menyelesaikan pemeriksaannya terlebih dahulu, agar tidak tumpang tindih dengan proses penegakan hukum perpajakan. Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal UI, Prianto Budi Saptono memprediksi program pengungkapan sukarela diminati karena pengaturan tarif lebih rendah atas harta bersih yang diinvestasikan dalam SBN, hilirisasi SDA, dan energi terbarukan. (Yoga)









