Menkeu Waspadai Perang Yield Surat Utang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai kompetisi (racing competition) imbal hasil (yield) surat utang antar negara untuk menarik investor. Perang yield dipacu derasnya capital outflow diberbagai negara, termasuk Indonesia, akibat pengetatan kebijakan moneter bank sentral Amerika, The Fed. Saat ini dia mencatat yield obligasi AS tenor 10 tahun mencapai 2,8%. Pada titik ini pemerintah harus menjaga kecenderungan kenaikan suku bunga, karena akan berimbas pada naiknya yield SBN (surat berharga negara) dan biaya pendanaan. Sri menilai, penurunan kepemilikan asing di SBN berdampak positif, tapi karena pasar obligasi tidak bergejolak saat dana asing keluar. Per 19 Mei 2022, kepemilikan asing di SBN mencapai 16,4% turun dari 2021 sebesar 19% dan 2020 sebesar 25%. Sementara itu, Kepala Departemen Moneter Bank Indonesia Edi Susianto mengatakan,yield SBN tenor 10 tahun masih menarik bagi investor asing. (Yetede)
Presiden Minta Assessment Jalur Pensela Agar Diminati Pemudik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan assesment (penilaian) terhadap pengguna Jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa agar diminati publik. "Kota-kota mana saja yang akan menggunakan Jalur Pantai Selatan. Kalau secara selintas, kami melihat mestinya pergerakan dari bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjarnegara tidak boleh jalur Pantai Utara (Pantura), tapi ke Pansela," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya. Selain itu, Presidenpun menginstruksikan kepada Menhub Budi untuk mengevaluasi keberadaan rest area disepanjang jalur mudik. Presiden Jokowi meminta untuk dibangun 10 lokasi rest area di 10 titik, dimana masing-masing berdiri diatas lahan seluas 10 hektare (ha). "Kalau developer tidak mau, kami akan memberikan kepada swasta untuk investasi disitu. Luas lahan 10 ha di 10 titik area. Itu suatu jumlah 100 ha yang tidak banyak dan sangat menolong. Karena disitu tempat saudara-saudara kita untuk beristirahat," kata Budi. (Yetede)
Wapres Minta Dukungan Ritel untuk Pengambangan Produk Halal UMKM
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta dukungan para pelaku industri ritel modern dalam pemasaran produk-produk halal UMKM. Dukungan para pelaku industri ritel modern ke produk-produk halal UMKM ini akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya. Hal tersebut diungkapkan dalam acara peluncuran The State of The Global Islamic Economy Report (SGIE Report) 2022, peresmian Halal Center Indonesia, Gerakan Retail Modern Peduli Produk Halal,dan peluncuran aplikasi Halal Scanner HALIV di Jakarta, Selasa (24/5/222).
"Hari ini kita menyaksikan inisiasi dari pelaku ritel modern untuk men-display produk-produk halal dalam rak-rak di supermarket," kata Ma'ruf. Menurut dia,dengan dukungan ritel modern, UMKM akan semakin naik kelas, mulai dari etalase ritel modern sampai nantinya masuk ke pasar ekspor. "Jadi nanti UMKM tidak lagi kena stunsting, tidak besar-besar, ini dibantu ritel. Ini juga dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia baik untuk kepentingan pemasaran dalam negeri maupun ekspor," ujar dia.(Yetede)
Sisa Soal Model Omnibus
Pengaturan metode omnibus dikhawatirkan menghasilkan seabrek persoalan pada sistem peraturan perundang-undangan di masa mendatang. Tak hanya pada sistem legislasi, penegak demokrasi Indonesia juga bisa terancam jika tekhnik mengubah dan mencabut materi sejumlah peraturan dalam satu produk regulasi baru itu dipakai secara serampangan. Kemarin, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan. Salah satu poin utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan meliputi undang-undang dan aturan dibawahnya. Pakar hukum administrasi negara dari UI, Fitriani Ahlan Sjarif, menyoroti potensi membengkaknya peraturan turunan atau pelaksana dalam model omnibus. Banyaknya peraturan yang diatur dalam omnibus law bisa berimbas pada rendahnya partisipasi publik. "Publik akan kesulitan mengakses (prossesnya)" kata dia kemarin. (Yetede)
Kebijakan Moneter BI Makin Independen
Risiko kejatuhan nilai tukar rupiah akibat larinya dana asing yang dipicu oleh kebijakan bank sentral AS (The Federal Reserve/The Fed) cenderung semakin kecil. Kondisi ini membuat kebijakan moneter BI menjadi lebih independen dari pengaruh The Fed. Karena itu, BI percaya diri tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5 % kendati The Fed telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali sebesar total 75 basis poin sejak Maret 2022. Dengan berkurangnya pengaruh The Fed terhadap stabilitas kurs, kebijakan moneter BI bisa lebih fokus dalam mengendalikan inflasi sembari tetap mendorong pemulihan ekonomi nasional. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 %, suku bunga deposit facility 2,75 %, dan suku bunga lending facility 4,25 %. ”Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di sejumlah negara maju dan berkembang,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo pada jumpa pers hasil RDG secara virtual, Selasa (24/5).
Langkah BI tersebut membuat spread suku bunga acuan BI dengan suku bunga The Fed semakin mengecil. Target suku bunga The Fed saat ini adalah 0,75-1 %. Spread keduanya saat ini tergolong sangat rendah dibandingkan masa-masa sebelumnya. Perry meyakini, kebijakan The Fed menaikkan suku bunga tidak akan berdampak signifikan terhadap stabilitas kurs rupiah, karena jumlah dana asing yang keluar dar Indonesia (capital outflow) relatif minim. Kondisi itu terjadi seiring mengecilnya porsi kepemilikan asing pada surat berharga negara (SBN) dan saham di pasar modal. Berdasarkan data Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu per 12 Mei 2022, kepemilikan asing pada SBN hanya 16,70 %. Ini jauh menurun dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19 yang pernah mencapai 40 %. Menurut Perry, kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah dari tekanan eksternal juga relatif kuat saat ini. Salah satunya berkat surplus transaksi berjalan yang ditopang oleh surplus neraca perdagangan. Pada April 2022, neraca perdagangan mencatat surplus 7,6 miliar USD, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 4,5 miliar USD . (Yoga)
KEBIASAAN BARU, Kembali ke ”High Heels” hingga Risiko Diretas ”Hacker”
Bee Kheng Tay Presiden Cisco wilayah Asia Tenggara, sebuah perusahaan teknologi di bidang jaringan internet, system komputasi awan, dan keamanan siber mengatakan, ”Dari tadi saya duduk di pojokan karena tidak nyaman berdiri terlalu lama. Ini pertama kali saya mengenakan high heels setelah lebih dari dua tahun pandemi melanda,” ujarnya sambil berjalan canggung ke tengah ruang rapat. Dua tahun lebih, pekerja kerah putih terbiasa hanya mengenakan baju formal dan busana santai untuk sekadar terlihat proper di layar meeting virtual. Dua tahun sudah membentuk menjadi semacam cara hidup baru. Kini, bekerja tak lagi diukur oleh kemana kita pergi, tetapi dinilai dari hal apa yang kita lakukan. Tay menuturkan, 65 % responden dari total 6.000 sampel pekerja di Asia Tenggara merasakan peningkatan produktivitas saat bekerja dari rumah (WFH). Survei Cisco juga menunjukkan, 80 % responden menyatakan tetap dapat menyelesaikan kerja sama baiknya dari rumah dan kantor. Di sisi lain, bekerja dari rumah rawan menimbulkan sejumlah dampak negatif. Salah satunya adalah rentan stress berat alias burnout.
Direktur Senior Bidang SDM dan Komunitas Cisco wilayah Asia Pasifik Anupam Trehan mengatakan, 84 % pekerja di Indonesia yang menjadi sampel survei Cisco menginginkan pola kerja hibrida. Hanya 14 % yang menginginkan WFH secara penuh dan 3 % menginginkan bekerja dari kantor (WFO) secara penuh. Direktur Keamanan Siber Cisco wilayah Asia Tenggara Juan Huat Koo juga mengatakan, keamanan siber juga harus menjadi hal utama yang harus diperhatikan saat menerapkan pola kerja hibrida. Sayangnya, menurut survei Cisco tersebut, baru 69 % responden di Indonesia yang merasa yakin bahwa tempat kerja mereka telah benar-benar melek soal ancaman keamanan siber ini. ”Padahal, karena kini kita sangat bergantung pada teknologi, maka pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan diretas, melainkan kapan kita akan diretas,” ujar Koo. Seiring normalnya situasi pandemi, berbagai adaptasi harus ditempuh setiap individu dalam beraktivitas, termasuk kembali mematut diri dengan sepatu hak tinggi, high heels, hingga risiko peretasan saat bekerja secara virtual. (Yoga)
INDONESIA-SERBIA, Merenda Relasi via Gandum dan Sawit
Jelang genap 68 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Serbia, kerja sama kedua negara kian erat. Seusai menggelar pertemuan dengan mitranya, Menlu Serbia Nikola Selakovic, Senin (23/5) di Jakarta, dalam akun Twitter-nya, Menlu Retno LP Marsudi mencuit tentang positifnya pertemuan mereka. ”Salam hangat Menlu Serbia Nikola Selakovic @MFA- Serbia di Kemenlu RI hari ini. Diskusi menggembirakan tentang perkuatan kerja sama bilateral Indonesia-Serbia, termasuk dalam bidang ketahanan pangan, perdagangan dan investasi, serta kerja sama sosial budaya,” tulis Retno. Lebih lanjut, Retno menulis bahwa mereka sepakat memperkuat kerja sama perdagangan beragam produk pertanian dan perkebunan, antara lain gandum, di tengah melorotnya pasokan gandum global akibat perang antara Ukraina dan Rusia, keduanya adalah produsen utama komoditas tersebut.
Terkait kerja sama itu, PT Berdikari, salah satu BUMN dan mitra bisnis dari Serbia, menurut Retno, siap memfasilitasi impor gandum dari Serbia. Lebih lanjut, Retno menjelaskan bahwa Selakovic akan bertemu dengan manajemen PT Berdikari untuk membahas lebih detail kerja sama tersebut. Sebaliknya, Indonesia dalam kerja sama perdagangan terbaru menawarkan produk sawit untuk pasar Serbia. Peluang itu tentu akan mengangkat nilai perdagangan Indonesia-Serbia yang tahun 2021 mencapai 26,8 juta USD. Peningkatan itu diharapkan dapat memberi efek positif pada neraca perdagangan kedua negara yang selama dua tahun terakhir, Indonesia mencatatkan defisit. ”Saya berterima kasih atas kesediaan Serbia untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor minyak sawit Indonesia hingga 30 %,” kata Retno. (Yoga)
Penataan Bisnis Minyak Sawit
Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor CPO berikut turunannya, sejak 23 Mei 2022. Langkah ini tentu saja perlu disambut positif. Namun, keputusan ini perlu dilihat sebagai langkah awal untuk melakukan penataan di dalam alur bisnis industri minyak sawit ke depan. Karena : Pertama, industri sawit memiliki mata rantai yang panjang dan manajemen yang kompleks, dari sisi sosial, politik, dan ekonomi. Industri ini contoh par excellence keterkaitan antara sektor pertanian dan industri dengan kepentingan yang tentu saja beragam. Mulai tahap penanaman di perkebunan sawit yang menghasilkan tandan buah segar (TBS). TBS diproses oleh pabrik kelapa sawit, baik melalui pembelian dari tengkulak maupun hasil kebun sendiri, untuk menghasilkan CPO dan minyak inti kelapa sawit (palm kernel oil/PKO). Penjualan untuk ekspor sudah bisa dimulai setelah proses ini dilakukan. Namun, jika tidak diekspor, CPO dapat diolah melalui proses penyulingan di pabrik rafinasi menjadi bahan turunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti minyak goreng dan mentega. Kedua, keterkaitan itu sayangnya menggambarkan pula perbedaan konsentrasi aset dan modal yang cukup mencolok. Dari sisi kepemilikan lahan, Kementan dan BPS memperkirakan total lahan kebun sawit yang dimiliki rakyat per 2021 seluas 6,1 juta hektar, sedangkan yang dikelola oleh 2.892 perusahaan swasta seluas 8,4 juta hektar. Ketiga, proses distribusi bahan turunan minyak sawit, seperti minyak goreng, sangat mengandalkan peran distributor sebagai pedagang besar hingga dapat di- konsumsi oleh rumah tangga.
Kompleksitas bisnis minyak sawit dengan perputaran modal yang sangat besar ini juga menghadirkan intervensi yang besar juga dari pemerintah sejak hulu hingga ke hilir. Di hulu, pemerintah melakukan intervensi melalui Peraturan Kementan No 98 Tahun 2013 yang mengatur kepemilikan kebun sawit minimal 20 % total kebutuhan bahan baku untuk mendapatkan izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P). Sementara peraturan yang sama juga mengatur bahwa kapasitas minimal untuk mendapatkan IUP-P kelapa sawit adalah lima ton TBS per jam. Intervensi ini justru menciptakan barrier to entry (hambatan untuk masuk) yang besar bagi pemilik lahan kebun sawit rakyat. Usaha perkebunan rakyat yang memiliki lahan terbatas akan kesulitan menghasilkan produk turunan dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Oleh karena itu, TBS hasil kebun rakyat menjadi sangat bergantung kepada pengepul atau tengkulak dalam menjual hasil produknya. Intervensi pemerintah juga dapat ditemukan dalam pengolahan biodiesel. Intervensi lain di sektor hilir adalah DMO dan domestic price obligation (DPO) terhadap CPO di tengah tingginya harga minyak goreng pada awal 2022. Terutama, ketika harga CPO dunia meningkat tajam sebagai akibat dari pandemi Covid-19 dan disusul oleh perang di Ukraina. (Yoga)
KETENAGAKERJAAN, Fatamorgana Pemulihan
Sekilas, kondisi ketenagakerjaan Februari 2022 yang baru dirilis pada pekan lalu menggembirakan. Jumlah pengangguran terus menurun sejak terjadi pandemic Covid-19, upah buruh di hampir semua sektor lapangan kerja pun meningkat lagi. Namun, angka-angka itu ibarat fatamorgana, menutupi realitas bahwa masih ada problem structural yang terbengkalai dan semakin akut. Setelah sempat naik signifikan akibat dampak pandemi Covid-19, tingkat pengangguran terbuka (TPT) memang terus menurun dari 8,75 juta orang pada Februari 2021 (6,25 % total angkatan kerja) menjadi 8,4 juta orang pada Februari 2022 (5,83 % total angkatan kerja). Meski demikian, informalisasi kerja meningkat pesat. Gelombang PHK, praktik merumahkan pekerja, dan pemutihan status kerja selama pandemi memaksa warga lari ke sektor informal sebagai solusi mencari nafkah untuk bertahan hidup.
Dalam satu tahun terakhir, ada 4,55 juta orang baru yang terserap di pasar kerja. Namun, sebanyak 70,1 % (3,19 juta orang) masuk ke sektor informal. Sisanya, hanya 29,8 % (1,36 juta orang) yang terserap di sektor formal. Seiring dengan lambatnya pertumbuhan industri, banyak tenaga kerja yang tidak tertampung secara memadai di pasar kerja. Mereka berujung jadi pengangguran, berusaha sendiri sebagai pekerja/pengusaha mikro, atau menjadi buruh informal berkedok ”mitra” yang kini semakin menjamur. Dari sisi penawaran pasar kerja, minimnya keterampilan tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada informalisasi. Namun, sampai sekarang, belum ada gebrakan untuk mereformasi sistem pendidikan vokasi dan pelatihan tenaga kerja. Kebijakan yang digulirkan untuk menjawab isu tersebut justru salah sasaran dan menambah problem informalisasi. (Yoga)
Pemerintah Stop Subsidi
Pemerintah berencana menghentikan program Subsidi Minyak Goreng Curah per 31 Mei 2022. Meskipun begitu, pemerintah menyatakan bakal tetap menyediakan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat. Hal itu menyusul diterapkannya kembali kebijakan DMO minyak goreng beserta bahan bakunya. Hal itu diatur dalam Permendag No 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor CPO, Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil; RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO).
Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika (24/5) mengatakan, program Subsidi Minyak Goreng yang dananya berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini akan dihentikan per 31 Mei 2022. Hal itu dilakukan lantaran mekanismenya kembali lagi ke DMO. Meski demikian, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang dibangun dan dikembangkan Kemenperin tetap dilanjutkan. Simirah yang selama ini menjadi tulang punggung pelacakan distribusi mulai dari produsen hingga ke pengecer akan diperluas. ”Pemerintah tetap akan mendistribusikan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter lebih dekat dengan masyarakat, yaitu melalui pengecer-pengecer,” kata Putu dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR bersama perwakilan petani dan pengusaha hulu-hilir sawit. (Yoga)









