PNBP Perikanan Tangkap Sentuh Rp512,38 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap per 25 Mei 2022 sebesar Rp 512,38 miliar dan angka itu akan terus bertambah. Sepanjang 2021, torehan PNBP dari subsektor tersebut mencapai Rp 700 miliar. Peningkatan ini terjadi seiring bertambahnya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (Silat). Layanan online tersebut memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan dimana pun dan kapanpun selama terkoneksi dengan internet. "Tahun 2021, total PNBP yang diterima Rp700 miliar. Kami optimistis capaian PNBP perikanan tangkap tahun ini dapat terus bertambah guna mendukung program peningkatan PNBP demi kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan." kata Sekretaris DJPT KKP Trian Yunanda dalam keterangannya, kemarin. (Yetede)
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023