;

Pasar Minyak Global Berubah Selamanya

Yuniati Turjandini 31 May 2022 Investor Daily (H)

Invasi Rusia ke Ukraina telah membentuk  ulang pasar minyak global. Ditandai masuknya para pemasok dari Afrika untuk memenuhi pemintaan Eropa, dan juga Rusia-yang terdampak sanksi-sanksi ekonomi dari Barat. Kondisi tersebut semakin menaikkan resiko terjadinya transfer antar kapal untuk membawa minyak ke Asia. Menurut data dan industri perdagangan, sanksi-sanksi yang dikenakan pada Rusia menyusul konflik di Ukraina yang dimulai pada Februari- temasuk larangan AS atas impor minyaknya- telah mdenorong Negeri Beruang Merah menjauh dari Eropa demi untuk mengarah ke para pelanggan di India dan Tiongkok yang telah mengangkut kargo dengan potongan harga besar-besaran. Data dari Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) memperlihatkan ekspor Rusia kembali ke tingkat awal sebelum invasi pada April. Harga minyak pun sudah stabil di kisaran US$ 110 per barel setelah mencapai level tertinggi dalam 14 tahun diatas US$ 139 per barel pada Maret 2022. (Yetede)

Kejar Tayang Mengetuk UU KUHP

Yuniati Turjandini 31 May 2022 Tempo (H)

Draft akibat Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) masih misterius. Namun hasil rapat komisi III DPW yang membidani urusan hukum serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perwakilan pemerintah, Rabu, 25 Mei 2022, menjadi sinyal tak adanya perubahan substansial pada sejumlah pasal di draft terdahulu. Hingga kemarin, Senin, 30 Mei 2022, pemerintah belum juga mempublikasikan draft RUU KUHP terbaru setelah rancangan undang-undang ini urung disahkan pada 24 September 2019. Satu-satunya draft resmi yang beredar adalah versi 19 September 2019. Dalam pembahasan bersama DPR, Rabu lalu, pemerintah hanya memaparkan matriks pasal-pasal dari 14 isu krusial yang diklaim sebagai hasil sosialisasi dengan masyarakat. Peneliti dari The Intsitute for Crimeinal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, mengatakan perubahan pasal dalam 14 isu krusial versi pemerintah tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil selama ini. (Yetede)

Pasal Kontroversi yang Tertinggal

Yuniati Turjandini 31 May 2022 Tempo (H)

Meski belum mengambil keputusan bulat, DPR membuka peluang untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tanpa membahas ulang draft hasil pembahasan parlemen periode sebelumnya. Kelompok masyarakat sipil pun kini mulai berkonsolidasi untuk menyiapkan perlawanan melalui uji material jika DPR dan pemerintah tetap mempertahankan pasal-pasal bermasalah dalam draft. Gelagat Dewan bakal mengegolkan RUU KUHP tanpa pembahasan ulang mulai mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Rabu 25 Mei lalu. Dalam kesimpulan rapat itu, komisi yang membidani urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut  memang tak tegas menyatakan bakal membawa RUU KUHP ke pembahasan tingkat II alias  pengesahan disidang paripurna DPR. (Yetede)

Bersiaplah, Memasuki Era Insentif

Hairul Rizal 31 May 2022 Kontan (H)

Siap-siap, pemerintah tampaknya akan menghentikan berbagai insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat maupun pengusaha untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini sejalan membaiknya kondisi perekonomian domestik pasca melandainya kasus penyebaran virus tersebut. Berdasarkan catatan KONTAN, hampir semua insentif yang diperpanjang pemerintah dari tahun lalu, akan berakhir Juni 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022, ada tiga insentif pajak penghasilan (PPh) yang akan berakhir di Juni nanti. Sementara itu, ada dua insentif yang akan berakhir September, yakni diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomatis dan diskon PPN Properti. Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat, berakhirnya sejumlah insentif pajak pada Juni 2022 akan jadi beban bagi pelaku usaha dan bisa berdampak kepada menurunnya profit korporasi. "Penurunan ini kemudian berpotensi berdampak pada perlambatan investasi di semester II-2022," kata Josua.

Skema Subsidi Tertutup

Hairul Rizal 31 May 2022 Kontan

Pemerintah berencana menerapkan skema subsidi tertutup untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji setelah membengkaknya realisasi belanja subsidi pada awal tahun ini. Langkah itu diambil untuk mengoptimalkan serapan alokasi tambahan subsidi energi yang sudah dinaikkan menjadi Rp 350 triliun pada rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

MOMENTUM POLES UU CIPTAKER

Hairul Rizal 31 May 2022 Bisnis Indonesia (H)

Sebaliknya, sejumlah kalangan juga menilai saat ini menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki UU Cipta Kerja lantaran masih ditemukan sejumlah ganjalan maupun hal-hal lain terkait dengan iklim investasi yang dapat dioptimalkan. Pelaku usaha menilai ketimbang merevisi hal-hal penting yang sudah baik, DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada implementasi aturan tersebut di lapangan. Sebab, masih ditemui hambatan terutama dalam hal sinkronisasi kebijakan. Salah satu hal penting yang diharapkan pengusaha tetap ada dalam UU Cipta Kerja adalah ketentuan mengenai skema serta pemberian insentif fiskal. Substansi penting lainnya yaitu mekanisme pengupahan yang menurut pelaku usaha sudah baik. Permintaan dunia usaha agar revisi UU Cipta Kerja fokus pada aspek kemudahan berusaha memang beralasan. Sebab, pengusaha atau calon investor acap mengeluhkan kompleksitas perizinan dan regulasi di daerah. 

Anggapan itu bukannya tanpa bukti. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksinkronan tersebut. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021, lembaga auditor eksternal pemerintah itu menemukan kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai dengan UU Np. 11/2020 dan aturan turunannya yakni PP No. 5/2021 serta PP No. 6/2021. Saat dimintai tanggapan, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantoro mengatakan organisasinya tengah menyusun rekomendasi dan catatan untuk pemerintah mengenai poin yang perlu dipertahankan atau diubah di dalam UU Cipta Kerja.


Komitmen Temu Bisnis Kreatif 2022 Melejit 36%

Hairul Rizal 31 May 2022 Kontan

Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) tahun 2022 mencapai komitmen temu bisnis (business matching) sebesar Rp 282,2 miliar, naik 36% dari capaian pada tahun 2021. KKI tahun ini juga berhasil meraup omzet Rp 28,2 miliar, yang terdiri dari omzet penjualan luring sebesar Rp 9,15 miliar dan daring sebesar Rp 19,05 miliar. Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono mengungkapkan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam KKI mendapat peluang baik dalam memperoleh pasar di tengah pemulihan ekonomi Indonesia.

TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN

Hairul Rizal 31 May 2022 Bisnis Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbincang dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat kerja tersebut membahas tentang platform Indonesia Health Service (IHS) yang ter integrasi dengan BPJS Kesehatan serta transformasi digital kesehatan melalui pengembangan Citizen Health Application (CHA). EDITOR’S CHOICES

PPRE Mengantongi Kontrak Baru Rp 1,7 Triliun

Hairul Rizal 31 May 2022 Kontan

PT PP Presisi Tbk (PPRE) telah mengantongi kontrak baru senilai Rp 1,7 triliun dalam lima bulan pertama tahun ini. Direktur Perencanaan Bisnis & HCM PPRE Rebimun mengatakan, realisasi tersebut masih sesuai dengan target perusahaan. "Kami proyeksikan sampai Juni 2022 kontrak baru kami sebesar Rp 1,98 triliun, jadi ini masih on track," ujarnya dalam konferensi pers penawaran umum obligasi PPRE tahun 2022, Senin (30/5).

PENYALURAN PEMBIAYAAN : DIGIT BARU KREDIT KORPORASI

Hairul Rizal 31 May 2022 Bisnis Indonesia

Penyaluran kredit sektor korporasi oleh perbankan pada April 2022 mengalami pertumbuhan jumbo mencapai 10,3% secara year-on-year atau tertinggi dalam 36 bulan terakhir. Tren pertumbuhan tinggi akan berlanjut jika ekonomi berangsur pulih. Pertumbuhan dobel digit itu hanya berselang 7 bulan setelah pembiayaan golongan debitur kakap tersebut mengalami ‘siuman’ dari kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Sebagai gambaran, penyaluran kredit korporasi pertama kalinya menyentuh zona positif pada Oktober 2021 setelah periode mengalami kontraksi pada September 2020—Agustus 2021 akibat pandemi Covid-19. Jika dilihat golongannya, penyaluran kredit korporasi pada April berhasil melampaui pertumbuhan kredit debitur perorangan yang selama masa pandemi relatif terjaga dan berada di jalur yang positif. Laju kredit itu menjadi sinyal baik terhadap prospek ekonomi ke depan. Berdasarkan data analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia, pembiayaan kepada korporasi mencapai Rp3.049,4 triliun mewakili lebih dari 51% dari total kredit perbankan senilai Rp5.969,1 triliun sampai April 2022. Pertumbuhan kredit korporasi juga terpantau positif pada bank daerah. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Yuddy Renaldi mengatakan laju kredit segmen korporasi sampai dengan April 2022 tumbuh 37,8% YoY. Total penyaluran kredit secara keseluruhan tumbuh 9,6% YoY.


Pilihan Editor