Juni, Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menkomarves)) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan audit terhadap seluruh perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit pada awal Juni 2022. Audit tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah mengendalikan harga minyak goreng (Migor). Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luas dari perkebunan kelapa sawit, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelola Lahan (HPL), sistem produksinya hingga status dari perusahaan itu sendiri. "Proses audit akan dilakukan Juni mendatang. Nanti kami audit juga semua perusahaan kelapa sawit mulai dari luasnya berapa, surat HGU-nya, HPL-nya dan statusnya agar semuanya jelas," jelas dia. Luhut mengatakan, kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya, masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan pajak. (Yetede)
Postingan Terkait
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023