Tim Kilat Kasus HAM Berat
Jakarta-Pembentukan tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dipandang miring oleh sejumlah pegiat HAM dan demokrasi. Sejumlah tokoh menolak bergabung dalam tim yang komposisinya dikabarkan mulai dirancang sepekan yang lalu. Pembentukan tim ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR, Selasa 16 Agustus lalu. Pidato itu sebenarnya lebih banyak membicarakan tantangan, terutama ekonomi, yang tengah dihadapi Indonesia. Disela hal itu, Jokowi menegaskan pemerintah memperhatikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. "Keppres pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga telah saya tandatangani," kata Jokowi. (Yetede)
Salah Arah Penyelesaian Kasus HAM
Jakarta- Koalisi masyarakat sipil menentang keputusan Presiden Jokowi membentuk tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM. Mereka menganggap penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara non-yudisial bertolak belakang dengan semangat UU Pengadilan HAM. "Jika dengan proses non-yudisial ini pada akhirnya dianggap selesai begitu saja atau diputihkan, kewajiban negara untuk penyelesaian dianggap selesai," kata Fatia Maulidiyanti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), kepada Tempo, Rabu 17 Agustus 2022. Fatia menyebutkan penyelesaian pelanggaran HAM secara non-yudisial atau rekonsiliasi memang diatur dalam UU Pengadilan HAM. Namun Pasal 47 UU Pengadilan HAM jelas mengatur bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial semestinya melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang terbentuk lewat undang-undang. (Yetede)
Rekonsiliasi Gagal di Masa Lalu
Jakarta- Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mengemuka kembali setelah Presiden Jokowi memutuskan penyelesaian kasus secara non-yudisial. Upaya Jokowi menyelesaikan kasus HAM di luar pengadilan pengadilan itu ditempuh dengan membentuk TIM Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, dua hari yang lalu. Sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, memang diatur ihwal penyelesaian kasus HAM berat lewat KKR. Tapi KKR ini harus dibentuk melalui undang-undang. Tiga tujuan KKR itu adalah mengungkap fakta peristiwa, mendukung dan memfasilitasi korban dalam proses pencarian fakta, serta merekomendasikan kebijakan kepada negara untuk mencegah pelanggaran HAM berta terulang. KKR justru dapat merekomendasikan proses yudisial lewat pengadilan HAM terhadap pelaku pelanggaran HAM berat terulang. (Yetede)
Presiden: Ketidakpastian Global Tidak Boleh Membuat Kita Pesimistis
JAKARTA, ID – Ketidakpastian global tidak boleh membuat Indonesia pesimistis. Pada tahun 2023, laju pertumbuhan ekonomi diyakini mampu mencapai 5,3% dengan inflasi di kisaran 3,3%. Ekosistem pembangunan yang kondusif sudah terbentuk lewat pembangunan infrastruktur yang masif, peningkatan kualitas sumber daya manusia(SDM), serta perbaikan peraturan dalam berusaha dan berinvestasi. Transformasi struktural sudah menunjukkan hasil seperti terlihat pada hilirisasi, digitalisasi, dan penggunaan produk dalam negeri. Arsitektur APBN 2023 harus mampu mereda keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaiantarget pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penyampaian
keterangan pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023beserta Nota Keuangan di depan
rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa(16/08/2022). Dengan rencana pengeluaran sebesar Rp 3.041,7
triliun, APBN 2023 menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan instrumen kontrasiklus. (Yetede)
Pertama Kali Target Penerimaan Perpajakan Tembus Rp 2.000 Triliun
JAKARTA, ID – Penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2023 ditargetkan mencapai Rp 2.016,9 triliun, tumbuh 4,8% dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 1.924,9 triliun. Target penerimaanmperpajakan yang tembus lebih dari Rp 2.000 triliun ini merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, pertumbuhan target penerimaan perpajakantahun depan yang sebesar 4,8% memang tercatat relatif lebih rendah dibandingkan pertumbuhan di tahuntahun sebelumnya. Seperti tahun ini, penerimaan perpajakan diprediksi tumbuh 24,4% dari Rp 1.547,8 triliun pada 2021 menjadi Rp1.924,9 triliun. Bahkan, penerimaan perpajakan pada 2021 yang sebesar Rp 1.547,8 triliun juga tumbuh mencapai 20,4% dibandingkan pada 2019 yang sebesar Rp 1.285,1 triliun. “Tahun 2023 hanya tumbuh 4,8%. Kenapa kami berikan estimasi pertumbuhan yang modest? Karena penerimaan pajak di 2021-2022 ada windfall dari komoditas,” ujar Sri
Muyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Yetede)
Mahfud MD: Indonesia Ada Karena Pahlawan Ikut Berjuang
JAKARTA, ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia ada karena para pahlawan ikut berjuang meraih kemerdekaan. "Kita ini ada karena pahlawan ikut berjuang dan mengorbankan jiwa,” kata
Menko Polhukam Mahfud MD usai mengikuti Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangkaian HUT Ke-77 RIdi Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata Jakarta, Rabu (17/8/2022) dini hari. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan sebagai anak bangsa, maka sudah selayaknya masyarakat turut mendoakan dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur. “Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka mengenang para pahlawan,” kata Mahfud.Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci merupakan bagian dari rangkaian HUT RI Ke-77. Kegiatan rersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Tahun 2022 di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (17/8/2022). (Yetede)
2023, Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp 700 T
JAKARTA, ID – Anggaran Dana Desa dalam RAPBN 2023 mencapai Rp 70 triliun, naik dari outlook 2022 sebesar Rp 67,9 triliun. Hal ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi desa dan nasional di tengah ketidakpastian global. Dana Desa masuk dalam anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dalam RAPBN 2023 dipatok Rp 811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Sejauh ini, belum disebutkan berapa jumlah desa yang akan menerima Dana Desa tahun depan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah desa di Indonesia mencapai 83 ribu tahun 2021. Jika menggunakan data itu, masing-masing desa akan mendapatkanrata-rata Dana Desa Rp 843 juta tahun depan. Pada 2022, jumlah desa penerima dana desa mencapai 74 ribu. Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta penguatan kualitas pengelolaan TKD sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Anggaran TKD dalam RAPBN 2023 lebih tinggi 1,6% dibandingkan outlook tahun 2022. (Yetede)
Kemenperin Siapkan Strategi Dukung Ekonomi Tambah 5,3% pada 2023
JAKARTA, ID – Pemerintah telah menetapkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3% pada 2023. Untuk mendukung pencapaian target tersebut dibutuhkan daya ungkit yang optimal dari sektor manufaktur. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan strategi dalam satu tahun ke depan. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, langkahlangkah prioritas Kemenperin dalam satu tahun ke depan antara lain penambahan komoditas untuk neraca komoditas yang didorong di tahun 2023. “Ini penting untuk menjamin pasokan bahan baku atau bahan penolong dan mendukung nilai tambah dan hilirisasi di dalam negeri,” jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8). Kedua, perluasan penerima Harga Gas
Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri. Kebijakan HGBT telah terbukti mampu memperkuat resiliensi dan daya saing industri pengguna gas. Ini karena terjadi efisiensi terutama pada biaya operasional dan bahan baku industri pengguna gas. Ketiga, mengintensifkan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dalam pidato tadi pagi, Presiden kembali menyampaikan, upaya memprioritaskan penggunaan produk-produk Industri Indonesia dalam belanja APBN, APBD, dan BUMN akan terus didisiplinkan. (Yetede)
Januari -September Indonesia Surplus Beras 3,73 Juta Ton
JAKARTA, ID – Pemerintah optimistis Indonesia masih akan surplus beras hingga sebesar 3,73 juta ton pada Januari-September 2022. Pada periode tersebut, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 26,45 juta ton dan konsumsi 22,72 juta ton. Luas panen padi yang bertambah menjadi 8,91 juta hektare (ha) pada Januari-September 2022 menjadi salah satu pendorong terjadinya surplus beras pada periode tersebut. Dari neraca yang sama, produksi beras pada Januari-September 2022 yang sebesar 26,45 juta ton itu jauh lebih baik dari periode yang sama tahun 2021 (26,24 juta ton) dan tahun 2020 (26,25 juta ton). Pada Januari- September 2022, luas panen padi 8,91 juta ha dengan produksi gabah kering giling (GKG) 45,9 juta ton. Lalu pada Januari-September 2021, luas panen padi 8,77 juta ha dan produksi GKG 45,51 juta ton. Sedangkan pada Januari- September 2020, luas panen padi 9,01juta ha dan produksi GKG 45,53 juta ton. “Dalam pembangunan pertanian Indonesia, neraca beras nasional terus mencatatkan surplus,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8). (Yetede)
Berbagi Inspirasi untuk Memajukan Negeri
Saat menyambut ulang tahun ke-70 Taman Siswa, medio Juli 1991, pemimpin Keraton Yogyakarta Sultan HB X mengingatkan pentingnya tradisi dan ajaran dari masa lalu. Tidak hanya sebagai cermin, masa lalu juga bisa menjadi inspirasi bagi memajukan negeri pada masa kini, sebagaimana dituangkan dalam buku 70 Tahun Taman Siswa (1992). Jasmerah. ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Begitulah pesan Proklamator Ir Soekarno, yang sejalan dengan pesan dari Sultan HB X, yang disampaikan Bung Karno dalam pidatonya pada peringatan HUT RI Ke-21, pada 17 Agustus 1966.
Sejarah, tradisi, atau kearifan lokal bisa menjadi inspirasi sebuah bangsa untuk membangun dirinya. Mewujudkan cita-cita bangsa itu, termasuk Indonesia, terutama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Masa lalu menjadi cermin, agar sambil berjalan ke depan, negeri ini bisa sesekali melihat ke masa lalu dan tidak mengulangi kesalahan nan sama di masa kini. Ajaran masa lalu, yang saat ini masih relevan, seperti gotong royong, Bhinneka Tunggal Ika, sikap guyub dan saling menolong, serta toleran. Berbagi inspirasi untuk memajukan negeri ini juga bias diperoleh dari kesediaan saling belajar antar warga, bukan hanya dari generasi ke generasi, melainkan juga dari daerah ke daerah.
Selalu ada “mutiara” di suatu daerah, yang bisa direplikasi di daerah lain untuk mewujudkan kekuatan Indonesia sebagai sebuah bangsa, dan meneguhkan persatuan dan kesatuan untuk memajukan negeri ini. Meskipun tidak mudah, memasuki usia yang ke-77, bangsa ini semakin menunjukkan kematangannya, bertumbuh dan rakyatnya kian sejahtera, serta daerah terlihat kian mulia, permai, dan bahagia, seperti dituliskan Ki Hadjar Dewantoro dalam karyanya berjudul Keluarga (1937).
Selama 77 tahun merdeka banyak kemajuan yang dinikmati Indonesia. Namun, kesenjangan di bidang ekonomi dan kualitas manusia masih terjadi. Indeks Pembangunan Manusia memperlihatkan kualitas masyarakat di timur Indonesia tertinggal setidaknya satu dekade dari masyarakat di kawasan barat. Geliat usaha rakyat dan pembangunan infrastruktur untuk menyejahterakan rakyat adalah kisah lain untuk mewujudkan mimpi warga di daerah lain. HUT Kemerdekaan Ke-77 Indonesia adalah cerita berbagi inspirasi. (Yoga)









