;

PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL : DANA INSENTIF DIDUGA MANIPULATIF

Hairul Rizal 06 Oct 2022 Bisnis Indonesia

Tata kelola, pemanfaatan, hingga pencatatan insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional terindikasi manipulatif lantaran tidak mencantumkan data secara nyata. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 menemukan nilai insentif yang terindikasi tidak valid atau dimanipulasi itu mencapai Rp2,57 triliun. Adapun, objek dari temuan tersebut adalah pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021. Selain diduga melakukan manipulasi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga belum mampu secara optimal meningkatkan fungsi pengawasan sehingga menimbulkan ketidaktepatan sasaran penyaluran insentif pajak. Dalam konteks ini, BPK mencatat adanya pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) dalam program PEN kepada wajib pajak yang tidak berhak senilai Rp154,82 miliar. Merespons temuan BPK ini, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, menjamin bahwa setiap angka yang tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK bisa dipertanggungjawabkan. Dia menjelaskan, untuk temuan PEN 2020—2021, ada komponen PPN DTP yang belum dicairkan pada tahun lalu. Total dari komponen ini mencapai Rp6,74 triliun. Faktor yang menghambat pencairan itu, menurut Yon, adalah pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


SERTIFIKASI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI : Pelaku Usaha Berharap Mosi 37 Disetujui

Hairul Rizal 06 Oct 2022 Bisnis Indonesia

Pelaku industri kehutanan Indonesia berharap para anggota lembaga pengembang sertifikasi pengelolaan hutan lestari Forest Stewardship Council (FSC) segara menyetujui mosi 37/2021 dalam gelaran General Assembly FSC yang akan digelar di Bali pada 9–14 Oktober.Penyetujuan mosi tersebut dinilai bakal memberi kesetaraan dan keadilan kepada seluruh stakeholder bidang kehutanan pada semua skala usaha dalam pengembangan hutan lestari. “Mosi 37 yang diusulkan dapat berdampak positif untuk agenda global yang bermanfaat bagi perubahan iklim, sosial, dan ekonomi masyarakat. Bagi Indonesia, ini akan mendukung semangat kelestarian dan kesetaraan yang adil, ”ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto, dikutip Rabu (5/10). Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul mengatakan, disetujuinya mosi 37 akan memberikan kontribusi positif untuk industri kehutanan Indonesia, utamanya dalam menggerakkan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Jika mosi 37 disetujui, sektor kehutanan akan menjadi salah satu andalan Indonesia dengan semakin terbukanya peluang pasar,” ujarnya.

Lebih Boros dengan Mobil Listrik

Yoga 06 Oct 2022 Kompas (H)

Analisis Kompas terhadap 69 jenis mobil, baik bermesin bakar, listrik, maupun hibrida dengan harga kurang dari Rp 1 miliar menunjukkan, biaya kepemilikan mobil listrik selama lima tahun lebih tinggi dibandingkan dengan mobil bermesin bakar atau yang menggunakan bahan bakar minyak. Harga mobil listrik yang lebih mahal menghapus keunggulan biaya operasional harian yang jauh lebih rendah ketimbang mobil BBM. Biaya operasional mobil listrik yang terdiri dari perawatan energi, serta pajak, rata-rata membutuhkan Rp 23,3 juta selama periode penggunaan lima tahun atau 100.000 kilometer. Angka ini lebih rendah 76 % ketimbang biaya operasional mobil BBM konvensional yang mencapai Rp 97,3 juta selama lima tahun. Dengan demikian, penggunaan mobil listrik dapat menghemat ongkos energi sebesar Rp 74 juta selama lima tahun.

Namun, keunggulan itu terhapus dengan biaya investasi awal mobil listrik rata-rata yang masih Rp 198 juta lebih mahal. Mobil listrik memiliki harga rata-rata Rp 617,6 juta, sementara rata-rata harga mobil BBM Rp 420 juta. Biaya kepemilikan total (total cost of  ownership/TCO) mobil listrik selama lima tahun adalah Rp 640,9 juta. Adapun TCO mobil BBM Rp 517,3 juta. Artinya, TCO mobil  listrik 24 % lebih mahal ketimbang mobil BBM. Dengan mengombinasikan data pengeluaran rumah tangga seluruh Indonesia pada hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang terbaru, dengan simulasi kredit mobil listrik di harga rata-rata Rp 617 juta, diketahui hanya 371.806 rumah tangga Indonesia yang mampu membeli mobil itu, yang hanya 17 persen dari target 2 juta mobil listrik tahun 2030. Di sisi lain, sepeda motor listrik diyakini telah mencapai tingkat keekonomisan yang menyaingi sepeda motor BBM. Biaya kepemilikan sepeda motor listrik sekitar Rp 32 juta. Angka ini lebih rendah ketimbang TCO sepeda motor BBM yang dapat mencapai Rp 39 juta. (Yoga)

Butuh Insentif Transisi ke Kendaraan Listrik

Yoga 06 Oct 2022 Kompas

Transisi menuju kendaraan listrik tak cukup dengan mengeluarkan aturan. Pengalaman negara lain, pencapaian target jumlah kendaraan listrik dipengaruhi berbagai kebijakan dan kegiatan pendukung, seperti insentif, penyediaan infrastruktur, penelitian, serta promosi. Beberapa penelitian yang terangkum dalam ”Electric Vehicle Capitals of the World (2017)” menunjukkan, peningkatan jumlah kendaraan listrik berkorelasi dengan berbagai kebijakan dan kegiatan pendukung. Hingga 2021, menurut data penjualan kendaraan listrik dari International Energy Agency, ada 13,09 juta kendaraan listrik di dunia. Penjualan tertinggi berada di China dengan 3,3 juta unit. China telah menerapkan kebijakan terkait dengan kendaraan listrik sejak 1990-an. Disusul oleh Jerman, AS,  Perancis, Inggris, dan Norwegia yang penjualannya masih berkisar 310.000 hingga 690.000 unit. Kelima negara tersebut baru mulai menerapkan kebijakan kendaraan listrik sekitar tahun 2015. Harga kendaraan listrik yang relatif lebih mahal dari mobil bermesin bakar atau menggunakan BBM menjadi salah satu penghambat masyarakat untuk memiliki kendaraan listrik. Kebijakan yang paling banyak diterapkan adalah memberikan potongan harga kendaraan listrik bagi pembeli perorangan atau perusahaan. Hal ini diberlakukan di India, China, Perancis, Belanda, Norwegia, AS, Jepang, Korea Selatan, dan Swedia. 

Pemberian potongan atau pembebasan pajak juga menjadi alternatif yang ditawarkan beberapa negara di Eropa dan Asia. Misal pengurangan/pembebasan pajak impor, pajak barang dan jasa, hingga pajak kepemilikan kendaraan bermotor untuk kendaraan rendah emisi seperti hybrid (plug-in hybrid electric vehicle/PUBV), serta kendaraan listrik (battery electric vehicle/BEV). Insentif keuangan juga diberikan bagi produsen kendaraan listrik dan operator stasiun pengisian daya, seperti yang dilakukan di Malaysia, Jepang, Perancis, Inggris, AS, Belanda, dan China. Saat ini Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan sudah memberikan kebijakan fiskal berupa penghapusan sejumlah pajak terkait kepemilikan kendaraan listrik. Di antaranya, pembebasan dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang sudah mulai diberlakukan di DKI Jakarta serta pembebasan PPnBM. Sementara dari sisi pembiayaan, BI mengizinkan adanya uang muka 0 % untuk mobil listrik melalui peraturan BI tahun 2020. Selain itu, sudah ada insentif bagi perusahaan kendaraan listrik. Di antaranya insentif bea masuk atas impor kendaraan listrik dalam kondisi dan jangka waktu tertentu dan impor bahan baku kendaraan listrik. Namun, insentif keuangan ini belum bisa sepenuhnya meningkatkan penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Ke depan masih dibutuhkan tambahan insentif, khususnya potongan harga, agar kendaraan listrik bisa lebih terjangkau. (Yoga)

Mengerem Laju Inflasi

Yoga 06 Oct 2022 Kompas

Kenaikan harga BBM, seperti diperkirakan, menyebabkan inflasi. Tantangannya adalah menjaga daya beli masyarakat. BPS mencatat inflasi tahunan mencapai 5,95 %, sementara untuk September 2022 sebesar 1,17 %, terutama disebabkan kenaikan harga BBM.  Inflasi menunjukkan terjadi kenaikan harga barang dan jasa. Kenaikan itu, jika terkendali, menunjukkan pertumbuhan ekonomi. Inflasi yang melebihi prediksi dapat berdampak serius pada kesejahteraan masyarakat dan memengaruhi kinerja ekonomi ke depan. Selain kenaikan harga BBM, pangan juga menyumbang pada inflasi kita. Dampak inflasi yang segera terasa adalah turunnya daya beli
masyarakat. Jumlahbarang danjasa yang bisa dibeli berkurang dengan besar uang yang sama. Inflasi akan memengaruhi terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Masyarakat miskin dan rentan membelanjakan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan dasar, terutama pangan. Biaya transportasi yang ikut bergerak naik, seiring naiknya harga BBM, juga menggerus daya beli. Pada ujungnya, turunnya daya beli akan menurunkan permintaan barang dan jasa. Presiden Jokowi berulang kali mengingatkan pemda agar berperan lebih aktif menjaga produksi pangan. Pemda diminta menggunakan anggarannya untuk memberi bantalan pada jasa transportasi orang dan barang. Jika harga energi tergantung pada pasar internasional, dan Indonesia menjadi pengimpor energi, kita dapat memproduksi pangan di dalam negeri. Walakin, produksi pangan bergantung pada jutaan petani, peternak, dan nelayan.  Mereka akan berproduksi apabila hasil usaha mereka memberi imbalan sepadan, Pemerintah mencoba menjaga daya beli  masyarakat dengan melanjutkan bantuan sosial. Namun, UMKM harus dijaga terus berproduksi dengan membantu mereka melek teknologi digital dan dapat mengelola usaha. Belanja pemerintah untuk produk dalam negeri, terutama produk UMKM, bisa menjadi penggerak ekonomi. (Yoga)

Kuota BBM untuk Nelayan Perlu Ditambah

Yoga 06 Oct 2022 Kompas

KKP mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan. Penyaluran BBM bersubsidi dinilai masih sangat terbatas. Beban nelayan semakin berat akibat kenaikan harga BBM sejak awal September lalu. Saat ini, nelayan di sejumlah wilayah mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut, baik solar bersubsidi maupun solar eceran. Kondisi itu menyebabkan sebagian nelayan terpaksa berhenti melaut. Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi mengemukakan, kendala utama dalam penyaluran BBM bersubsidi nelayan adalah jumlah kuota BBM yang disalurkan Pertamina masih terbatas. Selain itu, belum akuratnya data pelaporan penggunaan BBM subsidi oleh pemda ataupun pengelola SPBU nelayan (SPBUN). Dalam Peraturan Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) No 102 Tahun 2021, jumlah SPBUN yang ditetapkan sebagai penyalur BBM untuk nelayan sebanyak 335 unit. Jumlah SPBUN itu hanya 3 % total 11.000 kampung nelayan.

Pada November 2021, KKP telah mengusulkan kuota tahunan BBM bersubsidi untuk nelayan sebanyak 2,2 juta kiloliter. Namun,  kuota yang diberikan oleh BPH Migas hanya 624.834 kilo liter. Kuota itu terbagi untuk SPBUN dan stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) nelayan sebanyak 567.395 kiloliter, serta kuota SPBN milik PT AKR Corporindo sebanyak 57.439 kiloliter. Sementara itu, realisasi BBM subsidi nelayan per Mei 2022 sebanyak 255.516,4 kiloliter atau sebesar 40,89 % dari alokasi. KKP telah melayangkan surat kepada BPH Migas dan Pertamina pada 20 September 2022 untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan kekurangan BBM subsidi untuk nelayan tersebut. ”Kami berharap adanya penambahan kuota BBM bersubsidi atau ada harga khusus untuk  nelayan,” ujar Wahyu saat dihubungi, Rabu (5/10), di Jakarta. (Yoga)

Perbankan Siapkan Mitigasi Risiko

Yoga 06 Oct 2022 Kompas

Kendati ada rencana memperpanjang restrukturisasi kredit yang akan menyasar debitor dari sektor ekonomi dan geografis tertentu, hasil pemeriksaan OJK menunjukkan, industri perbankan sudah mempersiapkan mitigasi risiko selesainya restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit terkait dengan dampak pandemi Covid-19 dijadwalkan berakhir Maret 2023. Mengutip data OJK, sampai Agustus 2022, nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp 543,45 triliun, menurun Rp 16,77 triliun dibandingkan Juli 2022. Jumlah itu jauh menyusut 34,56 % dari titik puncaknya, yakni Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menyampaikan, pihaknya menyiapkan tiga skenario mitigasi risiko menjelang  selesainya program restrukturisasi. Pertama, melakukan monitoring ketat terhadap debitor yang memiliki kualitas kredit bermasalah untuk mengantisipasi kredit macet. Kedua, BRI akan lebih selektif dalam melakukan restrukturisasi kredit, khususnya restrukturisasi berulang. ”Terakhir, melakukan upaya penyelesaian bagi nasabah yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar serta melakukan pembentukan pencadangan yang memadai. Strategi pencadangan harus dipupuk dari sekarang untuk mengantisipasi tantangan ekonomi di masa depan,” ujar Aestika, Rabu (5/10), di Jakarta. (Yoga)

Tahan Hadapi Krisis, Industri Film Prospektif

Yoga 06 Oct 2022 Kompas

Pelaku industri kreatif Indonesia, khususnya sektor perfilman, optimistis bisa bertahan di tengah ancaman resesi global. Sikap itu muncul setelah mereka berkaca dari pengalaman keberhasilan menghadapi krisis sebelumnya, yakni pandemi Covid-19. Industri film di Indonesia pun disebut masih punya prospek positif. ”Industri perfilman mampu bangkit lebih cepat ketika krisis, baik akibat pandemi Covid-19 maupun resesi. Saat pandemi, terbukti kami punya resiliensi tinggi. Kalau sampai terjadi resesi, kami yakin bisa melaluinya dengan cara yang sama,” kata Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia Edwin Nazir dalam acara konferensi pers Idea Fest 2022 di Jakarta, Rabu (5/10). Berdasarkan data dari laman filmindonesia.or.id, industri perfilman nasional berhasil menunjukkan tren positif pada 2022.Hingga September tahun ini , jumlah penonton film layar lebar di Indonesia telah mencapai 45 juta orang, nyaris menyamai jumlah penonton tertinggi sebelum pandemi dengan 50 juta orang pada 2018. 

Edwin mengatakan, industri ini memecahkan rekor dengan mencatatkan pangsa pasar dalam negeri 61 %, artinya, film nasional sukses mengungguli film asing yang hanya menorehkan pangsa pasar 39 %. Hal ini menunjukkan  keberhasilan industri tersebut bangkit dari krisis, berkat eksekusi atas ide-ide brilian yang tersimpan selama pandemi, termasuk penerapan genre baru. Film dengan genre yang belum pernah ada sebelumnya berhasil  mencuri perhatian, misalnya film bertema pencurian. Selain itu, film yang spesifik membahas daerah tertentu, menggunakan dialog daerah tersebut, dan menyasar masyarakat tertentu juga berhasil menyedot penonton dalam jumlah besar. Di acara yang sama, Chief Executive Officer Samara Media and Entertainment Ben Soebiakto juga mengutarakan optimisme industri kreatif di tengah resesi.  Menurut dia, pelaku industri kreatif bahkan bisa menjadikan resesi global sebagai momentum untuk mengoptimalkan usahanya. ”Kondisi resesi tidak bisa dihindari. Daya beli masyarakat mungkin akan menurun, tetapi pelaku industri kreatif bisa mengangkat narasi bangga memakai produk lokal. Jadi, meskipun daya beli menurun, sekalinya masyarakat melakukan pembelian, pilihannya adalah produk lokal,” ujar Ben. (Yoga)

Kinerja Bisnis Perkantoran Meningkat

Yoga 06 Oct 2022 Kompas

Kinerja bisnis perkantoran pada kuartal III-2022 tetap bagus meskipun hybrid working atau pola kerja hibrida masih berlanjut. Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto, Rabu (5/10), mengatakan, ke depan, permintaan untuk ruang kantor tetap akan meningkat, terutama pada gedung yang menggunakan konsep ramah lingkungan. (Yoga)

Jabar Targetkan Investasi Rp 59 Triliun

Yoga 06 Oct 2022 Kompas

Jawa Barat menargetkan investasi Rp 59,73 triliun di West Java Investment Summit (WJIS) 2022. Target ini meliputi sejumlah proyek ketahanan pangan hingga energi terbarukan. Selain mengantisipasi krisis, investasi diharapkan membuka lapangan kerja. ”Jabar masih jadi primadona para investor seiring data realisasi investasi hingga semester I-2022,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai membuka WJIS 2022 di Kota Bandung, Rabu (5/10). (Yoga)

Pilihan Editor