Omnibus Law Akan Atur Sanksi Bagi Industri Pinjol
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law sektor keuangan terus digodok. Payung hukum terkait industri keuangan termasuk financial technology (fintech) lending dalam bentuk UU didorong segera dibentuk agar industri ini memiliki kekuatan hukum terkait penyelenggaraan bisnisnya.
Untuk itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari bilang, OJK sebagai lembaga pengawasan industri keuangan, telah mengusulkan adanya saksi bagi perusahaan fintech lending jika melanggar aturan dalam penyelenggaraan bisnisnya dalam RUU P2SK.
Selama ini menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena perusahaan-perusahaan bodong itu mampu mencairkan dana lebih cepat dibanding yang legal. Sebab, pinjol legal butuh waktu untuk identifikasi peminjam hingga profil kredit untuk memitigasi risiko. Adapun pinjol ilegal tidak memiliki tahapan-tahapan mitigasi risiko seperti itu.
Kepuasan dan Keyakinan pada Pemerintah Menurun
Tingkat kepuasan dan keyakinan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin kian tergerus. Penurunan angka kepuasan terdalam terjadi pada aspek penegakan hukum. Perlu ada lompatan perbaikan agar bangsa tak terjerembap dalam disorientasi yang menguatkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Mengacu hasil survei Litbang Kompas periode Oktober 2022, tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin 62,1 5 atau turun 5 % dari survei Juni 2022. Padahal, dalam survei Januari 2022, tingkat kepuasan mencapai level tertinggi selama pemerintahan Jokowi-Amin, yakni 73,9 %. Penurunan tingkat kepuasan diikuti penurunan tingkat keyakinan publik kepada kinerja pemerintahan. Dari empat aspek yang disurvei, penegakan hukum turun terdalam, dari 57,5 % menjadi 51,5 %.
Penurunan ini paralel dengan tergerusnya kepercayaan publik terhadap instansi-instansi yang terkait penegakan hukum. Polri turun terdalam, yakni turun 17,2 % menjadi 49 %. MA turun 10,2 % menjadi 52 %. Menyikapi hasil survei tersebut, Menko Bidang Polhukam Mahfud MD, saat diwawancarai pada akhir pecan lalu, melihat penurunan pada aspek penegakan hukum dipengaruhi peristiwa-peristiwa bersifat insidental, bukan ada situasi keamanan yang umumnya dinilai masih baik. Peristiwa dimaksud, pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Tragedi Kanjuruhan, serta dugaan jual beli perkara yang melibatkan Hakim Agung Kamar Perdata MA Sudrajad Dimyati. Terlepas dari hal itu, hasil survei dijadikan bahan refleksi untuk perbaikan. (Yoga)
JANGKAR PAJAK PEBISNIS GLOBAL
Pemerintah kini berkejaran dengan waktu dalam melakukan reformasi perpajakan demi mengamankan penerimaan negara. Salah satu strategi yang dinilai urgen adalah penyusunan kebijakan pajak minimum domestik alias qualified domestic minimum tax (QDMT) untuk mengamankan penerimaan. Pungutan QDMT mengacu pada penghasilan yang diperoleh korporasi multinasional dengan tarif tertentu, sebagaimana mekanisme Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Kehadiran aturan QDMT akan menjaga hak pemajakan negara sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya investor. Sebab, mengacu pada kesepakatan global yang akan berlaku tahun depan, negara asal perusahaan multinasional dapat mengenakan pajak berupa Top Up Tax, bagi korporasi yang beroperasi di yurisdiksi lain dengan tarif pajak efektif di bawah 15%. Alhasil, amat mungkin hak pemajakan atas perusahaan global yang beroperasi di Tanah Air tak lagi melekat pada Pemerintah Indonesia, melainkan negara asal dari perusahaan tersebut. Jika dicermati, ketentuan PPh korporasi minimum global atau global minimum tax yang terkandung dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (Globe) memang berisiko menghilangkan hak pemajakan negara-negara berkembang yang masih memberikan insentif. Pilar 2 menyasar perusahaan multinasional dengan threshold peredaran bruto di atas 750 juta euro per tahun dengan tarif 15%. Artinya, seluruh negara wajib menetapkan tarif pajak korporasi minimal sebesar 15%.
Mewaspadai Laju Pelan Kredit Perbankan
Pada akhir pekan lalu, Bank Indonesia merilis Survei Perbankan kuartal III/2022. Dalam rilis itu disebutkan bahwa responden masih optimistis dengan pertumbuhan kredit ke depan di tengah laju inflasi, kenaikan suku bunga acuan, dan bayang-bayang resesi. Salah satu yang menarik disorot dari survei bank sentral itu yakni terpangkasnya target penyaluran kredit hingga akhir 2022. Jika dalam dua kuartal sebelumnya, bank sentral meyakini pertumbuhan kredit berada di kisaran 9%, pada survei terkininya pertumbuhan kredit di patok 8,5%. Sebagai pembanding, pada survei serupa kuartal I/2022, proyeksi pertumbuhan kredit diperkirakan 9,1% year-on-year (YoY). Sementara itu, hasil survei kuartal II/2022 memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sedikit lebih tinggi yakni 9,2% YoY. Kendati target pertumbuhan kredit tahun ini dipangkas, angka itu masih lebih baik dibandingkan dengan capaian pada 2021 yang tumbuh 5,2% YoY. “Responden memperkirakan outstanding kredit sampai dengan akhir tahun 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,5% YoY, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit 2021 sebesar 5,2% YoY,” tulis laporan BI dikutip Minggu (23/10). Dalam survei BI itu terlihat bahwa mulai terjadi sinyal kenaikan sejumlah indikator pembentuk bunga kredit seperti biaya dana (cost of fund) dan biaya dana kredit (cost of loanable fund). BI memperkirakan cost of fund bank pada kuartal IV/2022 sebesar 3,51% atau lebih tinggi 15 basis points dibandingkan dengan perkirakaan kuartal III/2022 sebesar 3,36%. Perkirakaan kenaikan cost of fund itu terjadi setelah 15 kuartal terakhir sejak 2020.
Ujian pada Pengendalian Harga
Pemerintah berhasil mengatasi persoalan minyak goreng yang berlangsung lebih dari setengah tahun sejak akhir tahun lalu. Tapi, setelah itu, kepuasan terhadap kinerja ekonomi pemerintah belum terangkat. Pasalnya, persoalan energi muncul seiring dengan pulihnya perekonomian. Hasil Survei Kepemimpinan Nasional Kompas periode Oktober 2022 menunjukkan, penilaian terhadap kinerja bidang ekonomi pemerintah masih cenderung sama dengan kondisi empat bulan lalu. Kali ini, tingkat kepuasan di bidang ekonomi berada di angka 50,8 %, sementara di periode sebelumnya di angka 50,5 persen. Tingkat kepuasan ini lebih kurang sama dengan kondisi di awal periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun tingkat kepuasan bidang ekonomi masih yang terendah dibandingkan dengan kinerja bidang lainnya, kinerja bidang ekonomi pada periode kali ini bukan pemicu utama penurunan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi secara keseluruhan.
Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi periode Oktober 2022 berada di angka 62,1 %, turun dari sebelumnya di 67,1 %. Pemicu utamanya adalah penilaian terhadap kinerja bidang penegakan hokum yang turun dari angka 57,5 persen menjadi 51,6 persen. Meski pemerintah dihadapkan pada tantangan pemulihan ekonomi dari pandemi dan mengantisipasi pemburukan kondisi global, peristiwa hokum yang datang bertubi-tubi dalam tiga bulan terakhir telah mengalihkan perhatian publik dari kondisi ekonomi yang dihadapi sehari-hari. Di sisi lain, kenaikan harga BBM menaikkan biaya produksi dan mendorong inflasi. Ditengah kondisi finansial masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19, inflasi tinggi akan menurunkan daya beli masyarakat. Kehidupan masyarakat pun semakin sulit. Awal Oktober, BPS melaporkan angka inflasi tahunan Indonesia 5,95 %. Kenaikan harga tertinggi terdapat pada kelompok transportasi, yakni sebesar 8,88 %. Jika dilihat secara spesifik, kinerja bidang ekonomi yang menyebabkan ketidakpuasan publik masih cukup tinggi adalah aspek pengendalian harga-harga barang dan jasa yang mendapat penilaian ketidakpuasan 62 %. Yoga)
PAMERAN DAGANG : KERJA KERAS GENJOT EKSPOR
Upaya menggenjot kinerja ekspor melalui pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia 2022 membutuhkan kerja lebih keras mengingat transaksi selama 5 hari kegiatan secara luring masih loyo. Data yang dilaporkan oleh Kementerian Perdagangan menunjukkan total transaksi barang dan jasa Trade Expo Indonesia ke-37 Tahun 2022 pada hari terakhir pameran mencapai US$2,94 miliar. Capaian itu masih jauh dari target yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat membuka acara tersebut dengan transaksi US$10 miliar. “Buat kami ini membanggakan, tetapi belum sesuai dengan yang kami targetkan,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers Capaian Sementara TEI 2022 di Jakarta, Minggu (23/10). Penyelenggaraan TEI ke-37 tahun ini berlangsung 19 Oktober—19 Desember 2022 yang berarti masih ada waktu 57 hari kegiatan lagi yang digelar secara daring. Di tengah gejolak ekonomi global saat ini, tidak dipungkiri bahwa misi dagang menghadapi jalan terjal. Namun, Zulkifli mendorong semua pihak terkait untuk bekerja keras mengejar transaksi yang sudah ditentukan dengan mengeluarkan terobosan ekspor nonmigas terutama pasar nontradisional. “Ketidakpastian jangan sampai melemahkan kita. Saya percaya keadaan seberat apapun, masih ada peluang,” katanya.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan produk yang digencarkan untuk ditawarkan kepada pembeli adalah komoditas nonmigas. Kontrak dagang pada hari pertama TEI 2022 mengantongi Rp18,45 triliun dengan komoditas makanan dan minuman, produk perikanan, produk kertas, cangkang kelapa sawit, makanan olahan, obat-obatan, briket gula aren, kopi, furnitur, produk kecantikan, rempah-rempah, produk kayu, dan ban kendaraan bermotor. Transaksi hari kedua Rp4 triliun dengan mengekspor mesin giling padi, pupuk organik, produk makanan dan minuman, kopi, minyak sawit dan turunannya, cengkeh, batu bara, serta rempah-rempah.
Transaksi Sementara Capai Rp 45,8 Triliun
Trade Expo Indonesia (TEI) 2022 yang digelar Kemendag secara hibrida berhasil membukukan transaksi sementara 2,94 miliar USD atau Rp 45,8 triliun. Pameran perdagangan itu juga menjadi jembatan kerja sama imbal dagang perusahaan nasional dengan perusahaan sejumlah negara. Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, transaksi senilai 2,94 miliar USD itu, terdiri dari transaksi perdagangan barang sebesar 1,77 miliar USD, jasa 843.200 USD, dan investasi 115,5 juta USD. ”Hingga akhir penyelenggaraan, kami menargetkan transaksinya mencapai 10 miliar USD di tengah masih berlanjutnya pandemi Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi global ini. Jika nanti hanya tercapai 50-70 %, tidak masalah. Yang penting tidak menyerah dahulu,” kata Zulkifli dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida, Minggu (23/10) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten.
TEI ke-37 yang digelar secara hibrida pada 19-23 Oktober 2022 itu diikuti 795 pelaku usaha serta dihadiri 3.226 pembeli dari 187 negara dan 27.063 pengunjung. Pameran yang masih akan berlangsung secara daring hingga 19 Desember 2022 itu mengusung tema yang sama dengan Presidensi G20 Indonesia, yakni ”Strengthening the Global Trade for Stronger Recovery”. Kemendag mencatat, komoditas dengan nilai transaksi terbesar di TEI 2022, antara lain, CPO senilai 577,2 juta USD, Adapun negara yang membukukan transaksi terbesar adalah India senilai 871,1 juta USD. (Yoga)
Wacana Ekspansi Pajak Dikesampingkan
Kondisi ekonomi global yang diprediksi semakin gelap membuat pemerintah memilih ”main aman” dan tidak terlalu banyak mengutak-atik kebijakan pajak. Strategi fiskal diarahkan untuk menjaga perekonomian domestik tetap stabil di tengah guncangan ketimbang mendongkrak penerimaan negara lewat langkah perluasan basis pajak. Beberapa wacana sebelumnya sempat digaungkan untuk memperluas basis penerimaan pajak, seperti penerapan penurunan ambang batas (threshold) Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pajak karbon (carbon tax), bakal dikaji ulang sampai kondisi perekonomian kembali stabil. Menurut Menkeu Sri Mulyani, kondisi perekonomian dunia yang diprediksi akan gelap, bahkan semakin ”pekat”, membuat pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak berbalik mencederai ekonomi dalam negeri.
”Kita tidak akan banyak mengubah kebijakan pajak dalam situasi yang sangat tidak pasti ini sehingga terkait threshold (PKP) dan segala macam, itu belum kami pikirkan dulu. Lebih baik kita menjaga agar perekonomian kita yang momentumnya sedang baik ini tetap steady (stabil),” kata Sri dalam konferensi pers APBN KiTa, akhir pekan lalu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, di tengah kondisi ekonomi yang sedang dilanda krisis, berbagai bentuk kebijakan ekspansi basis pajak memang sebaiknya ditunda untuk sementara. Sebab, jika upaya untuk mendongkrak penerimaan pajak itu diterapkan di waktu yang salah, dampaknya bisa semakin memberatkan sektor riil dan menghambat laju perekonomian domestik. (Yoga)
TRANSISI ENERGI : Pengembangan EBT Hemat Anggaran Negara
Optimasi energi baru dan terbarukan atau EBT yang ada di Tanah Air dinilai bisa menghemat anggaran negara hingga US$600 miliar ketimbang harus terus bergantung pada energi fosil. Direktur Jenderal International Energy Agency (Irena) Francesco La Camera mengatakan, dengan populasi diperkirakan menyentuh 335 juta penduduk pada tiga dekade mendatang, permintaan listrik di Indonesia diproyeksi mencapai 1.700 terawatt hour. Pemerintah pun diminta untuk mengantisipasi lonjakan permintaan listrik tersebut dengan mengoptimalkan EBT yang ada di dalam negeri. Menurut laporan bersama Irena dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia akan membelanjakan US$10,7 triliun untuk sistem energi hingga 2050. Pemerintah bisa melakukan penghematan jika menerapkan skenario 1,5 derajat atau 1,5-S, karena biaya yang diperlukan untuk sistem energi pada periode yang sama hanya US$10,1 triliun hingga US$10,3 triliun.
Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara edukasi keuangan syariah di Bantul, DI Yogyakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis OJK pada 2019, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2019 masing-masing sebesar 8,93 % dan 9,1 %. Adapun literasi dan inklusi keuangan konvensional masing-masing 37,72 % dan 75,28 %. (Yoga)









