;

Erick Thohir: Bonus Demografi Perlu Dimanfaatkan Sebelum Piramida Terbalik

Yuniati Turjandini 30 Nov 2022 Investor Daily

JAKARTA, ID – Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, pertumbuhan ekonomi  Indonesia akan berlangsung sampai 2045. Itu sebabnya, momentum bonus demografi perlu dimanfaatkan sebaik mungkin sebelum piramida itu berbalik. Menurut Erick, saat ini, Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Acara KTT G20 di Bali, belum lama ini, menjadi salah satu bukti Indonesia dapat sejajar dengan negara - negara lain dan menunjukkan identitas sebagai bangsa besar. Perhatian dunia yang kini tertuju kepada Indonesia, kata Erick, tidak terlepas dari bonus demografi yang telah mendorong perekonomian kelas menengah Indonesia berturut-turut tumbuh sebanyak 145 juta jiwa, lalu 180 jiwa, dan 221 juta jiwa pada 2030. Namun memasuki tahun 2038, Erick mengutarakan, pertumbuhan itu akan mulai melambat, karena populasi Indonesia dihuni generasi tua seperti yang sekarang dialami Jepang. (Yetede)

Alarm Stok Beras

Yuniati Turjandini 30 Nov 2022 Tempo (H)

JAKARTA-Lima hari berlalu sejak Komisi Pangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pertanian menyediakan beras sebanyak 600 ribu ton untuk diserap Bulog. Namun hingga kemarin, pasokan tambahan beras untuk perusahaan pangan pelat merah itu masih jauh panggang dari api. "per pagi ini (kemarin) terealisasi 31 ribu ton," ujar Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan Bulog, Tomi Wijaya, kepada Tempo pada Selasa, 29 November 2022. Pemerintah menugaskan Bulog untuk segera menambah jumlah beras di gudangnya lantaran dalam sebulan perseroan diperkirakan bisa menyalurkan 150 ribu ton beras untuk KPSH dan program lainnya. Artinya, tanpa tambahan pasokan yang memadai, Badan Pangan Nasional memperkirakan cadangan beras Bulog hanya berada di kisaran 342 ribu ton. Presiden Jokowi, tutur Zulkifli Hasan, bahkan telah memerintahkan Bulog untuk menyerap beras dengan harga komersial atau diatas harga pembelian pemerintah Rp8.320 per kilogram, yakni Rp 10.200 per kilogram. Kelonggaran tersebut diberikan agar Bulog bisa bersaing dengan perusahaan swasta dalam menyerap beras. Namun, hingga kemarin, harapan tersebut tidak kunjung tercapai. (Yetede)

Jalan Mulus Investasi Smelter Nikel

Yuniati Turjandini 30 Nov 2022 Tempo (H)

JAKARTA-Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Perekonomian berjanji tak mempersulit pengembangan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter demi target penghiliran nikel di Indoensia. Kepala Divisi Project Management Office Sector Energi dan Teknologi KPPIP, Yudi Adhi Purnama, mengatakan pembatasan ekspor bijih nikel selama dua tahun teralkhir mendongkrak investasi proyek smelter. "Agar tren investasinya positif, selalu ada program percepaan dari pemerintah. Apalgi banyak pengembang  smelter yang menjadi proyek strategis nasional (PSN)," tuturnya kepada Tempo, kemarin. Presiden DIrektur PT Vale Indonesia, Febiany Eddy, membenarkan bahwa aktivitas dua proyek pengolahan nikel milik entitasnya dilancarkan karena berstatus PSN. Blok HPAL nikel Pomalaa yang digarap Vale bersama Zheinjian Huayou Cobalt ditargetkan memproduksi 120 ribu metrik ton nikel serta 15 ribu metrik ton kobalt per tahun. "Dari awal berdiri, komitmen kami memang untuk penghiliran nikel di dalam negeri," ucapnya kemarin. (Yetede)

Genjot Lokal, LKPP Coret Produk Impor

Hairul Rizal 30 Nov 2022 Kontan (H)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi tangan pemerintah untuk memaksimalkan belanja produk buatan dalam negeri. LKPP membekukan 14.161 produk impor yang ada di katalog elektronik atau e-katalog, pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pencoretan produk impor ini dilakukan karena produk serupa buatan dalam negeri sudah tersedia. Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, total produk impor yang turun tayang dari e-katalog mencapai 20.652 item. Ada tiga alasan mengapa produk-produk impor tidak lagi jadi pilihan. Upaya menekan produk impor dalam e-katalog ini juga berbanding lurus dengan realisasi penyerapan produk buatan dalam negeri. Hendrar menyampaikan, target belanja APBN/APBD tahun 2022 untuk produk dalam negeri sebesar Rp 400 triliun. Hingga Oktober, nilai belanja yang sudah terealisasi mencapai Rp 320,5 triliun.

Strategi Otoritas Kejar Target Pajak Tahun Depan

Hairul Rizal 30 Nov 2022 Kontan

Tantangan pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan makin berat. Apalagi, harga komoditas yang membuat penerimaan pajak saat ini moncer, akan mengalami normalisasi di tahun depan. Namun demikian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyiapkan empat strategi untuk mengejar target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.718 triliun di 2023. Target itu tumbuh 15,69% dari target yang dipatok dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Strategi yang dimaksud, pertama, perluasan basis pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Kedua, melakukan penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan berbasis kewilayahan. Neilmaldrin bilang, strategi ini dilakukan melalui implementasi penyusunan daftar prioritas pengawasan, tentunya bagi wajib pajak high wealth individual beserta wajib pajak grup dan ekonomi digital. Ketiga, melakukan percepatan reformasi bidang sumber daya manusia (SDM), organisasi, proses bisnis dan regulasi. Keempat, pemberian insentif fiskal yang terukur dan terarah.

Lima Potensi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Hairul Rizal 30 Nov 2022 Kontan

Ekonomi Indonesia masih akan diliputi ketidakpastian setelah pandemi Covid-19. Namun, ada lima sumber pertumbuhan baru yang bisa diandalkan agar ekonomi menjadi lebih moderat. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, pertama, pengunaan produk dalam negeri yang bisa dilakukan sekalipun perekonomian sedang dalam guncangan. Dia menjelaskan, sebesar Rp 747 triliun dari Rp 3.000 triliun belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 sudah diidentifikasi untuk belanja produk dalam negeri. Kedua, hirilisasi sumber daya alam (SDA) bernilai tambah tinggi. Ketiga, pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dan transisi ekonomi hijau. Keempat, pemanfaatan ekonomi digital. Kelima, reformasi sektor keuangan.

Pungutan OJK Sudah Mencapai Rp 5,77 Triliun

Hairul Rizal 30 Nov 2022 Kontan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantongi penerimaan pungutan senilai Rp 5,77 triliun sejak awal tahun hingga 17 Oktober 2022. Capaian tersebut sudah mencapai 77,43% dari proyeksi penerimaan yang ditetapkan OJK untuk tahun ini. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, potensi penerimaan pungutan yang masih akan diperoleh di sisa tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1,68 triliun.

RABAT PAJAK IKN NUSANTARA

Hairul Rizal 30 Nov 2022 Bisnis Indonesia (H)

Tebar insentif dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan cuma slogan belaka. Janji pemerintah itu kini diwujudkan menjadi program nyata yang ditawarkan kepada investor. Ketentuan itu tertuang di dalam Surat Edaran Nomor: 1/SE/Keala-Otorita IKN/X/2022 tentang Penetapan Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1MPP) Sebagai Pedoman Informasi Rencana Persiapan dan Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara yang Terintegrasi Lintas Kementerian/Lembaga. Tak tanggung-tanggung, insentif, pajak, yang diberikan jauh lebih menarik daripada fasilitas yang selama ini tersedia untuk pelaku usaha. Tax holiday misalnya, yang bisa dimanfaatkan tanpa adanya batasan nilai investasi. Padahal, dalam ketentuan yang selama ini berlaku tax holiday dapat dimanfaatkan dengan nilai investasi minimal Rp500 miliar. Pemberian skema insentif yang berbeda tersebut bersandar pada Undang-Undang (UU) No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang memberikan kewenangan pada Kepala Badan Otoritas untuk menebar beragam fasilitas kepada pelaku usaha. Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi IKN Sidik Pramono, menjelaskan pada prinsipnya paket insentif di pusat pemerintahan baru diberikan secara optimal tanpa melanggar peraturan-perundang-undangan.

PROGRAM LEGISLASI NASIONAL : JALAN TERJAL RUU EBT

Hairul Rizal 30 Nov 2022 Bisnis Indonesia

Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan masih harus menghadapi tantangan berat setelah pemerintah menyatakan tidak sepakat terhadap sejumlah substansi terkait dengan peta jalan, serta energi baru dan sumber energi baru yang diatur dalam beleid usulan DPR tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta substansi domestic market obligation (DMO) batu bara dalam bab transisi energi dan peta jalan dihapus. Alasannya, ketentuan tersebut telah diatur secara detail dalam beleid terkait dengan mineral dan batu bara atau minerba. Selain itu, pemerintah mengusulkan perubahan definisi dari energi baru dan sumber energi baru yang tercantum dalam RUU yang awalnya ditargetkan selesai sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 itu. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengusulkan agar pemerintah bersama dengan parlemen mencopot kategori energi baru, seperti penghiliran batu bara dan pembangkit nuklir dalam RUU Energi Baru Energi Terbarukan. Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa mengatakan bahwa keberadaan produk turunan dari batu bara membuat RUU Energi Baru Energi Terbarukan membingungkan. Dampaknya, investor bakal ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di dalam negeri untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT). “Investor melihatnya menjadi membingungkan, dan tidak konsisten. Mereka akan meragukan komitmen pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan dalam transisi energi,” katanya saat dihubungi.

UPAH MINIMUM 2023 : Kadin Pilih Tunda Rekrut Pekerja

Hairul Rizal 30 Nov 2022 Bisnis Indonesia

Kalangan pelaku usaha kemungkinan menunda perekrutan pekerja baru pada 2023 menyusul penetapan upah minimum tahun depan yang lebih besar dari kemampuan pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hingga 10% melalui Permenaker 18/2022 bisa berdampak lebih buruk lagi, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, dia menegaskan Kadin mengajukan uji materil Permenaker No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang ke Mahkamah Agung (MA). “Bicara UMP bicara antara pengusaha dan pekerja. Jangan sampai siapa yang menetapkan siapa yang bayar. Yang menetapkan pemerintah, tapi yang bayar kita pengusaha. Yang tahu mampu bayar itu kan kita dalam hal ini,” ujar Sarman.

Pilihan Editor