Masa Restrukturisasi Kredit Diperpanjang
Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang masa restrukturisasi kredit dan pembiayaan terdampak Covid-19 dari sebelumnya berakhir 31 Maret 2023 menjadi 31 Maret 2024. Direktur Humas OJK Darmansyah, Senin (28/11) menjelaskan, perpanjangan ini hanya ditujukan untuk UMKM, sektor akomodasi, makanan minuman, dan industri penyerap lapangan kerja besar. (Yoga)
Laba TBS Energi Melonjak karena Batubara
Pendapatan emiten sektor batubara PT TBS Energi Utama Tbk naik 63,57 % hingga kuartal ketiga tahun ini. Seiring kenaikan harga batubara global, sektor usaha penjualan batubara menyumbangkan pendapatan paling besar bagi TBS Energi. Hal ini disampaikan Direktur Utama TBS Energi Dicky Yordan, Senin (28/11) pada laporan keuangan konsolidasian interim per 30 September 2022. (Yoga)
Ekspor Anak Ayam Buka Peluang
Sebanyak 85.850 anak ayam umur sehari jenis petelur dari Jatim diekspor ke Singapura. Transaksi senilai Rp 1,4 miliar ini diyakini bakal menjadi pembuka jalan industri unggas dalam negeri untuk mengisi ceruk pasar global. Ekspor juga dinilai bisa menjadi solusi mengatasi melimpahnya produksi unggas yang memicu harga murah. Ekspor anak ayam umur satu hari (day old chicken/DOC) jenis ayam petelur (layer) itu dilakukan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk melalui anak perusahaannya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, yang berlokasi di Gempol, Pasuruan, Jatim. Ekspor DOC untuk kali pertama tujuan Singapura itu dilakukan secara resmi di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Senin (28/11). Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Agung Suganda mengatakan, upaya mengekspor anak ayam umur sehari ke Singapura bukan perkara mudah karena negara tersebut menerapkan standar keamanan pangan yang tinggi. Standar keamanan pangan tersebut setara dengan negara-negara di Uni Eropa, AS, dan Jepang. ”Hal ini menunjukkan bibit niaga ayam ras asal Indonesia mampu bersaing untuk mengisi ceruk pasar ekspor global,” ujar Agung di Sidoarjo, Jatim.
Ekspor DOC layer ke Singapura, kata Agung, melalui proses panjang, di antaranya tahapan audit, onsite review (tinjauan di tempat), serta kesesuaian terkait persyaratan dan ketentuan dari negara tujuan. Dia menambahkan, pelepasan ekspor DOC itu diharapkan menjadi momentum bersama untuk meningkatkan produktivitas di dalam negeri dan daya saing di pasar global. Presdir PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Tjiu Thomas Effendy mengatakan, ekspor DOC layer itu telah didahului audit ketat oleh Singapore Food Agency. Setelah diaudit, produk itu berhasil menarik minat salah satu perusahaan peternakan ayam petelur Singapura untuk membeli DOC FS Layer Strain HyLine Brown. Setibanya di Singapura, anak ayam itu akan menjalani serangkaian uji laboratorium selama 10 hari untuk menentukan kualitas dan keamanannya. Setelah lolos uji, DOC dapat diterima dan dipelihara untuk dibesarkan di Singapura. ”Selain Singapura, sejak 2017, kami telah melakukan ekspor ke Timor Leste, Papua Niugini, Jepang, dan Qatar. Produk yang diekspor meliputi daging ayam, DOC broiler (ayam pedaging), DOC layer, dan pakan ternak. Sejak awal hingga semester pertama 2022, ekspor kami mencapai 500 kontainer dan 1.269.390 ekor DOC,” kata Thomas. (Yoga)
Buruh Turun ke Jalan, Pengusaha ke Pengadilan
Setelah melalui pembahasan yang alot, para kepala daerah akhirnya telah menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Sesuai permintaan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, semua kepala daerah mengacu ke Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, sebagai dasar penetapan UMP 2023.
Hanya, kenaikan UMP ini masih tetap menimbulkan polemik di kalangan pengusaha dan buruh. Bahkan, konflik antara dua kubu ini dipastikan bakal makin meruncing.
Dari kalangan buruh, misalnya, tetap menilai kenaikan UMP 2023 terlampau rendah. Dalam hitungan buruh, kenaikan UMP yang ideal berkisar antara 10%-13%. Hitungan itu berdasarkan inflasi yang diperkirakan tembus 6% hingga akhir tahun, plus pertumbuhan ekonomi 2022 yang diprediksi di angka 5%.
Penolakan dari kalangan pengusaha tak kalah kerasnya. Mereka bahkan langsung mendaftarkan gugatan uji materil Permenaker 18/2021 ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin (28/11) kemarin.
Kuasa Hukum asosiasi pengusaha Denny Indrayana menyatakan, permohonan gugatan tersebut telah dibayarkan biaya perkaranya, dan tinggal menunggu proses administrasi di MA, sebelum disidangkan.
Aset Industri Keuangan Non Bank Semakin Gemuk
Aset di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) semakin membesar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset IKNB pada Oktober 2022 senilai Rp 3.026,16 triliun. Pencapaian itu naik 8,55% secara tahunan. Kenaikan sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,95% secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, aset terbesar sektor IKNB berasal dari tiga industri, yakni asuransi, lembaga pembiayaan dan dana pensiun.
Industri asuransi termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi yang terbesar ,dengan aset senilai Rp 1.855 triliun atau naik 16,01% secara tahunan.
Lalu lembaga pembiayaan yang senilai Rp 629,65 triliun atau naik 8,26% Dan dana pensiun yang tumbuh 4,20%, ujar Ogi, dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, Senin (28/11).
‘TITIK TERANG’ PENGUPAHAN
Kondisi pengupahan 2023 samar mulai terlihat. Kemarin, Senin (28/11), sejumlah pemerintah daerah telah merilis upah minimum provinsi (UMP) di wilayahnya, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 8/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Namun, berapa besar upah yang diterima pekerja pada tahun depan masih harus menanti penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang bakal diumumkan pada 7 Desember 2022. UMK diajukan oleh bupati atau wali kota dan ditetapkan oleh gubernur. Umumnya, nilai UMK lebih tinggi ketimbang UMP. Pun bila UMK telah dirilis, sejatinya masih ada potensi perubahan skenario pengupahan seandainya gugatan pengusaha atas Permenaker No. 8/2022 diloloskan Mahkamah Agung. Dus, situasi pengupahan pun masih amat dinamis. Berdasarkan pantauan Bisnis hingga kemarin pukul 21.00 WIB, mayoritas provinsi di Indonesia mengumumkan kenaikan UMP 2023 di atas 5%. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan penetapan UMP 2023 merupakan keputusan terbaik dari hasil negosiasi antara buruh, dan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau, misalnya, tegas menolak penetapan UMP 2023 sebesar 8,61% dari Rp2,93 juta per bulan menjadi Rp3,19 juta per bulan. Wakil Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Riau Agus Setiawan menjelaskan pengusaha tetap meminta Pemprov Riau menggunakan formula penetapan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan.
Napas Panjang Tiga Sektor Usaha
Erwan Nugroho, Ketua Komunitas Jip Wisata Tlogo Putri semringah. Aktivitas pariwisata di kawasan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta itu berangsur-angsur pulih. Banyak wisatawan berdatangan untuk menikmati eksotika alam di lereng Gunung Merapi tersebut. Maklum, sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal 2020, kunjungan wisatawan menuju kawasan itu sepi. Sebagian besar masyarakat di lereng Merapi yang bergantung dari kegiatan wisata, tidak bisa bekerja dan berkegiatan secara normal. Menurut Erwan, terhentinya kegiatan wisata membuat pendapatan berkurang. Warga dengan usaha sewa jasa jip yang sebagian besar dibeli dengan cara mengangsur lewat bank, kesulitan memenuhi kewajibannya. Potret bisnis jasa jip wisata ini bisa jadi merupakan bagian dari satu sektor usaha yang bisa bernapas lebih panjang sejalan dengan perpanjangan restrukturisasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator memperpanjang relaksasi kredit restrukturisasi di tiga sektor usaha hingga 31 Maret 2024. Adapun untuk sektor lainnya, tetap dapat melanjutkan restrukturisasi sampai dengan 31 Maret 2023. Tiga segmen usaha yang memperoleh perpanjangan restrukturisasi yakni segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lalu segmen penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta segmen usaha yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki. “Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023,” katanya. Dalam laporan tahunan 2021, bank sentral mencatat terdapat tiga sektor seperti industri makanan minuman, industri kimia, dan industri otomotif dan alat angkutan lainnya yang dari sisi kesiapan bank dan pelaku industrinya siap untuk mendapat penyaluran kredit. Di satu sisi, ada pula sektor usaha seperti industri logam dasar dan industri alas kaki yang pelaku bank siap menyalurkan kredit, tapi pelaku usahanya belum siap mendapat kucuran. Satu kelompok lain yakni industri tektil dan produk tekstil tercatat baik bank maupun sektor usahanya belum percaya diri mendapat kredit.
SKENARIO FISKAL : MITIGASI DINI DARURAT EKONOMI
Tingginya ketidakpastian akibat aneka faktor eksternal pada tahun depan mendorong pemerintah untuk menyiapkan skenario terburuk apabila ekonomi nasional dalam kondisi darurat. Skenario itu tertuang di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional yang menjadi aturan turunan dari UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Secara umum, regulasi ini mengatur perihal sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Menurut rumusan beleid itu, kondisi darurat merupakan kondisi yang menyebabkan fungsi dan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) tidak dapat berjalan efektif dan efisien. “Dalam kondisi darurat pemerintah dapat mengendalikan kebijakan fiskal dengan......,” tulis Pasal 15 RPP tersebut, seperti dikutip Bisnis. Saat dihubungi Bisnis, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman tidak bersedia memberikan jawaban perihal esensi dari dimuatnya substansi mengenai darurat ekonomi itu. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman memandang RPP Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menjadi regulasi pengiring dari UU APBN 2023. Menurutnya, disusunnya dua regulasi yang segendang sepenarian ini tak lepas dari beratnya tekanan ekonomi pada tahun depan, mulai dari inflasi, efek kenaikan suku bunga acuan, serta gejolak Rusia-Ukraina.
INFRASTRUKTUR KELISTRIKAN : Serapan PMN PLN Baru 57%
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa perseroan berencana untuk mengalihkan dana PMN yang tidak terserap pada tahun ini untuk program pembangunan infrastruktur kelistrikan pada 2023. “Prognosis penyerapan pada akhir 2022 senilai Rp2,87 triliun atau setara dengan 57%, dan selebihnya akan diserap pada tahun berikutnya,” kata Darmawan, Senin (28/11). Rendahnya serapan PMN itu, kata Darmawan, disebabkan oleh faktor geografis saat pengerjaan pemasangan infrastruktur kelistrikan di daerah yang relatif sulit dan tidak ekonomis.
PERTUMBUHAN JUMLAH PENUMPANG
Suasana di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11). PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat pertumbuhan jumlah penumpang periode Januari—Oktober 2022 secara tahunan mencapai 95%. AP I telah melayani sebanyak 41,8 juta penumpang, 439.196 pergerakan pesawat udara, serta 380.080 ton pergerakan kargo selama periode Januari hingga Oktober 2022.









