Rata-rata Kenaikan UMP Capai 7,5 Persen
Hingga Selasa (29/11) sebanyak 33 provinsi telah menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2023. Kenaikannya berkisar 4-9,15 % dengan rata-rata kenaikan 7,5 % dibandingkan UMP tahun 2022. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih menunggu gubernur lain untuk menetapkan UMP 2023. ”Kami optimistis para gubernur lain akan segera menetapkan UMP 2023 sesuai ketentuan,” ujarnya. Menurut Ida, formula penghitungan yang tercantum dalam Permenaker No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 merupakan jalan tengah, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Selain daya beli, formula di peraturan itu terkandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi. “Formula perhitungan UMP2023 sesuai Permenaker No 18/2022 telah menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja. Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan UMP 7,5 % di rentang alfa 0,2 (tengah-tengah),” kata Ida.
Sehari sebelumnya, Senin (28/11), sepuluh asosiasi pengusaha resmi mendaftarkan permohonan uji materi atas Permenaker No 18/2022 ke MA. Selain melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, regulasi itu juga dinilai menimbulkan ketidakpastian yang memperburuk iklim investasi. Dosen Hukum Perburuhan UGM, Nabiyla Risfa, saat dihubungi secara terpisah berpendapat, UMP yang ditetapkan sejumlah provinsi sesuai Permenaker No 18/2022 berarti sudah dari hasil rekomendasi dewan pengupahan daerah. Dewan pengupahan daerah di dalamnya terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemda. Jadi, kalau Apindo mendaftarkan uji materi atas Permenaker No 18/2022, katanya, hal ini boleh-boleh saja tetapi bisa menjadi kontraproduktif karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap UMP yang sudah ditetapkan. (Yoga)
Tags :
#upah MinimumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023