Petani Milenial Jabar Dikejar Utang
Rizky Anggara (21), peserta program Petani Milenial Jabar bidang tanaman hias, merasa dirugikan dalam menjalankan program tersebut. Impian menjadi petani kekinian, yang katanya tinggal di desa dengan rezeki ala kota, belum kesampaian. Rizky adalah salah satu peserta program Petani Milenial, program Pemprov Jabar yang mendorong generasi muda berperan dalam kemandirian pangan. Dia mengikuti gelombang pertama yang bergulir sejak pertengahan 2021 di sektor tanaman hias bersama 19 orang lainnya. Transfer ilmu ini dilakukan di Kecamatan Lembang, Bandung Barat. CV Minaqu Indonesia menjadi offtaker atau penyerap hasil panen mereka. Saat mengikuti program ini, Rizky ingin membuktikan pemuda bisa makmur tanpa harus meninggalkan desa. Tetapi, beberapa bulan terakhir hidup Rizky tidak tenang. ”Kami menghasilkan 26.925 tanaman dalam empat kali siklus panen atau satu tahun terakhir,” ujar Rizky saat dihubungi di Bandung, Jumat (3/2). Satu tumbuhan dihargai Rp 50.000. Berarti, penghasilan kotor yang bisa diraih Rizky dan rekan-rekannya mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, dia hanya mencicipi secuil manisnya hasil panen. ”Kalau ditotal, kami hanya dapat sekitar Rp 11 juta per orang setahun ini,” ujarnya. Jumlah itu jauh dari potensi panen yang menjadi target mereka, sebanyak 63.000 tanaman per tahun.
Rizky berujar, mereka mengalami sejumlah rintangan, seperti siklus panen yang ter- hambat karena keterlambatan bibit dan pertumbuhan tanaman yang terganggu penyakit serta cuaca buruk. Tidak hanya penghasilan yang minim, Rizky dan rekan-rekan lainnya juga ditagih utang. Mereka menerima surat peringatan terkait kredit dari Bank BJB pada November 2022. Rizky merasa sangat dirugikan. ”Kami sudah menanam tanaman dan barang-barangnya sudah diambil. Namun, kami dikejutkan surat peringatan dari Bank BJB terkait utang kami. Padahal, kami tidak menikmati hasil dari panen dengan maksimal,” ujarnya. Irdan Herdiat (26), peserta program Petani Milenial lainnya, juga resah atas tagihan utang itu. Pemuda asal Subang, Jabar, ini merasa bersalah kepada orang tuanya. Mereka telanjur khawatir anaknya terlilit utang karena program pemerintah. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Yuke Mauliani Septina menyatakan, masalah tersebut akan segera diselesaikan. ”Permasalahan ini terkendala dari sisi hilir karena produk diekspor dengan tujuan Eropa. Tak terbayangkan terjadi perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan gagal ekspor dan offtaker tidak bisa membayar utang Rp 1,3 miliar kepada Bank BJB sebagai penyedia kredit,” paparnya. PT Agro Jabar sebagai avalist atau penjamin petani milenial berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Dirut PT Agro Jabar Nurfais Almubarok menyatakan bertanggung jawab terhadap kredit kepada petani.(Yoga)
BIODIESEL Kebijakan Berpotensi Memicu Deforestasi
Kebijakan biodiesel B30 akan membuat neraca minyak kelapa sawit defisit pada 2025 dan berpotensi meningkatkan deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit baru. Oleh karena itu, kebijakan biodiesel Indonesia harus mengakomodasi aspek keberlanjutan, seperti lingkungan hidup, ekonomi, sosial, dan transparansi. Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengemukakan, data Sawit Watch hingga 2022 menunjukkan, luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 25,07 juta hektar. Namun, perkebunan yang menyumbang nilai ekspor CPO mencapai 27,76 miliar dollar AS tersebut 60 % -nya dimiliki oleh pihak swasta. ”Luas perkebunandi Indonesia ini hampir tidak ada kontrol. Bahkan, data ketimpangan perkebunan sawit ke depan kemungkinan akan semakin besar,” ujarnya dalam webinar problematika minyak kelapa sawit untuk pangan dan energi, Sabtu (4/2).
Menurut Surambo, masalah sawit di Indonesia masih akan muncul seiring kebijakan bahan bakar nabati B30. Masalah tersebut, salah satunya, terkait defisit neraca CPO pada 2025 untuk konsumsi lokal dan ekspor. Kondisi defisit CPO untuk memenuhi biodiesel akan meningkatkan ancaman ekspansi perkebunan sawit. Pada akhirnya, pembukaan lahan untuk sawit akan terus merambah wilayah di Indonesia, termasuk di kawasan hutan. Adanya potensi defisit lahan untuk CPO ini juga tertuang dalam hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI (LPEM-UI) bersama Greenpeace. Hasil kajian menunjukkan, kebijakan B30 akan memunculkan defisit lahan seluas 5,25 juta hektar dan meningkat menjadi 9,29 juta hektar untuk B50. ”Ke depan, kemungkinan jika kebijakan biofuel diteruskan dengan scenario yang ada saatini akan terjadi pembukaan lahan baru. Hal ini akan memunculkan potensi deforestasi yang sangat besar meskipun ada usaha pemanfaatan minyak jelantah,” katanya. (Yoga)
Pentingnya Informasi dan Manfaatnya
Perkembangan teknologi dan informasi di era modern saat ini berjalan sangat pesat. Dampaknya informasi menjadi sesuatu yang sangat penting dan krusial bagi bagi banyak pihak termasuk organisasi. Terdapat pepatah yang mengatakan bahwa siapa yang dapat menguasai dunia informasi maka pihak tersebut akan menguasai dunia. Dengan kecanggihan perkembangan media informasi maka informasi dapat menjadi alat yang ampuh untuk menjajah pikiran manusia dan menggerakkan mereka sesuai keinginan pemilik informasi. Informasi dapat digunakan untuk mendesain pikiran dan membalikkan logika serta mempengaruhi massa dengan jumlah yang tidak terbatas untuk mengikuti wacana yang diinginkan suatu pihak. Informasi dapat menjadi penentu apakah seseorang suatu pihak akan mendapatkan empati dan pembelaan atau sebaliknya justru dimusuhi, ditakuti, atau dilawan.
Terdapat kebutuhan yang besar dan mendesak mengenai akses dan ketersediaan informasi pada masyarakat dewasa ini. Informasi dibutuhkan untuk menunjang berbagai tujuan karena merupakan alat bantu dalam pengambilan keputusan para pembuat kebijakan. Keberadaan informasi akan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pribadi bagi penerimanya, yang kemudian berdampak pada perubahan pola pikir dan perilaku yang lebih baik. Informasi juga dapat menciptakan informasi baru untuk digunakan mendukung kegiatan atau proses lainnya.
Keberadaan informasi menjadi penting dan signifikan perannya didasari oleh alasan bahwa penggunaan informasi sering lebih bertaji dibandingkan dengan tradisi. Dengan adanya informasi memungkinkan terdapat alasan yang tepat untuk mengubah sistem lama karena dapat dibuktikan bahwa sistem yang baru akan lebih baik. Informasi juga akan membantu menentukan arah kebijakan organisasi ataupun perusahaan. Informasi akan meningkatkan efisiensi biaya karena dapat memprediksi tren dan/atau risiko ke depan. Adanya informasi akan memunculkan inovasi berdasarkan prediksi tren di masa depan. Selain itu, informasi juga dapat digunakan sebagai dasar melakukan evaluasi dan memperbaiki permasalahan yang ada.
Penerapan informasi yang telah diproses lebih lanjut banyak diubah menjadi bentuk research, tesis, jurnal, dan artikel. Ini dapat mendorong proses perubahan di segala bidang yang telah berlangsung selama ini sehingga menjadi lebih baik penerapannya. Penerapan informasi yang diproses lebih lanjut ini misalnya dalam bidang kesehatan untuk menemukan metode pengobatan yang lebih baik. Dalam bidang bisnis informasi dapat digunakan untuk mengetahui kebutuhan tenaga, material, keuangan, produksi dan pemasaran, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapat dengan lebih optimal. Informasi juga dapat mendorong pengembangan research and development serta pengembangan teknologi.
Dilema Anak Muda Terkait Minat Pekerjaan
Anak muda yang baru terjun ke dunia karier terkadang menghadapi dilema, memilih antara pekerjaan mengutamakan kesesuaian dengan minat dan mementingkan aspek ekonomi. Padahal, memulai saja dulu itu lebih penting karena perjalanan karier akan terus bertumbuh dan berkembang. Curahan hati tentang kebingungan minat pekerjaan muncul dari beberapa Sobat Muda dalam acara ”Gelora Muda Menjelajahi Dunia” yang diselenggarakan Kompas Muda, Sabtu (4/2), di ruang kelas Kompas Institute, Palmerah, Jakarta, dalam rangka HUT Ke-16 Kompas Muda. Berdiri sejak 12 Januari 2007, Kompas Muda merayakan ulang tahun ke-16 secara hibrida yang diramaikan dengan tagar#Muda16thAnn.
Asti Candramaya, Konsultan Senior Imogen Public Relations, dan Dinda Richfiela, HR & Learning Development Manager Harian Kompas (Kompas.id), menjadi pembicara dalam sesi itu. Mereka adalah dua contoh yang bertolak belakang terkait minat (passion) dalam pekerjaan. Asti memutuskan mengikuti minatnya dalam bidang pentas seni sebagai pekerjaan sampingan. Minatnya itu diwujudkan sebagai creator konten yang berbicara tentang kehidupan korporat. Di Tiktok, dia memiliki 113.500 pengikut. Sementara Dinda yang kuliah dan sempat bekerja di bidang hukum memilih pindah ke bidang pengembangan SDM yang sesuai dengan minatnya. ”Karier itu dua hal utama, yakni soal transaksi dan aktualisasi. Terserah kita mau mengutamakan yang mana. Kalau transaksi pasti ada bayaran. Kalau aktualisasi yang dipilih, tumbuhkan saja nilainya dan terus berproses karena nanti nilai atau transaksi itu akan mengikuti dengan sendirinya,” ucap Dinda. (Yoga)
Kemiskinan Ekstrem Bayangi Jakarta
Masyarakat yang miskin ekstrem di DKI Jakarta semakin bertambah. Pemberian bantuan sosial tidak cukup untuk mengatasi hal ini. Dibutuhkan program penanganan kemiskinan di DKI yang efektif dan tepat sasaran. Kehidupan di Ibu Kota yang kian berat dirasakan Arif (49), nelayan di Kampung Apung, Penjaringan, Jakut. Di rumahnya yang terbuat dari papan, Sabtu (4/2), Arief mengaku pendapatannya kurang dari Rp 300.000 per bulan. Ia pernah menerima dana bansos saat pandemi Covid-19, 2020. Namun, hanya sekali dan tidak pernah lagi. Warga Kampung Apung lainnya, Indah (50), mengatakan hal senada. ”Saya dengar ada BLT (bantuan langsung tunai) yang dibagiin pemerintah, tapi sampai sekarang enggak ada yang kami terima tuh,” katanya.
Laporan BPS DKI Jakarta, Senin (30/1), menyebutkan, kemiskinan ekstrem di DKI pada Maret 2022 sebanyak 0,89 %. Dibandingkan Maret 2021, kemiskinan ekstrem di DKI 0,6 %. Artinya, ada kenaikan 0.29 %. Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana menyebutkan, penduduk miskin ekstrem paling banyak di Jakut dan paling sedikit di Jakbar. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pemprov mengupayakan sejumlah intervensi. Pertama, memutakhirkan data kemiskinan. Kedua, memberikan bansos. Ketiga, meningkatkan produktivitas dengan pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan. Terakhir, menerapkan program berbasis kewilayahan. (Yoga)
Asean Harus Siap Hadapi Tantangan Menuju 2045
JAKARTA, ID – Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau Asean harus memperkuat kesiapannya dalam menghadapi tantangan saat ini dan di masa depan menuju 2045. Dalam konteks ini, Indonesia mengajukan inisiatif yang mencakup melembagakan dialog tentang hak asasi manusia dan meningkatkan kerja sama Asean untuk mencegah dan memerangi perdagangan orang. Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, Indonesia sebagai ketua Asean perlu memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, kuat dan berkelanjutan, lewat usulan-usulan yang bertujuan menjadikan kawasan Asean sebagai pusat pertumbuhan. “Ada empat aspek utama yang akan menjadi fokus kami yaitu, memperkuat arsitektur kesehatan Asean, memperkuat ketahanan pangan, memastikan ketahanan energi untuk mendukung transisi dari energi fosil ke energi bersih dan terbarukan, dan memperkuat stabilitas keuangan untuk lebih memastikan ketahanan ekonomi terhadap guncangan eksternal di masa depan,” ujar Retno, dalam pernyataan yang dikutip dari Press Briefing Pertemuan Menteri Luar Negeri Asean atau Asean Foreign Ministers’ Retreat, di Jakarta pada Jumat (03/02/2023). (Yetede)
11 Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK
JAKARTA, ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada sebanyak 11 perusahaan di sektor perasuransian yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya sebanyak 13 perusahaan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyampaikan, pihaknya kini membagi pengawasan di sektor IKNB dalam dua kategori, yaitu pengawasan normal dan pengawasan khusus. Kebijakan ini menyesuaikan pengembangan pengawasan yang mesti dilakukan pihak otoritas. Dia menjelaskan, memang di awal Desember 2022 ada 13 perusahaan di sektor perasuransian yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Dari jumlah tersebut tujuh di antaranya merupakan perusahaan asuransi jiwa dan enam lainnya merupakan perusahaan asuransi umum atau reasuransi. (Yetede)
Koalisi Masih Cair, Parpol Rawan Pindah
JAKARTA, ID - Koalisi parpol untuk pemilu 2024 masih cair sehingga masih tetap ada peluang bagi partaipartai untuk berpindah koalisi. Hal ini mengingat koalisi saat ini belum terbentuk utuh. Hal ini ditegaskan pengamat politik sekaligus Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago dalam keterangannya Kamis (2/2/2023). “Kalau mengajak bergabung ke koalisi kan semua mungkin karena koalisi kita embrionya belum ke bentuk utuh, artinya otak atik sangat masih cair,” kata Pangi. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Rabu (1/2/2023) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Surya Paloh menyebut ada kemungkinan partainya bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), bersama Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, ada kemungkinan juga Partai Golkar yang justru bergabung dengan koalisi perubahan bersama Nasdem, PKS dan Demokrat. (Yetede)
Pemerintah Alokasikan Anggaran Pemilu Rp 25,01 Triliun
JAKARTA, ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja untuk mendukung persiapan pemilihan umum (pemilu) pada 2022 dan 2023 sebesar Rp 25,01 triliun. Angka ini belum termasuk anggaran tahun 2024. Dalam hal ini APBN ikut berperan mendukung kegiatan pesta demokrasi. “APBN mendukung pemilu, anggarannya kita sediakan memadai dan tentu tetap prudent, makanya kita selalu sampaikan kita dukung proses pemilu tahun 2022, 2023, dan 2024 nanti,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kuliah umum Media Indonesia yang dipantau secara virtual, Jumat (3/2/2023). Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi anggaran untuk pemilu digunakan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 15,49 triliun, sedangkan Rp 6,91 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Rp 2,61 triliun untuk kementerian/lembaga (K/L). Saat ini sudah ada 18 partai yang lolos verifikasi KPU untuk mengikuti pemilu pada 2024. Menkeu mengharapkan partai-partai tersebut dapat menawarkan kebijakan dan tata kelola yang baik pada masyarakat. (Yetede)
Pelaku Usaha Menunggu Kepastian
Proses politik dan sejumlah substansi yang masih menggantung di Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memunculkan tanda tanya di kalangan pelaku usaha. Di tengah kompleksitas ekonomi ke depan, mereka berharap kehadirannya tidak mengaburkan kepastian hukum yang dibutuhkan dalam berbisnis. Aspirasi itu mengemuka dalam sesi dialog di Kompas Collaboration Forum (KCF) Afternoon Tea, Jumat (3/2/2023), yang dihadiri para pemimpin perusahaan anggota KCF. Acara juga dihadiri COO Springhill Group Adrianus Holy Marhendra, mempertanyakan kepastian proses politik yang bergulir di DPR. Sejak mulai bersidang pada 10 Januari 2023, DPR belum mengambil sikap terkait Perppu No 2/2022. Sementara itu, kurang dari dua pekan lagi, DPR akan memasuki masa reses lagi. Sesuai UU No 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), jika DPR menyetujui, perppu menjadi undang-undang. Namun, jika tak disetujui, perppu harus dicabut dan dinyatakan tak berlaku. UU PPP tak mengatur batas waktu bagi DPR untuk mengambil sikap terhadap perppu.
CEO Wyr Solution Theodorus Wiryawan berharap perppu itu tidak menambah ketidakpastian di tengah gejolak ekonomi global dan dinamika tahun politik. ”Perppu silakan saja,tapi jangan sampai itu menghambat mood investasi dan berbisnis. Sekarang ini, pengusaha cenderung wait and see, sementara kita butuh langkah yang tegas dan pasti,” ujarnya. Dua substansi yang paling banyak disorot adalah perubahan formula penghitungan upah minimum dan aturan pembatasan pekerjaan alih daya (out source). Formula penghitungan upah minimum kini menggunakan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Dalam keadaan tertentu, pemerintah dapat menetapkan formula yang berbeda. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Kamdani, pengusaha pada dasarnya menyambut Perppu Cipta Kerja, yang diyakini dapat memperbaiki iklim berusaha. Namun, berubahnya aturan pengupahan dan alih daya itu mengejutkan serta berpotensi membawa ketidakpastian baru. (Yoga)









