Pemerintah Alokasikan Anggaran Pemilu Rp 25,01 Triliun
JAKARTA, ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja untuk mendukung persiapan pemilihan umum (pemilu) pada 2022 dan 2023 sebesar Rp 25,01 triliun. Angka ini belum termasuk anggaran tahun 2024. Dalam hal ini APBN ikut berperan mendukung kegiatan pesta demokrasi. “APBN mendukung pemilu, anggarannya kita sediakan memadai dan tentu tetap prudent, makanya kita selalu sampaikan kita dukung proses pemilu tahun 2022, 2023, dan 2024 nanti,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kuliah umum Media Indonesia yang dipantau secara virtual, Jumat (3/2/2023). Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi anggaran untuk pemilu digunakan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 15,49 triliun, sedangkan Rp 6,91 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Rp 2,61 triliun untuk kementerian/lembaga (K/L). Saat ini sudah ada 18 partai yang lolos verifikasi KPU untuk mengikuti pemilu pada 2024. Menkeu mengharapkan partai-partai tersebut dapat menawarkan kebijakan dan tata kelola yang baik pada masyarakat. (Yetede)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023