Mind Id Berkomitmen untuk Meningkatkan Nilai Tambah
MIND ID konsisten mengelola dan meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral strategis Indonesia dengan membangun rantai pasok mineral dan batu bara Indonesia melalui berbagai inisiatif hilirisasi dan industrialisasi. Sebagai holding yang menaungi PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk dan PT Vale Indonesia Tbk, MIND ID mencatatkan revenue sebesar Rp 145 triliun, tumbuh 15,6% secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) 2021 hingga 2024. Peningkatan kinerja ini mendorong laba bersih MIND ID mencapai Rp 36 triliun dengan pertumbuhan sebesar 36% dan total asset perusahaan meningkat menjadi Rp 290 triliun dengan pertumbuhan 12,3% dalam periode CAGR yang sama.
Pertumbuhan bisnis yang positif ini berdampak langsung terhadap berbagai proyek strategis, termasuk divestasi saham Vale Indonesia, pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase I di Mempawah, pembangunan Smelter Freeport Indonesia di Gresik, serta pengembangan hilirisasi batu bara menjadi synthetic graphite dan anode sheet untuk baterai kendaraan listrik. Ke depan, Grup MIND ID terus memperkuat ekosistem industri pertambangan nasional melalui berbagai proyek strategis. "Kehadiran MIND ID dalam industri pertambangan bukan sekadar menjalankan operasi bisnis, tapi juga untuk memberi nilai tambah ekonomi serta manfaat sosial dan lingkungan,"kata Dirut MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, di Jakarta, akhirpekan lalu. (Yetede)
Tambang Timah Digarap Koperasi
PT Timah Tbk menggandeng koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menggarap tambang. Program kemitraan dengan kelompok masyarakat ini merupakan bagian dari tata kelola sektor timah yang dimonitor langsung oleh Kejaksaan Agung. Tata kelola niaga timah sudah dimulai pemerintah sejak tahun lalu, diawali dengan memasukkan komoditas tersebut dalam aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu bara Kementerian/Lembaga (Simbara). Penerapan Simbara mencegah terjadinya penyelewengan ataupun aksi korupsi. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani mengatakan pihaknya berperan aktif melakukan koordinasi dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan.
Hal ini guna mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk memberikan kesempatan masyarakat mengelola pertambangan. Adanya kerja sama PT Timah dengan BUMDes menurutnya merupakan wujud kehadiran negara agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat diberi kesempatan mengelola timah dalam wilayah IUP PT Timah. “Kita melakukan pengamanan supaya kerja sama PT Timah membimbing koperasi dan BUMDes melakukan penambangan di IUP PT Timah dapat berjalan sesuai prosedur dan SOP sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan tapi dapat memberikan dampak ekonomi,” kata Reda, akhir pekan lalu. (Yetede)
Tantangan Stabilitas Sistem Pajak
Kegaduhan yang melanda wajib pajak akibat gagalnya sistem inti perpajakan, Coretax System, sudah terdeteksi sejak dini. Pemerintah mengakui bahwa pengujian proses bisnis Coretax belum memadai, setidaknya pada pertengahan tahun lalu. Masalah semakin kompleks karena perusahaan konsorsium yang memenangkan tender pengadaan belum menerima pembayaran dari Ditjen Pajak, yang menyebabkan kekhawatiran dan mengancam pemulihan sistem tersebut.
Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan menyelesaikan masalah ini, termasuk menuntaskan tanggung jawab kepada perusahaan penyedia Coretax dan wajib pajak. Namun, semakin lama masalah ini dibiarkan, semakin besar risiko yang dihadapi, mulai dari terhambatnya penerimaan negara hingga terkikisnya kredibilitas fiskus. Keterlambatan dalam penyelesaian masalah ini berdampak pada stabilitas sistem perpajakan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak negara.
Strategi Maksimalkan Surplus Dagang di Tengah Ketidakpastian
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menunjukkan sinyal positif di sektor perdagangan, dengan neraca perdagangan yang mencatat surplus sebesar US$3,12 miliar pada Februari 2025. Surplus ini terutama didorong oleh peningkatan ekspor komoditas nonmigas seperti minyak sawit, batu bara, dan besi baja, serta penurunan impor barang konsumsi. Meskipun ada kekhawatiran terkait daya beli masyarakat yang melemah dan penurunan belanja menjelang Ramadan, kinerja neraca dagang yang positif menunjukkan stabilitas ekonomi Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat terus memanfaatkan momentum ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan meningkatkan ekspor, memperkuat sektor pertambangan, dan mengoptimalkan produksi emas sebagai penyangga di tengah ketidakpastian global. Surplus neraca perdagangan ini juga memperkuat nilai tukar rupiah dan memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia. Namun, tantangan tetap ada, seperti potensi hambatan perdagangan internasional dan penurunan permintaan domestik, yang perlu dihadapi dengan kebijakan yang responsif dan strategi yang tepat.
Tokoh yang relevan dalam konteks ini adalah Menteri Perdagangan atau pejabat terkait yang terlibat dalam pengelolaan kebijakan ekspor-impor dan penguatan sektor perdagangan Indonesia. Pemerintah harus memastikan keseimbangan antara ekspor dan konsumsi domestik untuk mempertahankan momentum positif ini.
Pelaporan SPT Individu Tetap Aman
Meskipun terjadi gangguan pada sistem inti perpajakan (Coretax), Kementerian Keuangan memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan 2024. Staf Ahli Menteri Keuangan, Iwan Djuniardi, menjelaskan bahwa wajib pajak orang pribadi tetap dapat melaporkan SPT menggunakan aplikasi DJP Online, yang tidak terpengaruh oleh gangguan tersebut. Untuk SPT Masa Pajak yang menggunakan Coretax, pelaporan baru akan berlaku mulai Januari 2025.
Selain itu, pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menekankan pentingnya penyempurnaan sistem Coretax untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik secara formal maupun materiil, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara. Dalam hal ini, sistem Coretax dengan fitur compliant risk management (CRM) diharapkan memudahkan penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak patuh, termasuk yang tidak melaporkan SPT.
DPR Soroti Tekanan terhadap Jurnalis
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengutuk keras tindakan teror yang berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo. TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa ancaman. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menekankan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik dengan mengungkapkan fakta dan mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga para jurnalis harus mendapatkan jaminan keamanan. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers yang menangani kasus intimidasi terhadap wartawan Tempo. Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis dan harus dilindungi sesuai dengan UU No 40/1999 tentang Pers. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis, seperti yang terjadi di kasus ini, harus ditentang dan dilawan demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.









