Untung & Buntung dari Saham Baru
Membiakkan dana di saham yang baru menggelar
initial public offering
(IPO) memang bikin degdeg serr. Jika mujur bakal cuan besar, tapi bisa boncos jika apes memilih saham IPO.
Tengok saja pergerakan saham yang menggelar penawaran saham perdana sepanjang tahun 2023 berjalan ini. Hingga kemarin (3/3), sudah ada 22 emiten yang melepas saham perdananya ke pasar.
Dari hasil riset KONTAN, di periode tersebut, sembilan saham di antaranya mencetak pergerakan harga negatif. Jadi, investor yang sampai saat ini masih memegang saham tersebut sejak periode IPO otomatis merugi.
Selain itu, ada dua saham yang harganya tidak berubah dibanding harga IPO. Artinya, investor yang menanam duit di sini belum mendapat keuntungan. Sementara 11 saham pendatang baru tercatat naik sejak
listing
perdana di bursa.
Analis Henan Putihrai Jono Syafei menilai, saham-saham yang baru IPO memang tidak menjamin harga sahamnya akan terus mendaki. Ini terutama jika investor melihat sektor yang digeluti emiten diselimuti sentimen negatif. Senior Investment Information
Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengamini, harga saham saat IPO ikut mempengaruhi pergerakan saham emiten ke depan. Saham IPO yang harganya anjlok dipicu faktor penetapan harga IPO yang premium atau
overvalued, sehingga terjadi tekanan jual.
Mau Naik Kelas, Indonesia Terganjal Manufaktur
Keinginan pemerintah menaikkan kelas Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi alias
high income country
pada tahun 2045 bukan persoalan mudah. Apalagi, World Bank sempat menurunkan kelas Indonesia menjadi
lower middle income country
pada tahun 2021.
Hitungan pemerintah, Indonesia bisa mencapai status negara berpenghasilan tinggi jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6% berturut-turut hingga tahun 2045. Namun, Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy menyebut, perhitungan pemerintah berpotensi terganggu karena masih adanya gejala industrialisasi prematur.
Artinya, "Pertumbuhan industri manufaktur makin mengecil sebelum mencapai batas atau titik maksimal," kata Yusuf kepada KONTAN, kemarin.
Pemilu Ditunda, Ekonomi Dikhawatirkan Ikut Tersandera
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terancam ditunda. Hal ini setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasar putusan tersebut, pemilu baru bisa digelar pada 2025 mendatang atau mundur dari jadwal awal yakni 14 Februari 2024.
Putusan tersebut bukan hanya mengganggu kondisi politik, tapi juga ekonomi. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, penundaan pemilu akan berdampak bagi dunia usaha. Ketidakpastian akan membuat para pelaku usaha lebih memilih
wait and see, baik bagi mereka yang ingin menggelar ekspansi maupun melakukan perencanaan mengembangkan usaha.
Selain itu, jika pemilu 2024 berjalan sesuai rencana tanpa ada penundaan, akan berdampak positif bagi ekonomi tahun ini. Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan ada tambahan uang sekitar Rp 110 triliun saat proses Pemilu 2024 berlangsung. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan konsumsi rumah tangga di semester II tahun ini.
BEI Membuka Suspensi Efek Waskita Karya (WSKT)
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan efek PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek pada Jumat (3/3). "BEI memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek (saham, obligasi, dan sukuk) Waskita Karya," kata BEI dalam keterbukaan informasi, kemarin.
BEI pertama kali menghentikan sementara perdagangan efek WSKT di seluruh pasar pada 16 Februari 2023. Suspensi dilakukan seiring penundaan pembayaran bunga obligasi WSKT. Sebelumnya, WSKT menyatakan menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV, yang jatuh tempo pada 23 Februari 2023.
Bank Menunggu Aturan Spin Off Unit Syariah dari OJK
Mulai berlakunya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memicu perbankan menghentikan agenda
spin off
atau pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dalam beleid terbaru itu tidak ada lagi kewajiban bagi bank melakukan
spin off.
Berdasarkan catatan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) hingga kini ada 20 entitas UUS di industri bank syariah. "Setahu saya, hanya satu UUS yang akan tetap spin off.
Sisanya masih berharap agar model bisnis UUS masih bisa tetap dipertahankan," ujar Herwin Bustaman, Sekretaris Jenderal Asbisindo, kepada KONTAN, Jumat (3/3). Salah satu yang melakukan
spin off
unit usaha syariah adalah BPR Riau Kepri.
Direktur Utama Bank CIMB Niaga, Lani Darmawan menyebutkan, bahwa portofolio syariah akan lebih cepat bertumbuh tanpa
spin off
menjadi bank umum syariah (BUS), lantaran pilihan tidak menyapih UUS tetap bisa menjalankan misi.
Hingga kini OJK memang sedang melakukan penyusunan ketentuan spin-off UUS sesuai amanat UU P2SK. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan regulasi itu akan mengedepankan upaya-upaya memajukan industri jasa keuangan syariah.
BABAK BARU PASAR MODAL
Keputusan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengakhiri periode relaksasi pasar modal dalam menanggulangi risiko pandemi perlu dilakukan dengan hati-hati. Kendati kondisi pandemi telah mereda, gejolak ekonomi global dan domestik masih membayangi dinamika di pasar modal Indonesia. Kebijakan relaksasi bagi penyelenggaraan pasar modal selama periode pandemi terangkum dalam Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Beleid yang semestinya berakhir pada 31 Maret 2021 tersebut telah diperpanjang melalui perubahan yang tertuang dalam POJK Nomor 4/POJK.04/2022 menjadi hingga 31 Maret 2023. Dalam surat pemberitahuan kepada pelaku industri pasar modal Jumat (3/3), OJK menyampaikan bahwa regulasi tersebut tidak akan diperpanjang lagi. Seiring dengan itu, seluruh pengaturan dan kebijakan di pasar modal akan kembali seperti yang berlaku sebelum pandemi. Beberapa kebijakan tersebut antara lain larangan short selling, trading halt 30 menit ketika IHSG anjlok 5%, asymmetric auto rejection bawah (ARB), pemendekan jam perdagangan, serta perpanjangan masa berlaku laporan keuangan dan laporan penilaian untuk aksi korporasi emiten. Kebijakan-kebijakan luar biasa tersebut selama ini bertujuan untuk meredam gejolak di pasar modal akibat tekanan ekonomi yang berat.
Bursa Efek Indonesia belum banyak berkomentar terkait keputusan tersebut. “Teknisnya masih dibahas internal. Nanti akan kami umumkan,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy Jumat (3/3). Langkah OJK ini tentu menjadi sinyal positif bahwa pasar modal sudah akan kembali normal. Namun, langkah ini bukannya tanpa risiko. Guru Besar Finansial dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy berpandangan normalisasi kebijakan perdagangan akan makin meningkatkan aktivitas pasar. Namun, ada risiko penurunan harga saham maupun IHSG yang signifikan. Pengamat pasar modal Rivan Kurniawan mengatakan BEI dapat tetap memberlakukan beberapa kebijakan seperti mengawasi pergerakan saham yang mencurigakan dan beberapa kebijakan-kebijakan yang bisa kembali menarik net buy foreign flow. Dengan demikian, lanjutnya, gejolak di pasar akibat ketidakpastian ekonomi dapat diminimalisasi. Direktur Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan perubahan kebijakan untuk kembali seperti kondisi pandemi tidak akan menimbulkan kejutan. Anggota bursa pun umumnya tidak melakukan persiapan khusus, sebab regulasi yang bakal berlaku sudah dikenal sebelum pandemi.
Memanfaatkan Celah Lonjakan Harga LNG
PEMUNGUT PAJAK DIGITAL : NBA Properties Dicoret
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencabut NBA Properties, Inc. dari daftar pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pajak digital. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor pencabutan itu membuat daftar Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) berjumlah 142 perusahaan per 28 Februari 2023. “Pemungut PPN PMSE yang dicabut adalah NBA Properties, Inc. Pencabutan dilakukan karena adanya peralihan entitas yang memberikan pelayanan di Indonesia akibat restrukturisasi usaha,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (3/3).
Neilmaldrin menjelaskan bahwa dari seluruh PMSE, sebanyak 124 di antaranya telah memungut dan menyetorkan PPN senilai Rp11,03 triliun. Jumlah tersebut, imbuhnya, berasal dari Rp731,4 miliar setoran 2020 dan Rp3,90 triliun setoran 2021. Sementara untuk setoran pada 2022 sebanyak Rp5,51 triliun, sedangkan setoran per Februari 2023 Rp891,5 miliar.
Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
PERAWATAN TUBUH : Strategi Sukses Berbisnis Skincare
Bisnis skincare di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan makin tingginya kesadaran masyarakat, baik wanita maupun pria untuk merawat diri. Tak heran bila jumlah pelaku industri produk perawatan dan kecantikan terus meningkat. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, jumlah perusahaan industri kecantikan tumbuh hingga 20,65% dari 2021 yang berjumlah 819 menjadi 913 pada Juli 2022. Namun, dengan semakin banyaknya produk perawatan kecantikan yang hadir di pasaran membuat membuat persaingan di bisnis ini kian ketat. Untuk itulah para pelaku usaha harus dapat saling berlomba-lomba melakukan inovasi, kualitas terbaik, hingga branding yang membedakannya dari merek lain. Seperti disampaikan oleh Ricky Aditya Fandi, pemilik brand Teratu Beauty. Dia menuturkan sebagai brand pendatang baru yang hadir pada awal 2020 mereka harus bersaing dengan brand besar yang sudah lebih dulu eksis. Karena itulah, Ricky yang memulai bisnis bersama istrinya Alifah Ratu Saelynda harus memutar otak agar bisnis skincare yang mereka kembangkan bisa diterima masyarakat. Dari situ keduanya lantas berpikir untuk fokus membuat produk perawatan yang dikhususkan untuk kulit sensitif dan mudah breakout. Selain memiliki DNA brand, kelebihan lain yang dibawa oleh brand yang baru seumur jagung ini adalah dari sisi pelayanan konsumen dan komunikasi yang terus terjaga. “Saat awal memulai kami tidak langsung dikenal. Awal-awal kami sangat struggle karena saat itu produk kami belum sesuai dengan DNA N’Pure karena masih mengikuti maunya pasar tanpa memikirkan N’Pure mau dibawa kemana ke depannya,” ujar Devina Wijaya, Co-Founder dan CMO N’Pure
Dividen Ekstra Besar Akan Membanjiri Pasar
Para pemburu dividen, bersiaplah! Usai rilis kinerja keuangan 2022, para emiten bakal bersiap membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya.
Ada beberapa emiten dengan kapitalisasi pasar besar alias
big caps
yang mulai memberikan bocoran nilai dividen yang akan ditebar dari laba bersih tahun buku 2022. Contohnya, emiten Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR), yang berencana untuk menebar dividen final sebesar Rp 6.185 per saham.
Sedangkan induk usahanya, PT Astra International Tbk (ASII) mengusulkan pembagian dividen final senilai Rp 552 per saham. Nilai dividen total ASII ini naik lebih tinggi dibadingkan tahun sebelumny sebesara Rp 239 per saham. Jika dihitung dari harga saham kemarin, imbal hasil dividen ASII nyaris 9% sementara
dividend
yield
UNTR mencapai sebesar 21,83%.
Punya kinerja ciamik, emiten bank juga rajin menebar dividen. Contohnya Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan Bank Mega Tbk (MEGA) yang siap mengalokasikan dividen 70% dari laba bersih tahun 2022.Emiten saham ritel PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) juga royal membagi dividen sebesar Rp 525 per saham.
Pembagian dividen memang kerap berhubungan erat dengan rencana ekspansi emiten. Tapi, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Handiman Soetoyo mengatakan, emiten yang menebar dividen besar bukan berarti akan mengerem ekspansi di tahun ini.









