Pasokan Rumah Bersubsidi Tersendat
Pasokan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai tersendat dipicu tertundanya penyesuaian harga patokan rumah bersubsidi yang dijanjikan pemerintah. Sebagian pengembang rumah bersubsidi mulai menaikkan harga jual rumah. Akibatnya, rumah tersebut tidak lagi mendapatkan insentif subsidi. Harga rumah bersubsidi hingga kini dipatok antara Rp 150 juta dan Rp 168 juta per unit, terbagi menurut zonasi. Dalam skema rumah bersubsidi, konsumen mendapat insentif berupa pembebasan komponen biaya PPN, PPh, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Rumah bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan batasan penghasilan bulanan Rp 7 juta-Rp 10 juta menurut zonasi.
Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali, menuturkan, tertundanya penyesuaian harga rumah subsidi oleh pemerintah selama lebih dari tiga tahun semakin memberatkan arus kas pengembang. Sebagian pengembang rumah bersubsidi mengurangi pasokan karena arus kas sudah tidak bisa menutup biaya produksi. Sebagian pengembang mulai menaikkan harga jual rumah bersubsidi. Rumah tipe subsidi yang harganya dinaikkan tersebut menyebabkan harga rumah tidak lagi masuk skema rumah bersubsidi. Akibatnya, konsumen kehilangan insentif dan terkena beban biaya pajak 17,5 % dari harga rumah. (Yoga)
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Benahi Masalah Fundamental
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023