Bank Dunia Sarankan Reformasi Regulasi Pembangunan Perumahan
Pencapaian target tahunan 3 juta rumah di Indonesia mengharuskan pemerintah bertindak sebagai penyedia sekaligus fasilitator perumahan. Artinya pemerintah perlu mereformasi regulasi perumahan, mempercepat program perumahan yang didanai publik dan menciptakan lingkungan investasi yang menarik bagi swasta. Demikian laporan studi BankDunia bertajuk ”People First Housing: A Roadmap from Homes to Jobs to Prosperity in Indonesia” edisi Juni 2025 yang disampaikan Country Di-rector World Bank Indonesia and Timor Leste, Carolyn Turk saat rilis laporan, Senin (23/6) di Jakarta. ”Pembangunan perumahan merupakan mesin pertumbuhan. Pembangunan perumahan menyumbang 10 % terhadap PDB Indonesia dan menyediakan 7 % dari total lapangan kerja. Kami yakin, negara ini dapat menjangkau lebih banyak keluarga dengan solusi perumahan dan dengan biaya yang tepat,” ujar Carolyn.
Senior Urban Development Specialist World Bank, Luis Triveno, menyebutkan, untuk mencapai target 3 juta rumah pertahun, Indonesia membutuhkan 3,8 miliar USD dalam investasi publik langsung tiap tahun. Sementara anggaran sektor perumahan Indonesia hanya 0,18 % dari PDB. Hal ini dianggap relative kecil oleh Bank Dunia. ”Perhitungan kami menunjukkan, Pemerintah Indonesia perlu mengeluarkan setidaknya75 % lebih banyak untuk perumahan daripada yang dialokasikan saat ini dan meningkatkan efisiensi program yang ada sebesar 60 % untuk mencapai target 3 juta rumah per tahun,” ucap Luis. Sektor perumahan di negara-negara OECD, sangat bergantung pada pembiayaan swasta yang terdiversifikasi dengan pinjaman hipotek rata-rata 50 % dari PDB. Di Indonesia, hanya segelintir bank besar yang menawarkan hipotek. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023