Impor Kereta Bekas Bukan Prioritas
Impor kereta rel listrik atau KRL tetap menjadi opsi Kemenperin dalam upaya mendukung peremajaan sarana KRL. Namun, importasi tersebut tidak menjadi prioritas, terlebih lagi mengimpor kereta bekas. Industri kereta dalam negeri dipandang perlu diperkuat supaya impor kereta bekas tidak terulang lagi. Tahun ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter atau Kereta Commuter Indonesia (KCI) merencanakan pengadaan kereta bekas untuk mengganti kereta yang dikonservasi atau dipensiunkan pada 2023. Rencana mengimpor kereta bekas dari Jepang itu sudah disetujui Kemenhub, tetapi belum disetujui Kemenperin.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kementeriannya harus memastikan keseimbangan di antara beberapa aspek terkait importasi itu, antara lain penggunaan industri dalam negeri, tetap terciptanya penyerapan tenaga kerja, dan pelayanan transportasi publik yang terjaga. ”Importasi tetap ada dalam opsi walaupun tidak prioritas, apalagi barang bekas,” katanya lewat pesan singkat di Jakarta, Sabtu (4/3/2023). ”Ke depan, kasus seperti ini, apalagi impor (kereta bekas), tidak boleh terulang lagi,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Mendaur Ulang Sampah Plastik sisa Gerai Kopi
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023