PENDAFTARAN SISWA BARU, Sanksi Tegas untuk Pelaku Kecurangan
Sistem zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru atau PPDB di sekolah negeri yang bertujuan memeratakan kualitas pendidikan di daerah masih saja diakali oleh pihak-pihak tertentu. Selain perbaikan teknis pelaksanaan dan menambah sekolah, sanksi tegas juga dibutuhkan bagi mereka yang berbuat curang dalam PPDB agar sistem zonasi berjalan sesuai tujuan. Di Medan, Sumut, 31 calon siswa batal diterima di dua SMA karena melakukan kecurangan dalam data kependudukan. Sebagian besar masuk dalam kartu keluarga (KK) warga yang alamatnya dekat dengan sekolah,” kata Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di Medan, Sabtu (15/7). Pemkot Kota Bogor, Jabar, juga menganulir calon siswa peserta PPDB yang terbukti tidak menggunakan data kependudukan yang sesuai alamat domisili sebenarnya.
Langkah tegas ini perlu ditiru pemerintah daerah lain. Di Yogyakarta, ORI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) juga menemukan indikasi kecurangan berupa titip data anak pada KK orang lain yang alamatnya dekat sekolah sasaran. Salah satu yang mencolok melibatkan 11 calon peserta didik SMP. Nama peserta didik itu menumpang pada KK pengelola kantin dan menantunya. Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa prihatin atas temuan ini. Tujuan pendidikan membentuk karakter unggul telah dinodai kecurangan. Muncul kesan, orangtua melakukan segala cara agar anaknya masuk ke sekolah yang diinginkan. ”Harus mulai dari kejujuran. Tidak perlu titip-titip KK seperti itu,” kata Sutrisna, Sabtu (15/7). Sutrisna merasa perlu ada sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan perbuatan curang. Sanksi bisa berupa menganulir peserta didik yang terbukti masuk lewat jalur ”titip KK”. (Yoga)
DUGAAN KORUPSI, DPRD Minta Proyek Rumah Sakit Pratama Boking Diusut
Proyek pembangunan RS Pratama di Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 16,53 miliar atau 94,46 % dari anggaran pembangunan yang bernilai Rp 17,5 miliar. Semua pihak yang terlibat harus diusut dan dihukum. ”Betapa ironis, hampir 100 % anggaran itu dikorupsi. Di satu sisi kehadiran rumah sakit itu sangat dibutuhkan masyarakat di pedalaman sana. Kami minta ini diusut tuntas. Pihak-pihak yang terlibat harus dihukum,” kata Yusuf N Soru, Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Selatan, Sabtu (15/7). Berdasarkan hasil audit keuangan negara nomor PE.04-03/LHP-586/PW24/5/2022 tertanggal 29 Desember 2022, ditemukan kerugian negara Rp 16,5 miliar.
Sesuai kontrak proyek tersebut, nilai anggaran pembangunan RS Pratama Boking Rp 17,46 miliar. Menurut Yusuf, pembangunan RS Pratama Boking bersumber dari APBD Timor Tengah Selatan tahun 2017. Proyek tersebut merupakan salah satu aspirasi yang paling mendesak karena masyarakat pedalaman sangat membutuhkannya. Jarak Boking dengan Soe, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan, 152 kilometer dengan waktu tempuh 4 jam. Di kabupaten itu hanya ada satu rumah sakit yang berada di Soe. Oleh karena itu, kehadiran RS Boking sangat diperlukan. Selama ini, pasien gawat darurat dari Boking dan desa-desa sekitarnya dibawa ke RSUD Soe dengan mobil bak terbuka karena tidak tersedia ambulans. Banyak pasien tidak tertolong. Di jalur itu tidak ada angkutan umum yang beroperasi. (Yoga)
Akankah Baterai Padat Segera Menggantikan Nikel?
Bermodal cadangan nikel yang amat besar, pemerintah ingin menjadikan Indonesia pusat produksi baterai mobil listrik dunia. Ini tentu tujuan yang mulia, meski belum tentu realistis. Jika hanya mengandalkan cadangan nikel, posisi tawar Indonesia sebetulnya tidak istimewa. Nikel memang salah satu elemen penting dalam pembuatan baterai mobil, tapi bukan bahan satu-satunya. Pabrikasi baterai kendaraan listrik membutuhkan lima bahan penting: nikel, litium, kobalt, mangan, dan grafit. Indonesia hanya menguasai pasokan nikel. Untuk litium, misalnya, Australia yang paling dominan karena memasok lebih dari separuh kebutuhan dunia. Jika bicara soal kobalt, dunia bergantung pada Republik Demokratik Kongo yang memenuhi 70 persen kebutuhan global. Nikel Indonesia pun tak ideal untuk diproses menjadi bahan baku baterai. Kandungan nikel di deposit sulfida, yang banyak terdapat di Rusia, Kanada, dan Australia, lebih tinggi dan lebih mudah diolah menjadi nikel kelas 1, bahan baku baterai.
Selain itu, ada perkembangan baru yang kurang menguntungkan produsen nikel: meluasnya penggunaan baterai berbasis lithium ferro-phosphate (LFP), yang tak lagi memerlukan nikel. LFP lebih ekonomis karena nikel diganti besi yang lebih murah. LFP juga lebih aman karena tak mudah memicu panas dan lebih awet. Selama ini, perusahaan-perusahaan Cina mendominasi pabrikasi LFP. Mereka pun memiliki kesepakatan dengan konsorsium riset pemilik paten. Selama lokasi produksi dan penjualannya di Cina, pembuat LFP tak perlu membayar biaya lisensi. Menurut laporan International Energy Agency bertajuk "Global Supply Chains of EV Batteries", kesepakatan biaya lisensi ini berakhir pada 2022. Walhasil, penjualan dan pabrikasi LFP di luar Cina kini menjadi bisnis yang menarik. Selama kuartal I 2022, hampir separuh mobil produksi Tesla sudah memakai LFP. Fasilitas pabrikasi LFP di Eropa dan AS akan segera berdiri untuk memenuhi permintaan pasar yang kian besar. Toyota, pembuat mobil terbesar dunia, dua pekan lalu mengumumkan terobosan amat penting: sudah menemukan teknologi pembuatan baterai padat, solid state. Menimbang berbagai handicap itu, pemerintah sebaiknya mereka ulang peta jalan "hilirisasi" nikel agar kebijakan tidak salah fokus ke arah produksi baterai mobil. Sebagai bahan baja nirkarat, nikel masih akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia. (Yetede)
Kritik Terhadap RUU Kesehatan
Mereka yang kritis terhadap omnibus law kesehatan beroleh sanksi. Bagi dunia profesi kedokteran, pemberhentian seorang guru besar di Semarang, Profesor Zainal Muttaqin, yang dikenal integritas serta profesionalismenya, mencerminkan sikap umum pihak pengelola negara dalam memaksakan keinginannya yang berselubung legalitas. Bivitri Susanti, ahli hukum, dalam berbagai kesempatan mengingatkan kita tentang risiko autocratic legalism, yaitu penggunaan hukum untuk melegitimasi tindakan-tindakan yang tidak demokratis. Kita mengenal Mochtar Pabottingi, Buya Syafi’i Maarif, dan Ayzumardi Azra sedikit dari banyak pakar yang memiliki keprihatinan tentang manusia unggul Indonesia dari sudut kepakaran mereka. Majalah Tempo, media arus utama, tidak terhitung memuat artikel sosial, politik dan ekonomi, pendidikan akhlak, serta tata nilai, tapi gaungnya tidak berwujud nyata.
Dari diskusi-diskusi yang ada. disimpulan bahwa RUU Kesehatan tidak transparan dan tidak menyertakan stakeholder, khususnya orang-orang berlatar belakang medis. Produk ini cenderung didasari pragmatisme dengan kacamata manajerial semata. Pembuatan undang-undang ini berhadapan dengan suatu profesi yang sejarahnya ribuan tahun dan senantiasa berkembang mengikuti zaman, tapi tetap berpegang teguh pada hakikat keluhuran profesi yang dibangun dalam pilar-pilar etika dan standar profesi serta memiliki independensi profesi yang terbangun dalam sistem yang disertai kontrol berupa peer group berintegritas. Kaidah dasar ini berlaku universal. Pembubaran Lembaga Eijkman dengan rekam jejak yang diakui dunia mengingatkan kita pada ucapan Soedjatmoko Mangoendiningrat, “gevarlijke selfbedroog”, penipuan diri sendiri yang berbahaya. Sekelompok guru besar dari berbagai perguruan tinggi, yang integritasnya diakui masyarakat, sepakat mengajukan appeal dengan menandatangani surat permohonan penundaan pengesahan RUU Kesehatan yang sama sekali diabaikan oleh pemangku kebijakan. (Yetede)
Saatnya Mengevaluasi Program Hilirisasi Mineral
IMF dalam laporan terbarunya meminta Indonesia menghapus kebijakan pembatasan ekspor nikel secara bertahap karena dinilai akan merugikan Indonesia. Permintaan yang tertuang dalam dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023" itu menyebutkan kebijakan penghiliran, terutama untuk nikel, harus berlandaskan analisis biaya dan manfaat lebih lanjut. Presiden Jokowi melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 dengan tujuan mendapatkan nilai tambah melalui program penghiliran dengan mengolahnya di dalam negeri. Setelah nikel, larangan ekspor juga berlaku untuk bijih bauksit, bahan baku aluminium, mulai tahun ini. Hasilnya, nilai ekspor produk nikel Indonesia mencapai US$ 30 miliar (Rp 450 triliun) pada 2022, melonjak sepuluh kali lipat lebih ketimbang perolehan pada 2013. Fasilitas peleburan nikel dikembangkan di banyak tempat dan pembangunan pabrik pembuat baterai kendaraan listrik disiapkan.
Kendati nilai ekspor naik drastis, tujuan utama program penghiliran mineral tidak serta-merta sepenuhnya tercapai. Sebab, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengkaji data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan masih masifnya penyelundupan bijih nikel dari Indonesia ke Cina. Sepanjang Januari 2020-Juni 2022, satuan tugas itu mencatat ekspor bijih nikel ilegal lebih dari 5 juta ton. Fakta lain, lonjakan drastis nilai ekspor produk nikel tidak berdampak pada cadangan devisa Indonesia. Terbukti, nilai cadangan devisa merosot US$ 7,7 miliar pada 2022 dibanding pada tahun sebelumnya. Maraknya tambang nikel ilegal di sejumlah daerah, dan mudahnya barang “haram” itu dikirim ke luar negeri, dicurigai menjadi penyebab gagalnya kita mendapat berkah dari naiknya permintaan global atas komoditas tersebut. Belum lagi jika menghitung kerugian besar berupa kerusakan lingkungan, seperti dampak pencemaran dari limbah tailing dan pembukaan hutan serta sisa lubang tambang dari eksploitasi penambangan mineral di banyak daerah di Indonesia. (Yetede)
Pusat Seni di Bekas Pabrik Semen Indarung
Hujan belum jua mereda sejak dinihari, tapi tak menyurutkan semangat segenap panitia dan hadirin di antara bangunan tua yang mulai keropos dimakan usia. Seekor kerbau besar telah disembelih saat hari masih gelap. Mesin-mesin giling berbentuk seperti bejana silindris yang sedikit miring horizontal bak tabung pipa raksasa peninggalan Belanda telah berhias dengan kain pelaminan khas Minangkabau. Semua alat musik pun sudah tertata rapi. Tapi kemudian panitia menutupinya dengan terpal agar tak basah oleh hujan. Pagi itu, di sebuah ruangan bekas gudang kiln, Aidil Usman, Direktur Indarung Heritage, terlihat memimpin puluhan perempuan memasak rendang daging kerbau yang telah disembelih itu. Ia memasukkan satu per satu rempah-rempah bumbu masakan ke kuali. Di bagian lain ruangan itu, beberapa perempuan tampak menyusun piring. Ada juga yang tengah memasak lemang bambu. Beberapa saat kemudian, makanan siap dihidangkan. Tamu undangan mulai berdatangan. Sejumlah rencana acara pagi itu sedikit meleset.
“Terpaksa dipindahkan karena hujan tak kunjung berhenti,” ujar Aidil kepada Tempo di Indarung I, Kota Padang. “Rencananya tadi juga ada arak-arakan ibu-ibu membawa makanan ke kawasan Indarung I. Kami berencana makan bajamba.” Rabu, 5 Juli lalu, acara alek nagari digelar di bekas pabrik semen tua Indarung I di kawasan PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, sekitar 14 kilometer dari Kota Padang. Perhelatan seni budaya itu menyemarakkan bangunan-bangunan yang mulai tertutup tanaman liar. Beberapa cerobong asapnya sudah hancur karena korosi. Struktur bangunannya pun perlahan lenyap. Meski begitu, tiang-tiangnya masih terlihat kokoh. Acara mulai digelar di tempat yang lebih kering. Seni pertunjukan randai ditampilkan. Randai adalah kesenian asal Minangkabau yang mengedepankan permainan tangan seperti silat dan dialog seperti drama dengan iringan suara seruling dan gendang. Lalu ada rabab yang mengantarkan gesekan biola dan petikan gitar pada sebuah nyanyian berbahasa Minang. Setelah dua lagu dinyanyikan, alunan musik nan rancak mengiringi dendang gamaik. Anggota masyarakat satu per satu mulai maju ke arah pentas, ikut bergoyang. (Yetede)
”Titip Kartu Keluarga” Cederai Proses PPDB
Penerimaan peserta didik baru atau PPDB dengan sistem zonasi dirundung kecurangan. Sejumlah orangtua diduga menitipkan nama anak pada kartu keluarga milik keluarga yang alamatnya dekat dengan sekolah atau membuat kartu keluarga palsu agar dapat masuk ke sekolah negeri yang diinginkan. Kondisi ini, membuat tim pengaduan dalam pelaksanaan PPDB 2023 di Jabar menerima ribuan laporan. Rata-rata aduan terkait kecurangan data kependudukan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (14/7) menyatakan, kisruh PPDB tidak hanya terjadi di Jabar, tetapi juga daerah lain.
Berdasarkan data Disdik Jabar, aduan terkait PPDB kepada pemerintah hingga kemarin mencapai 2.643 laporan. Ini bagian dari pendaftar SMAdan SMK di Jabar yang mencapai 519.845 calon siswa. ”Laporan masuk 2.000-an, dan 90 % sudah diselesaikan Disdik (Jabar). Rata-rata pengaduannya pemalsuan dokumen. Ini jadi evaluasi. Penyelesaiannya dengan berbagai cara, termasuk pembatalan dari beberapa kasus pemalsuan yang ditemui,” ujar Ridwan Kamil. Ombudsman RI telah menerima 21 aduan terkait PPDB. ”Jenis aduannya bervariasi,tetapi lebih ke proses pendaftaran PPDB yang sudah daring dan tak semua masyarakat paham. Mulai dari kesulitan masuk ke akun PPDB sampai data yang tidak sesuai. Ada juga aduan dari jalur prestasi terkait sertifikat,” kata Asisten Ombudsman RI Kartika Purwanti.
Ombudsman RI DI Yogyakarta (ORI DIY) juga mengungkap kasus PPDB. Kasus paling menonjol berupa penitipan data pada KK milik pengelola kantin SMP negeri di Kota Yogyakarta. Alamat KK pengelola kantin berada dalam lingkungan sekolah tersebut. Lembaga itu memperoleh data fotokopi KK dari satu alamat yang sama. Ada dua KK dilampirkan, yakni milik pengelola kantin dan menantunya. Dari kedua dokumen, sedikitnya 11 anak dititipkan namanya agar anak itu bisa lolos jalur zonasi radius dalam PPDB SMP dan SMA di DIY, tahun ini. Menurut Kepala ORI DIY Budhi Masturi, fenomena ”titip KK” dari tahun ke tahun selalu ada. Tahun ini, temuannya sangat mencolok karena ada lima hingga enam anak dititipkan pada satu dokumen yang sama. Kadis Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Didik Wardaya menerjunkan tim khusus untuk mengurangi kecurangan ”titip KK” lewat jalur zonasi radius. (Yoga)
Polri Jelaskan Alasan Pembelian Pesawat
Mabes Polri menjelaskan tujuan pembelian pesawat jet jenis Boeing 737-800NG bekas dengan anggaran Rp 1 triliun pada 2022 setelah menuai sorotan publik. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, pesawat dibeli untuk persiapan pengamanan Pemilu 2024, pemeliharaan keamanan, dan evakuasi korban dan distribusi bantuan saat bencana alam. ”Kalau kita menggunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi (penerbangan sipil). Kedua, untuk kecepatan, kalau pesawat Polri, kapan kita membutuhkan kita akan lebih cepat dan lebih murah,” ujarnya, Jumat (14/7). (Yoga)
Dari Sampah Jadi Berkah
Manusia kini hidup di era digital dan dipermudah dengan berbagai inovasi teknologi. Salah satu persoalan yang membayangi era digital adalah timbunan sampah elektronik. Apabila tidak ditangani dengan tepat, zat berbahaya dan beracun pada sampah elektronik itu dapat mencemari tanah, bahkan air. Menurut Aulia Qisthi, yang studi di University of Technology Melbourne bidang pengelolaan limbah elektronik, volume sampah elektronik di Indonesia terus membesar. Tahun 2000 diperkirakan ada 286 kiloton sampah elektronik atau 1,37 kilogram per orang. Tahun 2020, volume sampah naik menjadi 1.862 kiloton, dan diperkirakan mencapai 3.200 kiloton pada 2040. Tahun 2001, ada 40 juta komputer tidak terpakai yang saat itu sebagian ditengarai juga masuk ke Indonesia.
Indonesia kemudian menjadi lokasi akhir dari barang-barang elektronik yang berakhir menjadi sampah elektronik. Dengan volumenya yang besar, potensi ekonomi daur ulang sampah elektronik di Indonesia sesungguhnya juga besar. Aulia Qisthi mengestimasi potensinya pada tahun 2020 mencapai 1,8 miliar USD (Rp 26,92 triliun). Jepang, secara demonstratif, telah mendaur ulang sampah elektronik. ”Kami secara resmi ingin mengonfirmasikan bahwa medali #Tokyo2020 tidak bisa dimakan! Medali kami dibuat dari materi daur ulang perangkat elektronik yang didonasikan publik Jepang,” cuit panitia Olimpiade 2000. Baik Jepang maupun negara maju lain seperti Jerman memang sangat peduli terhadap pengolahan sampah. Kini kita hargai pula upaya Pemprov DKI Jakarta dengan pihak swasta untuk mengelola sampah elektronik (e-waste). (Yoga)
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
Pemerintah resmi mewajibkan eksportir, yang memiliki devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor minimal 250.000 USD atau ekuivalennya, untuk memasukkan 30 % di antaranya dalam sistem keuangan Indonesia. Hal ini berlaku bagi devisa hasil ekspor SDA yang berasal dari hasil barang ekspor di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang tertuang dalam PP No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA. PP yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 12 Juli 2023 tersebut akan berlaku pada 1 Agustus 2023 sebagai pengganti PP No 1/2019. Merujuk Pasal 5, 6, dan 7 peraturan tersebut, ada kewajiban eksportir yang memiliki devisa hasil ekspor (DHE) SDA dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor (PPE) paling sedikit 250.000 USD atau ekuivalennya untuk memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menempatkan DHE SDA ke dalam rekening khusus DHE SDA pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan/atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
DHE SDA yang telah dimasukkan eksportir ke dalam rekening khusus tersebut wajib ditempatkan paling sedikit 30 % dalam sistem keuangan Indonesia selama paling singkat tiga bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA. Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, ”Peningkatan likuiditas valas dari dana hasil ekspor itu kita harapkan bisa dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi. DHE dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan cadangan devisa yang lebih solid,” kata Ferry, saat dihubungi, Jumat (14/7/2023). Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, ”Supaya bisa menarik atau mendorong pengusaha menyimpan DHE di dalam negeri memang perlu banyak insentif, baik pajak maupun kemudahan. Hal yang jelas, tanpa ada insentif, pengusaha, ya, enggan. (Yoga)









