;

TEROBOS ‘RINTANGAN’ JASA KEUANGAN

Sosial, Budaya, dan Demografi Hairul Rizal 17 Jul 2023 Bisnis Indonesia (H)
TEROBOS ‘RINTANGAN’ JASA KEUANGAN

Sektor jasa keuangan perlu mewawas diri untuk merespons berbagai regulasi anyar sebagai turunan dari Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK. Setahap demi setahap, regulasi turunan dari undang-undang tersebut sudah berlaku. Hadirnya ketentuan itu akan mengubah strategi bisnis dan peta industri jasa keuangan ke depan. Sebagai sektor yang selama ini menjadi tumpuan perekonomian, pelaku dan pemangku kepentingan di industri jasa keuangan harus mampu merealisasikan arah bisnis yang bermuara pada daya tahan ekonomi dan melindungi kepentingan konsumennya.

Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :