RI Bersiap Menuju Status Negara Ekonomi Besar
Indonesia diproyeksikan akan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045 menurut OECD, dan juga oleh Goldman Sachs pada tahun 2050, dengan PDB mencapai US$8,89 triliun. Namun, untuk mewujudkan proyeksi tersebut, kunci utamanya terletak pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
Guru Manajemen Peter Drucker pernah mengatakan, “The best way to predict the future is to create it.” Sejalan dengan itu, Indonesia harus menciptakan masa depannya melalui investasi pada anak-anak usia dini, yang kelak akan menjadi pilar Indonesia Emas 2045.
Namun, tantangan yang dihadapi masih besar. Skor PISA 2022 menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia masih rendah, dengan peringkat ke-66 dari 81 negara. Selain itu, prevalensi stunting masih berada di angka 21,5% pada 2023. Padahal, berdasarkan riset Nobel Laureate James J. Heckman, investasi pada anak usia dini memiliki return tertinggi dalam pembangunan manusia.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen lewat Peraturan Presiden No. 60/2013 tentang PAUD Holistik-Integratif (PAUD HI), serta program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis dan Wajib Belajar 13 Tahun. Namun, implementasi di lapangan masih belum optimal dan anggaran PAUD baru mencapai 0,8% dari total anggaran pendidikan, jauh dari standar internasional sebesar 10%.
Inisiatif seperti ECED Council yang digagas oleh Tanoto Foundation menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat—untuk mendukung pengasuhan dan pendidikan anak usia dini.
Dengan strategi yang tepat, dukungan regulasi yang kuat, dan kolaborasi berbagai pihak, Indonesia berpeluang besar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan menjadi raksasa ekonomi dunia.
Klaim Asuransi Tembus Rp 447 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Pembayaran tersebut terdiri dari Rp282,83 miliar untuk asuransi perorangan (87.647 polis) dan Rp164,36 miliar untuk asuransi kumpulan (9.928 peserta).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa OJK terus memantau pelaksanaan RPK, termasuk skema pembayaran prorata proporsional kepada pemegang polis yang menyetujui penurunan nilai manfaat (PNM). Selain itu, OJK juga telah menyetujui pencairan dana jaminan sebesar Rp106 miliar, yang digunakan untuk mendukung pembayaran klaim tersebut.
Tak hanya fokus pada pembayaran klaim, OJK juga mengawasi langkah-langkah penyehatan internal AJB Bumiputera, seperti rasionalisasi 624 pegawai hingga 1 Maret 2025. OJK menegaskan akan terus mendorong semua pihak terkait—termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris—untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif demi memulihkan kondisi keuangan perusahaan.
OJK Lacak dan Bekukan Ribuan Rekening Mencurigakan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 10.016 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online, meningkat dari sebelumnya 8.618 rekening. Permintaan pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain pemblokiran, OJK juga menginstruksikan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian NIK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut (enhance due diligence).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas judi online, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan akan menindak tegas pelaku maupun bandar judi online. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden memerintahkan seluruh jajaran untuk memerangi judi online hingga ke akarnya.
Tarif Memukul, Investor Tinggalkan Dolar AS
Volatilitas Valas Dipicu Kombinasi Komoditas dan Tarif
Diversifikasi Bisnis Didorong di Tengah Ketidakpastian
Ketegangan China-AS Naik, Perang Tarif Berlanjut
Mengokohkan Pasar Saham dan Memperbesar Kekuatan Investor Domestik
Kemampuan investor dalam negeri menjaga keberlangsungan pasar saham tengah diuji oleh gejolak ekonomi dan politik global. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mendorong partisipasi investor domestik dan menjaga stabilitas ekonomi demi menopang kinerja pasar modal. Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, dalam diskusi daring bertajuk ”Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia”, Jumat (11/4) menyebut, pasar saham Indonesia telah ditinggalkan banyak investor asing yang mayoritas institusi setidaknya sejak awal 2025. Hingga Kamis (10/4), investor asing telah melakukan penjualan bersih saham senilai Rp 35 triliun, hampir setengahnya dilakukan di Februari 2025. Akibatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 11 % dengan posisi akhir di kisaran 6.200.
Kebijakan perang dagang Presiden AS, Donald Trump, yang dilantik 20 Januari lalu, menjadi katalis besar anjloknya pasar saham RI. Pada hari itu, investor domestic membeli kembali saham yang dijual, dengan pembelian bersih sekitar Rp 3,9 triliun oleh investor ritel domestik dan sekitar Rp 1 triliun oleh investor institusi dalam negeri. ”Jadi, kita bisa lihat bahwa ternyata likuiditas, penopang utama pada 8 April, ketika hari pertama perdagangan setelah Idul Fitri itu adalah investor ritel domestik,” ungkap Iman. Kemampuan investor dalam negeri membeli saham juga terlihat pada Kamis (10/4), di mana investor institusi domestik melakukan pembelian bersih senilai Rp 1,75 triliun. Sementara aksi jual beli investor asing berkurang menjadi Rp 750 miliar sehingga IHSG terpompa naik 5 %. Dalam kondisi ini, investor domestik ritel banyak yang mengambil untung sehingga ada penjualan bersih sebesar Rp 1,56 triliun.
Meningkatnya kepercayaan investor domestik, bukan hanya karena harga saham sudah lebih rendah dari nilai kinerja perusahaannya (undervalued), tetapi juga karena kebijakan responsif yang dibuat BEI dan OJK seperti relaksasi pembelian kembali saham atau buyback oleh perusahaan untuk menahan penjualan saham oleh publik, yang diberlakukan 18 Maret 2025. Untuk mencegah kepanikan pasar, ada aturan mengenai penghentian perdagangan sementara (trading halt) menjadi 8 % hingga penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) 15 % untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pasar dan efisiensi serta likuiditas pasar. Untuk jangka panjang, otoritas bursa juga menyiapkan strategi diversifikasi produk, seperti Single Stock Future, ETF, hingga ETF Gold untuk mengurangi ketergantungan terhadap saham konvensional. (Yoga)
Bersihkan Praktik Curang Impor dengan Deregulasi Terukur
Deregulasi impor secara terukur diharapkan tidak hanya menjadi respons Indonesia atas tarif resiprokal AS. Deregulasi itu menjadi momentum membersihkan praktik-praktik kecurangan impor. Importir bawang putih, Jaya Sartika, Jumat (11/4) mendukung instruksi Presiden Prabowo untuk membuka keran impor bagi siapa pun dan menghapus kuota impor komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, deregulasi itu tetap harus terukur dan selektif, baik dari sisi importir maupun komoditasnya. Siapa pun memang bisa menjadi importir, syaratnya harus memiliki modal, fasilitas logistik, serta paham pemetaan pasar atau sumber pemasok utama dan jaringan distribusi komoditas yang diimpor.
”Komoditas yang diimpor juga harus selektif, terutama yang tidak dapat diproduksi sendiri, produksinya masih terbatas, atau mengalami gagal panen,” ujarnya. Beberapa komoditas yang kebijakan impornya perlu dideregulasi adalah kedelai, daging kerbau beku, gandum, bawang putih, bawang bombay, dan buah-buahan tertentu. Beberapa komoditas itu juga bisa diimpor tanpa kuota. Serahkan sepenuhnya pada importir dan pasar, mereka bisa mengukur dan menjaga sendiri keseimbangan kebutuhan/permintaan pasar dengan pasokan. ”Semakin banyak importir semakin banyak barang. Pasar menjadi semakin kompetitif sehingga tidak dimonopoli importir atau kelompok importir pesanan/titipan oknum tertentu di pemerintahan,” katanya. (Yoga)
Solidaritas Kawasan Perlu Konkret Dalam Merespons Tarif
Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan jeda 90 hari atas pemberlakuan tarif impor resiprokal AS untuk menyusun kerangka kerja sama dengan negara-negara ASEAN sebelum melanjutkan negosiasi bilateral dengan Gedung Putih. Pada Rabu (9/4) siang waktu Washington DC atau Kamis (10/4) dini hari WIB, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan penundaan implementasi pemberlakuan sebagian tarif bea masuk impor resiprokal tinggi selama tiga bulan atau 90 hari. Dengan penundaan sementara, tarif bea masuk untuk Indonesia yang semula ditetapkan jadi 32 % per 9 April 2025 akan berada di angka 10 % hingga tiga bulan ke depan. Penundaan ini tidak berlaku bagi China yang tarif bea masuknya meroket hingga 125 %.
Dilansir Reuters, Menkeu Sri Mulyani di sela pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, menyatakan, Indonesia akan memanfaatkan jeda 90 hari untuk menyusun kerangka kerja sama dengan negara-negara kawasan sebelum melanjutkan negosiasi dengan Gedung Putih. Menurut Sri Mulyani, konsesi yang ditawarkan Indonesia harus dapat dihormati secara timbal balik oleh negara lain. Indonesia juga perlu bekerja sama dengan negara-negara ASEAN guna meningkatkan ketahanan kawasan. Sebelum penundaan penerapan tarif impor 90 hari diumumkan Gedung Putih, enam dari sembilan negara di Asia Tenggara yang menjadi target Pemerintah AS telah dikenai tarif yang jauh lebih besar dari perkiraan, yakni berkisar 32-49 %, dimana tarif untuk Uni Eropa sebesar 20 %, Jepang 24 %, dan India 27 %.
Ekonom Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Padang, Syafruddin Karimi, menilai, keputusan pemerintah dalam menyusun kerangka kerja sama bersama negara-negara ASEAN untuk memperkuat ketahanan kawasan sebagai langkah diplomasi yang strategis. ”Di tengah tekanan tarif sepihak dari AS, Indonesia tak hanya merespons secara bilateral, tapi juga memilih membangun solidaritas regional sebagai upaya memperkuat posisi tawar kolektif,” ujarnya. Kerangka kerja sama ini harus diwujudkan dalam agenda konkret, seperti penguatan rantai pasok regional, harmonisasi standar industri, dan perluasan pasar intra-ASEAN agar tidak berhenti pada retorika. Sehingga, dapat dibentuk koalisi negara berkembang untuk menyeimbangkan kekuatan negara adidaya yang makin agresif. ASEAN harus menjadi kekuatan ekonomi yang lebih mandiri, tangguh, dan dihormati dalam arsitektur global. (Yoga)









