Geliat Bisnis Wifi Makin Terang Benderang
Prabowo - Erdogan Sepakat Akan Bangun Kembali Gaza
OJK Terus Menekankan Kepada Sektor Jasa Keuangan
OJK terus menekankan kepada sektor jasa keuangan, utamanya perbankan untuk melakukan ujia daya tahan (stress test) terkait dampak kebiajakn tarif resiprokal AS terhadap negara mitra dagangnya. Sebagian besar lembaga jasa keuangan di Indonesia, baik perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi masih memdokuskan operasinya di pasar domestik dan kawasan Asia Tenggara. Hanya sebgaian kecil yang memiliki eksposur aset atau lini bisnis yang terhubung langsung dengan pasar AS. Meski eksposur aset atau lini bisnis yang terhubung langsung dengan pasar AS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa dilakukan pengawasan bahwa dilakukan yang lebih intens secara individual bank. Ketika ada perubahan kondisi global maupun domsetik, OJK selalu memberikan arahan kepada bank.
"Ini stretss test itu sudah lebih regular sekarang yang dilakukan oleh teman-teman bank, tentu dengan berbagai skenario dan menyiapkan mitigasi risiko yang lebih tepat," ucap Dian. Sesuai ketentuan OJK, bank juga diwajibkan membentuk tambahan modal di atas persyaratan penyediaan modal minimum sesuai profil risiko. Ini berfungsi sebagai penyangga apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas risiko keuangan yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak volatilitas nilai tukar akibat perang tarif AS. Dian juga melihat eksposur bank terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Menurut, risiko depresiasi rupiah kecil, tercermin dari posisi devisa neto (PDN) bank terhadap valuta asing (valas) hanya sebesar 1,55%, jauh dari threshold 20%. "Nah, ini saya kira memang volatilitas ini perbankan ini relatif sebetulnya kecil sampai saat ini. Mudah-mudahan akan selamanya demikian dan akan semakin kuat," sambung Dian. (Yetede)
Tetap Tenang Meski IHSG Naik dan Turun
Penentu Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Hanya 4,5%
Presiden China Xi Jinping Mengambil Langkah Konsolidasi di Tiga Negara Bagian
Buyback Saham Diuji Efektivitasnya
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah dimanfaatkan oleh 21 emiten, dengan total anggaran mencapai Rp14,97 triliun. Langkah ini mencerminkan tingginya kepercayaan diri emiten terhadap fundamental bisnis mereka, namun dinilai belum cukup efektif meredakan tekanan pasar yang lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas dalam menghadapi volatilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor. OJK juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk memperkuat investasi domestik, terutama dari institusi keuangan milik negara.
Namun, para analis seperti Felix Darmawan dari Panin Sekuritas dan Oktavianus Audi dari Kiwoom Sekuritas sepakat bahwa buyback hanyalah solusi jangka pendek, terutama jika dilakukan oleh emiten dengan kapitalisasi besar. Stabilitas pasar lebih bergantung pada faktor global seperti arah suku bunga The Fed, nilai tukar rupiah, dan tensi geopolitik. Buyback terbukti belum efektif, bahkan ketika dilakukan oleh bank-bank BUMN.
Maximilianus Nico Demus dari Pilarmas Investindo Sekuritas juga menyoroti pentingnya konsistensi dan kemampuan emiten dalam melanjutkan aksi buyback di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, sejumlah emiten seperti PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) milik Prajogo Pangestu dan PT Avia Avian Tbk. (AVIA) menilai buyback sebagai bentuk keyakinan terhadap prospek jangka panjang serta upaya menjaga kepercayaan publik dan investor.
Secara keseluruhan, buyback menjadi sinyal positif dari manajemen, tetapi masih membutuhkan dukungan sentimen eksternal dan kebijakan makro yang stabil untuk benar-benar mendorong pemulihan pasar.
RI Bersiap Menuju Status Negara Ekonomi Besar
Indonesia diproyeksikan akan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045 menurut OECD, dan juga oleh Goldman Sachs pada tahun 2050, dengan PDB mencapai US$8,89 triliun. Namun, untuk mewujudkan proyeksi tersebut, kunci utamanya terletak pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
Guru Manajemen Peter Drucker pernah mengatakan, “The best way to predict the future is to create it.” Sejalan dengan itu, Indonesia harus menciptakan masa depannya melalui investasi pada anak-anak usia dini, yang kelak akan menjadi pilar Indonesia Emas 2045.
Namun, tantangan yang dihadapi masih besar. Skor PISA 2022 menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia masih rendah, dengan peringkat ke-66 dari 81 negara. Selain itu, prevalensi stunting masih berada di angka 21,5% pada 2023. Padahal, berdasarkan riset Nobel Laureate James J. Heckman, investasi pada anak usia dini memiliki return tertinggi dalam pembangunan manusia.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen lewat Peraturan Presiden No. 60/2013 tentang PAUD Holistik-Integratif (PAUD HI), serta program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis dan Wajib Belajar 13 Tahun. Namun, implementasi di lapangan masih belum optimal dan anggaran PAUD baru mencapai 0,8% dari total anggaran pendidikan, jauh dari standar internasional sebesar 10%.
Inisiatif seperti ECED Council yang digagas oleh Tanoto Foundation menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat—untuk mendukung pengasuhan dan pendidikan anak usia dini.
Dengan strategi yang tepat, dukungan regulasi yang kuat, dan kolaborasi berbagai pihak, Indonesia berpeluang besar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan menjadi raksasa ekonomi dunia.
Klaim Asuransi Tembus Rp 447 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Pembayaran tersebut terdiri dari Rp282,83 miliar untuk asuransi perorangan (87.647 polis) dan Rp164,36 miliar untuk asuransi kumpulan (9.928 peserta).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa OJK terus memantau pelaksanaan RPK, termasuk skema pembayaran prorata proporsional kepada pemegang polis yang menyetujui penurunan nilai manfaat (PNM). Selain itu, OJK juga telah menyetujui pencairan dana jaminan sebesar Rp106 miliar, yang digunakan untuk mendukung pembayaran klaim tersebut.
Tak hanya fokus pada pembayaran klaim, OJK juga mengawasi langkah-langkah penyehatan internal AJB Bumiputera, seperti rasionalisasi 624 pegawai hingga 1 Maret 2025. OJK menegaskan akan terus mendorong semua pihak terkait—termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris—untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif demi memulihkan kondisi keuangan perusahaan.
OJK Lacak dan Bekukan Ribuan Rekening Mencurigakan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 10.016 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online, meningkat dari sebelumnya 8.618 rekening. Permintaan pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain pemblokiran, OJK juga menginstruksikan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian NIK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut (enhance due diligence).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas judi online, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan akan menindak tegas pelaku maupun bandar judi online. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden memerintahkan seluruh jajaran untuk memerangi judi online hingga ke akarnya.









