Menlu Menegaskan bahwa Evakuasi Warga Gaza Bukan Relokasi Permanen
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa rencana Indonesia menerima sekitar 1.000 pengungsi Palestina dari Jalur Gaza hanya dalam rangka evakuasi sementara dan bukan merupakan upaya relokasi secara permanen. Indonesia senantiasa menolak segala upaya yang akan memindahkan secara permanen warga Palestina dari tanah airnya karena segala upaya pengubahan demografi Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional. "Keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk 'memindahkan' warga Palestina tersebut dari tanah airnya," ucap Sugiono.
Warga Palestina yang akan di evakuasi ke Indonesia tersebut adalah korban perang yang akan menerima perawatan dan pengobatan medis serta anak-anak yatim piatu yang perlu menjalani pemulihan atas trauma yang mereka alami, kata Menlu. Sugiono mengatakan bahwa rencana tersebut mengikuti inisiatif sejumlah negara Arab lain seperti Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, serta Turki, yang juga menerima warga palestina yang menjadi korban perang di Gaza. Lebih lanjut, Menlu menegaskan bahwa warga Palestina tersebut baru akan dikirim dan diterima oleh Indonesia apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui rencana tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023