Solidaritas Kawasan Perlu Konkret Dalam Merespons Tarif
Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan jeda 90 hari atas pemberlakuan tarif impor resiprokal AS untuk menyusun kerangka kerja sama dengan negara-negara ASEAN sebelum melanjutkan negosiasi bilateral dengan Gedung Putih. Pada Rabu (9/4) siang waktu Washington DC atau Kamis (10/4) dini hari WIB, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan penundaan implementasi pemberlakuan sebagian tarif bea masuk impor resiprokal tinggi selama tiga bulan atau 90 hari. Dengan penundaan sementara, tarif bea masuk untuk Indonesia yang semula ditetapkan jadi 32 % per 9 April 2025 akan berada di angka 10 % hingga tiga bulan ke depan. Penundaan ini tidak berlaku bagi China yang tarif bea masuknya meroket hingga 125 %.
Dilansir Reuters, Menkeu Sri Mulyani di sela pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, menyatakan, Indonesia akan memanfaatkan jeda 90 hari untuk menyusun kerangka kerja sama dengan negara-negara kawasan sebelum melanjutkan negosiasi dengan Gedung Putih. Menurut Sri Mulyani, konsesi yang ditawarkan Indonesia harus dapat dihormati secara timbal balik oleh negara lain. Indonesia juga perlu bekerja sama dengan negara-negara ASEAN guna meningkatkan ketahanan kawasan. Sebelum penundaan penerapan tarif impor 90 hari diumumkan Gedung Putih, enam dari sembilan negara di Asia Tenggara yang menjadi target Pemerintah AS telah dikenai tarif yang jauh lebih besar dari perkiraan, yakni berkisar 32-49 %, dimana tarif untuk Uni Eropa sebesar 20 %, Jepang 24 %, dan India 27 %.
Ekonom Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Padang, Syafruddin Karimi, menilai, keputusan pemerintah dalam menyusun kerangka kerja sama bersama negara-negara ASEAN untuk memperkuat ketahanan kawasan sebagai langkah diplomasi yang strategis. ”Di tengah tekanan tarif sepihak dari AS, Indonesia tak hanya merespons secara bilateral, tapi juga memilih membangun solidaritas regional sebagai upaya memperkuat posisi tawar kolektif,” ujarnya. Kerangka kerja sama ini harus diwujudkan dalam agenda konkret, seperti penguatan rantai pasok regional, harmonisasi standar industri, dan perluasan pasar intra-ASEAN agar tidak berhenti pada retorika. Sehingga, dapat dibentuk koalisi negara berkembang untuk menyeimbangkan kekuatan negara adidaya yang makin agresif. ASEAN harus menjadi kekuatan ekonomi yang lebih mandiri, tangguh, dan dihormati dalam arsitektur global. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023