Defisit Neraca Pembayaran Menyusut 79%
Jasa Marga Raih Pendanaan Proyek Tol Probowangi Rp 7,3 Triliun
JAKARTA,ID-PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui anak usahanya, PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) selaku operator jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) meraih kredit sindikasi dari perbankan sebesar Rp 7,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Tol Probowangi tahap I segmen Gending-Besuki sepanjang 49,68 km. Pinjaman tersebut diperoleh Jasa Marga dari sindikasi bank-bank BUMN (Himbara) yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), kemudian bank daerah yakni Bank Jatim, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, dan BPD Papua, serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai lembaga penganiayaan infrastruktur. Dalam perjanjian kredit sindikasi ini, BBNI dan BMRI bertindak joint mandated lead arrangers & bookrunner (JMLAB). Sedangkan, bank-bank daerah berperan sebagai anggota sindikasi. Jasa Marga menerima kredit senilai Rp 7,3 triliun dengan tenor 15 tahun, yang akan digunakan untuk membangun Tol Probowangi tahap I, meliputi paket 1 Gending-Kraksaan (12,88 km), paket 2 Kraksaan-Paiton (11,20 km), dan paket 3 Paiton-Besuki (25,60 km). (Yetede)
UMP Naik di Bawah Kenaikan Gaji ASN
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 berkisar 1,2 %
hingga 7,5 % atau Rp 35.750 sampai Rp 223.280. Kenaikan ini di bawah kenaikan
gaji aparatur sipil negara, TNI, dan Polri sebesar 8 %. Batas maksimal
penetapan UMP 2024 melalui SK Gubernur adalah 21 November pukul 23.59 WIB. Pemeprov
mengirimkan kopi SK Gubernur kepada Kemenaker. Hingga Selasa (21/11) pukul
19.00 WIB, 30 provinsi telah menetapkan dan mengumumkan UMP 2024. Mereka juga
telah mengirimkan salinan tembusan SK Gubernur penetapan UMP 2024 kepada
Kemenaker. Dari 30 provinsi tersebut, persentase kenaikan UMP2024 terendah
adalah 1,2 % dan tertinggi 7,5 %.
Dari 30 provinsi, tiga di antaranya tak menetapkan UMP 2024
sesuai PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Pengupahan. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsoste Kemenaker Indah
Anggoro Putri mengatakan, tidak semua serikat pekerja/buruh sepakat dengan
formula penghitungan upah minimum sebagaimana diatur dalam PP No 51/2023. Perbedaan
pandangan adalah bagian dari demokrasi. ”Kebijakan upah minimum hanya untuk
pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah. Tujuan upah minimum adalah
menjaga semua pekerja baru satu tahun ke bawah tidak terjebak dalam upah murah
dan kemiskinan,” ujar Indah di Jakarta. (Yoga)
”Waswas” APBN Masih Surplus Jelang Akhir Tahun
Kondisi keuangan negara yang masih surplus sampai menjelang
akhir tahun membuat waswas. Di satu sisi, itu menunjukkan penerimaan negara
masih terjaga. Di sisi lain, itu tanda belanja pemerintah lambat dieksekusi. Pada
tiga bulan terakhir tahun ini, realisasi belanja negara lagi-lagi bakal
dikebut. Di waktu yang mepet itu, kualitas belanja kembali dipertanyakan. Sampai
akhir September 2023, APBN 2023 masih mencatat surplus Rp 67,7 triliun atau
0,32 % terhadap PDB. Surplus APBN terjadi ketika pendapatan negara lebih besar
daripada belanja. Pada September 2023, pendapatan negara Rp 2.035,6 triliun
(82,6 % dari target), sementara belanja negara Rp 1.967,9 triliun (64,3 % dari
target).
Kondisi dompet negara yang masih bertahan surplus sampai akhir
tahun ini bukan sesuatu yang lumrah meski bukan pertama kalinya terjadi. Menurut
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, surplus yang terjadi sampai akhir
September 2023 itu merupakan kombinasi dari dua hal. Pertama, penerimaan pajak memang masih tinggi di tengah perlambatan
kinerja ekspor dan ketidakpastian ekonomi global. Kedua, belanja pemerintah masih
relatif rendah dan baru akan dikebut di tiga bulan terakhir sesuai pola tahunan
selama ini. ”Pola musiman seperti ini (belanja dikebut di akhir tahun) semestinya
tidak boleh terulang,tetapi nyatanya itu masih terus terjadi. Yang dikhawatirkan
itu, kalau belanja selalu menumpuk di triwulan IV, kualitas belanjanya jadi
tidak optimal karena sekadar demi mengejar target penyerapan,” kata Josua,
Selasa (21/11). (Yoga)
Penyaluran KUR 80 Persen dari Target
Jelang Akhir Tahun, Pasar Properti Akan Terkontraksi Ringan
Harga rumah primer dan sekunder alias seken di Indonesia
hingga Oktober 2023 naik. Memasuki tahun politik 2024, kontraksi di pasar
properti diprediksi akan relatif ringan, terutama jika dibandingkan masa
pandemi. Berdasarkan indeks harga rumah seken yang diterbitkan platform
properti 99.co Indonesia dan Rumah123.com, harga rumah seken di 11 kota dari 13
kota naik. Harga rumah seken sejak Oktober 2022 hingga Oktober 2023 rata-rata
naik 2,5 %. Adapun tiga kota mengalami pertumbuhan harga tertinggi di atas
inflasi tahunan, yakni Makassar 7,5 %, Denpasar (6,7 %), dan Medan (5,9 %). Country
Manager 99 Group Indonesia Maria Herawati Manik mengatakan, kenaikan harga
rumah seken menandakan indikasi positif karena peluang nilai investasi properti
di kota-kota tersebut dapat meningkat seiring waktu. ”Ini menjadi peluang bagi
masyarakat maupun investor yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka atau
mencari investasi jangka panjang yang stabil,” kata Maria dalam keterangan tertulis,
Selasa (21/11).
Kenaikan harga rumah hingga Oktober 2023 juga terlihat pada
pasar primer. Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatat,
perkembangan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan
meningkat pada triwulan III (Juli-Oktober) 2023. Indeks Harga Properti Residensial
(IHPR) triwulan III-2023 tumbuh 1,96 % secara tahunan, lebih tinggi dari
pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,92 %, terutama ditopang oleh
kenaikan harga rumah tipe besar, yaitu 1,7 % secara tahunan, lebih tinggi dari
kenaikan pada triwulan II-2023 sebesar 1,49 %. Watch Ali Tranghanda menilai, kenaikan
harga pasar perumahan terjadi, namun tidak signifikan. Sebagian transaksi
tertahan karena pembeli menunggu realisasi insentif PPN untuk pembelian rumah yang
dijanjikan pemerintah. Pemerintah berencana menanggung 100 % PPN untuk
pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. (Yoga)
Transmisi dan ”Pensiun Dini” PLTU Jadi Prioritas
Pembangunan jaringan transmisi kelistrikan Jawa-Sumatera dan
pengakhiran dini operasi PLTU Cirebon-1 di Jabar menjadi dua proyek utama yang
dikejar dalam Just Energy Transition Partnership atau JETP. Itu untuk mencapai
target emisi puncak sebesar 250 juta ton karbon dioksida pada 2030 dari sistem
kelistrikan dalam jaringan atau on grid. Rencana investasi atau Comprehensive
Investment and Policy Plan (CIPP) JETP diluncurkan di Kementerian ESDM,
Jakarta, Selasa (21/11).
Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, setelah peluncuran
CIPP JETP, ditargetkan pengakhiran dini operasi PLTU Cirebon-1 diupayakan
segera. ”Habis itu masuk ke (pembangunan) transmisi. Jawa, kan, kelebihan
(pasokan listrik) agar bisa kirim ke Sumsel. Sumatera bagian selatan kelebihan
bisa kirim ke atas (Sumatera bagian utara). Energi terbarukannya sudah ada di
RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) sampai 2030,” katanya setelah
acara itu. Ia menambahkan, dalam RUPTL PLN 2021-2030 terdapat target untuk menambah
20,9 gigawatt (GW) energi terbarukan yang terdiri dari, air, panas bumi, dan
surya, yang memerlukan infrastruktur memadai. Di sisi lain, pertumbuhan
permintaan (demand) juga harus diciptakan. (Yoga)
Para Pengincar Proyek IKN
Jumlah investor luar negeri yang berpotensi menanamkan modal
mereka di Ibu Kota Nusantara, Kaltim, terus bertambah. Beberapa di antaranya tidak
sekadar menyatakan minat, tetapi juga telah sampai pada tahap penyelesaian
studi kelayakan. Hingga Senin (20/11) malam terdapat 305 surat pernyataan minat
(letter of intent/LoI) yang diterima Otorita IKN. Dari 305 LoI tersebut, 172
LOI berasal dari investor domestik dan 133 LoI berasal dari pihak asing. Singapura
menjadi negara dengan minat tertinggi dengan 27 LoI. Deputi Bidang Pendanaan dan
Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, saat ini ada dua perusahaan
asal Malaysia dan satu perusahaan asal China yang beberapa langkah lagi akan mengerjakan
proyek di IKN menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Satu perusahaan asal China adalah CITIC Construction, anak
usaha konglomerasi investasi Citic Group di sektor konstruksi. Perusahaan ini akan
membangun 60 menara hunian dinas untuk aparat pertahanan dan keamanan serta
untuk ASN Kemenhan. Selain CITIC Construction, terdapat dua perusahaan asal
Malaysia, yakni IJM Construction dan Maxim, masing-masing akan membangun 20 menara
dan 10 menara hunian dinas untuk ASN. ”Jadi, ketiga investor asing yang sudah
masuk di sektor hunian bahkan sebagian mereka sudah menyelesaikan studi
kelayakan,” kata Agung. (Yoga)
HARI OTONOMI KHUSUS PAPUA, JALAN PANJANG MENCAPAI SEJAHTERA
Setelah berlangsung 22 tahun, pelaksanaan otonomi khusus
(otsus) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua masih menemukan
sejumlah tantangan. Sejumlah sektor krusial, seperti bidang pendidikan dan
kesehatan, perlu mendapat penekanan prioritas untuk meningkatkan capaian
hasilnya. Berlakunya otsus untuk Papua mengacu pada ketentuan UU No 21 Tahun
2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. UU ini disempurnakan dan
diubah melalui UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 tahun
2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. UU tersebut menjadi payung
hukum yang kuat untuk mengimplementasikan sejumlah program guna membantu
masyarakat Papua, khusunya orang asli Papua, demi mencapai taraf kesejahteraan
yang lebih baik. Dengan demikian, secara bertahap masyarakat Papua akan sejajar
dengan warga wilayah lain di Indonesia.
Hanya saja, kebijakan otonomi khusus yang sudah bergulir
lebih dari 20 tahun itu masih memerlukan sejumlah perbaikan. Satu indikasinya
terlihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) wilayah Papua, dimana semakin
tinggi angka IPM, kualitas kehidupan suatu masyarakat kian bermutu baik. Pada
tahun 2004, IPM di Provinsi Papua mencapai 60,9 dan Provinsi Papua Barat 63,7, di
bawah IPM rata-rata nasional yang kala itu mencapai 68,7. Berselang 19 tahun
kemudian pola ini masih sama. Data BPS tahun 2023 menunjukkan rata-rata IPM
nasional sudah meningkat mencapai 74,39. IPM Papua meningkat menjadi 63,01 dan
Papua Barat 67,47 yang menunjukkan kualitas kehidupan di Papua meningkat.
Namun, kenaikan IPM wilayah Papua ini masih di bawah akselerasi peningkatan IPM
nasional.
Dengan melihat indikator pembentuk IPM, yaitu umur panjang
dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak, beberapa poin yang
harus ditingkatkan sebagai perhatian penting melalui kebijakan otsus ialah
alokasi program terkait sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi
masyarakat. Pembenahan sektor-sektor tersebut menjadi harapan peningkatan
kesejahteraan masyarakat Papua. Hal ini tidak terlepas dari pentingnya pembangunan
sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di mata publik Papua, terutama bagi
generasi muda Papua. Pada otsus jilid kedua ini, diharapkan segala rencana yang
diskenariokan bagi kemajuan Papua dapat direalisasikan. Harapannya, masyarakat
Papua, khususnya orang asli Papua, dapat terus meningkat kualitas hidupnya
sehingga sejajar dengan masyarakat Indonesia lainnya. (Yoga)









