;

Bank Nakal Penyalur KUR Siap-Siap Kena Sanksi

Ekonomi Hairul Rizal 22 Nov 2023 Kontan (H)
Bank Nakal Penyalur KUR Siap-Siap Kena Sanksi

Pelaksanaan program bantuan pembiayaan dari negara kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terantuk persoalan serius. Adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai tidak hanya lamban, namun dibalik itu juga ternyata dibumbui aroma penyelewengan. Asal tahu saja, realisasi penyaluran KUR hingga 20 November tahun 2023 ini baru sebesar Rp 218,4 triliun. Capaian tersebut setara 73,54% dari total target penyaluran KUR yang ditetapkan pemerintah tahun 2023 ini senilai Rp 297 triliun. Padahal, target itu sendiri oleh pemerintah sudah dipangkas, dari target awal yang semula berjumlah tak kurang dari Rp 450 triliun. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mulai pesimis target yang sudah ditetapkan pemerintah tidak bisa dipenuhi, jelang sisa tahun 2023 yang tinggal menyisakan satu setengah bulan lagi. "Sepertinya tidak tercapai, tapi kami akan berusaha paling tidak bisa mencapai 80%," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius, Selasa (21/11). Hasil survei menunjukkan terdapat pelanggaran aturan yang dilakukan oleh bank penyalur. Pelanggaran tersebut diantaranya seperti meminta agunan tambahan kepada debitur dengan plafon di bawah Rp 100 juta. Yulius mengungkapkan, pemerintah kini sedang mengumpulkan data bank-bank mana saja yang melanggar aturan tersebut. Jika terbukti, maka pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan subsidi bunga. Sebagai informasi, subsidi bunga KUR Mikro dan KUR Kecil disesuaikan berdasarkan urutan akad kredit. Untuk akad pertama KUR mikro di subsidi 10% dan KUR kecil 5,5%. GM Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank Negara Indonesia (BNI), Sunarna Eka Nugraha memastikan tak ada pelanggaran penyaluran KUR di BNI. Hingga akhir Oktober 2023, BNI telah menyalurkan KUR Rp 15 triliun kepada 100.000 debitur. Realisasi ini 85,6% dari kuota diperoleh dari pemerintah. Senada, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan manajemen BRI terus berupaya memastikan agar penyaluran KUR sesuai aturan karena kalau melanggar bakal dapat sanksi pinalti, bahkan subsidi bunga bisa tak dibayar.

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :