Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 8,1 Juta NIB
Kementerian Investasi/BKPM mencatat rekor baru penerbitan
Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tembus di angka 8 juta NIB. Hingga tanggal 20
Maret 2024, total NIB terbit mencapai 8.131.284. NIB yang terbit didominasi
oleh usaha mikro sejumlah 7.809.869 NIB, diikuti usaha kecil sejumlah 202.249
NUB, usaha besar 52.247 NIB dan usaha menengah 24.897 NIB.
Staf Khusus dan Jubir kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa
mengatakan, pertumbuhan NIB dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan
ekonomi nasional. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tersebut dapat
bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal. (Yetede)
Awal Tahun Simpanan Jumbo Kembali Naik
Optimisme Meningkatkan Kinerja Investasi
Pemerintah optimistis investor tetap berminat untuk
menanamkan modal di Indonesia pasca pemilu 2024. Pada tahun ini pemerintah
menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 1.650 triliun untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 %. Menko Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto mengatakan, pemerintah terus menggenjot kinerja investasi. Apalagi
investasi memiliki peran vital terhadap laju perekonomian nasional.
“Investasi kan jangka menengah panjang, saya rasa dengan
situasi di Indonesia, investasi tetap terus berjalan,” kata Airlangga di
kantornya, Kamis (21/3). Airlangga mengatakan, dari hasil pembicaraan dengan
investor, dia melihat investor tetap memiliki minat tinggi untuk menjalankan
investasi di Indonesia, bahkan gairah investor menjalani kegiatan usaha tidak
terganggu dengan kontestasi pemilu. (Yetede)
Chandra Asri Amankan Pasokan Bahan Baku untuk Tiga Tahun
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) berhasil mengamankan
pasokan garam selama tiga tahun untuk bahan baku pabrik chlor-alkali perseroan
di Cilegon, Banten. Garam yang digunakan untuk memproduksi soda kaustik atau
soda api ini akan dipasok dari Proyek Mardie Salt & Potash di pantai
Pilbara, Australia Barat, milik BCI Minerals Limited.
Dalam perjanjian kontrak yang disepakati pada Rabu (20/3) BCI
Minerals bakal memasok 300.000 ton garam per tahun kepada Chandra Asri di tahun
pertama,naik pada tahun kedua menjadi 600.000 ton garam per tahun dan pada
tahun ketiga akan disesuaikan dengan perkembangan pabrik chlor-alkali
“Kemitraan ini mengukuhkan posisi kompetitif kami sebagai
pemimpin pasar melalui rencana kami yang sedang berjalan untuk mengembangkan
pabrik caustic soda dan ethylene dichloride berskala global,” kata CEO Chandra
Asri Group, Erwin Ciputra dalam keterangan resminya, Kamis (21/3). (Yetede)
The Fed Pastikan Tiga Kali Penurunan Suku Bunga
Tunda Kenaikan Tarif PPN
Kenaikan tariff pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 % tahun 2025 dan saat ini 11 % memang bisa menambah pendapatan negara. Akan tetapi kebijakan ini memiliki sejumlah efek negatif antara lain, pelemahan konsumsi masyarakat hingga industri manukfaktur. Di Indonesia, peran konsumsi masyarakat sangat strategis, menyumbang 50 % lebih PDB nasional, jauh di atas investasi dan ekspor. Artinya, jika konsumsi masyarakat mengalami kontraksi, pertumbuhan ekonomi melambat, demi menjaga pertumbuhan ekonomi 5 %, konsumsi masyarakat wajib dijaga.
Hitungan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kenaikan tariff PPN 1 % menggerus pertumbuhan ekonomi sebesar 0,17 %. Sementara kenaikan pajak bakal menambah beban dunia usaha, terutama sektor manufaktur. Imbasnya, harga produk manufaktur bisa membengkak jauh di atas kenaikan tariff PPN sebesar 1 %, yang mengakibatkan penjualan manufaktur, terutama subsector unggulan seperti otomotif berpotensi merosot. Karenanya, Ketua umum Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edi Suyanto, dengan tegas meminta kenaikan PPN 12 % ditunda sampai perekonomian nasional dan daya beli masyarakat pulih. (Yetede)
Deindustrialisasi Dini
Ekonomi Indonesia pernah mengalami industrialisasi pada masa
Orde Baru yang diawali dengan pembangunan berencana 1970-an. Sejak 1996, Indonesia
sudah tergolong negara berkembang yang berhasil menjalankan industrialisasi
meski masih tahap awal. Peranan sektor industri yang tinggi itu bahkan masih bertahan
setelah Indonesia mengalami krisis moneter 1997/1998. Peranan sektor industri
meningkat sampai 29,6 % PDB pada 2001 karena sektor tersier dan primer melambat
lebih besar. Pasca-2001, peranan sektor industri terus menurun. Deindustrialisasi dini yang terjadi di Indonesia
mirip beberapa negara Amerika Latin. Di Brasil, peranan sektor industri
terhadap PDB mencapai puncaknya sebesar 34 % tahun 1984, kemudian menurun tajam
hanya 11 % pada 2022.
Deindustrialisasi dini, termasuk yang terjadi di Indonesia,
disebabkan beberapa faktor pokok, antara lain, pertama, fenomena Dutch disease,
dimana industrialisasi negara yang kaya SDA terhambat karena naiknya harga
komoditas di pasar global, mengakibatkan perdagangan komoditas primer jauh
lebih menguntungkan daripada membangun industri. Pembangunan ekonomi yang
sebelumnya mulai bertumpu pada industri beralih kembali ke sektor primer. Kedua,
meningkatnya persaingan global di bidang manufaktur. Sejak awal dekade 1990-an,
persaingan produk manufaktur dunia meningkat dengan pesatnya pembangunan
industri di China. Industri manufaktur China yang awalnya mengandalkan biaya
murah jadi pesaing berat produk manufaktur global. Ketiga, tidak adanya
strategi pengembangan industri yang terarah.
Dari perkembangan manufaktur global dan Indonesia, pemerintah
mendatang perlu mengembalikan sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi. Tak
ada jalan lebih cepat dari industrialisasi untuk jadi negara pendapatan tinggi
dan maju. Dua langkah pokok perlu diambil. Pertama, revitalisasi industri secara
konkret dan berspektrum luas (broad based). Kedua, pengembangan industri berbasis
SDA. Hilirisasi yang dijalankan perlu dikembangkan lebih lanjut. Tidak hanya
berhenti pada barang antara, tetapi juga pada barang akhir yang bernilai tinggi
agar nilai tambah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan oleh nasional. Di sini
penguasaan teknologi menjadi tantangan besar. Dengan posisi tawar berupa
penguasaan SDA yang kuat, transfer teknologi bisa diwujudkan dengan baik. (Yoga)
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal asal Filipina
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal
pengangkut ikan asal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik
Indonesia atau WPPNRI 716 Laut Sulawesi. Kapal FB.CA. F-01 atau KM EPM
ditangkap aparat pengawasan KKP pada 18 Maret 2024 pukul 11.14 Wita. Plt Dirjen
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat
dihubungi, Kamis (21/3) mengemukakan, berdasarkan pengakuan dari nakhoda kapal,
kapal itu telah mengangkut ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan)
Filipina sejak 2022 sampai Maret 2024 tanpa dokumen sama sekali alias ilegal. Kapal
pengangkut ikan ilegal tersebut memiliki kemiripan dengan kapal nelayan kecil
setempat dengan ukuran kapal 7-10 gros ton sehingga kerap sulit dibedakan
dengan kapal perikanan lokal.
Kapal itu juga ditengarai kerap mengelabui aparat pengawasan
dengan beroperasi pada malam hari. Pung menambahkan, pihaknya sedang menelusuri
keterlibatan kapal pengangkut asing ilegal tersebut dengan kapal-kapal nelayan
lokal. Sebab, kapal angkut ilegal tersebut diduga bisa masuk ke perairan
Indonesia hingga pelabuhan. ”Pola kapal perikanan ilegal tersebut akan menjadi
perhatian dalam operasi pengawasan kapal-kapal serupa berikutnya, termasuk
antisipasi modus-modus pencurian baru. Biasanya, jika pola lama pelanggaran
sudah ketahuan (aparat), modus baru akan berkembang,” ujar Pung. (Yoga)
MENGIKIS GAMANG PEBISNIS
Keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) kemarin, Rabu (20/3), memberikan sedikit kelegaan bagi pelaku pasar dan investor. Maklum, pelaku ekonomi sempat cemas lantaran naiknya inflasi pada bulan lalu yang dapat memberikan daya dorong bagi otoritas moneter untuk mengutak-atik suku bunga. Akan tetapi, level 6% dipandang masih cukup mampu menjangkar inflasi sekaligus mengamankan stabilitas pasar keuangan, serta mengimbangi arah kebijakan Bank Sentral (AS) Federal Reserve (The Fed) yang pada hari ini diprediksi juga menahan suku bunga acuan. Apalagi, BI dalam waktu dekat juga akan memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuditas Makro-prudensial (KLM) dengan mengoptimalkan insentif likuiditas yang tersedia serta memperluas cakupan sektor prioritas yang berkontribusi besar pada pembiayaan pertumbuhan ekonomi. Mengimbangi keputusan BI itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gubernur BI Perry Warjiyo, pun mengatakan perkembangan sosial ekonomi terkini yang relatif stabil pada akhirnya mendorong pengusaha untuk beranjak dari area wait and see. Menurutnya, peningkatan investasi tersebut tecermin dari capital expenditure yang mulai meningkat.
Sementara itu, perubahan suku bunga oleh Bank Sentral Jepang dari negatif ke positif juga tidak berimbas ke pasar keuangan domestik. "Kami melihat ruang terbuka penurunan suku bunga BI rate semester kedua," ujarnya.
Suku bunga di level 6% dipandang sebagai konsekuensi yang perlu ditempuh dalam rangka mengamankan stabilitas ekonomi nasional. Jika BI memangkas suku bunga sebelum The Fed, justru berisiko mengguncang pasar karena akan mendorong capital outflow. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi , tak memungkiri suku bunga 6% cukup memberatkan. Namun, dia menilai keputusan itu merupakan upaya untuk menciptakan stabilitas moneter. "BI masih menimbang faktor eksternal."
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, berharap hasil Pilpres 2024 direspons positif dan gugatan hukum dilayangkan dengan tertib sehingga tidak mengganggu kondusivitas bisnis.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, mengatakan komposisi kabinet merupakan pendorong utama yang akan melahirkan optimisme dunia usaha.
Menjaga Raison D’etre Pada Bank Syariah
Sejarah perbankan syariah di Indonesia dimulai pada awal 1990-an dengan didirikannya Bank Muamalat atas gagasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat yang menginginkan adanya lembaga intermediasi yang berlandaskan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Prinsip-prinsip syariah tersebut antara lain mencakup larangan penambahan nilai pinjaman saat dilakukan pelunasan (riba), larangan dalam transaksi yang bersifat spekulatif atau berisiko tinggi (gharar), serta larangan investasi dalam bisnis yang haram. Selain itu, prinsip syariah juga menekankan keadilan dan kemitraan dalam berbagai aspek transaksi keuangan. Dalam perkembangannya, perbankan syariah telah tumbuh cukup baik, dan saat ini telah terdapat 14 bank umum syariah, 19 unit usaha syariah, serta 173 bank perekonomian rakyat syariah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari tahun ke tahun, aset perbankan syariah juga secara umum menunjukan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional. Perkembangan dimaksud tidak bisa dimungkiri banyak didasari dari kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip syariah dalam perbankan syariah tersebut.
Perbankan syariah dapat memenuhi kebutuhan layanan perbankan dengan memberikan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti pembiayaan berbasis bagi hasil (profit and loss sharing), sewa menyewa dan jual beli yang sesuai syariah, serta investasi yang mengutamakan keadilan dan kesetaraan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri jasa keuangan yang termasuk di dalamnya adalah perbankan syariah, turut mendorong terjaminnya penerapan prinsip syariah tersebut dengan baru saja menerbitkan Peraturan OJK No. 2/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sebagai aktor utama pengawasan prinsip syariah dalam bank, dalam peraturan ini peran dan tanggung jawab DPS sebagai pihak yang mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola syariah makin dipertegas dan dikuatkan. Selain tugas-tugas yang telah dilaksanakan saat ini, antara lain mengeluarkan opini syariah untuk seluruh produk dan layanan bank, DPS juga diharapkan dapat mengawasi arah strategis dan kebijakan bank agar penerapan tata kelola syariah dapat lebih menyeluruh, serta beriringan dengan pelaksanaan tata kelola yang baik (good corporate governance) pada kegiatan usaha dan operasional bank. Dengan menjaga prinsip syariah dalam operasionalnya, bank syariah tidak hanya akan tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai dengan keyakinan mereka, tetapi juga akan terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.









