;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Demokrasi kalah penting dari periuk nasi

11 Nov 2024

Ada banyak analisis soal penyebab kemenangan besar Republikan. Salah satunya, Trump dan Republikan menangkap aspirasi pemilih. Padahal, merujuk data Komisi Pemilihan Federal (FEC) AS, Kamala Harris dan Demokrat menghabiskan belanja kampanye jauh lebih besar dibandingkan Trump dan Republikan. Capres, calon anggota DPR, dan calon senator Demokrat menghabiskan 3,53 miliar USD. Republikan 1,8 miliar USD. Demokrat juga unggul soal pengumpulan dana kampanye, total 3,93 miliar USD. Republikan cuma 2,07 milyar USD. Faktanya, Trump unggul di lebih dari separuh negara bagian AS. Dari 538 suara dewan elektoral, hanya 226 diraih Harris.

Suara mayoritas, baik pilihan langsung (popular vote) maupun suara elektoral (electoral vote), dikuasai Trump. Pilihan isu kampanye berkontribusi pada kemenangan Trump. Ia membahas inflasi. Ia berulang berbicara soal periuk nasi. Trump juga membahas soal penegakan hukum dan penindakan terhadap imigran ilegal. Bagi ibu-ibu, merujuk pada data sebaran pemilih Harris-Trump, isu itu lebih penting dari masalah demokrasi atau aborsi. Warga sudah memberi suara, mayoritas mendukung Trump. Pemilih di North Carolina sampai Florida marah besar soal bantuan dampak badai.

Hanya 344 juta USD dikucurkan untuk korban Badai Helene. Sementara untuk bantuan militer Ukraina dan Israel sudah habis puluhan miliar dollar AS. Banyak warga bertanya, kenapa uang sebanyak itu tidak dipakai saja untuk mengurus berbagai masalah domestik? Penganggur banyak, harga aneka kebutuhan melonjak. Demokrat dan Harris gagal menjawab pertanyaan dan kegelisahan itu. Demokrat dan Harris malah membahas hal-hal yang, menurut jajak pendapat ataupun hasil pemilu, tidak berhubungan dengan kehidupan sehari-hari warga. Penurunan inflasi dan periuk nasi terisi. Itu yang diinginkan warga. Bukan ceramah demokrasi. (Yoga)


Hasil Investasi Setoran Awal Biaya Haji Boleh untuk Biayai Jemaah Lain

11 Nov 2024

Mudzakarah Perhajian Indonesia memutuskan hasil investasi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) calon jemaah haji boleh digunakan untuk membiayai jemaah haji lain. Selain itu, hewan dam bisa disembelih di luar Tanah Suci di Arab Saudi atau hingga di Indonesia. Keputusan ini disepakati dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 yang diikuti sejumlah ahli fikih dari beberapa organisasi masyarakat, akademisi, praktisi haji, serta para Kakanwil Kemenag dan Kabid pada kanwil Kemenag provinsi. Keputusan dibacakan Aris Ni’matullah dari Pesantren Buntet Cirebon. Tiga isu utama yang dibahas adalah hukum menggunakan nilai manfaat hasil investasi dana setoran awal (biaya penyelenggaraan ibadah haji) untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain, skema tanazul (meninggalkan) mabit di tenda Mina, serta hukum menyembelih dan mendistribusikan hewan dam di luar tanah haram.

”Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain adalah mubah (diizinkan),” kata Aris dalam keterangan pers yang disampaikan di Bandung, Jabar,  Sabtu (9/11). Menurut Aris, penentuan persentase besaran pemanfaatan hasil investasi setoran awal BPIH itu harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahat-an. Hal ini berlaku bagi jemaah haji masa tunggu ataupun jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan. Persentase pemanfaatan harus memastikan keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang. Hal ini demi menjamin keamanan hak-hak jemaah haji daftar tunggu dan keringanan jemaah haji yang akan berangkat pada tahun berjalan. ”Pemerintah (Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH) berwenang mengelola secara penuh dana setoran awal BPIH dengan mempertimbangkan prinsip syariah, skala prioritas, kehati-hatian, dan maslahat yang terukur,” ujarnya. (Yoga)


Harapan Pekerja setelah MK mengabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja

11 Nov 2024

Seperti Apa Harapan Pekerja Setelah Putusan MK, dimana pada Kamis (31/10) MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ada harapan mengenai perbaikan kesejahteraan buruh, kesempatan kerja, dan hak-hak lainnya yang selama ini dikebiri. Berikut respons mereka; “Sebelum UU Cipta Kerja direvisi, saya khawatir terkena PHK. Sebab, beberapa pekerja baru kehilangan pekerjaan pada masa percobaan yang belum tuntas. Saya khawatir hak kami sebagai pekerja tak diberi secara penuh oleh perusahaan. Saya harap keputusan MK memberi harapan kepada para pekerja kontrak untuk mendapatkan jaminan yang layak di masa kerja. Semoga setelah ada putusan MK mengenai UU Cipta Kerja ini nasib kami sebagai pekerja kontrak lebih beruntung. Regulasi yang baru bisa menjadi pedoman bagi pemberi kerja untuk memikirkan karyawan, bukan sekadar sebagai pekerja, melainkan juga sebagai manusia. Kami juga punya hak setelah kewajiban kami tunaikan,” ujar Lourentia Kinkin (28), karyawan swasta di Jakarta

“Beberapa keterbatasan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah tiada kepastian kerja, timbulnya perbedaan tunjangan, dan kesempatan pelatihan yang lebih minim. Perlu menanti beberapa tahun untuk bisa memperoleh kesetaraan atas ketiga hal tersebut. Dengan putusan MK, ada harapan kesempatan kerja yang lebih baik bagi para pekerja. Semoga pemerintah dan DPR bisa menghormati dan menjalankan amanat MK tersebut. Pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nantinya semoga juga melibatkan kelompok pekerja, yang merupakan aktor utama, agar regulasi bisa memanusiakan pekerja dan berkeadilan, tidak hanya berpihak kepada pemilik modal,” kata Imamatul Silfia (26), karyawan di Jakarta (Yoga)


Aliran Minyak Ilegal dari Hutan Harapan diselidiki Polda Jambi

11 Nov 2024

Ditreskrimsus Polda Jambi menyelidiki aliran minyak bumi yang ditambang ilegal dari kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan di perbatasan Jambi dan Sumsel. ”Kami lakukan penyidikan untuk mengungkap aktor yang memodali dan menampung minyak ilegal ini,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, Minggu (10/11). Tim Ditreskrimsus Polda Jambi bersama tim Perlindungan Hutan Harapan mendatangi lokasi tambang dan jalur pengangkutannya pada Sabtu (9/11). Operasi itu tindak lanjut atas pemberitaan harian Kompas/Kompas.id yang berjudul ”Penjarahan Minyak Bumi Kian Parah Merambah Hutan Harapan”. Tim mendapati tambang ilegal minyak bumi berada di wilayah Sumsel, di Desa Sako Suban, Musi Banyuasin, yang berjarak 5 km dari batas wilayah Jambi.

Di lokasi tambang, aparat menyetop aktivitas liar itu dengan merobohkan tiang-tiang bor minyak agar tidak dapat lagi dioperasikan para pekerja tambang. Total ada sekitar 20 sumur dirusak. Sebagian pekerja tambang tampak cuek menonton dari kejauhan aparat yang tengah melakukan tindakan itu. Bahkan, sejumlah pekerja dengan leluasa hilir mudik melintasi aparat kepolisian dengan kendaraan roda dua. Setelah merobohkan tiang-tiang bor di salah satu lokasi, aparat lalu menuju jalur penampungan sementara minyak bumi yang masuk wilayah Jambi. Setibanya di sana, tampak seorang pelansir tengah memuat hasil minyak ke dalam bak penampungan.

Di lokasi itu terdapat 25 bak berkapasitas 1.000 liter dan sebuah bak besar berkapasitas 5.000 liter. Pekerja lansir tampak cepat-cepat meninggalkan lokasi sewaktu mengetahui aparat datang. Di tempat tersebut aparat sempat meminta keterangan pekerja di pos penampungan minyak. Pekerja bernama Bayu itu menyebut tempat penampungan minyak tersebut milik warga Sungai Bahar, Muaro Jambi. Warga menampung dan membeli seluruh hasil minyak bumi curian dari petambang yang datang. ”Kemarin 320 jeriken minyak yang masuk,” ujarnya. Petambang mendapatkan Rp 120.000 per jeriken isi 40 liter. Bayu menambahkan, jika hasil tambang cukup banyak, minyak yang dimuat bisa mencapai 500 jeriken. Dari tempat penampungan itu, aliran uang pembelian minyak bumi ilegal itu hingga Rp 50 juta per hari. (Yoga)


Perlu Insentif Nonfiskal untuk Dukung Geotermal

11 Nov 2024
Pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal untuk mendorong pengembangan sektor panas bumi, termasuk pembebasan bea masuk dan PPN untuk barang impor terkait, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang berlaku mulai 2025. Selain itu, insentif berupa tax holiday dan pembebasan PBB selama masa eksplorasi juga telah ditawarkan. Namun, tantangan untuk mempercepat pertumbuhan sektor panas bumi tetap ada.

Menurut Ilen Kardani, Direktur PT Geo Dipa Energi, insentif fiskal pemerintah sudah cukup menarik investor, seperti terlihat dari banyaknya komitmen investasi untuk proyek di Dieng. Namun, Rully Husnie Ridwan, General Manager PT Geo Dipa Energi Unit Patuha, menyoroti perlunya tambahan insentif, seperti skema feed-in tariff (FIT) yang sukses diterapkan di Turki. FIT memberikan harga lebih tinggi dari harga pasar bagi produsen energi terbarukan, sehingga meningkatkan kepastian keekonomian proyek.

Dari sisi dukungan, pemerintah juga telah mengalokasikan PMN kepada PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 1,3 triliun dalam dua tahap, dan pinjaman pemerintah senilai USD 335 juta untuk proyek PLTP Dieng 2 dan PLTP Patuha 2. Namun, hambatan utama tetap pada lamanya proses perizinan, yang menurut Putra Adhiguna dari Energy Shift Institute, menjadi penyebab perlambatan kapasitas tambahan energi panas bumi dalam beberapa tahun terakhir.

Chandra Wahjudi, Wakil Ketua Apindo, menambahkan bahwa tingginya biaya investasi dan keterbatasan teknologi lokal memperlambat pengembangan sektor ini. Meski pembebasan bea masuk membantu, percepatan pertumbuhan memerlukan upaya lebih dalam menyederhanakan izin dan mendukung keekonomian proyek.

Dengan target swasembada energi pada 2028-2029, pemerintah harus memastikan insentif yang ada terealisasi dengan baik serta mempertimbangkan insentif tambahan seperti FIT untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi.

Kans KPK Bidik Keluarga Rafael Alun dengan Opsi Menjerat Pidana Pencucian Uang

11 Nov 2024
KOMISI Pemberantasan Korupsi membuka opsi menjerat anggota keluarga Rafael Alun Trisambodo dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ada alat bukti yang cukup. Opsi ini dibuka sebagai tindak lanjut atas fakta-fakta persidangan gratifikasi Rafael. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, lembaganya membuka peluang melakukan penyidikan baru terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang sedang disidangkan. "Tentu dengan melihat kecukupan alat bukti yang ada," ujar Tessa melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 10 November 2024. Namun ia belum bisa berkomentar ihwal alat bukti yang dikantongi penyidik KPK karena bersifat materiil.

Selain ada alat bukti yang cukup, kata Tessa, untuk menempuh opsi tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan lebih dulu berkomunikasi serta melakukan gelar perkara bersama pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK. Penyidik akan segera mengumumkan apabila ada penetapan tersangka baru dalam perkara TPPU Rafael. KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur
Jaksa penuntut umum KPK, Rio Frandy, menyebutkan istri, adik, kakak, anak, hingga sang ibu diduga terlibat dalam TPPU yang menjerat Rafael. Dugaan itu muncul setelah di persidangan ditemukan fakta bahwa TPPU tidak hanya dilakukan Rafael bersama istri, Ernie Meike Torondek. Pencucian uang itu ditengarai juga dilakukan bersama ibunda Rafael, Irene Suheriani Suparman; adik, Martinus Gangsar Sulaksono; kakak, Markus Seloadji; serta sang anak, Christofer Dhyaksadarma.

Istri dan anak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondok dan Angelina Embun Prasasya, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, November 2023. Dok.TEMPO/Hilman Fathurrahman W. "Terdapat suatu kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama," kata Rio saat membacakan tanggapan atas gugatan keberatan terhadap perampasan aset keluarga Rafael dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024. Menurut dia, kerja sama dan kehendak yang sama dimaksudkan itu berupa membayarkan atau membelanjakan harta, serta menempatkan harta yang berasal dari tindak pidana korupsi dalam transaksi yang seolah-olah sah atau legal. (Yetede)


BUMN Konstruksi Berupaya Pulihkan Kondisi

09 Nov 2024
Empat emiten BUMN Karya mencatatkan kinerja beragam pada kuartal III-2024, dengan hanya PT PP Tbk (PTPP) yang berhasil mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba bersih. PTPP meraih pendapatan Rp 14,54 triliun, naik 14,54% secara tahunan, dan laba bersih meningkat 11,49% menjadi Rp 267,28 miliar. Joko Raharjo, Sekretaris Perusahaan PTPP, mengungkapkan peningkatan laba bersih terutama didukung kenaikan laba ventura bersama sebesar Rp 482 miliar dan divestasi aset senilai Rp 31 miliar.

Di sisi lain, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mencatatkan penurunan pendapatan usaha sebesar 19,97% yoy menjadi Rp 9,16 triliun. Namun, laba bersih ADHI melesat 194,51% yoy berkat pendapatan dari proyek joint operation (JO) yang meskipun tidak tercatat secara langsung, tetap signifikan jika digabungkan, mencapai Rp 17 triliun. Rozi Sparta, Sekretaris Perusahaan ADHI, menegaskan kontribusi besar dari proyek non-JO dan laba ventura bersama.

Sementara itu, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengalami penurunan pendapatan 16,78% yoy. Namun, efisiensi dan pengelolaan utang yang baik berhasil mengembalikan posisi WIKA dari kerugian menjadi laba. Agung Budi Waskito, Direktur Utama WIKA, menyatakan bahwa upaya pembenahan internal menjadi faktor utama perbaikan kinerja.

Sebaliknya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan kerugian yang semakin membesar, dengan pendapatan turun 13,22% yoy menjadi Rp 6,78 triliun. Menurut Nafan Aji Gusta Utama dari Mirae Asset Sekuritas, masalah tata kelola dan lambatnya restrukturisasi utang menjadi penyebab utama kerugian WSKT.

Meski masih ada tantangan, Sukarno Alatas dari Kiwoom Sekuritas melihat tren perbaikan kinerja BUMN Karya, didukung perolehan kontrak baru dan pembenahan internal. Namun, ia menyarankan investor untuk "wait and see" atau melakukan trading sell hingga terdapat dukungan harga saham yang ideal.

Proyek Kabel Jumbo Cable Terus Meluas

09 Nov 2024
PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) optimis dapat bersaing di industri kabel listrik dan telekomunikasi melalui peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi segmen penjualan, serta perluasan wilayah pemasaran. Direktur JECC, Antonius Benady, menjelaskan bahwa perusahaan fokus memperbarui teknologi mesin dan mengoptimalkan efisiensi operasional untuk meningkatkan kapasitas produksi. Investasi sebesar Rp 75 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin baru yang didukung oleh fasilitas bank dan dana internal.

JECC, yang telah beroperasi lebih dari 50 tahun, memproduksi berbagai jenis kabel seperti kabel medium voltage, low voltage, fire resistant cables, dan fiber optic. Produk-produk ini telah mendapatkan sertifikasi dari lembaga terkemuka dan memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Antonius menekankan bahwa perusahaan akan memperluas fokus penjualan ke segmen energi, listrik, minyak dan gas, serta pertambangan, selain melayani distributor, pasar bebas, dan ekspor.

Perusahaan juga memperluas jaringan distribusi ke kota-kota besar di Indonesia, dengan target pendapatan tahun 2024 sebesar Rp 3,4 triliun. Strategi ini didukung oleh tren meningkatnya permintaan kabel akibat pembangunan infrastruktur yang terus berkembang. Antonius menyebut segmen industri, korporasi, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai kontributor utama permintaan kabel.

Hingga kuartal III-2024, JECC mencatatkan peningkatan laba bersih sebesar 3,66% menjadi Rp 45,3 miliar, sementara penjualan bersih mencapai Rp 2,4 triliun, naik 15,85% dibandingkan tahun lalu. Antonius menegaskan bahwa persaingan di industri kabel domestik bukan ancaman bagi JECC, melainkan peluang untuk terus memperkuat pasar. Dengan berbagai langkah strategis ini, JECC optimis dapat terus tumbuh dan mendukung kebutuhan infrastruktur Indonesia dengan produk berkualitas dan inovatif.

Dua Kasus dugaan korupsi Jerat Eks Dirjen Perkeretaapian

09 Nov 2024

Kejagung menjerat Dirjen Perkeretaapian pada Kemenhub periode 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, dengan dua perkara dugaan korupsi yang berbeda. Kejagung akan mendalami dua kasus ini sehingga tidak tertutup kemungkinan perkara ini sampai ke Menhub yang menjabat saat dugaan korupsi ini terjadi. Kapuspen Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Prasetyo diduga korupsi dalam pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana kereta ringan (LRT) Sumsel di Palembang. Harli menjelaskan, pendakwaan atas dua perkara Prasetyo akan dilakukan secara terpisah.

”Urusan di Sumsel beda, urusan di sini (Kejagung) beda karena kasusnya beda.Memang, ada hubunganya. Bisa dilakukan penggabungan perkara. Tapi kita lihat waktunya. Sementara di sana kerugiannya lebih besar lagi. Tapi saya kira terpisah kalau melihat hasil pemeriksaan sampai sekarang,” ujar Harli di Jakarta, Jumat (8/11). Harli mengungkapkan, perbuatan Prasetyo menyebabkan pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tak berfungsi sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,157 triliun. Sementara, kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel di Palembang ditangani Kejati Sumsel. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi, Selasa (5/11) mengatakan, Prasetyo diketahui menerima setoran berkali-kali melalui rekeningnya dengan total Rp 18 miliar. (Yoga)


Televisi dan radio perlu meningkatkan mutu siarannya

09 Nov 2024

Lanskap arus informasi telah bergeser ke platform digital. Cara masyarakat mengakses informasi pun kian beragam, termasuk melalui media sosial. Karena itu, televisi dan radio dituntut untuk meningkatkan mutu siarannya di era banjir informasi. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah mengutarakan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung RRI, Jakarta, Jumat (8/11). Dalam situasi banjir informasi, peran lembaga penyiaran seperti televisi dan radio sangat dibutuhkan. Konten siaran bermutu dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi yang berseliweran. Terkait hal itu, Penghargaan Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2024 diberikan sebagai apresiasi pada lembaga penyiaran yang menyajikan konten-konten berkualitas berupa pemberitaan, hiburan, dan lain-lain.

Penghargaan ini terdiri dari 28 kategori, antara lain program unjuk bincang atau talkshow televisi, program unjuk bincang radio, program peduli perempuan televisi, program peduli perempuan radio, televisi komunitas terbaik, radio komunitas terbaik, dan apresiasi KPI daerah. ”Kami berharap yang mendapatkan penghargaan bisa menjaga dan meningkatkan kualitas konten siarannya. Selain itu, hal tersebut jadi motivasi bagi lembaga penyiaran yang tahun ini belum mendapat penghargaan,” ujarnya. Televisi dan radio diharapkan tidak sekadar mengedepankan aspek viralitas dalam memproduksi berita. ”Verifikasi menjadi sangat penting. Saat ini, masyarakat menganggap apa yang ditayangkan televisi dan disiarkan radio sebagai verifikator. Jadi, lembaga penyiaran masih menjadi ruang bagi masyarakat untuk menerima informasi yang akurat,” jelasnya. (Yoga)