Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Efektivitas Penyaluran Beras Bulog, Penambahan Outlet Baru Mendesak
Bisnis, JAKARTA – Perum Bulog tetap memerlukan jaminan outlet baru untuk penyaluran beras demi menjamin perputaran stok yang dikelola. Tanpa tambahan kanal di sisi hilir, penyerapan gabah maupun beras di sisi hulu bisa tidak optimal di tengah adanya tren penurunan harga.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani terus mengalami penurunan sejak Januari. Harga menyentuh level terendah pada April di angka Rp4.275 per kilogram (kg). Harga GKP pada April 2021 bahkan turun 7,06% dibandingkan dengan April tahun lalu.
Harga GKP di tingkat penggilingan juga terpantau turun 1,85% secara bulanan menjadi Rp4.398 per kg. Kondisi ini diikuti dengan penurunan harga gabah kualitas kering giling (GKG) yang rata-rata terkoreksi 6,36% di tingkat petani dan 6,31% di tingkat penggilingan dibandingkan dengan Maret 2021.
Di sisi lain, Perum Bulog tercatat telah menyerap sekitar 569.000 ton beras per akhir April 2021. Dengan stok kelolaan 1,2 juta ton, perusahaan tinggal selangkah lagi mencapai stok maksimal 1,5 juta ton yang diamanatkan untuk cadangan beras pemerintah (CBP).
Sekretaris Perum Bulog Awaluddin Iqbal mengatakan pihaknya akan melanjutkan penyerapan selama puncak panen. Dengan asumsi panen dalam jumlah besar berlangsung sampai Mei, perusahaan setidaknya akan menyerap sampai Juni untuk menjaga harga.
Sejauh ini Bulog hanya memiliki operasi pasar sebagai kanal penyaluran dengan realisasi sebesar 147.000 ton per akhir April. Artinya, beras yang keluar dari gudang setiap bulannya berkisar di volume 36.000 ton.
Di sisi lain, penyerapan beras oleh Perum Bulog dinilai tak akan optimal karena nihilnya kanal penyaluran. Sumbangan serapan ideal sebesar 60%—65% pada masa panen raya pun berpotensi tidak tercapai.
“Dengan ketiadaan outlet, penyerapan saat panen raya bisa tidak optimal. Pada situasi ketika Bulog masih memiliki outlet, 60 sampai 65 persen pengadaan berlangsung pada bulan-bulan ini,” kata Khudori, pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia.
(Oleh - HR1)Akhirnya KPK Menyingi Dugaan Suap Pegawai Pajak
Akhirnya, selepas periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak berakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dugaan suap pejabat tinggi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kasus ini sudah mencuat dan masuk tahap penyidikan pada Februari 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, dugaan korupsi dan suap pejabat pajak itu berkaitan dengan pemeriksaan pajak tahun 2016 dan tahun 2017 atas tiga perusahaan. Dari enam tersangka, dua di antaranya adalah pejabat tinggi Ditjen Pajak yang diduga menerima suap. Mereka adalah Angin Prayitno Aji (APA) yang menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019. Ada pula nama Dadan Ramdani (DR) Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak. Boleh dibilang, ini adalah kali pertama kasus pajak menyeret level direktur di Ditjen Pajak.
Selain dua nama itu, KPK menetapkan empat nama dari swasta yang diduga pemberi suap. Mereka adalah Ryan Ahmad Ronas (RAR), Agus Susetyo dan Aulia Imran Maghribi (AIM). Ketiganya berprofesi sebagai konsultan pajak. Satu orang lagi bernama Veronika Lindawati (VL) merupakan kuasa wajib pajak dari Bank Panin Tbk.
Firli menjelaskan, Angin dan Dadan diduga menerima suap saat memeriksa PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, pajak Bank Panin Tbk tahun pajak 2016. Satu lagi berasal dari PT Jhonlin Baratama untahun pajak 2016 dan 2017. Keduanya diduga menerima imbalan karena menyetujui "permintaan" tiga perusahaan itu (lihat kronologi kasus). Hitungan KPK, Angin dan Dadan menerima suap sekitar Rp 75 miliar dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura. "Ini baru berdasarkan perbuatan dan bukti yang kami dapat. Ini baru awal, pertunjukan belum tuntas, " ungkap Firli, kemarin (4/5).
Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan, Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga membentuk tim bersama untuk memeriksa ulang wajib pajak yang terlibat kasus ini. Inspektur Jenderal Kemkeu Sumiyati menyatakan, tim ini akan berfokus mengejar potensi penerimaan pajak yang hilang akibat ulah nakal oknum pajak.
MK Memangkas Peran Dewan Pengawas KPK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara uji materi terkait Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 20 (UU KPK). Dari berbagai pasal yang dilakukan pengujian oleh MK lewat perkara yang terdaftar dalam nomor 70/PUU-XVIII/2019 yang diajukan Fathul Wahid, Abdul Jamil, Eko Riyadi, Ari Wibowo, dan Mahrus Ali, akhirnya MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian dari seluruh gugatan permohonan uji materi UU KPK.
Salah satu pasal yang dikabulkan MK adalah pasal terkait izin dan pertanggungjawaban penyadapan, penggeledahan dan penyitaan oleh Dewan Pengawas (Dewas). MK menyebut bahwa KPK hanya perlu memberitahukan kepada Dewas terkait kegiatan tersebut tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu, sedangkan pemberitahuan dilakukan setelah selesai pelaksanaan penyadapan. "Pasal 47 ayat 1 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan memberitahukan kepada dewan pergawas," ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (4/5).
Pasal lain yang dikabulkan MK adalah perihal batas waktu penghentian penyidikan dan penuntutan. Pada UU 19/2019 disebutkan KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan yang tidak selesai dalam jangka waktu dua tahun. Hal itu ditegaskan MK terhitung sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Meski begitu MK menolak sebagian permohonan terkait uji materiil UU 19/2019. Salah satunya berkaitan dengan pasal yang mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pertimbangannya, MK berpendapat tidak relevan mempermasalahkan status karyawan KPK yang berada dalam pengawasan Dewan Pengawas KPK. Sementara pengawasan ASN selama ini berada di tangan Konisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain itu ada gugatan uji formil UU 19/2019 yang diajukan tiga mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M.Syarif, dan Saut Situmorang. Dalam dalil gugatannya, ketiga mantan pimpinan KPK mempermasalahkan soal UU KPK yang tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019, namun dibahas dan akhirnya disahkan.
Menanggapi putusan MK tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, putusan MK ini menguntungkan KPK dari sisi independensi dan kecepatan dalam penanganan perkara karena sejak awal KPK dibentuk sebagai lembaga hukum yang independen dan harus bekerja cepat.
RI Percepat Pencapaian Nol Emisi Karbon
JAKARTA – Pemerintah melalui Kemenko
Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
bersama kementerian/lembaga (K/L) lainnya
terus berupaya agar Indonesia dapat mempercepat target nol emisi karbon (net zero
emission), salah satunya melalui peningkatan
bauran energi baru terbarukan (EBT). Untuk
itu, dukungan dari sektor swasta memegang
peranan penting dalam mewujudkan percepatan target tersebut.
Indonesia telah menetapkan
target nol emisi bersih pada
2060.Hingga saat ini, beberapa
negara di dunia terus melakukan gerakan proaktif menuju
emisi nol bersih/nol emisi karbon/karbon netral/bebas karbon (net zero emission). Hal itu
dibuktikan dengan komitmen
beberapa negara besar, seperti Jepang untuk menurunkan
emisi sebesar 46%, Amerika
Serikat (AS) 50%, dan Uni Eropa
(UE) 55%, semuanya pada 2030.
Indonesia sendiri telah menetapkan target nol emisi bersih
pada 2060 atau lebih cepat, tergantung ketersediaan dukungan
internasional untuk keuangan
dan transfer teknologi.
Pada 4 September 2020, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melakukan akta perjanjian
kerja sama dengan Fortescue
Future Industries Pty Ltd (FFI),
anak perusahaan Fortescue
Metals Group Ltd (Fortescue) di
bidang pengembangan industri
energi hijau. “Perjanjian ini
merupakan kesepakatan awal
untuk mengembangkan kekuatan energi terbarukan Indonesia
dan untuk mendorong industri
hijau,” kata Luhut. Pemerintah
RI percaya bahwa sumber daya
energi terbarukan Indonesia dapat secara ekonomis memasok
kebutuhan energi dan industri
di Indonesia mulai saat ini,
asalkan dikembangkan dengan
cepat dan dalam skala memadai
untuk memenuhi kebutuhan
energi yang berlimpah, murah,
dan tidak mengandung polusi.
Pada 22 April 2021, pemerintah dalam hal ini Kemenko
Marves, Kementerian PUPR,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK), bersama
Pemprov Kalimantan Utara dan
Pemprov Papua juga melakukan
Joint Statement of Intent dengan
dua perusahaan swasta, yakni
PT Adaro Energy Tbk dan FFI
sebagai investor dari Australia. Luhut juga mengajak segala
pihak bersama-sama saling
membantu untuk mendorong
Indonesia mencapai net zero
emission seperti yang ditargetkan pemerintah. “Presiden
ingin melihat Indonesia betulbetul menjadi bagian untuk
membuat dunia lebih ramah
lagi dan lebih hijau lagi," ujar
Menko Luhut. Sebelumnya,
Menteri PPN/Kepala Bappenas
Suharso Monoarfa mengatakan,
pihaknya sudah menyiapkan
beberapa skenario agar Indonesia mencapai nol emisi karbon,
yaitu pada 2045, 2050, 2060,
dan 2070. Berbagai skenario
itu memiliki implikasi terhadap
pola pembangunan yang akan
dipilih dan kebijakan yang akan
diterapkan.
(Oleh - HR1)
Bank Taipan Kian Cuan
Kendati masih dibayangi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, kinerja bank yang terafiliasi dengan sejumlah taipan di Tanah Air masih moncer. Cakupan grup usaha yang luas dinilai menjadi salah satu keunggulan bank-bank tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2021 dan laporan akhir Desember 2020 yang dihimpun Bisnis, indikator aset ataupun laba bank milik para konglomerat tercatat meningkat.
Aset PT Bank Jago Tbk. yang dimiliki oleh pengusaha Jerry Ng misalnya, melesat lebih dari tiga kali lipat pada kuartal I/2021. Aset Bank Jago pada periode tersebut tercatat Rp9,24 triliun, atau jauh lebih tinggi ketimbang kuartal I/2020 sebesar Rp2,18 triliun.
Tidak hanya dari aset, bank dengan sandi saham ARTO itu termasuk salah satu yang paling atraktif di lantai bursa. Sepanjang tahun ini saja, saham Bank Jago sudah mencetak imbal hasil atau gain hingga 133%.
Sementara itu, PT Bank Mega Tbk., bisnis bank milik CT Corp. yang dikendalikan oleh Chairul Tanjung pada kuartal I/2021 mencetak laba bersih Rp747,24 miliar atau tumbuh 11,63% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, aset bank itu menyusut tipis 0,54% menjadi Rp111,59 triliun.
Dari sisi nilai aset, PT Bank Central Asia Tbk. yang dikendalikan oleh duo Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono masih tercatat sebagai salah satu yang paling besar yakni mencapai Rp1.090,4 triliun.
Adapun, beberapa bank yang terafiliasi dengan para konglomerat itu baru melaporkan kinerja keuangan 2020 pada April lalu.
PT Bank Ina Perdana Tbk. mencetak pertumbuhan laba cukup fantastis senilai 172,33%. Saham Bank Ina Perdana sebanyak 22,47% dikuasai oleh PT Indolife Pensiontama dengan pemegang saham terakhir adalah Anthoni Salim.
Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu mengatakan bahwa perseroan mengincar pertumbuhan laba dan penyaluran kredit pada tahun ini hingga dua digit seiring dengan proyeksi kenaikan bisnis.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Nationalnobu Tbk. Mario Satrio menuturkan perseroan memasang target pertumbuhan laba bersih 4%—6% dan pertumbuhan aset 10%—15%.
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, katanya, Bank Nobu memproyeksikan pertumbuhan di kisaran 10%—15%, sedangkan penyaluran kredit diproyeksikan tumbuh sekitar 8%—12%.
Dalam penyaluran kredit, perseroan memanfaatkan peluang pertumbuhan dari potensi bisnis konsumer seperti kredit pemilikan rumah dan apartemen.
Selain menyesuaikan bisnis utama dari Lippo Group yang kuat di sektor perumahan, pembelian rumah tapak dinilai tumbuh cukup baik dengan adanya relaksasi maupun insentif dari regulator.
Dikutip dari laporan tahunannya, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib menyampaikan perseroan berkomitmen meningkatkan peran intermediasi dengan meningkatkan penyaluran kredit.
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan perseroan mengembangkan layanan digital melalui Motion yang disinergikan dengan berbagai unit bisnis MNC Group.
Saat dihubungi terpisah, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyatakan pengembangan layanan perbankan transaksi menjadi salah satu fokus utama dalam setiap rencana dan program kerja tahunan BCA.
(Oleh - HR1)RUU Migas Harus Dituntaskan
JAKARTA – Perdebatan tentang Undang-Undang Migas kembali
bergulir. Sejumlah akademisi, praktisi dan pengamat energi
menyatakan revisi undang-undang migas harus segera dituntaskan
untuk kepastian investasi hulu migas di Indonesia. Apalagi,
pemerintah memiliki target untuk mencapai produksi minyak 1 juta
barel per hari (barrel oil per day/BOPD) dan gas 12 juta kaki kubik per
hari (billion standard cubic feet per day/BSCFD) pada tahun 2030.
Sekjen PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kholid Syerazi mengatakan, UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
(MK) sebagai sebuah kebobolan
undang-undang dalam pengelolaan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Revisi UU Migas harus segera
dilakukan dengan tetap mengacu
pada keputusan MK tahun 2012,
yaitu harus dikelola oleh Badan
Usaha Khusus Milik Negara,”
katanya dalam Forum Group
Discussion di Kampus Universitas Airlangga Surabaya akhir
pekan lalu, yang menghadirkan
pengamat migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Susilo
Siswoutomo, Dekan Fakultas
Hukum Universitas Airlangga
Iman Prihandono, dan Pengamat
Energi Indria Wahyuni. FGD ini
dibuka oleh Rektor Universitas
Airlangga Mohammad Nasih.
Agar revisi UU Migas dapat
dituntaskan, Kholid Syerazi
mengusulkan agar inisiasi revisi UU Migas diambil alih
oleh Pemerintah. Kholid juga
mengusulkan agar SKK Migas
ditetapkan diubah bentuknya
dan ditetapkan sebagai BUMN.
Sementara itu, pengamat energi Indria Wahyuni menyoroti belum adanya lembaga permanen
yang mengelola hulu migas pasca
putusan Mahkamah Konstitusi
mengakibatknya tidak adanya
kepastian usaha bagi investor.
“Selama 9 tahun berjalannya
lembaga sementara maka masih
berkutat pada conflict of norms,
padahal ada komisi pengawas
yang didalamnya terdapat menteri
sampai Kapolri, namun ini tidak menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan
Komunikasi SKK Migas Susana
Kurniasih mengatakan, untuk
industri hulu migas, keberadaan
RUU Migas tentu akan memberikan sinyal atau dampak positif
adanya suatu kepastian sejak
Putusan MK tahun 2012.
Direktur Eksekutif ReforMiner
Institute Komaidi
Notonegoro menyayangkan RUU
Migas ini tak kunjung dibahas. Padahal, prosesnya
sudah berlangsung
cukup lama. Hal ini, kata dia, tentu saja menimbulkan
ketidakpastian di bidang hukum
untuk kegiatan investasi.
“Di sisi lain, kita tahu pemerintah punya target mencapai
produksi 1 juta barel per hari.
Seharusnya ini inline dengan
upaya menuntaskan UU Migas.
Dengan kondisi seperti ini, saya
kira akan sulit untuk mencapai
target produksi tersebut,” kata
Komaidi kepada Investor Daily.
RUU Migas sebenarnya telah
masuk Prolegnas sejak 2015
lalu. Namun, hingga masa kerja
DPR RI selesai tahun lalu pembahasannya tak kunjung rampung.
Alasannya, pemerintah belum
juga menyerahkan Daftar Isian
Masalah (DIM) RUU Migas.
Pada 2018, pemerintah hanya
menyerahkan Surat Presiden
(Surpres) dari Presiden Jokowi
ke DPR, tapi DIM yang menjadi
catatan untuk menyelesaikan
RUU ini justru belum diserahkan.
Alhasil DPR mendahulukan revisi UU lain di sektor energi yang
pembahasan DIM-nya sudah
dirampungkan yakni RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba)
yang kini telah disahkan menjadi
UU Nomor 3 Tahun 2020.
(Oleh - HR1)
Bisnis Sepak Bola, Geliat Klub Asing Milik Taipan RI
Sebelum ‘wabah’ akuisisi dan kepemilikan klub sepak bola lokal berkembang di Tanah Air baru-baru ini, minat taipan nasional untuk memiliki tim asing sudah lebih dulu muncul.
Sebut saja nama Grup Bakrie, Grup Djarum dan Erick Thohir yang getol masuk ke struktur kepemilikan klub asing.
Grup Bakrie tercatat sempat menjadi pemilk klub asal Belgia, CS Vise. Namun pada 2014 klub tersebut dilepas ke pengusaha Inggris lantaran klub itu mengalami kesulitan finansial.
Kini kepemilikan Grup Bakrie atas klub bola asing terdapat pada tim asal Australia Brisbane Roar. Klub yang bersaing di kasta tertinggi A-League Australia itu dikelola oleh Nirwan Bakrie, dengan menempatkan orang kepercayaannya yakni Rahim Soekasah sebagai chairman klub.
Sementara itu, Erick Thohir jejaknya lebih banyak. Menteri BUMN tersebut sempat menjadi pemilik klub asal Italia Inter Milan dan tim asal Amerika Serikat DC United. Namun, kini kepemilikan saham Erick di kedua klub tersebut telah dilepas.
Kini jejak kepemilikan Erick di klub asing tinggal di Oxford United. Di klub tersebut, dia bergabung bersama Anindya Bakrie untuk masuk dalam jajaran pemilik klub itu. Hanya saja, Erick dan Anindya belum menjadi pemegang saham mayoritas. Sebab, kepemilikan saham utama Oxford United masih dikuasai oleh Sumrith Thanakarnjanasuth, pengusaha asal Thailand pemilik Tiger Beer.
Adapun, Erick tercatat telah melepas jabatannya sebagai dewan direksi Oxford United setelah menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2019.
Namun demikian, berbicara mengenai prestasi tahun ini, tampaknya Como yang dimiliki Grup Djarum jauh lebih moncer.
Hal itu tak lepas dari keberhasilan klub yang sempat diperkuat bintang Italia Gianluca Zambrotta tersebut, untuk menjuarai Serie C musim 2020/2021. Seperti dilansir dari Tuttocampo.it, Selasa (27/4), Como memastikan diri menjadi juara Serie C dan promosi ke Serie B setelah mengandaskan Alessandria dengan skor 2-1 pada Minggu (25/4).
AJANG PROMOSI KLUB
Adapun, jika menilik pengelolaan klub Como, niat Grup Djarum untuk membesarkan klub itu tidaklah main-main.
Grup Djarum terlihat serius dalam memromosikan Como di Indonesia. Setidaknya itu tampak dari keputusan Mola TV menayangkan serial dokumenter berjudul “Como 1907: The True Story” di Indonesia. Sekadar catatan, Mola TV adalah unit usaha Grup Djarum di bidang video on demand dan over the top (OTT).
Dalam serial itu, diceritakan mengenai bagaimana manajemen Como berjuang mengembangkan klub beserta bisnisnya. Lika-liku jajaran manajemen untuk menghadapi mafia pertandingan hingga pemerasan pun diulas di konten dokumenter tersebut.
Di sisi lain, terkait dengan pengelolaan dan target klub, Grup Djarum pun tampak serius. Mereka menargetkan selama tiga tahun pascaakuisisi, Como bisa promosi ke Serie B. Target tersebut pun tercapai saat ini.(Oleh - HR1)
Waspadai Krisis India
Ekonom Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, Minggu (2/5/2021), mengatakan, krisis kesehatan di sejumlah negara akibat ledakan kasus Covid-19 tidak hanya berpotensi melumpuhkan tenaga-tenaga kesehatan. Hal itu juga dapat berimbas pada krisis kesehatan para pekerja di sektor ekonomi, termasuk perdagangan dan industri.
Di India, misalnya, ledakan kasus positif Covid-19 saat ini bukan sekadar membuat tenaga kesehatan kewalahan. Hal itu juga membuat aktivitas ekonomi terhambat oleh karantina wilayah di sejumlah wilayah. Para pekerja penggerak ekonomi pun kian luas terjangkit virus korona baru.
IHS Market mencatat, PMI manufaktur India pada Maret 2021 turun menjadi 55,4. Meski masih di ambang batas ekspansi, angka ini lebih rendah daripada PMI manufaktur pada Januari dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 57,7 dan 57,5. Fithra memperkirakan, lonjakan kasus Covid-19 akan membuat PMI manufaktur India turun sekitar 4 poin pada April 2021. Pada Mei 2021, indeks tersebut bisa lebih turun lagi di ambang batas ekspansi, yaitu menjadi sekitar 50.
Menurut Fithra, jika Indonesia membuka aktivitas ekonomi secara berlebihan dan membiarkan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran tahun ini, akan ada guliran ekonomi dari aktivitas tersebut berkisar Rp 50 triliun-Rp 80 triliun. Simulasi hitungan tersebut sudah memperhitungkan masih lemahnya daya beli dan masih sedikit terbatasnya pergerakan masyarakat.
Krisis kesehatan di India, diyakini Fithra, tidak akan berpengaruh signifikan atau hanya sedikit saja mereduksi ekspor Indonesia, terutama minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan batubara, ke negara itu. Pasalnya, Indonesia dapat memanfaatkan pasar-pasar lain, terutama AS, China, dan sejumlah negara di Eropa yang mampu mengendalikan Covid-19 dan ekonominya mulai pulih. ”Namun, yang perlu diwaspadai adalah pasokan vaksin Indonesia yang diproduksi di India diperkirakan bakal terhambat,” kata Fithra.
Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan Indonesia-India pada 2020 senilai 14,18 miliar dollar AS. Neraca perdagangan Indonesia masih surplus 6,65 miliar dollar AS dari India. Produk ekspor utama Indonesia ke India adalah batubara, CPO, tembaga, karet, dan pupuk kimia. Sementara impor utama Indonesia dari India adalah daging kerbau beku, kacang, hidrokarbon siklik, produk baja, dan gula.
Pada 2020-2021, kapal yang membawa barang ekspor Indonesia ke India didominasi kapal tanker untuk barang curah cair, misalnya CPO, dan tongkang untuk barang curah padat seperti batubara. Untuk produk jenis itu umumnya bongkar muat tidak perlu banyak kontak fisik dengan awak kapal.
Atase Perdagangan Indonesia untuk New Delhi, India, Bona Kusuma menuturkan, Pemerintah India tetap mempertahankan pelayanan publik, salah satunya pelayanan kegiatan ekspor dan impor, meskipun pelayanan tersebut tidak berjalan secara penuh. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan untuk memastikan proses karantina di seluruh pelabuhan muat, terutama di Pelabuhan Dumai, Riau. Proses tersebut hanya dilakukan terhadap awak kapal dan bukan terhadap kapal dan muatan.
KPK Tidak Akan Pandang Bulu
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuktikan janji untuk mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, oleh Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial.
Pada Rabu (28/4/2021) sore hingga malam, penyidik KPK menggeledah ruang kerja politisi Partai Golkar itu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Azis di kawasan Jakarta Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi membenarkan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Azis dan rumah dinasnya. Bahkan, bukan hanya di dua lokasi itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Azis yang juga berada di Jakarta Selatan.
Selain kasus dugaan suap penyidik KPK itu, KPK juga terus mendalami kasus dugaan suap dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017. Pada Rabu, KPK memeriksa bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, berharap KPK tidak hanya memburu konsultan dan oknum pegawai pajak dalam kasus itu. KPK perlu pula menindak korporasi yang memerintahkan konsultan menyuap pegawai pajak.
Penangkapan Ikan, Jalan Panjang Mengekang Subsidi Perikanan
Di hari-hari yang sibuk pada November 2001 di Doha, Qatar, World Trade Organization meluncurkan inisiatif untuk mengekang subsidi perikanan yang mengancam ekosistem laut. Setelah 20 tahun berlalu dan sebuah pandemi global melanda bumi ini, mimpi itu masih belum terwujud.n
Usai diluncurkan, penjabaran mandat negosiasi disepakati pada 2005 dan diadopsi menjadi salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015.
Di markas PBB itulah para pemimpin menjanjikan langkah-langkah transformatif untuk mengakhiri penangkapan ikan yang berlebihan dan ilegal.
World Trade Organization (WTO) sebenarnya telah melewati tenggat penyelesaian negosiasi yang ditetapkan pada 2020 karena pandemi dan komplikasi akibat negara-negara yang minta mendapat pengecualian.
Kini, di bawah kendali Ngozi Okonjo-Iweala, garis finis dari upaya panjang itu ditentukan. Mengambil alih markas WTO pada 1 Maret 2021, Okonjo-Iweala dalam pidatonya menyebut isu subsidi perikanan sebagai salah satu fokus utama kepemimpinannya.
Dalam menjembatani urgensi dan komitmen tersebut, dia menyatakan akan menggelar pertemuan menteri pada Juli 2021 dengan sorotan utama pada subsidi perikanan.
Kepala kelompok negosiasi, Duta Besar Santiago Wills dari Kolombia telah menggelar beberapa kali konsultasi berbasis teks sepanjang tahun ini dengan para kepala delegasi.
Dari proses itulah kelompok negosiasi harus menemukan titik tengah yang dapat diterima untuk diberikan kepada para menteri.
Dia mengatakan teks perantara yang berisi ketentuan jalan tengah akan menjadi penting untuk menangkap kemajuan yang dibuat sejak versi terbaru dari draf teks gabungan yang diedarkan pada Desember tahun lalu.
Pada bulan ini, lanjutnya, pertemuan kelompok negosiasi berfokus pada masalah-masalah utama, antara lain kemungkinan pembebasan subsidi untuk penangkapan ikan subsistem, skala kecil, persyaratan proses yang wajar untuk penentuan penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur, serta pendekatan terhadap pelarangan subsidi yang menyebabkan kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan berlebihan.(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









