;

KPK Dinilai Krisis Integritas

Ekonomi Mohamad Sajili 23 Apr 2021 Kompas
KPK Dinilai Krisis Integritas

Rentetan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kian mencederai integritas lembaga antirasuah tersebut. KPK kini bahkan disebut mengalami krisis integritas dan demoralisasi.

Internal KPK kembali menjadi sorotan setelah salah satu penyidik KPK, Ajun Komisaris SRP, diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. Dugaan pemerasan terjadi ketika KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam proses lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019. Personel kepolisian dan KPK menangkap SRT, Rabu (21/4/2021).

Peristiwa ini menambah panjang daftar problem di internal KPK. “Integritas di KPK telah mengalami banyak kemunduran. KPK telah keropos di dalam,” ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).

Hal itu dinilainya terjadi karena pimpinan KPK tidak menunjukkan contoh keteladanan integritas. Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pernah dijatuhi sanksi karena divonis bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku KPK oleh Dewan Pengawas. Sanksi dijatuhkan karena ia terbukti menggunakan helikopter mewah untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020.

Guru Besar Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra bahkan menilai, KPK saat ini mengalami krisis integritas dan demoralisasi. Menurut dia, sangat memalukan ketika ada pegawai KPK mencuri barang bukti, melakukan pemerasan, dan membocorkan operasi yang akan dilakukan oleh KPK.

Jika problem integritas di KPK tak segera diatasi, ia khawatir hal itu akan berdampak pada agenda pemberantasan korupsi oleh KPK. Pasalnya, integritas merupakan salah satu kunci dalam memberantas korupsi.

 


Download Aplikasi Labirin :