Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Berharap Pemerintah Beli Telur Ayam Untuk Bansos
Para peternak ayam pada Kamis nanti (16/9) berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut untuk membahas harga telur ayam ras yang anjlok di pasaran dalam beberapa minggu terakhir ini. Ketua Umum Asosiasi Peternak Layer Nasional Musbar Mesdi berharap pemerintah dapat menyerap hasil telur ayam para peternak. Caranya adalah dengan memasukkan telur ayam ke dalam paket bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Harapan kami ke Pak Presiden supaya telur dari peternak bisa diserap untuk paket bansos selama pandemi. Apalagi telur merupakan kapsul gizi yang bagus untuk tingkatkan imunitas." kata Musbar, Selasa (14/9).
Presiden: Ekonomi Menuju Pulih, Masyarakat Diimbau Tidak Lengah
Terhitung sejak puncak pandemi, 15 Juli hingga 14 September 2021, angka positif baru Covid-19 sudah turun 92,7%. Berbagai indikator pandemi sudah membaik, termasuk positive rate yang sudah dibawah 3% dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit yang sudah di bawah 15%. Keberhasilan mengendalikan pandemi yang cukup signifikan menjadi modal bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Ekonomi Indonesia menuju pulih karena pandemi bisa kita kendalikan. Tapi, saya mengimbau agar kita tetap waspada, tidak lengah. Karena pandemi dengan berbagai variannya masih mengancam," kata Presiden Joko Widodo dalam diskusi dengan 13 pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Negara.
Diakui, rem yang diinjak pemerintah lewat PPKM Darurat untuk mengendalikan pendemi sejak 3 Juli hingga akhir Juli 2021 cukup dalam. Namun, tanpa langkah itu, angka positif harian yang sempat mencapai 56.757 pada Juli 2021 akan terus meroket. Tanpa PPKM, demikian Presiden mengutip perkiraan para epidemolog, kasus harian bisa menembus 150.000 awal September dan selanjutkan bakal melampaui level 400.000. Berbagai indikator ekonomi, kata Presiden, juga menunjukkan perbaikan. Ia menunjukkan Purchasing Manager Index (PMI) dan Indeks Penjualan Ritel yang kembali membaik. Indeks kepercayaan kepada pemerintah yang sempat turun ke level 109,9, kini naik 115,6. Indeks Kepercayaan Perbaikan Ekonomi Nasional naik dari 108,7 ke 118,6. Indeks kepercayaan stabilitas harga meningkat dari 97,6 ke 113,1.
Sementara itu, membaiknya perekonomian juga tercermin pada beberapa indikator. Diantaranya adalah data neraca perdagangan Agustus yang membukukan surplus US$ 4,74 miliar. Ini merupakan surplus yang dicapai selama 16 bulan berturut-turut. Dari Data Badan Pusat Statistik tersebut terungkap pula bahwa impor bahan baku dan penolong melonjak 59,59% (yoy) menjadi US$ 12,38 miliar. Sektor ini terkontribusi hingga 74,2% terhadap total impor. Di tengah kondisi likuidasi yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi pernbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,50% pada Juli 2021, sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah. Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking. (YTD)
Perppu Kepailitan di Masa Pandemi, Perlukah?
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Rakornas ke-31, Selasa 24 Agustus 2021, mengatakan terdapat 480 kasus pengajuan pailit dan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta dan lainnya. Jumlah tersebut diperkirakan cenderung meningkat, mengingat berbagai kesulitan keuangan yang melilit perusahaan terjadi saat ini. Keadaan ini menimbukan dilema dan isyarat perlunya keseimbangan hukum menilai kepailitan dan PKPU. Pandemi Covid yang sudah merepotkan perekonomian nasional, dan tidak dapat dipastikan kapan akan berakhir. Mestinya segera dilakukan mekanisme hukum proses kepailitan serta PKPU diluar kelaziman yang ada.
Tenarnya lembaga kepailitan terjadi saat krisis moneter mendera Indonesia pada tahun 1998, yang memicu melonjaknya utang korporasi secara signifikan sebagai imbas melemahnya kurs mata uang rupiah, khususnya terhadap dollar AS. Terbitnya UU Kepailitan No 4/1998 seakan menjadi langkah tepat menuntaskan persoalan yang ada saat itu. Pandemi menjadi faktor abnormal yang tidak pernah dapat diduga oleh penyusun UU. Itu sebabnya, persolan yang disebutkan Airlangga Hartanto menjadi pembelajaran penting bagi kita untuk berpikir ulang melakukan langkah kepailitan dan PKPU.
Indonesia tumbuh dan Indonesia tangguh hanya tercipta dengan kehidupan bisnis yang semakin tumbuh dan berdiri tangguh tanpa perlu menyalahkan kondisi pandemi. Justru kondisi pandemi menuntut kita semua berpikir cerdas dan bukan hanya mengeluh . Hukum mesti dapat meng-cover, merespon keadaan pandemi dengan cepat. Kecepatan dan ketepan bertindak merupakan kata kunci dalam situais kondisi uncertainty sebagai imbas Covid-19 yang sangat dibutuhkan dunia usaha. Solusi hukum adalah solusi berpikir bijak dan benar, bukan berpikir pada tataran normatif UU Kepailitan yang sudah ada. (YTD)
Perburuan Aset Negara, 4 Obligor BLBI Tak Terdeteksi
Sebanyak empat obliglor Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang selama puluhan tahun menyepi di Singapura ini tak kedapatan rimbanya. Hal ini diketahui setelah satuan tugas dan perwakilan Pemerintah Indonesia di negara tetangga itu melacak keberadaan pengemplang uang negara tersebut. Berdasarkan data KBRI Singapura, tercatat ada delapan obligator Bantuan Likuidasi Bank Indonesia yang menetap di negara tersebut. Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan obligator yang berkomunikasi dengan KBRI dan satgas BLBI adalah Kwan Benny Abadi dari Bank Orient, yang memiliki tagihan senilai Rp 143,3 miliar.
Adapun tiga orang lainnya berkomitmen untuk kooperatif tetapi dalam prosesnya dilimpahkan kepada hukum. Penggunaan kuasa hukum ini juga telah mendapat persetujuan Satgas dan legalitas dari KBRI, dengan pertimbangan secara nyata para obligator tersebut menetap di Singapura. Di sini pemerintah tidak bisa memaksa para obligator tersebut untuk kembali ke Indonesia mengingat DPR belum meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Akan tetapi pria yang akrab dipanggil Tomi ini optimis misi Satgas dalam memburu obligator BLBI akan membuahkan hasil selama menggunakan pendekatan dan komunikasi yang tepat.
"Kami akan menggunakan semua kewenangan untuk melihat apakah debitur dan obligator punya aset atas nama yang bersangkutan, entah dalam bentuk dana di bank, perusahaan, tanah, atau bentuk lainnya," Tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sejauh ini aset yang berhasil disita oleh Satgas adalah 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m yang berlokasi di Medan, Pekan Baru, Tangerang dan Bogor. Satgas juga melakukan penguasaan aset tanah dan/atau bangunan eks BLBI di Karet Tengsin, Jakarta Pusat, dan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia menambahkan Satgas BLBI akan melakukan penguasaan atas 1.677 bidang tanah dengan luas total 15.813.163 meter, yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia pada tahap selanjutnya. (YTD)
Astrapay Ikut Meramaikan Persaingan Dompet Digital
Persaingan dompet digital bakal semakin sengit. Bertambah lagi satu pemain di dompet digital. Tak main-main, PT Astra International Tbk, konglomerasi lokal meluncurkan dompet digital terbaru, yakni AstraPay. CEO AstraPay, Meliza Musa Rusli mengungkapkan, sebagai aplikasi pembayaran digital yang tumbuh dalam ekosistem Astra, AstraPay mempunyai value proposition yang khas, yang berbeda dengan pemain pembayaran digital lain. "AstraPay akan mempunyai kekuatan di sektor dan ekosistem tersebut. Tentunya kekuatan di ekosistem tersebut terus dikembangkan juga untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat," kata Meliza, saat konferensi pers secara virtual, Rabu (15/9). Menurutnya, sesuai tujuan awal, AstraPay adalah aplikasi pembayaran digital milik Grup Astra yang memberikan kemudahan terhadap pengguna dalam melakukan pembayaran digital. Kehadiran Astra akan menambah persaingan dompet digital yang pemain lainnya juga didukung oleh grup besar. Misalnya Gopay yang mendapatkan dukungan dari GoTo yang merupakan gabungan dari Gojek dan Tokopedia. Lalu ada ShopeePay yang didukung oleh perusahaan teknologi asal Singapura Sea Group. Dan Ovo dengan dukungan dari Grab di dalam ekosistem transportasi.
Akal-Akalan Pelapak Daring demi Imbal Tunai
BDK (34), BBK (35), HM (47), dan AT (35) tergiur cara instan untuk mendapatkan cashback atau imbal tunai dari penjualan barang di Tokopedia. Para pelapak itu pun menyaru sebagai pembeli dari tokonya sendiri bermodalkan beberapa akun palsu. Keempatnya mengakui sudah beraksi selama satu tahun. Dalam empat bulan terakhir ini saja, mereka berhasil meraup imbal tunai sebesar Rp 400 juta. Aksi para penjual gawai dan peralatan rumah tangga itu akhirnya kandas di tangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten. Bermodal laporan warga pada Jumat (27/8/2021), polisi meringkus keempatnya dari toko masing-masing yang terletak di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. BDK, BBK, dan HM memiliki toko seluler. Sementara AT (35) mempunyai toko pompa. Berbekal akun palsu, mereka mulai melakukan transaksi fiktif. Caranya, dengan memesan barang yang tersedia di toko daring, tetapi mengirimkan barang lain ke alamat acak. Dalam alamat tersebut, mereka tetap mencantumkan nomor sendiri sebagai penerima karena nomor itulah yang akan mendapatkan imbal tunai.
Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional
Satgas Penanganan Covid-19 membuat adendum syarat perjalanan internasional dengan menambahkan ketentuan bagi pelaku serta operator moda transportasi menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta pengawasan bagi kapal kargo. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perubahan bertujuan untuk optimalisasi kebijakan berlapis yang konprehensif dengan pendekatan digital (Peduli Lindungi) demi pengendalian Covid-19 yang lebih efisien, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia. "SE No 18/2021 tentang Protokoler Kesehatan Pelaku Perjalanan Internasional ini berubah sangat dinamis menyesuaikan perkembangan pandemi. Tujuannya untuk melakukan pemantauan pengendalian, dan evaluasi dalam mencegah penularan Covid-19," tutur Wiku dalam keterangannya resminya, Kamis (16/9).Wiku menambahkan detail dan teknis pengaturan pelaku perjalanan ini selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai otoritas transportasi.
"Seperti biasanya Kemenhub secara bersamaan juga mengatur secara lebih teknis," ungkap Wiku. Selain surat edaran tentang pelaku perjalanan internasional, Satgas Penanganan Covid-19 juga menerbitkan Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid No 12/2021 tentang pintu Masuk Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan Internasional. Adapun Pintu Pelabuhan Laut hanya bisa melalui Batam Kepulauan Riau, dan Nunukan, Sulawesi Utara. Pintu kedatangan melalui darat adalah pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat. Wiku menambahkan WNI pelaku perjalanan Internasional juga tetap diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dari negara dengan eskalasi tingkat positif tinggi. Kewajiban melakukan RT-PCR masih tetap berlaku. (yetede)
Pasar Menunggu Hasil Kerja INA
Pelaku pasar menunggu hasil kerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Kehadiran lembaga yang berperan sebagai sovereign wealth fund (SWF) tersebut dinilai tidak lagi menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham-saham BUMN karya. Hal ini karena INA belum menunjukkan progres signifikan seperti harapan awal para pelaku pasar saat lembaga tersebut didirikan. Pembentukan INA merupakan amanat Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dua regulasi turunan UU Cipta Kerja yang menjadi payung hukum pembentukan INA yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, kehadiran INA ketika pertama didirikan memang sempat menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham BUMN karya dengan asumsi akan ada kucuran dana bagi emiten tersebut. Nico menjelaskan, sentimen apapun sebenarnya berpotensi menggerakkan pasar "Bisa jadi kehadiran INA kembali menjadi sentimen positif, misalnya tiba-tiba disebutkan INA mengucurkan dana untuk emiten untuk BUMN karya, tapi untuk saat ini tidak ada sentimen itu, jadi semua kembali melihat kinerja fundamental perusahaan," ujar Nico.
Ekonom Ryan Kiryanto mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan kinerja INA belum optimal untuk mendanai pembangunan infrastruktur. Ditengah kondisi pandemi, banyak lembaga keuangan, termasuk perbankan, fokus terhadap pembiayaan dengan ticket size lebih kecil. "Kita sebut saja UMKM, makanya pertumbuhan kredit UMKM dibandingkan segmen korporasi. Karena, ticket sizenya lebih besar yaitu segmen korporasi, sedang menahan diri untuk ekpansi." ucap Ryan INA fokus pada investasi di sektor yang memiliki dampak pada pertumbuhan tinggi dan mitra investasi.
Selain itu INA juga akan memperhatikan standar Environmental and Social Goverment, "Untuk saat ini kita fokus awal infrastruktur, dan selain jalan tol tentu ada pelabuhan dan bandara dan infrastruktur digital dan infrastruktur lainnya dan kesehatan ada 11 sektor kami lihat dan semuanya itu cukup penting untuk melanjutkan dan mempertahankan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi." tuturnya. Apalagi saat kondisi pandemi sudah teratasi, pemerintah juga sudah bisa mengikuti pembiayaan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Pemerintah memiliki sejumlah PNS, itu bisa didanai sumber dana dari LPI," lanjut Ryan.(YTD)
Pabrik Baterai Kendaraan Listrik, Pertama di Asia Tenggara
Presiden Joko Widodo meresmikan dimulainya pembangunan pabrik baterai mobil listrik PT HKMI Battery Indonesia di Karawang, Jawa Barat. Proyek tersebut memiliki investasi sebesar US$ 1,1 miliar atau setara Rp15,6 triliun. Pabrik ini merupakan proyek investasi antara konsorsium asal Korea Selatan yakni LG Energy Solution dan Hyunday Motor Group dengan PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesian Battery Corporation (IBC). Pada tahap pertama, kapasitas produksinya akan mencapai 10 GWh. Proyek ini, lanjut Presiden, merupakan salah satu upaya pemerintah mendorongan penghiliran industri.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menambahkan pembangunan pabrik kendaraan listrik ini merupakan bagian dari rencana investasi Korea Selatan senilai total US$ 9,8 miliar atau setara dengan Rp142 triliun. Dia memproyeksikan setidaknya pada mei 2022 pabrik ini akan bisa memulai operasi. Kim Jonghyun, CEO LG Energy Solution melanjutkan baterai yang diproduksi secara massal ini akan menerapkan teknologi generasi terbaru LG Energy Solution yang berbasis nikel, kobalt, mangan, dan aluminium. Produk tersebut akan dipasang diberbagai kendaraan dengan platform eksklusif Hyunday-Kia mulai 2024. "Ekosistem kendaraan listrik telah berhasil dibangun dan diharapkan Indonesia akan berperan penting sebagai pusat bagi pasar kendaraan listrik Asean dimasa mendatang," tambah Chung Euisun Chairman Hyundai Motor Group.
Subsidi BBM Bengkak Rp 700T, Bamsoet Serukan Migrasi ke Kendaraan Listrik
"Saat ini, tren industri otomotif dunia semakin mengarah pada pengembangan industri kendaraan listrik. Apalagi, ketersediaan sumber daya minyak dan gas sebagai bahan bakar kendaraan konvensional semakin menipis. Karenanya, butuh partisipasi semua pihak untuk mempercepat migrasi kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik," ujar Bamsoet dalam keterangannya.
Saat menerima General Manager Motor Listrik Gesit Bali, Sari Suryati dan Komunitas Kendaraan Listrik Dewata EVi Association (DEVA) di Bali, Rabu (15/9/21), Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum ini menuturkan, berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), hingga akhir tahun 2020 sedikitnya terdapat 143,75 juta unit motor berbahan bakar minyak di Indonesia. Sedangkan, jumlah kendaraan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil angkutan barang berbahan bakar minyak yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tahun 2018 lalu sudah mencapai 19,8 juta unit.
"Akibatnya, subsidi BBM terus meningkat. Dalam rentang waktu 2014-2019 saja, jumlah subsidi BBM mencapai Rp 700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp 16,6 triliun," tambah Bamsoet.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









